Nama Syariah Islam Boleh Tetap, Tapi Isinya Harus Berubah !!!
Kita tidak bisa bohong, kita tidak bisa pura2 tidak tahu, dan kita tidak bisa
menentang zaman, juga kita tidak bisa menentang kemauan orang banyak diseluruh
dunia ini.
Demikianlah, semua umat manusia diseluruh dunia sudah sepakat dan setuju
tegaknya HAM dan melarang segala hal yang melanggar HAM. Artinya, meskipun
umat Islam bertekad menegakkan Syariah Islam, namun isinya hukum2nya yang
melanggar HAM harus dilarang, apakah dihapuskan atau ditafsirkan ulang secara
bertolak belakang terserah, namun tetap tidak boleh dan tidak mungkin melanggar
HAM karena hal inipun sudah menjadi tekad semua negara2 Syariah Islam yang ada
dimuka bumi sekarang ini.
Demikianlah, misalnya "Jihad" yang arti aselinya perang, kekerasan, membantai
musuh, dll, sekarang ini ditafsirkan sebagai artinya bekerja keras, berkorban
uang bukan berkorban jiwa, dlsb dlsb yang secara bertahap dan perlahan
segalanya bisa diubah atau dihapuskan dari Quran dan Hadist2nya agar bisa
sejalan menurut yang berlaku dalam HAM. Hal ini memang masih dalam prosesnya,
hanya segelintir kecil umat Islam yang masih keras kepala tetapi mereka sudah
merupakan minoritas meskipun ber-kaok2 agar se-olah2 mewakili semilyard umat
Islam. Ini tidak bisa, saya adalah contoh salah satu saja dari semilyard umat
Islam itu, dan umat Islam yang seperti saya jumlahnya sekitara 999 juta didunia
ini sedangkan yang sisanya tidak bisa mewakili umat Islam meskipun hapal diluar
kepala isi Quran dan Hadist2nya.
Sekali lagi, umat Islam mayoritas didunia menolak Jihad, menolak hukum rajam,
menolak hukum potong tangan dan menolak berbagai hukum2 lainnya yang nyata2
melanggar HAM seperti poligamy maupun kawin muta. Buktinya, umat Islam
mayoritas ini sudah sepakat mendukung kubu "war on terror" dalam penumpasan
teror jihad Islam yang selama ini ingin memaksakan tegaknya Syariah Islam
dimuka bumi. Oleh karena itulah saya bisa dianggap mewakili 999 juta umat
Islam dunia mengajak anda semua yang masih saja ngotot memaksakan Syariah Islam
yang melanggar HAM untuk menyadari bahwa mimpi itu hanyalah bunuh diri,
hanyalah menghancurkan Islam yang anda percaya sendiri tanpa mempengaruhi
kepercayaan Islam umat Islam lainnya.
Cobalah anda bayangin sendiri, Arab Saudia dan Iran adalah dua aliran Islam
yang saling bertentangan, tapi sama2 sudah sejalan dengan Amerika dalam
menegakkan Demokrasi dan HAM secara bertahap. Cepat atau lambatnya perubahan
ini akan berpengaruh kepada kemajuan umat Islam itu sendiri, namun sudah pasti
praktek2 Syariah Islam yang melanggar HAM itu tidak bisa lagi diberlakukan
meskipun meskipun masih dipraktekkan secara sembunyi2 disemua negara Syariah
sekarang ini.
> "JONDER TALONA" <jonde...@...> wrote:
> Mus...bikin dongeng lagi Mus...
> Yang menarik bisa ga...
> Judulnya Yesus kecele ketahuan
> Poligami...
Anda itu kampungan, apakah anda pikir mentang2 Yesus terbukti Poligamy bisa
memaksa umat Nasrani itu melegalisasi Poligamy??? Jelas tidak begitu cara
berpikir umat Nasrani yang diseluruh dunia sudah menerima HAM. Umat lain
diluar Islam tidak bisa dan tidak akan pernah lagi memaksakan ajaran agamanya
untuk menentang hukum yang berlaku selain umat Islam saja yang masih sebagian
kecil menentangnya dan tetap memaksakan ajaran agamanya yang jelas2 melanggar
hukum. Bahkan, di Aceh sendiri yang memberlakukan Syariah Islam baru2 ini
menentang hukum2 Islam yang melanggar HAM, bahkan Gubernur Aceh sendiri menolak
untuk menanda tangani hukum potong tangan dan hukum rajam.
Jadi sadarlah, HAM itu adalah yang tertinggi, dan praktek agama janganlah
keluar apalagi melanggar HAM. Semua negara2 Syariah termasuk Arab Saudia, Iran
dan lain2nya pun sudah setuju dan menanda tangani penuh penegakkan HAM meskipun
kita tahu bahwa masih ada segelintir rakyatnya masih tetap keras kepala
memaksakan tegaknya Syariah Islam yang murni seperti dizaman nabi Muhammad.
Tetap, tanpa perlu dipaksa, secara per-lahan2 umat Islam akan disadarkan
pengingnya HAM, dan terus terang, sebagian besar umat Islam diseluruh dunia
sudah lebih mematuhi HAM katimbang melanggarnya karena mau memaksakan Syariah
Islamnya. Perlahan tapi pasti, Syariah Islam akan diubah dan berubah, meskipun
namanya tetap tidak berubah, namanya tetap Syariah Islam tetapi prakteknya
tidak seperti dizaman dulu tetapi disesuaikan dengan ketentuan HAM.
Ny. Muslim binti Muskitawati.
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/