Refl: Anggaran daerah jebol, karena korupsi ataukah salah hitun? Kalau jebol 
tberarti petinggi-petinggi daerah harus membungkuk sambil menadah tangan kepada 
dengan meminta belas kasihan pusat kerajaan untuk memeberikan sedekah agar 
anggaran daerah bisa dicukupi. Tetapi, seandainya pusat melepaskan tangan, 
lantas apa solusinya?


http://www.sinarharapan.co.id/content/read/keuangan-daerah-jebol-pemerintah-pusat-lepas-tangan/
03.09.2011 11:24

Keuangan Daerah Jebol, Pemerintah Pusat Lepas Tangan
Penulis : Faisal Rachman 

JAKARTA - Pemerintah pusat tampaknya mau lepas tangan soal kabar terancam 
bangkrutnya beberapa pemerintah daerah (pemda) akibat jebolnya Anggaran 
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN). Pemerintah pusat menyerahkan nasib 
daerah-daerah tersebut ke tangan pemda setempat dengan alasan otonomi daerah.

Dalam sebuah perbincangan dengan SH beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal 
Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowiryono, mengaku tak 
bisa berbuat banyak menghadapi persoalan tersebut.

Menurutnya pemerintah pusat dalam era otonomi daerah dengan prinsip 
desentralisasi, termasuk soal pengelolaan keuangan, tak bisa mencampuri 
kebijakan yang diterapkan pemda.

Ia menjelaskan, manajemen hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah hanya 
terjadi saat pemerintah pusat memberikan transfer dalam bentuk Dana Alokasi 
Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Bagi Hasil (DBH).

“Jadi, kewenangan daerah kan mengelola keuangan daerah itu. Mengelola uang itu 
tidak dalam konteks diatur oleh pemerintah pusat, karena daerah kan punya 
eksekutif dan punya otonomi. Jadi sepenuhnya kewenangan mereka untuk mengelola 
uangnya,” ujar Marwanto.

Karena kebijakan pengelolaan keuangan yang otonom tersebut, menurut Marwanto, 
pemerintah tak punya kuasa lagi mengatur keuangan pemda. “Ada komunikasi, ada 
asistensi. Tapi kan terbatas kewenangannya, tidak bisa dipaksakan. Itu 
masalahnya,” tuturnya.

Seperti diketahui, defisit anggaran mendekati kebangkrutan yang dialami 
sejumlah daerah di Indonesia dinilai karena tak adanya aturan yang ketat soal 
pengelolaan anggaran. 

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) merilis data tentang 124 
pemda yang terancam bangkrut. Alasannya pada APBD 2011, 124 daerah itu memiliki 
belanja pegawai di atas 60 persen, sedangkan belanja modalnya hanya sekitar 
1-15 persen.

Bahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya kehabisan dana dalam APBD-nya 
di 2011 ini dan berencana menjual aset yang berada di wilayah Kota Tasikmalaya 
untuk mendapatkan tambahan dana.

"Saat ini kami tidak punya anggaran lagi untuk mendanai banyak kepentingan 
masyarakat. Bahkan dana cadangan sekitar Rp 100 miliar per tahun sudah habis," 
kata Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum.

Marwanto mengatakan penjualan aset atau privatisasi sah-sah saja dilakukan jika 
untuk menutup defisit anggaran. Pasalnya, langkah tersebut diperbolehkan 
sebagai jalan pembiayaan. “Defisit itu kan bisa ditutup dari macam-macam. 

Bisa dari pembiayaan dalam negeri, obligasi atau privatisasi. Kalau di pusat 
itu kan bisa jual bond atau jual aset. Apakah privatisasi atau penjualan aset, 
itu tidak dilarang. Itu kan jadi suatu alternatif, bisa menurut aturan. Tapi 
apakah sehat atau tidak, itu yang jadi masalah,” tuturnya.

Kebangkrutan yang dialami daerah tak hanya kali ini saja terjadi. Baru-baru ini 
saja kejadian yang sama menimpa beberapa kabupaten di Provinsi Nanggroe Aceh 
Darussalam (NAD). 

“Desentralisasi keuangan sejauh ini memang hanya menekankan pada pengeluaran 
dan nyaris tanpa intervensi pusat terutama dari Dana Alokasi Umum (DAU),” ujar 
Direktur Eksekutif Komite Pengawasan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Agung 
Pambudi.

Menurut pengamat ekonomi Universitas Gadjah Mada Sri Adiningsih, kendati sudah 
menganut prinsip desentralisasi, pemerintah pusat perlu membuat aturan ketat 
mengenai hal itu. “Pemerintah pusat mestinya mengatur daerah-daerah supaya 
prudent dalam mengelola keuangannya. Kalau tidak prudent maka bisa menyebabkan 
krisis ekonomi,” katanya.

Pemerintah, lanjutnya, harus berkaca kepada pengalaman dari Argentina yang 
mengalami krisis ekonomi hanya karena utang pemdanya yang besar. “Dengan adanya 
otonomi daerah, untuk gaji maupun insentif fasilitas yang diberikan kepada 
karyawannya atau pejabat daerah besar. Harusnya anggaran 70 persenan ini tidak 
terjadi karena anggaran daerahnya bisa habis,” tuturnya.

Agung Pambudi mengatakan, pemerintah pusat harus tegas menerapkan prinsip 
penghargaan dan hukuman (reward and punishment) dalam kasus seperti ini, selain 
memberikan bantuan teknis. “Sebagai punishment pemerintah pusat bisa meminta 
beberapa pos anggaran ditunda sampai ada perbaikan memadai,” kata Agung.

Sayangnya, Marwanto tidak bisa begitu saja menerapkannya. “Reward dan 
punishment itu bagi daerah yang memiliki kinerja bagus sebetulnya atau 
daerah-daerah yang karena kondisi dan kemampuan fiskalnya rendah itu dapat 
support,” tuturnya. 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke