Refleksi : Bagaimana bisa keluar dari jeratan bangsa kuli, kalau penguasa rezim 
NKRI mengkulikan warganegaranya? 

http://cetak.kompas.com/read/2010/12/06/04091431/keluar.dari.jeratan.bangsa.kuli


Keluar dari Jeratan "Bangsa Kuli"
Senin, 6 Desember 2010 | 04:09 WIB
Retor AW Kaligis


Harga diri bangsa kerap terusik oleh kisah pilu tenaga kerja Indonesia.

Kisah seperti terkatung-katungnya nasib ratusan pekerja asal Sukabumi di negeri 
tempatnya bekerja, penganiayaan Sumiati di Arab Saudi, tewasnya Rohani di Oman, 
dan telantarnya para TKW di Dubai berulang kali terjadi. Istilah "bangsa kuli 
dan kuli di antara bangsa-bangsa" seolah tak bisa lepas pada diri bangsa 
Indonesia. Istilah yang dipopulerkan Soekarno itu menggambarkan marjinalisasi 
dan proletarisasi bangsa di tengah alamnya yang luas dan kaya.

Soekarno mengaku mendapatkan istilah ini dari Muso ketika berguru pada tokoh 
Sarekat Islam, HOS Tjokroaminoto, di Surabaya lebih dari 90 tahun lalu (Cindy 
Adam, Bung Karno Penjambung Lidah Rakjat Indonesia, 1966: 54).

Konstruksi sosial

Ada anggapan negeri eks kolonial Belanda memiliki hambatan untuk maju di era 
merdeka. Para ahli pascakolonial mencoba menganalisis tentang karakteristik 
kolonialisme yang memengaruhi aspek-aspek politik, ekonomi, sosial, dan 
kultural di masyarakat bekas jajahan.

Dalam Colonialism/Postcolonialism (1998: 12) Ania Loomba menyimpulkan, 
"'Colonialism' is not just something that happens with the collusion of forces 
inside, but a version of it can be duplicated from within".

Soekarno (1958) berpendapat, perbedaan basis material penjajah memengaruhi cara 
kolonialisme. Dengan terpaan Revolusi Industri, industri di Inggris berkembang 
hingga mengalami overproduksi. Inggris menjajah untuk memperluas pasar sehingga 
sejak awal sistem kolonialismenya membuka sekolah dan universitas guna 
mendorong peningkatan daya beli penduduk jajahan. Berbeda dengan Inggris, 
Belanda menjajah untuk mencari bahan mentah. Pendidikan diselenggarakan 
terbatas dan diperuntukkan bagi strata tertentu. Kekayaan alam negeri ini 
dieksploitasi, rakyatnya dijadikan buruh murah setelah penguasaan tanah 
kolonialisme merampas sumber penghidupannya.

Di alam merdeka, negeri ini terus jadi penjaja sumber daya alam dan sumber 
tenaga murah. Kekayaan alam lebih banyak dinikmati segelintir pemodal dalam dan 
luar negeri. Kebijakan eksploitatif di sektor perkebunan, pertambangan, 
industri, dan kehutanan terus memarjinalkan penguasaan tanah rakyat. Rakyat tak 
dipupuk oleh cita-cita mengelola sumber daya alamnya secara mandiri. Petani, 
nelayan, dan industri kecil masih bergantung pada keterampilan sederhana. 
Pedagang kecil kian terdesak sektor perdagangan modern.

Terpisahnya rakyat desa dari sumber kehidupannya mendorong proletarisasi masif. 
Dengan angkatan kerja berpendidikan rendah, arus urbanisasi kian menambah kaum 
miskin perkotaan. Industri manufaktur yang dikembangkan tak memiliki pijakan 
kuat atau bersifat footloose industry dengan lebih mempertimbangkan biaya 
produksi murah dan lokasi pabriknya mudah dipindahkan ke negara lain, seperti 
tekstil dan sepatu.

Buruh hanya berperan sebagai tukang atau operator mesin. Tuntutan perbaikan 
kesejahteraan dipandang melemahkan iklim investasi di sektor industri. 
Mayoritas dari sekitar 7 juta warga Indonesia yang bekerja di luar negeri 
menjadi buruh kasar dan pekerja rumah tangga tanpa kemampuan memadai 
(unskilled).

Antitesis

Jika menganggap kemerdekaan sebagai antitesis kolonialisme (Belanda), 
restrukturisasi penguasaan sumber-sumber ekonomi yang adil harus dilakukan. 
Kaum tani, nelayan, serta pedagang dan industri kecil dapat memperbarui aset 
produksi dengan penyediaan akses kredit seluas-luasnya, ditunjang pembenahan 
manajemen dan jaringan pemasaran. Industrialisasi yang dikembangkan 
berorientasi pada penguasaan teknologi tinggi dengan mensyaratkan penanam modal 
melakukan alih teknologi. Pendidikan berkualitas dan terjangkau diberikan bagi 
rakyat kecil.

Namun, transformasi bagi keadilan sosial sepatutnya diawali dengan reforma 
agraria untuk menyediakan tanah bagi rakyat di sektor pertanian yang mayoritas 
memiliki tanah di bawah 0,5 hektar dan bahkan tak bertanah (buruh tani). 
Keinginan pemerintah membagikan tanah kepada rakyat kecil masih kalah cepat dan 
jauh dengan berkali lipatnya kapling bagi segelintir pemodal besar melalui 
mekanisme hak guna usaha dan hak penguasaan hutan.

Perlu dibedakan pengertian distribusi tanah dan reforma agraria. D Lehmann 
(1978) menyatakan, struktur penguasaan tanah yang timpang menyebabkan perbedaan 
kuasa dan kemampuan menjangkau akses terhadap modal dan sarana produksi. Untuk 
itu, reforma agraria dimaksudkan merombak struktur penguasaan tanah untuk 
pemerataan. Selain mengoreksi ketimpangan hak milik di mana kelebihan tanah 
diganti rugi negara untuk dibagikan kepada petani gurem dan buruh tani, negara 
perlu memprioritaskan pemberian hak pakai kepada koperasi desa yang mengatur 
pengelolaan dan bagi hasil untuk petani.

Penguasaan basis material perdagangan oleh kaum tani mendorong kedaulatan 
pangan nasional berbasis pemberdayaan masyarakat lokal. Masalah pendanaan dapat 
disuntik mulai dari penyitaan kekayaan hasil korupsi hingga memperjuangkan 
peninjauan kembali kontrak sektor pertambangan yang banyak merugikan negara dan 
memarjinalkan masyarakat setempat, agar dapat diperuntukkan sebesar-besarnya 
bagi kemakmuran rakyat.

Retor AW Kaligis Doktor Sosiologi Universitas Indonesia; Koordinator Link 
(Lingkaran Komunikasi) Nusantara








[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke