http://www.balipost.com/balipostcetak/2007/9/15/o2.htm
Banyak pihak terlibat pada pengambilan keputusan medis, namun pasien --apalagi warga miskin-- tidak mungkin bisa mengambil bagian. Pasien miskin adalah objek yang diperjual-belikan oleh beberapa pihak yang paham soal kesehatan. Jangankan pasien miskin, kalangan yang berkecukupan pun, tidak banyak mengetahui seluk-beluk operasional medis di Indonesia. --------------------- Askeskin dan Lemahnya Mediasi Depkes Oleh Effnu Subiyanto PADA Januari 2005, oase kebijakan yang sedikit pro-rakyat meluncur dengan nama program Askeskin (Asuransi Kesehatan untuk Rakyat Miskin). Pemerintah mendapat anggaran hingga Rp 3,6 trilyun untuk tahun 2006, sayangnya budget terserap hanya Rp 2,6 trilyun atau 72 persen. Tidak ada penjelasan mengapa anggaran Rp 1 trilyun kembali ke kas negara. ------------------------------ Mempertimbangkan realisasi anggaran 2006, program Askeskin 2007 akhirnya dipotong menjadi Rp 2,7 trilyun. Sangat disayangkan sebenarnya, karena jaminan kesehatan untuk rakyat miskin akhirnya ikut terpangkas cukup material. Dari sini sebetulnya kita bisa menilai bahwa Depkes sebagai institusi operasional kebijakan Askeskin tidak secara serius mengamankan garis strategi pemerintah. Anggaran yang tidak efektif terserap di lapangan padahal rakyat miskin tidak berkurang adalah sinyal bahwa perencanaan Depkes memang asal-asalan? Koordinasi informasi dengan lembaga BPS dan Depdagri juga tidak diperlihatkan dengan bagus. Estimasi awal penduduk miskin 2005 versi Depkes dikatakan sekitar 60 juta penduduk, namun BPS menyebut sekitar 70 juta. Depkes akhirnya dengan terburu-buru memerintahkan PT Askes untuk menghentikan program pembuatan kartu Askes bagi rakyat miskin. Akibatnya target selesai semula diperkirakan Juli 2006 tidak dapat direalisasikan PT Askes, baru sekitar 60 persen penduduk miskin berhasil diidentifikasi dan sudah memperoleh kartu Askes. Ironisnya Menkes mengeluarkan kebijakan menerbitkan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) sebagai pengganti kartu Askes. Sementara itu, pemda juga tidak kunjung menyetorkan data penduduk miskin kepada PT Askes, sebagai konsekuensi perubahan data penduduk miskin oleh BPS. Akhirnya ketiga instansi ini saling menunggu, malah saling menyalahkan. Koordinasi kerja birokrasi Indonesia memang sangat menyedihkan; instansi BPS, Depkes, Depdagri, PT Askes, Kimia Farma tidak pernah mencapai titik temu pada soal implementasi. Birokasi Rumit Praktik mark-up obat sudah sangat basi di negeri ini. Kendati Menkes mengeluarkan SK Nomor 721/2007 tentang Pengaturan Harga Obat Generik yang pada hakikatnya pedoman penentuan HET (Harga Eceran Tertinggi). Perlu dipertanyakan apakah SK ini adalah produk regulasi yang marketable atau bukan? SK yang tidak marketable sama halnya dengan pemanis, sekadar memenuhi unsur legal, namun tidak akan bisa diaplikasikan secara nyata. Belum lagi menyangkut birokrasi yang demikian rumit harus dihadapi 595 RS untuk memperoleh klaim Askeskin benar-benar bisa dicairkan. Dibutuhkan jalur panjang dari kas negara, PT Askes pusat, kantor cabang, regional, daerah hingga benar-benar sampai pada bendahara RS. Perjalanan time value of money ini tentu saja tidak bisa diabaikan begitu saja kendatipun RS sebetulnya lembaga nirlaba. Mungkin mark-up obat adalah alternatif karena tidak konsistennya kebijakan pemerintah sendiri. Bisa jadi cara ini paling optimal untuk mempertahankan operasional RS sambil menunggu dana klaim Askeskin cair. Birokrasi Depkes sendiri menyebabkan fenomena ini terjadi. Deretan birokrasi yang tidak efisien ini membawa dampak buruk lainnya sehingga SK 721/2007 menjadi tidak valid lagi. Harga Amoxicillin 500 mg dalam kondisi ideal mungkin Rp 300 per tablet, namun fakta di lapangan bisa jadi sudah mencapai Rp 375 per tablet. Banyak sebab yang bisa memengaruhi harga dan sifatnya sangat situasional, suku bunga perbankan dan exchange rate adalah beberapa yang bisa memengaruhi. Lingkaran Setan Banyak pihak terlibat pada pengambilan keputusan medis, namun pasien --apalagi warga miskin-- tidak mungkin bisa mengambil bagian. Pasien miskin adalah objek yang diperjual-belikan oleh beberapa pihak yang paham soal kesehatan. Jangankan pasien miskin, kalangan yang berkecukupan pun, tidak banyak mengetahui seluk beluk operasional medis di Indonesia. Posisi kesehatan yang berada di hierarki tertinggi kebutuhan dasar manusia adalah legitimasi, berapa pun harganya harus dibayar agar sehat. Karena itu mengkritisi subjek kesehatan di Indonesia adalah hal yang tabu, kesehatan tidak bisa disangkal tetapi harus dibayar. Soal Askeskin ini mempunyai keunikan karena pasien miskin tidak perlu mengeluarkan biaya, jadi secara psikologis pasien lebih aman tidak kritis, misalnya kenapa dokter memberikan resep 10 kantong infus padahal hanya membutuhkan 2 kantong. Dokter, karena mempunyai kode etik kedokteran, dengan perawat mengambil peranan penting pengambilan keputusan secara langsung. Kelompok independen yakni PT Askes hanya sebatas mengkonfirmasi apakah standard operating procedure (SOP) sudah dijalankan sesuai ketentuan. Jika protocol therapy RS tersebut memang harus dijalani seperti itu, PT Askes tentu tidak bisa berbuat banyak, karena protocol therapy sendiri adalah kongkret dari SK Menkes. Bagi apotek, apa hal yang menjadi keberatan untuk menolak memberikan obat apabila dokter dan PT Askes sudah melakukan verifikasi. Berapa pun permintaan obat pasti akan dilayani, apalagi pembayaran dijamin oleh Askeskin. Mempertanyakan jumlah obat di tengah kondisi darurat, jangan-jangan nanti dituduh menghambat program pemerintah. Mengharapkan pimpinan RS untuk melakukan pengawasan adalah mustahil, karena mereka umumnya lebih berkonsentrasi kepada pekerjaan manajerial dibanding operasional. Apalagi banyak pimpinan RS sekarang tidak berlatar-belakang ilmu kesehatan. Dengan demikian konflik antara Depkes, PT Askes dan Kimia Farma sebetulnya bersumber dari Depkes sendiri. RS sebagai instansi pertama rujukan pasien tidak menjalankan sepenuhnya etika dan regulasi yang ditetapkan Depkes sebagai atasannya. Depkes sendiri tidak melakukan mediasi yang baik antara PT Askes, Kimia Farma, Depdagri sehingga terjadi miskomunikasi. Bias informasi ini akhirnya membuat klaim Askeskin menjadi kian tidak terpecahkan sehingga mengagetkan Depkes. Betapapun Menteri Kesehatan harus menyadari betapa sangat mahalnya biaya kesehatan di Indonesia. Jangan kaget melihat klaim Rp 95 juta untuk satu pasien, karena itulah realitas yang terjadi di negeri ini. Sampai ada pameo menyedihkan yang berkembang pada warga miskin Indonesia, ''lebih baik mati di rumah daripada mati di rumah sakit dengan membayar mahal''. Semoga Menkes mendapat pelajaran berharga dari konflik Akeskin. Penulis, mahasiswa Magister Manajemen UGM Yogyakarta, pemerhati pelayanan publik -------------------- * Baru sekitar 60 persen penduduk miskin berhasil diidentifikasi dan sudah memperoleh kartu Askes. * Praktik mark-up obat sudah sangat basi di negeri ini, kendati Menkes mengeluarkan SK Nomor 721/2007 tentang Pengaturan Harga Obat Generik yang pada hakikatnya pedoman penentuan HET (Harga Eceran Tertinggi). * Birokrasi yang demikian rumit juga harus dihadapi 595 RS untuk memperoleh klaim Askeskin benar-benar bisa dicairkan. [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
