Refleksi : Mungkin karena SBY dikritik berpidato dalam bahasa Inggris beberapa 
waktu silam  maka belakangan ini interviewnya dengan CNN dijawab dalam bahasa 
Indonesia. Untuk melihat interview tsb click : 
http://edition.cnn.com/video/#/video/world/2011/06/15/intv.stevens.yudhoyono.corruption.cnn

Sejalan dengan  itu dan moratoirum pegiriman tenaga kerja ke tanah kelahiran 
nabi yaitu Arab Saudia dan negeri-negeri di sekitarnya  maka timbul pertanyaan 
apakah kalau SBY berpidato akan tetap dimulai dengan mengucapkan kata-kata 
bahasa Arabia?

Sekadar untuk diingatkan bahwa menurut catatan sejarah pada tahun 1950-an ada 
kampanye dengan plakat-plakat  yang ditempel di kantor-kantor bertulisan 
"Pakailah Bahasa Indonesia". Apakah macan ompong  bisa berbahasa Indonesia?


http://www.sinarharapan.co.id/content/read/inpres-moratorium-hanya-macan-ompong/

25.06.2011 09:43

Inpres Moratorium Hanya Macan Ompong 
Penulis : Moh Yamin*   


Instruksi presiden (inpres) tentang perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) 
selepas dipancungnya Ruyati konon ditujukan untuk menjawab benang kusut 
ketenagakerjaan di luar negeri.

Inpres tersebut berisikan tentang moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi mulai 
1 Agustus 2011, pembentukan konsulat hukum dan HAM di setiap kedutaan negara 
tujuan, dan membentuk satuan tugas pembela TKI yang terancam hukuman mati. 

Ini kemudian mempertegas bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah tiga 
kali mengeluarkan inpres dan substansinya tidak jauh berbeda dengan perkara 
yang muncul sejak 2006. Dua inpres yang lain adalah Inpres No 6/2006 tentang 
Kebijakan Reformasi Sistem Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja dan Inpres 
No 3/2010 tentang Pembentukan BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan 
Perlindungan TKI). 

Apakah ada jaminan bahwa dengan adanya inpres baru tidak akan mengulang 
preseden buruk serupa di kemudian hari dan apakah inpres tersebut akan efektif 
dilaksanakan? Publik sangat pesimistis bila hal tersebut akan mampu bekerja 
dengan baik. 

Justru yang terjadi sebaliknya adalah aturan apa pun yang dibuat negara 
(pemerintah), baik itu inpres maupun yang lainnya, dengan tujuan final untuk 
melindungi warganya dari bencana apa pun, hanya seperti macan ompong. 

Segala bentuk kebijakan yang dibuat negara hanya diproduksi untuk semata 
menghibur rakyat agar negara terkesan dan dikesankan sangat serius melakukan 
keberpihakan terhadap kepentingan rakyat. Negara tetap mendapat simpati rakyat 
sehingga tidak terlalu hancur citranya, walaupun dalam kenyataan rakyat akan 
lebih cerdas menilai, manakah kerja negara yang sangat serius dan tidak. 

Respons negara yang sangat reaktif dalam menjawab kebutuhan rakyat bisa 
dimaknai sebagai bentuk ketidakmampuannya dalam mengemban tugas dan tanggung 
jawabnya guna berbicara secara lantang serta berani. Keteledoran negara dalam 
mengurus rakyatnya sehingga harus ada warga yang terbunuh di negeri orang 
menjadi sebuah cermin ironis bahwa inpres apa pun yang dibuat tidak akan 
memiliki kontribusi signifikan bagi keberlangsungan hidup rakyat ke depan. 

Sudah terlalu banyak inpres yang dibuat, tidak hanya mengenai buruh migran an 
sich, sebut saja pemberantasan korupsi, juga mengalami kondisi serupa. Selalu 
mengalami kemandekan sangat luar biasa dalam ranah implimentasi. 

Yang harus dilakukan negara bukan membuat aturan baru yang semakin menambah 
tumpukan kebijakan sehingga harus mengalami tumpang tindih satu sama lain. 
Semakin banyak aturan, semakin tidak jelas manakah yang harus diikuti dan 
dilaksanakan. Setiap aturan yang dimunculkan memiliki kadar esensi yang tidak 
jauh berbeda dengan sebelumnya dan ini merupakan sebuah persoalan. 

Negeri ini sudah terlalu banyak memiliki aturan, namun pelaksanaannya masih 
sangat "nol". Wajah negeri ini memang bermuka hukum, tetapi pelaksanaannya 
justru sangat memprihantikan. Hukum tidak dijalankan sama sekali, hanya 
dijadikan aksesori belaka sebagai lip service. Negara entah berentah bernama 
Indonesia bukan diimpikan sebagai negara hukum yang sangat ruwet dan 
membosankan. Negeri ini harus dibangun dengan paradigma visioner yang jelas dan 
negara kemudian harus mampu membumikan itu. Jangan hanya lihai beretorika.

Semakin banyak aturan yang digelontorkan, anggaran negara kemudian juga hanya 
habis dan dihabiskan untuk sesuatu yang tidak jelas juntrung-nya. 

Amanat inpres yang diwujudkan dengan diperlukannya pembentukan konsulat hukum 
dan HAM di setiap kedutaan negara tujuan serta membentuk satuan tugas pembela 
TKI kemudian dapat dimaknai sebagai bentuk nyata yang hanya memboroskan kas 
negara, padahal dua bidang tersebut sudah masuk dalam tugas Kementerian Luar 
Negeri (Kemenlu). 

Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Tenaga Kerja dan Trasmigrasi, dan Badan 
Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI diharapkan mampu bekerja sama secara 
lintas sektoral untuk mengefektifkan pendampingan terhadap TKI, bukan kemudian 
membuat pos advokasi baru dengan segala tetek bengeknya. 

Kacamata Kuda

Mengapa negara tidak pernah mampu melebarkan pandangannya dalam menjawab 
persoalan dan kebutuhan rakyat? Jawabannya, karena negara selalu menggunakan 
kacamata kuda dalam membaca realitas kehidupan warganya, selalu sangat parsial 
sehingga kebijakan yang dimunculkan pun juga sangat parsial, tidak pernah 
holistik serta komprehensif. 

Negara tidak mampu berpikir jauh ke depan, memikirkan jangka panjangnya apabila 
harus membuat sebuah aturan tertentu. Aturan hanya berlaku pada masa kini dan 
belum tentu bisa dilaksanakan di masa selanjutnya. Keluasan dan kepanjangan 
berpikir negara dalam bertindak sangat luar biasa minus, sebab masih 
dipengaruhi kepentingan-kepentingan yang berwajah politik praktis dan 
pragmatis, bukan diniatkan untuk secara tulus melindungi hajat hidup orang 
banyak. 

Pertanyaan selanjutnya, apakah negara akan selalu bertindak begitu ke depannya? 
Terlepas apa pun jawabannya, realitas perilaku dan tindakan negara yang sangat 
lemah dalam bekerja untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat dalam konteks apa pun 
selama ini sudah membuktikan secara telanjang bulat bahwa nasib rakyat tidak 
akan pernah bisa keluar dari krisis. Rakyat justru tetap akan berada dalam 
krisis segala dimensi di hari esoknya. 

Kebijakan yang dikeluarkan negara tidak didasari komitmen, kehendak politik, 
dan etos kerja tinggi untuk berbuat yang terbaik bagi kemaslahatan publik dari 
Sabang sampai Merauke. 

*Penulis adalah pengajar di Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke