30 Tahun Berdiri, Kecamatan Lakukan Penutupan Paksa Tempat Ibadah Katolik
Monday, Nov. 26, 2007 Posted: 1:21:42PM PST
Penutupan tempat ibadah Kristiani kembali terjadi di Jabotabek.
Di hadapan Kapolres dan Kapolsek setempat, Jumat (23/11) lalu, pihak Kecamatan
Tambora mengeluarkan surat yang isinya menutup paksa sebuah gereja Katolik
bernama 'Damai Kristus' Paroki Kampung Duri, Jakarta Barat.
Akibatnya, umat Katolik yang biasa beribadah di tempat ibadah tersebut tak
mampu merayakan Hari Raya Yesus Kristus Raja Semesta Alam yang diperingati
Minggu kemarin. Padahal, mereka telah menggunakan tempat ibadah tersebut selama
kurun waktu 30 tahun untuk beribadah, Harian Komentar memberitakan.
Hal ini dikemukakan Uskup Manado, Mgr Joseph Suwatan MSC, usai perayaan Hari
Raya Yesus Kristus Raja Semesta Alam di Gereja Katolik Paroki Kristus Raja
Kembes. Uskup Suwatan dengan tegas menyatakan kekecewaannya terhadap pihak
pemerintah Kecamatan Tambora dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
"Keputusan Camat Tambora menutup paksa tempat ibadah tersebut, menggambarkan
bahwa pemerintah setempat belum mampu menegakkan asas dasar Pancasila. Dan
keputusan seperti ini sangat-sangat disesalkan karena dijatuhkan oleh seorang
pejabat pemerintah," ungkap Suwatan. Ia mempertanyakan kebebasan beragama dan
keadilan hidup di negara ini. Suwatan juga mempertanyakan kewibawaan dan
kewenangan pemerintah dalam melawan kelompok-kelompok radikal yang ingin
memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Uskup Manado itu mendesak pihak pemerintah setempat untuk mengklarifikasi
keputusannya tersebut dan sekaligus mencabutnya. "Saya minta dengan sangat agar
Camat Tambora dapat mengklarifikasi dan sekaligus mencabut keputusannya
tersebut. Ini agar asas Pancasila kembali ditegakkan dan umat Katolik kembali
beribadah di tempat tersebut," tegasnya.
Baginya, sebagai pemerintah seharusnya Camat Tambora dapat mencari solusi yang
baik dan bijaksana jika telah terjadi hambatan-hambatan terkait dengan kegiatan
tersebut. Salah satunya dengan membangun sebuah dialog yang baik dengan semua
pihak yang terkait. "Sebagai pemerintah, Camat Tambora seharusnya bersikap adil
dan bijaksana. Bangun dialog yang melibatkan banyak pihak dan bukannya langsung
menutup kegiatan beribadah. Sekali lagi ini melanggar Pancasila dan saya minta
agar keputusan ini dicabut," pintanya.
Sementara itu Ketua Pemuda Katolik Sulut, Harold Pratasik dan Ketua Pemuda
Katolik Kabupaten Minahasa, Petrus Rampengan juga mengecam keras tindakan Camat
Tambora tersebut. "Ini tindakan yang jelas-jelas melanggar UUD dan Pancasila.
Kebebasan beragama di negara ini masih saja diinjak-injak. Dan tindakan ini
sangat memalukan karena dilakukan oleh seorang camat yang seharusnya
menghormati kebebasan beragama. Kami minta agar Presiden SBY agar turun tangan
menyikapi hal ini. Karena ini sudah mencoreng pemerintah Indonesia," ujar
keduanya.
Penutupan ini menambah daftar panjang tempat ibadah Kristiani yang
dirusak/ditutup pada tahun ini. Malah pada hari yang sama (23/11), Petugas
Polsek Sepatan, Kabupaten Tangerang mengamankan rumah yang ditempati Pdt Bedali
Hulu dari GKBI (Gereja Kerasulan Baru Indonesia) di Kompleks Permata Jaya,
Sepatan, Tangerang yang dirusak massa. Seperti yang telah diberitakan
sebelumnya, warga sekitar rumah yang mayoritas Muslim keberatan dengan
keberadaan rumah tinggal dijadikan rumah ibadah dan meminta agar penghuni dan
pemilik rumah tidak melakukannya.
Awal September lalu, sebuah rumah yang dijadikan tempat ibadah di Perumahan
Pondok Sukatani Permai, Blok B/8, No. 8, RT 04/01, Kecamatan Sukatani,
Kabupaten Tangerang, juga dirusak massa.
---------------------------------
Be a better pen pal. Text or chat with friends inside Yahoo! Mail. See how.
[Non-text portions of this message have been removed]
Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe : [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED]
List owner : [EMAIL PROTECTED]
Homepage : http://proletar.8m.com/
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/