SBY itu bukan macan ompong, tp serigala berbulu domba. Makanya segala macam 
serigala dan buaya itu ga takut buat ngumbar keganasan mereka krn tau siapa SBY 
sebenarnya.




>________________________________
>From: sunny <[email protected]>
>To: [email protected]
>Sent: Sunday, June 26, 2011 3:58 PM
>Subject: [proletar] Inpres Moratorium Hanya Macan Ompong
>
>
>  
>Refleksi : Mungkin karena SBY dikritik berpidato dalam bahasa Inggris beberapa 
>waktu silam  maka belakangan ini interviewnya dengan CNN dijawab dalam bahasa 
>Indonesia. Untuk melihat interview tsb click : 
>http://edition.cnn.com/video/#/video/world/2011/06/15/intv.stevens.yudhoyono.corruption.cnn
>
>Sejalan dengan  itu dan moratoirum pegiriman tenaga kerja ke tanah kelahiran 
>nabi yaitu Arab Saudia dan negeri-negeri di sekitarnya  maka timbul pertanyaan 
>apakah kalau SBY berpidato akan tetap dimulai dengan mengucapkan kata-kata 
>bahasa Arabia?
>
>Sekadar untuk diingatkan bahwa menurut catatan sejarah pada tahun 1950-an ada 
>kampanye dengan plakat-plakat  yang ditempel di kantor-kantor bertulisan 
>"Pakailah Bahasa Indonesia". Apakah macan ompong  bisa berbahasa Indonesia?
>
>http://www.sinarharapan.co.id/content/read/inpres-moratorium-hanya-macan-ompong/
>
>25.06.2011 09:43
>
>Inpres Moratorium Hanya Macan Ompong 
>Penulis : Moh Yamin* 
>
>Instruksi presiden (inpres) tentang perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) 
>selepas dipancungnya Ruyati konon ditujukan untuk menjawab benang kusut 
>ketenagakerjaan di luar negeri.
>
>Inpres tersebut berisikan tentang moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi 
>mulai 1 Agustus 2011, pembentukan konsulat hukum dan HAM di setiap kedutaan 
>negara tujuan, dan membentuk satuan tugas pembela TKI yang terancam hukuman 
>mati. 
>
>Ini kemudian mempertegas bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah tiga 
>kali mengeluarkan inpres dan substansinya tidak jauh berbeda dengan perkara 
>yang muncul sejak 2006. Dua inpres yang lain adalah Inpres No 6/2006 tentang 
>Kebijakan Reformasi Sistem Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja dan Inpres 
>No 3/2010 tentang Pembentukan BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan 
>Perlindungan TKI). 
>
>Apakah ada jaminan bahwa dengan adanya inpres baru tidak akan mengulang 
>preseden buruk serupa di kemudian hari dan apakah inpres tersebut akan efektif 
>dilaksanakan? Publik sangat pesimistis bila hal tersebut akan mampu bekerja 
>dengan baik. 
>
>Justru yang terjadi sebaliknya adalah aturan apa pun yang dibuat negara 
>(pemerintah), baik itu inpres maupun yang lainnya, dengan tujuan final untuk 
>melindungi warganya dari bencana apa pun, hanya seperti macan ompong. 
>
>Segala bentuk kebijakan yang dibuat negara hanya diproduksi untuk semata 
>menghibur rakyat agar negara terkesan dan dikesankan sangat serius melakukan 
>keberpihakan terhadap kepentingan rakyat. Negara tetap mendapat simpati rakyat 
>sehingga tidak terlalu hancur citranya, walaupun dalam kenyataan rakyat akan 
>lebih cerdas menilai, manakah kerja negara yang sangat serius dan tidak. 
>
>Respons negara yang sangat reaktif dalam menjawab kebutuhan rakyat bisa 
>dimaknai sebagai bentuk ketidakmampuannya dalam mengemban tugas dan tanggung 
>jawabnya guna berbicara secara lantang serta berani. Keteledoran negara dalam 
>mengurus rakyatnya sehingga harus ada warga yang terbunuh di negeri orang 
>menjadi sebuah cermin ironis bahwa inpres apa pun yang dibuat tidak akan 
>memiliki kontribusi signifikan bagi keberlangsungan hidup rakyat ke depan. 
>
>Sudah terlalu banyak inpres yang dibuat, tidak hanya mengenai buruh migran an 
>sich, sebut saja pemberantasan korupsi, juga mengalami kondisi serupa. Selalu 
>mengalami kemandekan sangat luar biasa dalam ranah implimentasi. 
>
>Yang harus dilakukan negara bukan membuat aturan baru yang semakin menambah 
>tumpukan kebijakan sehingga harus mengalami tumpang tindih satu sama lain. 
>Semakin banyak aturan, semakin tidak jelas manakah yang harus diikuti dan 
>dilaksanakan. Setiap aturan yang dimunculkan memiliki kadar esensi yang tidak 
>jauh berbeda dengan sebelumnya dan ini merupakan sebuah persoalan. 
>
>Negeri ini sudah terlalu banyak memiliki aturan, namun pelaksanaannya masih 
>sangat "nol". Wajah negeri ini memang bermuka hukum, tetapi pelaksanaannya 
>justru sangat memprihantikan. Hukum tidak dijalankan sama sekali, hanya 
>dijadikan aksesori belaka sebagai lip service. Negara entah berentah bernama 
>Indonesia bukan diimpikan sebagai negara hukum yang sangat ruwet dan 
>membosankan. Negeri ini harus dibangun dengan paradigma visioner yang jelas 
>dan negara kemudian harus mampu membumikan itu. Jangan hanya lihai beretorika.
>
>Semakin banyak aturan yang digelontorkan, anggaran negara kemudian juga hanya 
>habis dan dihabiskan untuk sesuatu yang tidak jelas juntrung-nya. 
>
>Amanat inpres yang diwujudkan dengan diperlukannya pembentukan konsulat hukum 
>dan HAM di setiap kedutaan negara tujuan serta membentuk satuan tugas pembela 
>TKI kemudian dapat dimaknai sebagai bentuk nyata yang hanya memboroskan kas 
>negara, padahal dua bidang tersebut sudah masuk dalam tugas Kementerian Luar 
>Negeri (Kemenlu). 
>
>Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Tenaga Kerja dan Trasmigrasi, dan Badan 
>Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI diharapkan mampu bekerja sama secara 
>lintas sektoral untuk mengefektifkan pendampingan terhadap TKI, bukan kemudian 
>membuat pos advokasi baru dengan segala tetek bengeknya. 
>
>Kacamata Kuda
>
>Mengapa negara tidak pernah mampu melebarkan pandangannya dalam menjawab 
>persoalan dan kebutuhan rakyat? Jawabannya, karena negara selalu menggunakan 
>kacamata kuda dalam membaca realitas kehidupan warganya, selalu sangat parsial 
>sehingga kebijakan yang dimunculkan pun juga sangat parsial, tidak pernah 
>holistik serta komprehensif. 
>
>Negara tidak mampu berpikir jauh ke depan, memikirkan jangka panjangnya 
>apabila harus membuat sebuah aturan tertentu. Aturan hanya berlaku pada masa 
>kini dan belum tentu bisa dilaksanakan di masa selanjutnya. Keluasan dan 
>kepanjangan berpikir negara dalam bertindak sangat luar biasa minus, sebab 
>masih dipengaruhi kepentingan-kepentingan yang berwajah politik praktis dan 
>pragmatis, bukan diniatkan untuk secara tulus melindungi hajat hidup orang 
>banyak. 
>
>Pertanyaan selanjutnya, apakah negara akan selalu bertindak begitu ke 
>depannya? Terlepas apa pun jawabannya, realitas perilaku dan tindakan negara 
>yang sangat lemah dalam bekerja untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat dalam 
>konteks apa pun selama ini sudah membuktikan secara telanjang bulat bahwa 
>nasib rakyat tidak akan pernah bisa keluar dari krisis. Rakyat justru tetap 
>akan berada dalam krisis segala dimensi di hari esoknya. 
>
>Kebijakan yang dikeluarkan negara tidak didasari komitmen, kehendak politik, 
>dan etos kerja tinggi untuk berbuat yang terbaik bagi kemaslahatan publik dari 
>Sabang sampai Merauke. 
>
>*Penulis adalah pengajar di Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.
>
>[Non-text portions of this message have been removed]
>
>
> 
>
>

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke