Nama Syariah Islam Boleh Tetap, Tapi Isinya Harus Berubah !!!
                                             
Kita tidak bisa bohong, kita tidak bisa pura2 tidak tahu, dan kita tidak bisa 
menentang zaman, juga kita tidak bisa menentang kemauan orang banyak diseluruh 
dunia ini.

Demikianlah, semua umat manusia diseluruh dunia sudah sepakat dan setuju 
tegaknya HAM dan melarang segala hal yang melanggar HAM.  Artinya, meskipun 
umat Islam bertekad menegakkan Syariah Islam, namun isinya hukum2nya yang 
melanggar HAM harus dilarang, apakah dihapuskan atau ditafsirkan ulang secara 
bertolak belakang terserah, namun tetap tidak boleh dan tidak mungkin melanggar 
HAM karena hal inipun sudah menjadi tekad semua negara2 Syariah Islam yang ada 
dimuka bumi sekarang ini.

Demikianlah, misalnya "Jihad" yang arti aselinya perang, kekerasan, membantai 
musuh, dll, sekarang ini ditafsirkan sebagai artinya bekerja keras, berkorban 
uang bukan berkorban jiwa, dlsb dlsb yang secara bertahap dan perlahan 
segalanya bisa diubah atau dihapuskan dari Quran dan Hadist2nya agar bisa 
sejalan menurut yang berlaku dalam HAM.  Hal ini memang masih dalam prosesnya, 
hanya segelintir kecil umat Islam yang masih keras kepala tetapi mereka sudah 
merupakan minoritas meskipun ber-kaok2 agar se-olah2 mewakili semilyard umat 
Islam.  Ini tidak bisa, saya adalah contoh salah satu saja dari semilyard umat 
Islam itu, dan umat Islam yang seperti saya jumlahnya sekitara 999 juta didunia 
ini sedangkan yang sisanya tidak bisa mewakili umat Islam meskipun hapal diluar 
kepala isi Quran dan Hadist2nya.

Sekali lagi, umat Islam mayoritas didunia menolak Jihad, menolak hukum rajam, 
menolak hukum potong tangan dan menolak berbagai hukum2 lainnya yang nyata2 
melanggar HAM seperti poligamy maupun kawin muta.  Buktinya, umat Islam 
mayoritas ini sudah sepakat mendukung kubu "war on terror" dalam penumpasan 
teror jihad Islam yang selama ini ingin memaksakan tegaknya Syariah Islam 
dimuka bumi.  Oleh karena itulah saya bisa dianggap mewakili 999 juta umat 
Islam dunia mengajak anda semua yang masih saja ngotot memaksakan Syariah Islam 
yang melanggar HAM untuk menyadari bahwa mimpi itu hanyalah bunuh diri, 
hanyalah menghancurkan Islam yang anda percaya sendiri tanpa mempengaruhi 
kepercayaan Islam umat Islam lainnya.

Cobalah anda bayangin sendiri, Arab Saudia dan Iran adalah dua aliran Islam 
yang saling bertentangan, tapi sama2 sudah sejalan dengan Amerika dalam 
menegakkan Demokrasi dan HAM secara bertahap.  Cepat atau lambatnya perubahan 
ini akan berpengaruh kepada kemajuan umat Islam itu sendiri, namun sudah pasti 
praktek2 Syariah Islam yang melanggar HAM itu tidak bisa lagi diberlakukan 
meskipun meskipun masih dipraktekkan secara sembunyi2 disemua negara Syariah 
sekarang ini.

> "JONDER TALONA" <jonde...@...> wrote:
> Mus...bikin dongeng lagi Mus...
> Yang menarik bisa ga...
> Judulnya Yesus kecele ketahuan
> Poligami...

Anda itu kampungan, apakah anda pikir mentang2 Yesus terbukti Poligamy bisa 
memaksa umat Nasrani itu melegalisasi Poligamy???  Jelas tidak begitu cara 
berpikir umat Nasrani yang diseluruh dunia sudah menerima HAM.  Umat lain 
diluar Islam tidak bisa dan tidak akan pernah lagi memaksakan ajaran agamanya 
untuk menentang hukum yang berlaku selain umat Islam saja yang masih sebagian 
kecil menentangnya dan tetap memaksakan ajaran agamanya yang jelas2 melanggar 
hukum.  Bahkan, di Aceh sendiri yang memberlakukan Syariah Islam baru2 ini 
menentang hukum2 Islam yang melanggar HAM, bahkan Gubernur Aceh sendiri menolak 
untuk menanda tangani hukum potong tangan dan hukum rajam.

Jadi sadarlah, HAM itu adalah yang tertinggi, dan praktek agama janganlah 
keluar apalagi melanggar HAM.  Semua negara2 Syariah termasuk Arab Saudia, Iran 
dan lain2nya pun sudah setuju dan menanda tangani penuh penegakkan HAM meskipun 
kita tahu bahwa masih ada segelintir rakyatnya masih tetap keras kepala 
memaksakan tegaknya Syariah Islam yang murni seperti dizaman nabi Muhammad.  
Tetap, tanpa perlu dipaksa, secara per-lahan2 umat Islam akan disadarkan 
pengingnya HAM, dan terus terang, sebagian besar umat Islam diseluruh dunia 
sudah lebih mematuhi HAM katimbang melanggarnya karena mau memaksakan Syariah 
Islamnya.  Perlahan tapi pasti, Syariah Islam akan diubah dan berubah, meskipun 
namanya tetap tidak berubah, namanya tetap Syariah Islam tetapi prakteknya 
tidak seperti dizaman dulu tetapi disesuaikan dengan ketentuan HAM.

Ny. Muslim binti Muskitawati.









------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke