SBY itu bukan macan ompong, tp serigala berbulu domba. Makanya segala macam serigala dan buaya itu ga takut buat ngumbar keganasan mereka krn tau siapa SBY sebenarnya.
>________________________________ >From: sunny <[email protected]> >To: [email protected] >Sent: Sunday, June 26, 2011 3:58 PM >Subject: [proletar] Inpres Moratorium Hanya Macan Ompong > > > >Refleksi : Mungkin karena SBY dikritik berpidato dalam bahasa Inggris beberapa >waktu silam maka belakangan ini interviewnya dengan CNN dijawab dalam bahasa >Indonesia. Untuk melihat interview tsb click : >http://edition.cnn.com/video/#/video/world/2011/06/15/intv.stevens.yudhoyono.corruption.cnn > >Sejalan dengan itu dan moratoirum pegiriman tenaga kerja ke tanah kelahiran >nabi yaitu Arab Saudia dan negeri-negeri di sekitarnya maka timbul pertanyaan >apakah kalau SBY berpidato akan tetap dimulai dengan mengucapkan kata-kata >bahasa Arabia? > >Sekadar untuk diingatkan bahwa menurut catatan sejarah pada tahun 1950-an ada >kampanye dengan plakat-plakat yang ditempel di kantor-kantor bertulisan >"Pakailah Bahasa Indonesia". Apakah macan ompong bisa berbahasa Indonesia? > >http://www.sinarharapan.co.id/content/read/inpres-moratorium-hanya-macan-ompong/ > >25.06.2011 09:43 > >Inpres Moratorium Hanya Macan Ompong >Penulis : Moh Yamin* > >Instruksi presiden (inpres) tentang perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) >selepas dipancungnya Ruyati konon ditujukan untuk menjawab benang kusut >ketenagakerjaan di luar negeri. > >Inpres tersebut berisikan tentang moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi >mulai 1 Agustus 2011, pembentukan konsulat hukum dan HAM di setiap kedutaan >negara tujuan, dan membentuk satuan tugas pembela TKI yang terancam hukuman >mati. > >Ini kemudian mempertegas bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah tiga >kali mengeluarkan inpres dan substansinya tidak jauh berbeda dengan perkara >yang muncul sejak 2006. Dua inpres yang lain adalah Inpres No 6/2006 tentang >Kebijakan Reformasi Sistem Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja dan Inpres >No 3/2010 tentang Pembentukan BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan >Perlindungan TKI). > >Apakah ada jaminan bahwa dengan adanya inpres baru tidak akan mengulang >preseden buruk serupa di kemudian hari dan apakah inpres tersebut akan efektif >dilaksanakan? Publik sangat pesimistis bila hal tersebut akan mampu bekerja >dengan baik. > >Justru yang terjadi sebaliknya adalah aturan apa pun yang dibuat negara >(pemerintah), baik itu inpres maupun yang lainnya, dengan tujuan final untuk >melindungi warganya dari bencana apa pun, hanya seperti macan ompong. > >Segala bentuk kebijakan yang dibuat negara hanya diproduksi untuk semata >menghibur rakyat agar negara terkesan dan dikesankan sangat serius melakukan >keberpihakan terhadap kepentingan rakyat. Negara tetap mendapat simpati rakyat >sehingga tidak terlalu hancur citranya, walaupun dalam kenyataan rakyat akan >lebih cerdas menilai, manakah kerja negara yang sangat serius dan tidak. > >Respons negara yang sangat reaktif dalam menjawab kebutuhan rakyat bisa >dimaknai sebagai bentuk ketidakmampuannya dalam mengemban tugas dan tanggung >jawabnya guna berbicara secara lantang serta berani. Keteledoran negara dalam >mengurus rakyatnya sehingga harus ada warga yang terbunuh di negeri orang >menjadi sebuah cermin ironis bahwa inpres apa pun yang dibuat tidak akan >memiliki kontribusi signifikan bagi keberlangsungan hidup rakyat ke depan. > >Sudah terlalu banyak inpres yang dibuat, tidak hanya mengenai buruh migran an >sich, sebut saja pemberantasan korupsi, juga mengalami kondisi serupa. Selalu >mengalami kemandekan sangat luar biasa dalam ranah implimentasi. > >Yang harus dilakukan negara bukan membuat aturan baru yang semakin menambah >tumpukan kebijakan sehingga harus mengalami tumpang tindih satu sama lain. >Semakin banyak aturan, semakin tidak jelas manakah yang harus diikuti dan >dilaksanakan. Setiap aturan yang dimunculkan memiliki kadar esensi yang tidak >jauh berbeda dengan sebelumnya dan ini merupakan sebuah persoalan. > >Negeri ini sudah terlalu banyak memiliki aturan, namun pelaksanaannya masih >sangat "nol". Wajah negeri ini memang bermuka hukum, tetapi pelaksanaannya >justru sangat memprihantikan. Hukum tidak dijalankan sama sekali, hanya >dijadikan aksesori belaka sebagai lip service. Negara entah berentah bernama >Indonesia bukan diimpikan sebagai negara hukum yang sangat ruwet dan >membosankan. Negeri ini harus dibangun dengan paradigma visioner yang jelas >dan negara kemudian harus mampu membumikan itu. Jangan hanya lihai beretorika. > >Semakin banyak aturan yang digelontorkan, anggaran negara kemudian juga hanya >habis dan dihabiskan untuk sesuatu yang tidak jelas juntrung-nya. > >Amanat inpres yang diwujudkan dengan diperlukannya pembentukan konsulat hukum >dan HAM di setiap kedutaan negara tujuan serta membentuk satuan tugas pembela >TKI kemudian dapat dimaknai sebagai bentuk nyata yang hanya memboroskan kas >negara, padahal dua bidang tersebut sudah masuk dalam tugas Kementerian Luar >Negeri (Kemenlu). > >Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Tenaga Kerja dan Trasmigrasi, dan Badan >Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI diharapkan mampu bekerja sama secara >lintas sektoral untuk mengefektifkan pendampingan terhadap TKI, bukan kemudian >membuat pos advokasi baru dengan segala tetek bengeknya. > >Kacamata Kuda > >Mengapa negara tidak pernah mampu melebarkan pandangannya dalam menjawab >persoalan dan kebutuhan rakyat? Jawabannya, karena negara selalu menggunakan >kacamata kuda dalam membaca realitas kehidupan warganya, selalu sangat parsial >sehingga kebijakan yang dimunculkan pun juga sangat parsial, tidak pernah >holistik serta komprehensif. > >Negara tidak mampu berpikir jauh ke depan, memikirkan jangka panjangnya >apabila harus membuat sebuah aturan tertentu. Aturan hanya berlaku pada masa >kini dan belum tentu bisa dilaksanakan di masa selanjutnya. Keluasan dan >kepanjangan berpikir negara dalam bertindak sangat luar biasa minus, sebab >masih dipengaruhi kepentingan-kepentingan yang berwajah politik praktis dan >pragmatis, bukan diniatkan untuk secara tulus melindungi hajat hidup orang >banyak. > >Pertanyaan selanjutnya, apakah negara akan selalu bertindak begitu ke >depannya? Terlepas apa pun jawabannya, realitas perilaku dan tindakan negara >yang sangat lemah dalam bekerja untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat dalam >konteks apa pun selama ini sudah membuktikan secara telanjang bulat bahwa >nasib rakyat tidak akan pernah bisa keluar dari krisis. Rakyat justru tetap >akan berada dalam krisis segala dimensi di hari esoknya. > >Kebijakan yang dikeluarkan negara tidak didasari komitmen, kehendak politik, >dan etos kerja tinggi untuk berbuat yang terbaik bagi kemaslahatan publik dari >Sabang sampai Merauke. > >*Penulis adalah pengajar di Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. > >[Non-text portions of this message have been removed] > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
