http://www.sinarharapan.co.id/content/read/45-rusunawa-dibangun-2011/

14.05.2011 09:51

45 Rusunawa Dibangun 2011
Penulis : Inno Jemabut   



(foto:dok/inhabitat.com)

MAKASSAR - Baru 45 rusunawa (rumah susun sederhana sewa) yang dipastikan 
dibangun pada 2011 dari rencana 70 twin block.
Ke-45 rusunawa tersebut sudah ditandatangani Kementerian Pekerjaan Umum (PU) 
karena lahan tersedia dan pemerintah daerah (pemda) sudah menyanggupi sambungan 
listrik, akses air bersih, selokan dan jalan.

Hal itu dikemukakan Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PU Budi 
Yuwono usai melakukan diseminasi Peraturan Perundang-undangan Bangunan Gedung 
dan Lingkungan di Makassar Sulawesi Selatan, Rabu (11/5). "Tahun 2011 kita 
rencanakan 70, yang sudah pasti karena sudah kita teken ada 45,kata Budi".

Satu twin block menurut standar terdiri dari 96 unit dengan biaya pembangunan 
rata-rata Rp 12 miliar. Namun, sebagian besar rusunawa itu masih tersebar di 
Pulau Jawa dan Sumatera. Hanya sedikit di luar dua pulau tersebut. 

Hal itu karena permintaan dan kesiapan daerah lebih banyak di pulau tersebut. 
Ia menjelaskan pembangunan rusunawa dimaksudkan untuk mengurangi kawasan kumuh 
dan sangat tergantung pada kesiapan daerah untuk menyediakan lahan.

Kota Makassar mendapat alokasi pembangunan dua rusunawa pada 2011 dan dua 
lokasi twin block, yakni di kawasan Daya, Kecamatan Biringkananya dan Kecamatan 
Mariso. Namun, dua rusunawa di lokasi tersebut belum akan mencukupi kebutuhan 
yang mencapai 1.200 unit. Tarif kedua rusunawa tersebut tidak lebih dari Rp 
200.000/bulan. Dalam lima tahun ke depan, 2010-2014, pemerintah menargetkan 
bisa membangun 65.000 unit rusunawa dengan harga sewa bervariasi sesuai dengan 
lokasi dan daerah masing-masing.

Program rusunawa sudah dimulai dari 2005 dengan target dibangun hingga 1.000 
tower. Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa sangat 
berharap pelaksanaan program fasilitas likuiditas (FL) yang diterapkan 
Kemenpera sebagai pengganti skim subsidi pembiayaan perumahan dapat 
meningkatkan pembangunan 1.000 tower rusunawa maupun rumah susun (rusun) ke 
depan. 

Menyangkut Peraturan Daerah (Perda) Bangunan Gedung, Budi Yuwono mengatakan 
baru 13 persen atau 63 kota/kabupaten dari 487 kota/kabupaten yang mengesahkan 
perda tersebut. Padahal, dengan kondisi Indonesia yang rawan bencana (gempa 
bumi, tsunami, longsor), standardisasi mutu bangunan sangat diperlukan. "Banyak 
gedung yang tidak memiliki standar teknis saat ini, sehingga bila terjadi 
bencana sangat rawan terhadap kerusakan,katanya". 

Padahal, Perda Bangunan Gedung merupakan amanat UU No 28/2002 dan juga PP No 
36/2005. Dari 13 persen daerah yang selesai menyusun perda, jelasnya, lebih 
banyak mengatur masalah izin mendirikan bangunan (IMB). 

Hal itu karena lebih melihat IMB sebagai salah satu sumber pendapatan asli 
daerah (PAD). "Tadi, mereka buatnya bukan dalam kerangka tertib bangunan secara 
menyeluruh,ujarnya".


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke