rasanya aku gak pernah tuh nyiksa cewek !? Fitnah ! Dusta luh !

--- In [email protected], item abu <itemabu@...> wrote:
>
> Padahal kan orang Islam disebut auloh sbg ummah terbaik, ternyata ummah 
> terbaik 
> itu kerjanya nyiksa cewek, termasuk cewek sesama muslim.
> 
> Apa krn jadi tukang nyiksa cewek itu maka disebut sbg ummah terbaik? Kan 
> emang 
> perintah auloh unt nyiksa cewek yg dianggap ga patuh, jadi cewek2 yg ketemu 
> cowok yg bukan muhrimnya hrs disiksa. 
> 
> 
> Mungkin yg kayak gini itulah yg ada di pikiran si tawangalun.
> 
> Lalu, apa gua boleh nyiksa pembantu gua yg cewek yg udah ketemu cowok yg 
> bukan 
> muhrimnya (maksudnya gua sendiri) tanpa disertai muhrimnya? Oh, kalo kafir 
> sih 
> ga boleh nyiksa muslimah dgn alasan apapun, sementara kalo termasuk ke 
> golongan 
> ummah terbaik (muslim), boleh2 aja.
> 
> Whatever, gua ga doyan nyiksa cewek sama sekali koq, emang ga doyan dan gua 
> jg 
> ogah ngikutin sunnah nabi Islam penyiksa dan pemerkosa cewek tsb.
> 
> 
> 
> 
> 
> ________________________________
> From: sunny <ambon@...>
> To: Undisclosed-Recipient@...
> Sent: Wed, April 6, 2011 9:14:18 PM
> Subject: [proletar] Senin, 04/04/2011 16:23 WIB
> 
>    
> Refleksi : Kekeraan  terhadap TKW  di Arab Saudia tidak surut dan tidak akan 
> surut sampai dunia kiamat, karena dalam otak mereka yang bekerja sebagai babu 
> atau jonggos dianggap "budak", pengerti sejak zaman bahula. 
> 
> 
> http://us.detiknews.com/read/2011/04/04/162345/1608293/10/kekerasan-di-saudi-tak-surut-moratorium-tki-harus-direalisasikan
> 
> 
> Senin, 04/04/2011 16:23 WIB
> 
> Kekerasan di Saudi Tak Surut, Moratorium TKI Harus Direalisasikan 
> Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
> 
> Ilustrasi 
> 
> Jakarta - Kasus kekerasan yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar 
> negeri, terutama di Arab Saudi, seakan tiada henti. Tak sedikit bahkan 
> kekerasan 
> atau penganiayaan terhadap TKI yang berujung pada kematian.
> 
> Kasus terbaru yang menimpa TKI asal Majalengka, Aan Darwati binti Udin Encup 
> (37) yang ditemukan tewas di toilet majikannya di Makkah. Aan diduga terbunuh 
> di 
> toilet dan bagian tubuhnya terdapat memar akibat pukulan benda tumpul. Di 
> samping itu, ada juga luka bekas tusukan benda tajam. 
> 
> 
> Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendesak 
> pemerintah RI untuk bersikap lebih tegas dan teliti. Salah satunya dengan 
> melakukan pengawasan intensif terhadap proses penyelidikan kasus kematian Aan 
> di 
> Arab Saudi.
> 
> "Saya mendesak agar pemerintah Indonesia memonitor secara intensif 
> penyelidikan 
> kematian Aan Darwati Odin Encup agar kematian TKI benar diungkap penyebabnya 
> dan 
> pelaku dihukum," ujar Rieke dalam rilis yang diterima detikcom, Senin 
> (4/4/2011).
> 
> Rieke juga mendesak pemerintah terus membela Sumiati, yang majikannya baru 
> saja 
> bebas dari jeratan denda.
> 
> "Memperkuat tim bantuan hukum dengan menggunakan pengacara yang mempunyai 
> jalur 
> ke kerajaan dan ke instansi atau kedutaan internasional agar advokasi 
> penanganan 
> kasus menjadi maksimal," desak anggota Fraksi PDIP ini.
> 
> Dengan keberadaan kasus-kasus tersebut, yang paling mendesak untuk dilakukan 
> pemerintah RI adalah moratorium dengan Arab Saudi. Rieke mendesak agar 
> moratorium ini segera direalisasikan.
> 
> "Pemerintah Indonesia harus benar-benar melaksanakan moratorium ke Arab Saudi 
> dengan melakukan penataan mekanisme migrasi kerja dan pemberian sanksi yang 
> tegas bagi pelanggar baik di dalam maupun di luar negeri," tegas dia.
> 
> Menurutnya, penempatan TKI ke Arab Saudi telah melanggar pasal 27 ayat 1 
> Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di 
> Luar Negeri, karena hingga kini pemerintah RI belum membuat perjanjian 
> bilateral 
> terkait perlindungan TKI.
> 
> "Mendesak pemerintah Indonesia segera membuat perjanjian bilateral terkait 
> perlindungan TKI, khususnya TKI yang bekerja di sektor domestik, karena 
> mereka 
> rentan terhadap kekerasan, penganiyaan, pemerkosaan dan kematian," desak 
> Rieke.
> 
> Ditambahkan dia, isi perjanjian tersebut haruslah memuat standar kelayakan 
> bagi 
> para TKI. Antara lain, standar gaji yang jelas, hari libur satu hari dalam 
> satu 
> minggu, kepemegangan paspor, verifikasi majikan dan job order yang jelas dan 
> transparan agar meminimalisir masalah, penentuan secara jelas berapa lama 
> gaji 
> dipotong dan berapa jumlah potongannya, mekanisme percepatan penanganan kasus 
> melalui joint task force antar dua negara, pengiriman uang melalui bank, dan 
> sebagainya.
> 
> Baca Juga :
> a.. Kemlu Cek Putusan Bebas Majikan Sumiati
> b.. Laporan dari Dubai
> Saat Terik Matahari Tak Lagi Membakar Gurun
> c.. Laporan dari Dubai
> Gobak Sodor, Hiburan Bagi TKW Kaburan di KJRI Dubai
> d.. Pengadilan Madinah Akhirnya Bebaskan Majikan Sumiati
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
> 
> 
>  
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>




------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke