pendekatan konservatoris modern memang diadopsi dari barat
(eropah), mengadopsi kultur "penaklukan" atas nama peradaban
dan pembangunan. "beranak cuculah seperti bintang di langit,
dan kuasai segala jenis mahluk berikut alamnya untukmu".

maka berangkatlah para kolonial itu dgn jendral bersenjata
di sisi kiri dan pembesar agama di kanan, direstui kerajaan
dan diberkati gereja. mereka lantas merasa menemukan daratan
dan wilayah baru, padahal sudah ada kehidupan dan masyarakat
asli berikut budayanya. "mereka bukan manusia (beradab), maka
harus keluar dari lingkungan itu krn membahayakan pelestarian".

gak beda dgn saat ini, mereka merasa sedang perduli dan akan
menyelamatkan paru2 dunia bernama heart of borneo. tentu para
dayak dan bar-bar itu perlu diusir supaya gak merusak hutan
(zero acces), sebelum dunia ini sekarat. padahal mereka cuma
memasang stempel heart of borneo, sementara para dayak telah
memelihara hutan mereka sbg bernaung nenek moyang dan jubata
sekaligus dapur yg menopang kehidupan selama berabad-abad.

ini bukan cuplikan "conquer of paradise", namun skema
modern atas nama g2g tsb, carbon trade, redd, dst ;o)


---  "ajeg" <ajegilelu@...> wrote:
>
> 
> Pembatasan (hak & milik) adat bukan cuma terjadi di hutan, 
> tapi juga di pedesaan, perkotaan, bahkan istana. Adat tradisi 
> lokal terus digerus budaya asing. 
> 
> Program-program macam REDD itu jelas kuncinya adalah G2G. 
> Orang-orang asing itu bicara manis & logis tentang perubahan / 
> perbaikan tapi lebih untuk kepentingan mereka sendiri, bukan 
> untuk sebesar-besarnya kebutuhan penduduk. 
> 
> Orang-orang macam koruptor Jusfiq Mubarak itulah agennya. 
> Bicara manis tentang ganti rugi buat petani tapi dia sendiri 
> cuma nonton sembari tepuk dada sebagai inisiator. 
> 
>
> --- "liver_duke" <endyonisius@> wrote:
> 
> > sesuai nomenklatur, penetapan "nasional" telah berarti
> > kewenangannya ada di tingkat pusat melalui departemen tehnis
> > terkait (menurut uu 41/1999) atau kementerian saat sekarang.
> > terutama kewenangan terkait izin, yg amat rancu saat dihadapkan
> > dgn turunan uu 32/2004 (otonomi daerah) berupa kewenangan
> > terutama izin lahan yg seharusnya berada di kepala derah.
> > 
> > belum lagi diperparah dgn adanya azas "zero access" yg lebih
> > membatasi kepada hak dan keberadaan (lahan) adat / indigenous.
> > inilah salah satu faktor yg bikin sulit penerapan uu 26 / 2007.
> > 
> > 
> > --- "sunny" <ambon@> wrote:
> > 
> > > Refleksi : Apa artinya taman dan apa yang belum atau tidak
> > > akan dihancurkan oleh penguasa tukang catut bin perampok? 
> > > 
> > > http://www.mediaindonesia.com/read/2011/01/27/198898/89/14/Hutan-Taman-Nasional-Kutai-kian-Hancur
> > > 
> > > 
> > > Hutan Taman Nasional Kutai kian Hancur 
> > > 
> > > 
> > > Kamis, 27 Januari 2011 02:10 WIB  
> > >   
> > > SANGATA--MICOM: Kawasan hutan lindung Taman Nasional Kutai
> > > (TNK) di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur,
> > > Kalimantan Timur, kian hancur akibat berbagai aktivitas
> > > yang merusak lingkungan. 
> > > 
> >
>



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke