Setuju 100%. Keadilan atau adil lah yg menjadi inti semua bentuk hukum. Mau 
jenis hukum nya apa saja kalau inti nya yaitu keadilan, pasti akan menciptakan 
tertib sosial. Karena itulah kata "keadilan" atau adil byk sekali disampirkan 
ketika membahas hukum atau norma di dalam alquran. Dan setiap org yg belajar 
agama dgn benar pasti tahu bahwa pencuri yg mencuri karena lapar tidaklah 
berlaku hukum potong tangan baginya. Dan betul juga bahwa arab tidak sama 
dengan islam, apalagi kebiasaan2 jahiliyah arab justeru dilawan dengan keras 
oleh islam. Makanya saya prihatin dengan orang2 yg "mensakralkan" segala yg 
berbau Arab, apalagi sampah2 kebiasaan arab jahiliyah. Mereka tidak peduli 
quran yg mengatakan "tidak ada lebihnya arab dibanding bukan arab. Yg 
menentukan adalah taqwanya (termasuk amal saleh" 

--- Pada Sen, 20/6/11, Habe Proletar <[email protected]> menulis:

Dari: Habe Proletar <[email protected]>
Judul: Re: [proletar] Ruyati Dipancung, ke Mana SBY? + Arab Pancung Perempuan 
Indonesia
Kepada: [email protected]
Tanggal: Senin, 20 Juni, 2011, 1:05 PM







 



  


    
      
      
      bukan soal ratap meratap, tapi hukuman pancung di arab itu ngga adil

pertama hukuman mati dalam hukum sharia  di arab, bila sang pembunuh berasal 

dari keluarga berduit banyak 

dia bisa menebus dengan uang darah alias diyya pada keluarga yang terbunuh



cara nebus dengan diyya ini sudah sering dilakukan berulang ulang



ini sama dengan memberi lisensi buat majikan untuk menyiksa  atau membunuh tkw 

dari negara negara miskin

apalagi raja arab punya hak pula untuk memberikan amnesty segala buat warganya



sebaliknya jika tkw membunuh majikan, gimana mau bayar blood money? udah miskin

gaji jarang dibayar, keluarga yang ditinggali  di tanah air lebih tragis lagi 

kondisi perekonomiannya



arab itu memang bajingan, Islam sudah waktunya melepaskan hubungan dengan 

tradisi arab



dan gue ngomong begini bukan berarti mendukung si item babu



________________________________

From: widura <[email protected]>

To: [email protected]

Sent: Sun, June 19, 2011 6:25:20 PM

Subject: Re: [proletar] Ruyati Dipancung, ke Mana SBY? + Arab Pancung Perempuan 

Indonesia



Di berita, ramainya ngomentarin soal pemerintah ngga bisa bantuin melindungi 

nyawa warganya...ngga salah sih komentar yg ngritik pemerintah spt itu, tapi 

ngga ada satupun yg ngomentari soal hukum pancung itu sendiri..yah, kita bisa 

taulah alasannya...mestinya sih bagi mereka yg memahami hukum di arab, ya ngga 

usah meratapi lg nasib seperti itu..kan udah siap waktu berangkat...sekarang 

udah terjadi, tinggal bgm memulangkan jenazahnya aja...apakah ada yg kapok 
kerja 

ke arab ?...pasti ada..tapi yg ngga kapok jg jauh lebih banyak krn ngga semua 

bernasib apes seperti si royati...katanya sih kalo ngga salah kenapa takut ?...

-----Original Message-----

From: "sunny" <[email protected]>

Sender: [email protected]

Date: Sun, 19 Jun 2011 14:24:12 

To: <Undisclosed-Recipient>

Reply-To: [email protected]

Subject: [proletar] Ruyati Dipancung, ke Mana SBY? + Arab Pancung Perempuan 

Indonesia



Refl: Mungkin  SBY lagi di toilet jadi tak tahu, bahwa ada PRT dipancung, 



http://internasional.kompas.com/read/2011/06/19/11014581/Ruyati.Dipancung..ke.Mana.SBY



TKW Dihukum Mati di Arab Saudi



Ruyati Dipancung, ke Mana SBY?

Tri Wahono | Minggu, 19 Juni 2011 | 11:01 WIB 



Tribun Batam/Iman Suryanto Ilustrasi: Tenaga kerja Indonesia (TKI) 



JAKARTA, KOMPS.com - Eksekusi mati terhadap PRT Migran Indonesia Ruyati binti 

Sapubi di Saudi Arabia adalah bentuk keteledoran pemerintah melakukan 
diplomasi. 

Eksekusi mati ini bukti pidato Presiden SBY pada sidang ILO ke-100 pada 14 Juni 

2011 mengenai perlindungan PRT migran di Indonesia hanya buaian saja.



"Dalam pidato itu, Presiden SBY menyatakan di Indonesia mekanisme perlindungan 

terhadap PRT migran Indonesia sudah berjalan, tersedia institusi dan 

regulasinya. Tentu saja pidato ini menyejukkan dan menjanjikan. Namun buaian 

pidato tersebut tiba-tiba lenyap ketika hari Sabtu, 18 Juni 2011, muncul berita 

di banyak media asing. Mengenai pelaksanaan eksekusi hukuman mati dengan cara 

dipancung terhadap Ruyati binti Sapubi, PRT migran Indonesia yang bekerja di 

Saudi Arabia," tulis Migrant CARE, dalam rilisnya, Minggu (19/6/2011).



Peristiwa ini, menurut Migrant CARE, jelas memperlihatkan apa yang dipidatokan 

Presiden SBY di ILO tidak sesuai dengan realitas. Dalam soal hukuman mati 

terhadap PRT migran dan warga negara Indonesia di luar negeri, diplomasi luar 

negeri Indonesia terlihat sangat tumpul.



"Di Saudi Arabia, ada sekitar 23 warga negara Indonesia (mayoritas PRT migran) 

menghadapi ancaman hukuman mati. Kasus terakhir yang muncul ke permukaan adalah 

ancaman hukuman mati terhadap Darsem. Dalam kasus ini pemerintah Indonesia 
lebih 

berkonsentrasi dalam pembayaran diyat (uang darah) ketimbang melakukan advokasi 

litigasi di peradilan maupun diplomasi secara maksimal," kecam Migrant CARE.



Eksekusi mati terhadap Ruyati binti Sapubi, menurut Migrant CARE, merupakan 

bentuk keteledoran diplomasi perlindungan PRT migran Indonesia. Dalam kasus 
ini, 

publik tidak pernah mengetahui proses hukum dan upaya diplomasi apa yang pernah 

dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.



"Keteledoran ini juga pernah terjadi pada kasus eksekusi mati terhadap Yanti 

Iriyanti, PRT migran Indonesia asal Cianjur yang juga tidak pernah diketahui 

oleh publik sebelumnya. Bahkan hingga kini jenazah Yanti Iriyanti belum bisa 

dipulangkan ke Tanah Air atas permintaan keluarganya," papar Migran CARE.



Dijelaskan, dalam kasus Ruyati binti Sapubi, sebenarnya Migrant CARE telah 

menyampaikan perkembangan kasus ini ke Pemerintah Indonesia sejak bulan Maret. 

Namun, ternyata tidak pernah ada tindak lanjutnya.



Migrant CARE menyatakan duka sedalam-dalamnya atas eksekusi mati terhadap 

almarhumah Ruyati binti Sapubi. Atas kasus ini pula Migrant CARE mendesak 

Presiden SBY untuk mengusut tuntas keteledoran diplomasi perlindungan PRT 
migran 

Indonesia.



