rasanya aku gak pernah tuh nyiksa cewek !? Fitnah ! Dusta luh ! --- In [email protected], item abu <itemabu@...> wrote: > > Padahal kan orang Islam disebut auloh sbg ummah terbaik, ternyata ummah > terbaik > itu kerjanya nyiksa cewek, termasuk cewek sesama muslim. > > Apa krn jadi tukang nyiksa cewek itu maka disebut sbg ummah terbaik? Kan > emang > perintah auloh unt nyiksa cewek yg dianggap ga patuh, jadi cewek2 yg ketemu > cowok yg bukan muhrimnya hrs disiksa. > > > Mungkin yg kayak gini itulah yg ada di pikiran si tawangalun. > > Lalu, apa gua boleh nyiksa pembantu gua yg cewek yg udah ketemu cowok yg > bukan > muhrimnya (maksudnya gua sendiri) tanpa disertai muhrimnya? Oh, kalo kafir > sih > ga boleh nyiksa muslimah dgn alasan apapun, sementara kalo termasuk ke > golongan > ummah terbaik (muslim), boleh2 aja. > > Whatever, gua ga doyan nyiksa cewek sama sekali koq, emang ga doyan dan gua > jg > ogah ngikutin sunnah nabi Islam penyiksa dan pemerkosa cewek tsb. > > > > > > ________________________________ > From: sunny <ambon@...> > To: Undisclosed-Recipient@... > Sent: Wed, April 6, 2011 9:14:18 PM > Subject: [proletar] Senin, 04/04/2011 16:23 WIB > > > Refleksi : Kekeraan terhadap TKW di Arab Saudia tidak surut dan tidak akan > surut sampai dunia kiamat, karena dalam otak mereka yang bekerja sebagai babu > atau jonggos dianggap "budak", pengerti sejak zaman bahula. > > > http://us.detiknews.com/read/2011/04/04/162345/1608293/10/kekerasan-di-saudi-tak-surut-moratorium-tki-harus-direalisasikan > > > Senin, 04/04/2011 16:23 WIB > > Kekerasan di Saudi Tak Surut, Moratorium TKI Harus Direalisasikan > Novi Christiastuti Adiputri - detikNews > > Ilustrasi > > Jakarta - Kasus kekerasan yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar > negeri, terutama di Arab Saudi, seakan tiada henti. Tak sedikit bahkan > kekerasan > atau penganiayaan terhadap TKI yang berujung pada kematian. > > Kasus terbaru yang menimpa TKI asal Majalengka, Aan Darwati binti Udin Encup > (37) yang ditemukan tewas di toilet majikannya di Makkah. Aan diduga terbunuh > di > toilet dan bagian tubuhnya terdapat memar akibat pukulan benda tumpul. Di > samping itu, ada juga luka bekas tusukan benda tajam. > > > Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendesak > pemerintah RI untuk bersikap lebih tegas dan teliti. Salah satunya dengan > melakukan pengawasan intensif terhadap proses penyelidikan kasus kematian Aan > di > Arab Saudi. > > "Saya mendesak agar pemerintah Indonesia memonitor secara intensif > penyelidikan > kematian Aan Darwati Odin Encup agar kematian TKI benar diungkap penyebabnya > dan > pelaku dihukum," ujar Rieke dalam rilis yang diterima detikcom, Senin > (4/4/2011). > > Rieke juga mendesak pemerintah terus membela Sumiati, yang majikannya baru > saja > bebas dari jeratan denda. > > "Memperkuat tim bantuan hukum dengan menggunakan pengacara yang mempunyai > jalur > ke kerajaan dan ke instansi atau kedutaan internasional agar advokasi > penanganan > kasus menjadi maksimal," desak anggota Fraksi PDIP ini. > > Dengan keberadaan kasus-kasus tersebut, yang paling mendesak untuk dilakukan > pemerintah RI adalah moratorium dengan Arab Saudi. Rieke mendesak agar > moratorium ini segera direalisasikan. > > "Pemerintah Indonesia harus benar-benar melaksanakan moratorium ke Arab Saudi > dengan melakukan penataan mekanisme migrasi kerja dan pemberian sanksi yang > tegas bagi pelanggar baik di dalam maupun di luar negeri," tegas dia. > > Menurutnya, penempatan TKI ke Arab Saudi telah melanggar pasal 27 ayat 1 > Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di > Luar Negeri, karena hingga kini pemerintah RI belum membuat perjanjian > bilateral > terkait perlindungan TKI. > > "Mendesak pemerintah Indonesia segera membuat perjanjian bilateral terkait > perlindungan TKI, khususnya TKI yang bekerja di sektor domestik, karena > mereka > rentan terhadap kekerasan, penganiyaan, pemerkosaan dan kematian," desak > Rieke. > > Ditambahkan dia, isi perjanjian tersebut haruslah memuat standar kelayakan > bagi > para TKI. Antara lain, standar gaji yang jelas, hari libur satu hari dalam > satu > minggu, kepemegangan paspor, verifikasi majikan dan job order yang jelas dan > transparan agar meminimalisir masalah, penentuan secara jelas berapa lama > gaji > dipotong dan berapa jumlah potongannya, mekanisme percepatan penanganan kasus > melalui joint task force antar dua negara, pengiriman uang melalui bank, dan > sebagainya. > > Baca Juga : > a.. Kemlu Cek Putusan Bebas Majikan Sumiati > b.. Laporan dari Dubai > Saat Terik Matahari Tak Lagi Membakar Gurun > c.. Laporan dari Dubai > Gobak Sodor, Hiburan Bagi TKW Kaburan di KJRI Dubai > d.. Pengadilan Madinah Akhirnya Bebaskan Majikan Sumiati > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] >
------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
