http://www.sinarharapan.co.id/content/read/45-rusunawa-dibangun-2011/
14.05.2011 09:51 45 Rusunawa Dibangun 2011 Penulis : Inno Jemabut (foto:dok/inhabitat.com) MAKASSAR - Baru 45 rusunawa (rumah susun sederhana sewa) yang dipastikan dibangun pada 2011 dari rencana 70 twin block. Ke-45 rusunawa tersebut sudah ditandatangani Kementerian Pekerjaan Umum (PU) karena lahan tersedia dan pemerintah daerah (pemda) sudah menyanggupi sambungan listrik, akses air bersih, selokan dan jalan. Hal itu dikemukakan Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PU Budi Yuwono usai melakukan diseminasi Peraturan Perundang-undangan Bangunan Gedung dan Lingkungan di Makassar Sulawesi Selatan, Rabu (11/5). "Tahun 2011 kita rencanakan 70, yang sudah pasti karena sudah kita teken ada 45,kata Budi". Satu twin block menurut standar terdiri dari 96 unit dengan biaya pembangunan rata-rata Rp 12 miliar. Namun, sebagian besar rusunawa itu masih tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera. Hanya sedikit di luar dua pulau tersebut. Hal itu karena permintaan dan kesiapan daerah lebih banyak di pulau tersebut. Ia menjelaskan pembangunan rusunawa dimaksudkan untuk mengurangi kawasan kumuh dan sangat tergantung pada kesiapan daerah untuk menyediakan lahan. Kota Makassar mendapat alokasi pembangunan dua rusunawa pada 2011 dan dua lokasi twin block, yakni di kawasan Daya, Kecamatan Biringkananya dan Kecamatan Mariso. Namun, dua rusunawa di lokasi tersebut belum akan mencukupi kebutuhan yang mencapai 1.200 unit. Tarif kedua rusunawa tersebut tidak lebih dari Rp 200.000/bulan. Dalam lima tahun ke depan, 2010-2014, pemerintah menargetkan bisa membangun 65.000 unit rusunawa dengan harga sewa bervariasi sesuai dengan lokasi dan daerah masing-masing. Program rusunawa sudah dimulai dari 2005 dengan target dibangun hingga 1.000 tower. Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa sangat berharap pelaksanaan program fasilitas likuiditas (FL) yang diterapkan Kemenpera sebagai pengganti skim subsidi pembiayaan perumahan dapat meningkatkan pembangunan 1.000 tower rusunawa maupun rumah susun (rusun) ke depan. Menyangkut Peraturan Daerah (Perda) Bangunan Gedung, Budi Yuwono mengatakan baru 13 persen atau 63 kota/kabupaten dari 487 kota/kabupaten yang mengesahkan perda tersebut. Padahal, dengan kondisi Indonesia yang rawan bencana (gempa bumi, tsunami, longsor), standardisasi mutu bangunan sangat diperlukan. "Banyak gedung yang tidak memiliki standar teknis saat ini, sehingga bila terjadi bencana sangat rawan terhadap kerusakan,katanya". Padahal, Perda Bangunan Gedung merupakan amanat UU No 28/2002 dan juga PP No 36/2005. Dari 13 persen daerah yang selesai menyusun perda, jelasnya, lebih banyak mengatur masalah izin mendirikan bangunan (IMB). Hal itu karena lebih melihat IMB sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). "Tadi, mereka buatnya bukan dalam kerangka tertib bangunan secara menyeluruh,ujarnya". [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
