Om saya kan pernah pindah2 kota diantaranya di Bali.Jangan dikira kalau mau mendirikan masjid di Bali itu tidak angel,syaratnya podo harus punya ijin dulu baru boleh mendirikan.Disana kepala kantor Depagnya beragama Hindhu.Jadi kalau misal di Sragen mau mendirikan Gereja juga perlu surat ijin itu memang aturannya begitu.Peraturan tsb berlaku juga bagi orang Islam yg mau mendirikan masjid didaerah yg mayoritasnya non muslim.Mungkin di Manado sana juga gitu.Di Eropah apalagi,kalau gak percoyo coba tanyanen Pak NDeBOOST yg barusan dari Eropah.Tapi dimilis ini wong2 ngiranya hanya gereja saja sing angel.
Shalom, Tawangalun. ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
