Hal2 yg sudah ditetapkan di Quran dan hadis gak boleh dirubah,no way.
Sebab agama ini bukan esuk dele sore tempe bukan tapi berpijak pada dua 
principal yg dijaga kewantexannya.
1.Boleh kawin 4 yo sudah jangan dirubah kawin hanya 1 istri.
2.Boleh cerai yo sudah jangan dirubah gak boleh cerai.
3.Etc etc.

Shalom,
Tawangalun.

--- In [email protected], "muskitawati" <muskitaw...@...> wrote:
>
> Nama Syariah Islam Boleh Tetap, Tapi Isinya Harus Berubah !!!
>                                              
> Kita tidak bisa bohong, kita tidak bisa pura2 tidak tahu, dan kita tidak bisa 
> menentang zaman, juga kita tidak bisa menentang kemauan orang banyak 
> diseluruh dunia ini.
> 
> Demikianlah, semua umat manusia diseluruh dunia sudah sepakat dan setuju 
> tegaknya HAM dan melarang segala hal yang melanggar HAM.  Artinya, meskipun 
> umat Islam bertekad menegakkan Syariah Islam, namun isinya hukum2nya yang 
> melanggar HAM harus dilarang, apakah dihapuskan atau ditafsirkan ulang secara 
> bertolak belakang terserah, namun tetap tidak boleh dan tidak mungkin 
> melanggar HAM karena hal inipun sudah menjadi tekad semua negara2 Syariah 
> Islam yang ada dimuka bumi sekarang ini.
> 
> Demikianlah, misalnya "Jihad" yang arti aselinya perang, kekerasan, membantai 
> musuh, dll, sekarang ini ditafsirkan sebagai artinya bekerja keras, berkorban 
> uang bukan berkorban jiwa, dlsb dlsb yang secara bertahap dan perlahan 
> segalanya bisa diubah atau dihapuskan dari Quran dan Hadist2nya agar bisa 
> sejalan menurut yang berlaku dalam HAM.  Hal ini memang masih dalam 
> prosesnya, hanya segelintir kecil umat Islam yang masih keras kepala tetapi 
> mereka sudah merupakan minoritas meskipun ber-kaok2 agar se-olah2 mewakili 
> semilyard umat Islam.  Ini tidak bisa, saya adalah contoh salah satu saja 
> dari semilyard umat Islam itu, dan umat Islam yang seperti saya jumlahnya 
> sekitara 999 juta didunia ini sedangkan yang sisanya tidak bisa mewakili umat 
> Islam meskipun hapal diluar kepala isi Quran dan Hadist2nya.
> 
> Sekali lagi, umat Islam mayoritas didunia menolak Jihad, menolak hukum rajam, 
> menolak hukum potong tangan dan menolak berbagai hukum2 lainnya yang nyata2 
> melanggar HAM seperti poligamy maupun kawin muta.  Buktinya, umat Islam 
> mayoritas ini sudah sepakat mendukung kubu "war on terror" dalam penumpasan 
> teror jihad Islam yang selama ini ingin memaksakan tegaknya Syariah Islam 
> dimuka bumi.  Oleh karena itulah saya bisa dianggap mewakili 999 juta umat 
> Islam dunia mengajak anda semua yang masih saja ngotot memaksakan Syariah 
> Islam yang melanggar HAM untuk menyadari bahwa mimpi itu hanyalah bunuh diri, 
> hanyalah menghancurkan Islam yang anda percaya sendiri tanpa mempengaruhi 
> kepercayaan Islam umat Islam lainnya.
> 
> Cobalah anda bayangin sendiri, Arab Saudia dan Iran adalah dua aliran Islam 
> yang saling bertentangan, tapi sama2 sudah sejalan dengan Amerika dalam 
> menegakkan Demokrasi dan HAM secara bertahap.  Cepat atau lambatnya perubahan 
> ini akan berpengaruh kepada kemajuan umat Islam itu sendiri, namun sudah 
> pasti praktek2 Syariah Islam yang melanggar HAM itu tidak bisa lagi 
> diberlakukan meskipun meskipun masih dipraktekkan secara sembunyi2 disemua 
> negara Syariah sekarang ini.
> 
> > "JONDER TALONA" <jonder78@> wrote:
> > Mus...bikin dongeng lagi Mus...
> > Yang menarik bisa ga...
> > Judulnya Yesus kecele ketahuan
> > Poligami...
> 
> Anda itu kampungan, apakah anda pikir mentang2 Yesus terbukti Poligamy bisa 
> memaksa umat Nasrani itu melegalisasi Poligamy???  Jelas tidak begitu cara 
> berpikir umat Nasrani yang diseluruh dunia sudah menerima HAM.  Umat lain 
> diluar Islam tidak bisa dan tidak akan pernah lagi memaksakan ajaran agamanya 
> untuk menentang hukum yang berlaku selain umat Islam saja yang masih sebagian 
> kecil menentangnya dan tetap memaksakan ajaran agamanya yang jelas2 melanggar 
> hukum.  Bahkan, di Aceh sendiri yang memberlakukan Syariah Islam baru2 ini 
> menentang hukum2 Islam yang melanggar HAM, bahkan Gubernur Aceh sendiri 
> menolak untuk menanda tangani hukum potong tangan dan hukum rajam.
> 
> Jadi sadarlah, HAM itu adalah yang tertinggi, dan praktek agama janganlah 
> keluar apalagi melanggar HAM.  Semua negara2 Syariah termasuk Arab Saudia, 
> Iran dan lain2nya pun sudah setuju dan menanda tangani penuh penegakkan HAM 
> meskipun kita tahu bahwa masih ada segelintir rakyatnya masih tetap keras 
> kepala memaksakan tegaknya Syariah Islam yang murni seperti dizaman nabi 
> Muhammad.  Tetap, tanpa perlu dipaksa, secara per-lahan2 umat Islam akan 
> disadarkan pengingnya HAM, dan terus terang, sebagian besar umat Islam 
> diseluruh dunia sudah lebih mematuhi HAM katimbang melanggarnya karena mau 
> memaksakan Syariah Islamnya.  Perlahan tapi pasti, Syariah Islam akan diubah 
> dan berubah, meskipun namanya tetap tidak berubah, namanya tetap Syariah 
> Islam tetapi prakteknya tidak seperti dizaman dulu tetapi disesuaikan dengan 
> ketentuan HAM.
> 
> Ny. Muslim binti Muskitawati.
>




------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke