Sepanjang sejarah ketatanegaraan, bangsa Indonesia pernah menerapkan 
tiga sistem demokrasi: Demokrasi Liberal (1950-1959), Demokrasi 
Terpimpin (1959-1966), dan Demokrasi Pancasila (1966-1998).



Mari kita cermati praktik demokrasi dengan merujuk pada tiga sistem 
tersebut. Bagaimana pula pemerintah Orde Lama (Orla) dan Orde Baru 
(Orba) menerapkan demokrasi sebagai elemen pokok dalam menyelenggarakan 
kehidupan berbangsa dan bernegara. Perlu ditekankan,pelaksanaan 
demokrasi antara 1945-1950 tidak menjadi pokok bahasan.Pada masa itu, 
para pemimpin bangsa lebih banyak memusatkan perhatian dan upaya pada 
perjuangan fisik dan diplomasi melawan Belanda untuk memperoleh 
pengakuan kedaulatan bagi negara Indonesia yang lelah diproklamasikan.



Demokrasi Liberal



Sebagai bangsa yang baru merdeka, bangsa Indonesia menerapkan sistem 
demokrasi liberal yang mengacu pada liberalisme politik model demokrasi 
Barat. Pada periode ini, Undang-Undang Dasar (UUD) yang diterapkan 
adalah UUDS 1950 (bukan UUD 1945).



UUD 1945 memberlakukan sistem presidensial (kabinet bertanggung jawab 
kepada presiden), sedang UUDS 1950 menerapkan sistem parlementer 
(kabinet bertanggung jawab kepada parlemen).Presiden, menurut UUDS 1950,
 lebih berstatus sebagai kepala negara, sementara pelaksana pemerintahan
 sehari-hari dipegang oleh perdana menteri. Rezim Orla dan Orba 
mempersalahkan demokrasi liberal sebagai sumber konflik politik yang 
mengakibatkan ketidakstabilan pemerintahan. Ketidakstabilan pemerintahan
 terlihat pada jatuh bangunnya kabinet dalam waktu singkat dan gagalnya 
Majelis Konstituante menyusun UUD baru sebagai realisasi hasil Pemilu 
1955.



Orla dan Orba berpendapat,demokrasi liberal tidak cocok diterapkan di 
Indonesia. Itulah sebabnya, Soekarno menerapkan Demokrasi Terpimpin dan 
Orba memberlakukan Demokrasi Pancasila (dengan menolak tidak saja 
Demokrasi Liberal, tetapi juga Demokrasi Terpimpin). Sementara demokrasi
 liberal dikecam sebagai sumber antagonisme politik, Herbert Feith 
melihat segi-segi positif pelaksanaan sistem Demokrasi Liberal di 
Indonesia. Feith mengatakan, pelaksanaan demokrasi konstitusional pada 
masa empat kabinet pertama cukup efektif.Dalam melaksanakan tugasnya, 
kabinet tersebut bertangung jawab kepada parlemen,walaupun ia bukan 
badan yang dibentuk berdasarkan pemilihan umum.



Pers sangat bebas.Pengadilan menjalankan tugasnya secara mandiri dan 
bebas dari campur tangan pemerintah. Tuntutan loyalitas nasional jarang 
digunakan untuk membungkam para pengkritik terhadap kinerja kabinet.Dan 
urusan administrasi yang tidak bersifat politis berjalan saling 
terkait,paling tidak beberapa bagian penting dari tugas yang 
dilaksanakan oleh aparat pemerintah.



Demokrasi Terpimpin



Demokrasi Terpimpin dilaksanakan Presiden Soekarno sebagai antitesis 
terhadap demokrasi liberal yang menimbulkan malapetaka politik.Menurut 
Soekarno,Demokrasi Terpimpin adalah demokrasi kekeluargaan yang 
dilaksanakan tanpa anarki liberalisme dan tanpa kediktatoran otokrasi. 
Soekarno berteori, demokrasi kekeluargaan adalah demokrasi yang 
mendasarkan sistem pemerintahannya pada prinsip musyawarah untuk 
mencapai mufakat yang dipimpin oleh satu kekuasaan sentral di tangan 
seseorang yang lebih tua yang dihormati, yang bisa membimbing dan 
mengayomi rakyat. Terdapat jurang pemisah antara teori dan praktik dalam
 pelaksanaan Demokrasi Terpimpin.



Dalam praktiknya, unsur komando kepemimpinan (kekuasaan) jauh lebih 
dominan daripada porsi demokrasinya. Hanya ada satu kali pemilu (1955) 
yang dinilai fair di bawah kepemimpinan Soekarno.Para politisi (bekas) 
Partai Masyumi (yang dibubarkan karena dinyatakan terlibat dalam 
pemberontakan Permesta) seperti Mohamad Natsir, Mohamad Roem,dan 
Burhanuddin Harahap dijebloskan ke dalam penjara tanpa proses 
pengadilan. Mereka baru dibebaskan pada masa awal Orba. Dengan sistem 
Demokrasi Terpimpin dan proyek Nasakom-nya, Soekarno telah menempatkan 
diri sebagai pemegang kekuasaan yang hampir tak terbatas.



Sutan Takdir Alisyahbana dalam bukunya Indonesia: Social and Cultural 
Revolution(terjemahan BR Anderson) menggambarkan, posisi Soekarno 
sebagai presiden dan Pemimpin Besar Revolusi Indonesia (yang memegang 
kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif) sedikit berbeda dari 
posisi raja-raja absolut pada masa lalu, yang mengklaim sebagai 
inkarnasi Tuhan atau wakil Tuhan di dunia. Mohammad Hatta (pernah 
menjabat wakil presiden) dalam bukunya Menuju Negara Hukum mengecam, 
Demokrasi Terpimpin bertentangan dengan jiwa Pancasila yang diciptakan 
Soekarno sendiri.



Hatta bahkan menyatakan, Soekarno telah mengubur Pancasila yang 
digalinya sendiri. Sebagai kritik terhadap Demokrasi Terpimpin,Hatta 
menulis buku Demokrasi Kita yang membela nilai-nilai hakiki demokrasi 
yang tidak bisa ditindas. Boleh jadi dapat ditindas untuk sementara 
waktu di bawah rezim Demokrasi Terpimpin, tetapi nilai-nilai itu akan 
tetap bertahan hidup. Di bawah rezim Demokrasi Terpimpin, Harian Abadi 
dan majalah Pandji Masyarakat pimpinan Hamka diberangus.Pada akhirnya, 
sistem Demokrasi Terpimpin runtuh bersamaan dengan tumbangnya Orla 
(1966).



Agar fair, perlu pula dikemukakan kekuatan Soekarno yang utama dan 
pertama yaitu sebagai pencipta Pancasila.Pancasila merupakan kontribusi 
Soekarno yang paling besar dan signifikan yang dapat mempersatukan 
seluruh bangsa Indonesia walaupun berbedabeda dalam kesukubangsaan, 
tradisi, bahasa daerah, budaya, dan agama.Pancasila mampu mempertahankan
 bangsa Indonesia untuk selalu eksis di atas prinsip kesatuan dalam 
keragaman atau keragaman dalam kesatuan.Di atas bangunan pilar-pilar 
Pancasila yang kukuh inilah, kohesi sosial dan integrasi nasional 
menjadi semakin kuat.



Demokrasi Pancasila



Menolak Demokrasi Terpimpin, Orba pada 1966 menerapkan sistem Demokrasi 
Pancasila. Presiden Soeharto dalam bukunya Soeharto: Pikiran, Ucapan dan
 Tindakan Saya mengemukakan, Demokrasi Pancasila tidak ditentukan oleh 
paksaan kekuatan,melainkan lewat proses musyawarah-mufakat yang 
bersumber dari prinsip hikmat kebijaksanaan. Demokrasi Pancasila menolak
 kediktatoran, baik kediktatoran perorangan, golongan,kelas,maupun 
militer.



Ada jurang pemisah antara teori dan praktik dalam pelaksanaan Demokrasi 
Pancasila. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam tulisannya di Kompas 
Pancasila dan Liberalismemengatakan, perlu dipertegas dan diperjelas 
aspek-aspek apa yang terkandung dalam demokrasi liberal yang harus 
ditolak dan seharusnya diterima oleh Pancasila. Gus Dur melihat, banyak 
pendapat rakyat yang berbeda dengan pendapat pemerintah sering dianggap 
menentang kebijakan pemerintah. Dengan gaya bahasa retoris,Gus Dur 
mempertanyakan, bukankah sikap Orba seperti itu justru “membunuh” 
impuls-impuls demokrasi yang muncul dari Pancasila itu sendiri? Di bawah
 Demokrasi Pancasila ala Orba, posisi DPR saat itu loyo dan tidak 
berdaya, sementara posisi presiden terlalu kuat dan melampaui batas yang
 ditentukan UUD 1945.



Contoh sederhananya, DPR saat itu menolak usul pemerintah tentang 
kenaikan tarif listrik, tetapi pemerintah tetap menaikkannya. Posisi 
DPR/MPR tersubordinasi di bawah kekuasaan eksekutif.Fenomena terpuruknya
 posisi DPR-MPR dapat dilihat misalnya pencalonan para anggota kedua 
lembaga negara itu harus melalui screeningsecara ketat yang kriteria dan
 kualifikasinya ditetapkan sendiri oleh rezim. Pertanyaan yang wajar 
adalah: siapa yang sesungguhnya diwakili oleh para wakil rakyat itu? 
Pemerintah atau rakyat? Screening itu dipakai oleh rezim Orba sebagai 
alat pukul yang mematikan untuk memblokade calon-calon wakil rakyat yang
 sama sekali tidak mempunyai potongan yes-men terhadap selera kemauan 
rezim.



Demokrasi Pancasila di tangan rezim Orba tak ada bedanya dengan 
Demokrasi Terpimpin. Mungkin lebih vulgar. Benar, sudah ada pemilu dalam
 lima tahunan, tapi banyak rekayasa dan kecurangan politik untuk tetap 
melanggengkan kekuasaan rezim. Partai politik seperti PPP dan PDI saat 
itu ba-gaikan kosmetika demokrasi,sekadar ada,tapi tetap dibonsai.Rezim 
bertindak sebagai regulator dan sekaligus aktor atau eksekutor dalam 
pemilu sehingga pemilu berlangsung kotor dan tidak ‘jurdil’, hanya 
menguntungkan the ruling party. Saat itu belum ada KPU dan KPUD seperti 
sekarang ini.Oposisi dan partai oposisi tidak dibenarkan.



Para pegawai dan karyawan secara beramai-ramai sehabis apel bendera 
sudah diskenariokan membacakan pernyataan politik untuk tetap mendukung 
presiden yang sudah berpengalaman dalam pemilu mendatang.Presiden yang 
berpengalaman hanya satu orang, tentunya calonnya ya itu-itu juga. Mana 
mungkin ada dua presiden atau lebih (yang berpengalaman) dalam satu 
negara? Demokrasi Pancasila di tangan besi Orba juga mencatat 
pemberangusan beberapa surat kabar dan majalah di negeri ini seperti 
Abadi, Kompas, Sinar Harapan, dan Tempo. Tiga media cetak yang disebut 
terakhir akhirnya dapat terbit kembali. Tokoh-tokoh vokal seperti Mahbub
 Djunaidi dan AM Fatwa dibui karena menyuarakan pandangan yang berbeda 
dengan penguasa Orba.



Walaupun tidak lagi memakai label Pancasila, demokrasi pasca- Orba sudah
 mengalami metamorfosis ke arah yang lebih baik.Walaupun belum 
maksimal,demokrasi di Era Reformasi mengalami kemajuan. Kekuasaan 
presiden dibatasi hanya dua periode. Media cetak bebas, tak ada yang 
diberangus. Partai tidak didikte.Yang menyuarakan pendapat berbeda 
dengan pemerintah tidak ditangkap atau ditahan.Partai yang memosisikan 
sebagai partai oposisi dibiarkan. Sudah ada KPU dan KPUD yang netral 
dalam pelaksanaan pemilu dan pemilukada.



Demokrasi memang memerlukan proses pembelajaran yang panjang. Kita 
berharap, ke depan demokrasi di negeri ini makin matang dan mantap 
disertai pemerintahan yang bersih dan baik.(*)



Prof Dr Faisal Ismail MA

Guru Besar UIN Yogya dan Mantan Duta Besar



http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/381383/

Berbagi berita untuk semua
 


      

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke