Yudhoyono itu serigala. Titik.
Tidak pake berbulu domba. Dia terang-terangan kok membela laskar Jihad sunnah wal Jamaah pergi membantai orang Ambon. --- In [email protected], item abu <itemabu@...> wrote: > > SBY itu bukan macan ompong, tp serigala berbulu domba. Makanya segala macam > serigala dan buaya itu ga takut buat ngumbar keganasan mereka krn tau siapa > SBY sebenarnya. > > > > > >________________________________ > >From: sunny <ambon@...> > >To: Undisclosed-Recipient@... > >Sent: Sunday, June 26, 2011 3:58 PM > >Subject: [proletar] Inpres Moratorium Hanya Macan Ompong > > > > > >Â > >Refleksi : Mungkin karena SBY dikritik berpidato dalam bahasa Inggris > >beberapa waktu silam maka belakangan ini interviewnya dengan CNN dijawab > >dalam bahasa Indonesia. Untuk melihat interview tsb click : > >http://edition.cnn.com/video/#/video/world/2011/06/15/intv.stevens.yudhoyono.corruption.cnn > > > >Sejalan dengan itu dan moratoirum pegiriman tenaga kerja ke tanah kelahiran > >nabi yaitu Arab Saudia dan negeri-negeri di sekitarnya maka timbul > >pertanyaan apakah kalau SBY berpidato akan tetap dimulai dengan mengucapkan > >kata-kata bahasa Arabia? > > > >Sekadar untuk diingatkan bahwa menurut catatan sejarah pada tahun 1950-an > >ada kampanye dengan plakat-plakat yang ditempel di kantor-kantor bertulisan > >"Pakailah Bahasa Indonesia". Apakah macan ompong bisa berbahasa Indonesia? > > > >http://www.sinarharapan.co.id/content/read/inpres-moratorium-hanya-macan-ompong/ > > > >25.06.2011 09:43 > > > >Inpres Moratorium Hanya Macan Ompong > >Penulis : Moh Yamin* > > > >Instruksi presiden (inpres) tentang perlindungan tenaga kerja Indonesia > >(TKI) selepas dipancungnya Ruyati konon ditujukan untuk menjawab benang > >kusut ketenagakerjaan di luar negeri. > > > >Inpres tersebut berisikan tentang moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi > >mulai 1 Agustus 2011, pembentukan konsulat hukum dan HAM di setiap kedutaan > >negara tujuan, dan membentuk satuan tugas pembela TKI yang terancam hukuman > >mati. > > > >Ini kemudian mempertegas bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah tiga > >kali mengeluarkan inpres dan substansinya tidak jauh berbeda dengan perkara > >yang muncul sejak 2006. Dua inpres yang lain adalah Inpres No 6/2006 tentang > >Kebijakan Reformasi Sistem Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja dan > >Inpres No 3/2010 tentang Pembentukan BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan > >Perlindungan TKI). > > > >Apakah ada jaminan bahwa dengan adanya inpres baru tidak akan mengulang > >preseden buruk serupa di kemudian hari dan apakah inpres tersebut akan > >efektif dilaksanakan? Publik sangat pesimistis bila hal tersebut akan mampu > >bekerja dengan baik. > > > >Justru yang terjadi sebaliknya adalah aturan apa pun yang dibuat negara > >(pemerintah), baik itu inpres maupun yang lainnya, dengan tujuan final untuk > >melindungi warganya dari bencana apa pun, hanya seperti macan ompong. > > > >Segala bentuk kebijakan yang dibuat negara hanya diproduksi untuk semata > >menghibur rakyat agar negara terkesan dan dikesankan sangat serius melakukan > >keberpihakan terhadap kepentingan rakyat. Negara tetap mendapat simpati > >rakyat sehingga tidak terlalu hancur citranya, walaupun dalam kenyataan > >rakyat akan lebih cerdas menilai, manakah kerja negara yang sangat serius > >dan tidak. > > > >Respons negara yang sangat reaktif dalam menjawab kebutuhan rakyat bisa > >dimaknai sebagai bentuk ketidakmampuannya dalam mengemban tugas dan tanggung > >jawabnya guna berbicara secara lantang serta berani. Keteledoran negara > >dalam mengurus rakyatnya sehingga harus ada warga yang terbunuh di negeri > >orang menjadi sebuah cermin ironis bahwa inpres apa pun yang dibuat tidak > >akan memiliki kontribusi signifikan bagi keberlangsungan hidup rakyat ke > >depan. > > > >Sudah terlalu banyak inpres yang dibuat, tidak hanya mengenai buruh migran > >an sich, sebut saja pemberantasan korupsi, juga mengalami kondisi serupa. > >Selalu mengalami kemandekan sangat luar biasa dalam ranah implimentasi. > > > >Yang harus dilakukan negara bukan membuat aturan baru yang semakin menambah > >tumpukan kebijakan sehingga harus mengalami tumpang tindih satu sama lain. > >Semakin banyak aturan, semakin tidak jelas manakah yang harus diikuti dan > >dilaksanakan. Setiap aturan yang dimunculkan memiliki kadar esensi yang > >tidak jauh berbeda dengan sebelumnya dan ini merupakan sebuah persoalan. > > > >Negeri ini sudah terlalu banyak memiliki aturan, namun pelaksanaannya masih > >sangat "nol". Wajah negeri ini memang bermuka hukum, tetapi pelaksanaannya > >justru sangat memprihantikan. Hukum tidak dijalankan sama sekali, hanya > >dijadikan aksesori belaka sebagai lip service. Negara entah berentah bernama > >Indonesia bukan diimpikan sebagai negara hukum yang sangat ruwet dan > >membosankan. Negeri ini harus dibangun dengan paradigma visioner yang jelas > >dan negara kemudian harus mampu membumikan itu. Jangan hanya lihai > >beretorika. > > > >Semakin banyak aturan yang digelontorkan, anggaran negara kemudian juga > >hanya habis dan dihabiskan untuk sesuatu yang tidak jelas juntrung-nya. > > > >Amanat inpres yang diwujudkan dengan diperlukannya pembentukan konsulat > >hukum dan HAM di setiap kedutaan negara tujuan serta membentuk satuan tugas > >pembela TKI kemudian dapat dimaknai sebagai bentuk nyata yang hanya > >memboroskan kas negara, padahal dua bidang tersebut sudah masuk dalam tugas > >Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). > > > >Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Tenaga Kerja dan Trasmigrasi, dan > >Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI diharapkan mampu bekerja sama > >secara lintas sektoral untuk mengefektifkan pendampingan terhadap TKI, bukan > >kemudian membuat pos advokasi baru dengan segala tetek bengeknya. > > > >Kacamata Kuda > > > >Mengapa negara tidak pernah mampu melebarkan pandangannya dalam menjawab > >persoalan dan kebutuhan rakyat? Jawabannya, karena negara selalu menggunakan > >kacamata kuda dalam membaca realitas kehidupan warganya, selalu sangat > >parsial sehingga kebijakan yang dimunculkan pun juga sangat parsial, tidak > >pernah holistik serta komprehensif. > > > >Negara tidak mampu berpikir jauh ke depan, memikirkan jangka panjangnya > >apabila harus membuat sebuah aturan tertentu. Aturan hanya berlaku pada masa > >kini dan belum tentu bisa dilaksanakan di masa selanjutnya. Keluasan dan > >kepanjangan berpikir negara dalam bertindak sangat luar biasa minus, sebab > >masih dipengaruhi kepentingan-kepentingan yang berwajah politik praktis dan > >pragmatis, bukan diniatkan untuk secara tulus melindungi hajat hidup orang > >banyak. > > > >Pertanyaan selanjutnya, apakah negara akan selalu bertindak begitu ke > >depannya? Terlepas apa pun jawabannya, realitas perilaku dan tindakan negara > >yang sangat lemah dalam bekerja untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat dalam > >konteks apa pun selama ini sudah membuktikan secara telanjang bulat bahwa > >nasib rakyat tidak akan pernah bisa keluar dari krisis. Rakyat justru tetap > >akan berada dalam krisis segala dimensi di hari esoknya. > > > >Kebijakan yang dikeluarkan negara tidak didasari komitmen, kehendak politik, > >dan etos kerja tinggi untuk berbuat yang terbaik bagi kemaslahatan publik > >dari Sabang sampai Merauke. > > > >*Penulis adalah pengajar di Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. > > > >[Non-text portions of this message have been removed] > > > > > > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
