Refleksi : Rezim SBY mau moratorium bulang Agustus, tetapi Arab Saudia larang 
mulai 2 Juli. Pihak mana yang lebih berwewenang dalam menentukan waktu? 
Insyaaalloh TKI yang berada di tanah Arab Saudia dilindungi Allah terhadap 
perbuatan jahat atas diri mereka .

Bagaimana kalau NKRI dan MUI memutuskan untuk tidak akan mengirim jemah haji 
dan umroh ke Arab Saudia. Apakah hal ini akan mungkin dan apakah bila dilakukan 
tidak menyebabkan Allah menjadi murka kepada rakyat Indonesia?

http://www.harianterbit.com/artikel/fokus/artikel.php?aid=126872


Dendam, mulai 2 Juli Arab Saudi larang TKI
      Tanggal :  30 Jun 2011 
      Sumber :  Harian Terbit 


JAKARTA - Seperti 'balas dendam' atas kebijakan penghentian sementara tenaga 
kerja (moratorium) ke Arab Saudi, ternyata Saudi melakukan hal sama. Mulai 2 
Juli, semua TKI dilarak masuk dan bekerja di negeri itu. Untuk itu, mulai Rabu 
28 Juni 2011 waktu setempat, pemerintah mengumumkan, akan menghentikan 
pemberian izin kerja untuk tenaga kerja sektor domestik dari dua negara ini.

Seperti dimuat Straits Times, Kamis 30 Juni 2011, Kementerian Tenaga Kerja Arab 
mengatakan, penghentian pemberian visa kerja akan berlaku efektif mulai Sabtu, 
2 Juli 2011. Alasannya, ini terkait tuntutan yang diajukan RI dan Filipina. 
"Kementerian Tenaga Kerja akan menghentikan penerbitan bisa kerja bagi tenaga 
kerja domestik dari Indonesia mulai Sabtu, 2 Juli 2011," kata juru bicara 
kementerian, Hattab Bin Saleh Al-Anzi, seperti dimuat Arab News.

Ditambahkan Al-Anzi, sebagai gantinya, Arab Saudi akan merekrut pekerja 
domestik termasuk pembantu dari negara lain. Keputusan tersebut dibuat setelah 
beberapa negara pengekspor tenaga kerja menyampaikan minatnya untuk mengisi 
posisi pembantu rumah tangga RI dan Filipina. Ditambahkan dia, larangan 
perekrutan akan dilakukan secara ketat.

Jubir Kepresidenen urusan Luar Negeri, T Faizasyah dihubungi terpisah 
mengatakan dia belum bisa mengomentari kebijakan Arab Saudi tersebut karena 
masih menunggu sikap Kemenlu.  "Ini menyangkut urusan diplomatik, jadi kita 
tunggu dulu sikap kemenlu sebagai lembaga resmi pemerintah," tambahnya.

Sementara, Arif Jamal, agen perekrutan yang kembali dari Indonesia minggu lalu, 
mengatakan keputusan Saudi untuk menghentikan pemberian visa bagi pekerja 
migran perempuan Indonesia akhirnya akan menutup semua pintu perundingan dengan 
pemerintah.

Untuk diketahui, minggu lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengutuk 
eksekusi mati tenaga kerja wanita Ruyati binti Satubi dan menuduh pemerintah 
Arab merusak norma dan tatanan hubungan internasional, dengan tidak memberikan 
informasi apapun pada pihak Indonesia.

Tragedi Ruyati juga membuat pemerintah memutuskan menghentikan sementara, atau 
moratorium pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi, sampai ada nota kesepakatan 
terbaru dengan pihak Saudi.

Arab Saudi juga berkonflik dengan Filipina. Seperti dimuat The National, 
Filipina Mei lalu menolak permintaan Arab Saudi yang berniat memotong gaji 
minimum bulanan para pekerjanya, dari US$400 ke US$200. Sebaliknya tuntutan 
untuk asuransi pekerja dan informasi latar belakang majikan yang diminta, 
ditolak Saudi. Filipina lantas mengumumkan moratorium, sampai ada kesepakatan 
baru.

Sementara itu Anggota Komisi I DPR, Tantowi Yahya Kamis, dalam eksekusi 
terhadap PRT Royati pemerintah Arab Saudi jelas melanggar konvensi Jenewa 
tentang kekonseleran karena tidak memberitahukan pemerintah Indonesia menjelang 
eksekusi dilaksanakan. "Kita menghormati hukum Islam yang berlaku di Arab 
Saudi, tapi sebagai warga dunia, Arab Saudi juga harus mengghormati Konvensi 
Jenewa yang sudah menjadi komitmen dunia internasional," tambahnya. 

Tapi kenyataannya pemerintah Arab Saudi bukan minta maaf  malah lebih galak 
dari Indonesia. "Kalau Indonesia memberlakukan moratorium pengiriman TKI mulai 
Agustus, pemerintah Arab Saudi justru lebih dulu menyetop izin TKI mulai 2 Juli 
mendatang." 

Menurut Tantowi, kurangnya respek Arab Saudi terhadap pemerintah Indonesia tak 
lepas dari kenyataan bahwa Indonesia selama ini hanya mampu mengekspor PRT- 
yang mungkin dianggap budak- oleh Arab Saudi.

Dihubungi terpisah, Wahyu Susilo dari Migrant Care mengharapkan kebijakan 
tersebut dijadikan momentum bagi pemerintah untuk mencari pasar ekspor TKI yang 
baru dan melindungi tenaga kerja asing di negaranya seperti Korea Selatan.

Untuk jangka panjang tentu saja harus mampu menciptakan lapangan kerja baru. 
"Pemerintah sendiri mengatakan setiap pertumbuhan rkonomi 1 persen akan 
menciptakan lapangan kerja baru 400 ribu orang. Tapi kenyataannya pertumbuhan 
ekonomi kita disebut-sebut sampai 6 persen, namun  orang tetap saja sulit cari 
kerja. Lalu di mana kesalahannya?" tegas Wahyu. (wilam/negara)

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke