Reflkesi: Pengalaman adalah guru terbaik, demikian kata sebuah ucapan kata-kata mutiara. Pemakaran daerah selama ini tidak membawa faedah apa-apa bagi rakyat setempat yang daerahnya dimekarkan, selain menciptakan raja-raja kecil baru yang ditugaskan langsung atau tidak langung untuk menjilat keatas dan menginjak-injak kebawah sesuai instruksi yang diberikan. Yang dijilat adalah petingginya yang bertahtata di pusat kekuasaan, dan yang diinjak-injak adalah hak-hak rakyat setempat. ´Politik kolonial [devide et impera] biasanya begitu.
http://www.suarapembaruan.com/News/2007/08/25/Nasional/nas01.htm SUARA PEMBARUAN DAILY Pemerintah Harus Berperan dalam Seleksi Pemekaran Wilayah [JAKARTA] Munculnya wilayah-wilayah baru hasil pemekaran, yang banyak dilandasi alasan primordial, seperti kesatuan etnis, dan agama, yang mengancam masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) seharusnya dicegah. Pemerintah dan DPR masih kurang selektif dalam membahas setiap usulan pemekaran wilayah. "Undang-undang pemekaran dibahas DPR dan pemerintah. Kalau DPR kurang teliti maka pemerintah harus lebih selektif karena pemerintah punya anggaran dan sumber daya manusia yang bisa mengecek ke daerah," kata Agus Condro Prayitno, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P), di Jakarta, Jumat (24/8). Dikatakan, pemerintah yang lebih selektif tersebut mengingat peran dan posisi DPR sebagai lembaga politik mempunyai keragaman kepentingan dan ideologi agar semua pemekaran tersebut masih dalam kerangka NKRI. Bila perlu dibentuk sebuah Dewan Otonomi Daerah yang mempunyai parameter dalam menilai suatu daerah layak dimekarkan atau tidak mengingat pemekaran wilayah saat ini lebih banyak menuruti aspirasi dari daerah yang seharusnya dikaji lebih mendalam. "Apakah betul itu aspirasi rakyat, atau sekedar aspirasi segelintir elit politik lokal, yang ingin jadi kepala daerah, pimpinan DPRD, atau jabatan lainnya kan kita belum mengerti. Rakyat sekarang mudah dimobilisir untuk menyatakan sesuatu," ucapnya. Apalagi, kata dia, ada ada kecenderungan pemekaran wilayah didasari alasan kesatuan etnis, dan kesatuan agama. "Kalau pemekaran didorong alasan-alasan yang sifatnya primordial seperti itu, bisa mengancam NKRI ke depan," ujarnya. Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Sayuti Asyathri, dan Saifullah Mashum, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), terkait perlunya seleksi dalam pemekaran wilayah. Apalagi, saat ini banyak ketergantungan wilayah pemekaran tersebut pada alokasi anggaran dari pemerintah pusat. Untuk itu perlu penguatan di daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). "Harus didorong munculnya inisiatif dan kreatifitas dari daerah-daerah baru itu untuk memperkuat PAD, dalam memajukan masyarakatnya. "Mutlak diperlukan karena bisa jadi pintu masuk tidak terkendalinya otonomi daerah, dan runtuhnya negara. Untuk itu pemerintah seharusnya segera melakukan revisi PP 129 Tahun 2000 tentang Pembentukan dan Penggabungan Daerah Otonom," kata Sayuti. Dikatakan, kalau hanya berdasarkan PP yang ada maka syarat-syarat pemekaran wilayah sangat longgar, dan daerah-daerah ti- dak bisa disalahkan apabila daerah berlomba memekarkan wilayahnya. Saifullah menambahkan perlunya visi pemerataan pembangunan di seluruh daerah sehingga pemekaran tidak saja dila- kukan tanpa tujuan yang jelas. [B-14] Last modified: 25/8/07 [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