"Migrant CARE juga mendesak agar dilakukan evaluasi kinerja (dan jika perlu 

pencopotan) terhadap para pejabat yang terkait dengan keteledoran kasus ini 

seperti Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Luar Negeri, Kepala 

BNP2TKI dan Duta Besar RI untuk Saudi Arabia," demikian Migrant CARE. 



++++



http://internasional.kompas.com/read/2011/06/19/06584176/Arab.Pancung.Perempuan.Indonesia



Arab Pancung Perempuan Indonesia



Josephus Primus | Minggu, 19 Juni 2011 | 06:58 WIB 



JEDDAH, KOMPAS.com - Seorang perempuan Indonesia telah dipancung dengan pedang, 

Sabtu (18/6/2011). Perempuan itu dihukum karena membunuh seorang perempuan Arab 

Saudi, kata Kementerian dalam Negeri Arab Saudi. 



Perempuan bernama Raiaiti Beth Sabotti Sarona, menurut penyalinan huruf dari 

bahasa Arab, terbukti bersalah membunuh perempuan Saudi Khairiya binti Hamid 

Mijlid dengan menyerangnya berulang kali pada kepala dengan pemotong daging dan 

menikamnya di leher, kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan yang diangkat 

oleh kantor berita resmi SPA. 



Kantor berita itu tidak menguraikan motif kejahatan itu, ataupun mengungkapkan 

hubungan antara kedua perempuan itu. Tapi beberapa pejabat Indonesia mengatakan 

bahwa sekitar 70 persen dari 1,2 juta warga Indoesia yang bekerja di Arab Saudi 

adalah staf domestik (rumah tangga). 



Pemancungan di provinsi Mekah di Saudi barat itu membuat jumlah eksekusi di 

kerajaan yang sangat konservatif itu tahun ini menjadi 28 orang, menurut 

hitungan AFP berdasarkan pada laporan-laporan pejabat dan kelompok hak asasi 

manusia.     Kelompok Amnesty International yang bermarkas di London pekan lalu 

minta pada Arab Saudi untuk berhenti melaksanakan hukuman mati, mengatakan 
telah 

ada peningkatan signifikan dalam jumlah eksekusi yang dilakukan pada enam tahun 

terakhir. 



Mereka menyatakan sedikitnya 27 orang telah dieksekusi di Arab Saudi pada 2011. 

Jumlah itu sama seperti jumlah semua orang yang dieksekusi pada sepanjang 2010. 

Ada 15 orang dieksekusi pada Mei saja. Pada 2009, jumlah eksekusi mencapai 67, 

dibanding 102 oada 2008. 



Pemerkosaan, pembunuhan, kemurtadan , perampokan bersenjata semuanya dapat 

dihukum dengan hukuman mati menurut interpretasi keras hukum syariah Islam Arab 

Saudi.



[Non-text portions of this message have been removed]



[Non-text portions of this message have been removed]



negara Indonesia di luar negeri, diplomasi luar negeri Indonesia 

terlihat sangat tumpul.



"Di Saudi Arabia, ada sekitar 23 warga negara Indonesia (mayoritas PRT migran) 

menghadapi ancaman hukuman mati. Kasus terakhir yang muncul ke permukaan adalah 

ancaman hukuman mati terhadap Darsem. Dalam kasus ini pemerintah Indonesia 
lebih 

berkonsentrasi dalam pembayaran diyat (uang darah) ketimbang melakukan advokasi 

litigasi di peradilan maupun diplomasi secara maksimal," kecam Migrant CARE.



Eksekusi mati terhadap Ruyati binti Sapubi, menurut Migrant CARE, merupakan 

bentuk keteledoran diplomasi perlindungan PRT migran Indonesia. Dalam kasus 
ini, 

publik tidak pernah mengetahui proses hukum dan upaya diplomasi apa yang pernah 

dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.



"Keteledoran ini juga pernah terjadi pada kasus eksekusi mati terhadap Yanti 

Iriyanti, PRT migran Indonesia asal Cianjur yang juga tidak pernah diketahui 

oleh publik sebelumnya. Bahkan hingga kini jenazah Yanti Iriyanti belum bisa 

dipulangkan ke Tanah Air atas permintaan keluarganya," papar Migran CARE.



Dijelaskan, dalam kasus Ruyati binti Sapubi, sebenarnya Migrant CARE telah 

menyampaikan perkembangan kasus ini ke Pemerintah Indonesia sejak bulan Maret. 

Namun, ternyata tidak pernah ada tindak lanjutnya.



Migrant CARE menyatakan duka sedalam-dalamnya atas eksekusi mati terhadap 

almarhumah Ruyati binti Sapubi. Atas kasus ini pula Migrant CARE mendesak 

Presiden SBY untuk mengusut tuntas keteledoran diplomasi perlindungan PRT 
migran 

Indonesia.



"Migrant CARE juga mendesak agar dilakukan evaluasi kinerja (dan jika perlu 

pencopotan) terhadap para pejabat yang terkait dengan keteledoran kasus ini 

seperti Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Luar Negeri, Kepala 

BNP2TKI dan Duta Besar RI untuk Saudi Arabia," demikian Migrant CARE. 



++++



http://internasional.kompas.com/read/2011/06/19/06584176/Arab.Pancung.Perempuan.Indonesia



Arab Pancung Perempuan Indonesia



Josephus Primus | Minggu, 19 Juni 2011 | 06:58 WIB 



JEDDAH, KOMPAS.com - Seorang perempuan Indonesia telah dipancung dengan pedang, 

Sabtu (18/6/2011). Perempuan itu dihukum karena membunuh seorang perempuan Arab 

Saudi, kata Kementerian dalam Negeri Arab Saudi. 



Perempuan bernama Raiaiti Beth Sabotti Sarona, menurut penyalinan huruf dari 

bahasa Arab, terbukti bersalah membunuh perempuan Saudi Khairiya binti Hamid 

Mijlid dengan menyerangnya berulang kali pada kepala dengan pemotong daging dan 

menikamnya di leher, kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan yang diangkat 

oleh kantor berita resmi SPA. 



Kantor berita itu tidak menguraikan motif kejahatan itu, ataupun mengungkapkan 

hubungan antara kedua perempuan itu. Tapi beberapa pejabat Indonesia mengatakan 

bahwa sekitar 70 persen dari 1,2 juta warga Indoesia yang bekerja di Arab Saudi 

adalah staf domestik (rumah tangga). 



Pemancungan di provinsi Mekah di Saudi barat itu membuat jumlah eksekusi di 

kerajaan yang sangat konservatif itu tahun ini menjadi 28 orang, menurut 

hitungan AFP berdasarkan pada laporan-laporan pejabat dan kelompok hak asasi 

manusia.     Kelompok Amnesty International yang bermarkas di London pekan lalu 

minta pada Arab Saudi untuk berhenti melaksanakan hukuman mati, mengatakan 
telah 

ada peningkatan signifikan dalam jumlah eksekusi yang dilakukan pada enam tahun 

terakhir. 



Mereka menyatakan sedikitnya 27 orang telah dieksekusi di Arab Saudi pada 2011. 

Jumlah itu sama seperti jumlah semua orang yang dieksekusi pada sepanjang 2010. 

Ada 15 orang dieksekusi pada Mei saja. Pada 2009, jumlah eksekusi mencapai 67, 

dibanding 102 oada 2008. 



Pemerkosaan, pembunuhan, kemurtadan , perampokan bersenjata semuanya dapat 

dihukum dengan hukuman mati menurut interpretasi keras hukum syariah Islam Arab 

Saudi.



[Non-text portions of this message have been removed]



[Non-text portions of this message have been removed]



[Non-text portions of this message have been removed]





    
     

    
    


 



  





[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke