http://www.balipost.com/balipostcetak/2007/9/15/o2.htm


Banyak pihak terlibat pada pengambilan keputusan medis, namun pasien --apalagi 
warga miskin-- tidak mungkin bisa mengambil bagian. Pasien miskin adalah objek 
yang diperjual-belikan oleh beberapa pihak yang paham soal kesehatan. Jangankan 
pasien miskin, kalangan yang berkecukupan pun, tidak banyak mengetahui 
seluk-beluk operasional medis di Indonesia.

---------------------

Askeskin dan Lemahnya Mediasi Depkes
Oleh Effnu Subiyanto 

PADA Januari 2005, oase kebijakan yang sedikit pro-rakyat meluncur dengan nama 
program Askeskin (Asuransi Kesehatan untuk Rakyat Miskin). Pemerintah mendapat 
anggaran hingga Rp 3,6 trilyun untuk tahun 2006, sayangnya budget terserap 
hanya Rp 2,6 trilyun atau 72 persen. Tidak ada penjelasan mengapa anggaran Rp 1 
trilyun kembali ke kas negara.

------------------------------

Mempertimbangkan realisasi anggaran 2006, program Askeskin 2007 akhirnya 
dipotong menjadi Rp 2,7 trilyun. Sangat disayangkan sebenarnya, karena jaminan 
kesehatan untuk rakyat miskin akhirnya ikut terpangkas cukup material.

Dari sini sebetulnya kita bisa menilai bahwa Depkes sebagai institusi 
operasional kebijakan Askeskin tidak secara serius mengamankan garis strategi 
pemerintah. Anggaran yang tidak efektif terserap di lapangan padahal rakyat 
miskin tidak berkurang adalah sinyal bahwa perencanaan Depkes memang 
asal-asalan?

Koordinasi informasi dengan lembaga BPS dan Depdagri juga tidak diperlihatkan 
dengan bagus. Estimasi awal penduduk miskin 2005 versi Depkes dikatakan sekitar 
60 juta penduduk, namun BPS menyebut sekitar 70 juta. Depkes akhirnya dengan 
terburu-buru memerintahkan PT Askes untuk menghentikan program pembuatan kartu 
Askes bagi rakyat miskin. 

Akibatnya target selesai semula diperkirakan Juli 2006 tidak dapat 
direalisasikan PT Askes, baru sekitar 60 persen penduduk miskin berhasil 
diidentifikasi dan sudah memperoleh kartu Askes. Ironisnya Menkes mengeluarkan 
kebijakan menerbitkan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) sebagai pengganti 
kartu Askes.

Sementara itu, pemda juga tidak kunjung menyetorkan data penduduk miskin kepada 
PT Askes, sebagai konsekuensi perubahan data penduduk miskin oleh BPS. Akhirnya 
ketiga instansi ini saling menunggu, malah saling menyalahkan. Koordinasi kerja 
birokrasi Indonesia memang sangat menyedihkan; instansi BPS, Depkes, Depdagri, 
PT Askes, Kimia Farma tidak pernah mencapai titik temu pada soal implementasi.

Birokasi Rumit

Praktik mark-up obat sudah sangat basi di negeri ini. Kendati Menkes 
mengeluarkan SK Nomor 721/2007 tentang Pengaturan Harga Obat Generik yang pada 
hakikatnya pedoman penentuan HET (Harga Eceran Tertinggi). Perlu dipertanyakan 
apakah SK ini adalah produk regulasi yang marketable atau bukan? SK yang tidak 
marketable sama halnya dengan pemanis, sekadar memenuhi unsur legal, namun 
tidak akan bisa diaplikasikan secara nyata.

Belum lagi menyangkut birokrasi yang demikian rumit harus dihadapi 595 RS untuk 
memperoleh klaim Askeskin benar-benar bisa dicairkan. Dibutuhkan jalur panjang 
dari kas negara, PT Askes pusat, kantor cabang, regional, daerah hingga 
benar-benar sampai pada bendahara RS. Perjalanan time value of money ini tentu 
saja tidak bisa diabaikan begitu saja kendatipun RS sebetulnya lembaga nirlaba. 

Mungkin mark-up obat adalah alternatif karena tidak konsistennya kebijakan 
pemerintah sendiri. Bisa jadi cara ini paling optimal untuk mempertahankan 
operasional RS sambil menunggu dana klaim Askeskin cair. Birokrasi Depkes 
sendiri menyebabkan fenomena ini terjadi.

Deretan birokrasi yang tidak efisien ini membawa dampak buruk lainnya sehingga 
SK 721/2007 menjadi tidak valid lagi. Harga Amoxicillin 500 mg dalam kondisi 
ideal mungkin Rp 300 per tablet, namun fakta di lapangan bisa jadi sudah 
mencapai Rp 375 per tablet. Banyak sebab yang bisa memengaruhi harga dan 
sifatnya sangat situasional, suku bunga perbankan dan exchange rate adalah 
beberapa yang bisa memengaruhi.

Lingkaran Setan

Banyak pihak terlibat pada pengambilan keputusan medis, namun pasien --apalagi 
warga miskin-- tidak mungkin bisa mengambil bagian. Pasien miskin adalah objek 
yang diperjual-belikan oleh beberapa pihak yang paham soal kesehatan.

Jangankan pasien miskin, kalangan yang berkecukupan pun, tidak banyak 
mengetahui seluk beluk operasional medis di Indonesia. Posisi kesehatan yang 
berada di hierarki tertinggi kebutuhan dasar manusia adalah legitimasi, berapa 
pun harganya harus dibayar agar sehat. Karena itu mengkritisi subjek kesehatan 
di Indonesia adalah hal yang tabu, kesehatan tidak bisa disangkal tetapi harus 
dibayar.

Soal Askeskin ini mempunyai keunikan karena pasien miskin tidak perlu 
mengeluarkan biaya, jadi secara psikologis pasien lebih aman tidak kritis, 
misalnya kenapa dokter memberikan resep 10 kantong infus padahal hanya 
membutuhkan 2 kantong. Dokter, karena mempunyai kode etik kedokteran, dengan 
perawat mengambil peranan penting pengambilan keputusan secara langsung. 
Kelompok independen yakni PT Askes hanya sebatas mengkonfirmasi apakah standard 
operating procedure (SOP) sudah dijalankan sesuai ketentuan. Jika protocol 
therapy RS tersebut memang harus dijalani seperti itu, PT Askes tentu tidak 
bisa berbuat banyak, karena protocol therapy sendiri adalah kongkret dari SK 
Menkes.

Bagi apotek, apa hal yang menjadi keberatan untuk menolak memberikan obat 
apabila dokter dan PT Askes sudah melakukan verifikasi. Berapa pun permintaan 
obat pasti akan dilayani, apalagi pembayaran dijamin oleh Askeskin. 
Mempertanyakan jumlah obat di tengah kondisi darurat, jangan-jangan nanti 
dituduh menghambat program pemerintah.

Mengharapkan pimpinan RS untuk melakukan pengawasan adalah  mustahil, karena 
mereka umumnya lebih berkonsentrasi kepada pekerjaan manajerial dibanding 
operasional. Apalagi banyak pimpinan RS sekarang tidak berlatar-belakang ilmu 
kesehatan.

Dengan demikian konflik antara Depkes, PT Askes dan Kimia Farma sebetulnya 
bersumber dari Depkes sendiri. RS sebagai instansi pertama rujukan pasien tidak 
menjalankan sepenuhnya etika dan regulasi yang ditetapkan Depkes sebagai 
atasannya. Depkes sendiri tidak melakukan mediasi yang baik antara PT Askes, 
Kimia Farma, Depdagri sehingga terjadi miskomunikasi. Bias informasi ini 
akhirnya membuat klaim Askeskin menjadi kian tidak terpecahkan sehingga 
mengagetkan Depkes.

Betapapun Menteri Kesehatan harus menyadari betapa sangat mahalnya biaya 
kesehatan di Indonesia. Jangan kaget melihat klaim Rp 95 juta untuk satu 
pasien, karena itulah realitas yang terjadi di negeri ini. Sampai ada pameo 
menyedihkan yang berkembang pada warga miskin Indonesia, ''lebih baik mati di 
rumah daripada mati di rumah sakit dengan membayar mahal''. Semoga Menkes 
mendapat pelajaran berharga dari konflik Akeskin.

Penulis, mahasiswa Magister Manajemen UGM Yogyakarta, pemerhati pelayanan publik

--------------------

* Baru sekitar 60 persen penduduk miskin berhasil diidentifikasi dan sudah 
memperoleh kartu Askes.

* Praktik mark-up obat sudah sangat basi di negeri ini, kendati Menkes 
mengeluarkan SK Nomor 721/2007 tentang Pengaturan Harga Obat Generik yang pada 
hakikatnya pedoman penentuan HET (Harga Eceran Tertinggi). 

* Birokrasi yang demikian rumit juga harus dihadapi 595 RS untuk memperoleh 
klaim Askeskin benar-benar bisa dicairkan.




[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke