Ref: Tidak mengherankan kalau penyelenggara negara korupsi. Dalam ilmu kesehatan (kedokteran) dikatakan bahwa darah manusia ada 4 jenis: A, B, AB dan O . Tetapi dalam ilmu kejahatan agak lain klasifikasinya bila dibandingkan dengan ilmu kedokteran. Katagori dalam ilmu kejahatan ialah Cocagaba,yaitu darah tukang copet, tukang catut, garong dan bandit. Jadi menurut cerita ilmu tsb, dikatakan bahwa jika yang berdarah cocagaba mendapat kedudukan dalam badan pemerintahan, pasti mereka menjadi koruptor.
Korupsi sudah mendarah daging dan oleh sebab itu sulit diberantas. Hingga kini belum ada vaksin mujarab, selain disuntik dengan butir pil timah panas seperti dilakukan di Tiongkok. http://www.suarapembaruan.com/tajukrencana/korupsi-penyelenggara-negara/11107 Korupsi Penyelenggara Negara Senin, 12 September 2011 | 13:09 Langkah KPK mengungkap kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games dengan aktor utama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, serta kasus dugaan suap proyek di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) dengan tersangka dua pejabat Kemnakertrans dan seorang pengusaha, membuka mata kita bahwa tengah terjadi perampokan anggaran negara oleh para penyelenggara negara. Hal itu menegaskan, bahwa kehidupan politik dan pemerintahan diwarnai tindakan berburu rente, memanfaatkan wewenang untuk menjarah uang rakyat. Praktik mafia anggaran oleh para penyelenggara negara, terutama di eksekutif dan legislatif, tak lepas dari politik anggaran di negeri ini, yang memberi wewenang luar biasa besar kepada parlemen. Harus diakui, euforia reformasi 13 tahun silam, telah menempatkan parlemen dalam posisi dominan dalam kasta politik pemerintahan. Hampir semua hal teknis yang sebelumnya menjadi domain eksekutif, kini menempatkan legislatif sebagai pemain utama. Sebut saja soal penentuan pejabat publik, dan tentu saja penentuan anggaran negara. Dalam hal anggaran negara, aturan memberi DPR wewenang hingga jauh ke dalam, yakni menetapkan besaran anggaran dan aspek-aspek teknis lainnya, seperti lokasi proyek atau program yang didanai APBN. Hal inilah yang melebarkan celah munculnya mafia anggaran, dan menyuburkan praktik berburu rente di Senayan oleh para politisi. Para kepala daerah dan pimpinan kementerian/lembaga berbondong-bondong melobi wakil rakyat agar memperoleh pagu anggaran APBN untuk daerah dan kementerian/lembaganya. Sebaliknya, para wakil rakyat juga tak segan “jemput bola” menawarkan pagu anggaran kepada pemda dan kementerian/lembaga, serta menjadi broker siapa rekanan yang harus menggarap proyek. Namun, tidak ada “makan siang gratis. Ujung dari semua itu adalah fee atau komisi kepada para politisi di Senayan dari proyek-proyek yang disetujui dan didanai duit rakyat. Pangkal persoalan semua itu adalah pada aturan perundangan, yang memberi wewenang luar biasa, bahkan cenderung absolut kepada wakil rakyat. DPR tak lagi berposisi sebagai mitra yang mengawasi pemerintah, tetapi “atas nama kepentingan rakyat” ikut menentukan aspek-aspek teknis dari penentuan anggaran negara. Mekanisme ini jelas mengaburkan jejak akuntabilitas. Bagaimana mungkin pihak yang seharusnya menjadi wasit, justru menceburkan diri dalam permainan. Akibatnya, KPK dan Polri sulit menembus lapangan permainan. Apalagi, para pimpinan KPK dan Kapolri harus diseleksi DPR. Hal inilah yang menyandera sistem ketatanegaraan, sehingga praktik-praktik inkonstitusional dan pelanggaran hukum tumbuh subur tanpa tindakan berarti. Jika persoalannya ada pada aturan atau payung hukum, solusinya sebenarnya sudah nyata, yakni merevisi aturan tersebut, sehingga kembali menempatkan wewenang penentuan anggaran di tangan pemerintah dan menempatkan DPR sebagai pengawas. Persoalannya, UU itu dibuat DPR bersama pemerintah. Meskipun ada unsur pemerintah dalam pembahasannya, namun tetap mengandung elemen partai politik. Akibatnya, motivasi dan kepentingan politik praktis menjadi hal yang lebih dinomorsatukan. Dengan kata lain, gagasan merevisi UU agar mekanisme pembahasan dan penentuan APBN menjadi lebih proporsional antara pemerintah dan DPR sesuai tugas konstitusional masing-masing, seolah-olah menjadi utopia. Butuh kesadaran dari para politisi, untuk tampil sebagai negarawan, memikirkan yang terbaik bagi bangsa dan negara, bukan bagi kepentingan golongan dan pribadi. Praktik perampokan anggaran negara oleh penyelenggara negara yang sangat kasat mata saat ini, memerlukan langkah konkret dari semua pihak untuk membenahinya. Langkah pembenahan harus dilakukan dari hulu sampai hilir. Pembenahan dari hulu, berupa penyempurnaan perangkat aturan perundangan yang menjadi pijakan pemerintah dan DPR dalam membahas APBN dan APBD setiap tahun. Intinya, harus tercipta mekanisme check and balances. Wewenang penyusunan dan eksekusi harus dikembalikan kepada pemerintah. Sebab, pemerintahlah yang paling memahami kebutuhan pembangunan yang perlu didanai anggaran negara. Untuk itu, pemerintah juga perlu membekali diri dengan skenario pembangunan yang realistis dan jelas arahnya, serta didasari platform dan database yang kuat, sehingga mencegah praktik transaksional di Badan Anggaran DPR. Di sisi lain, peran DPR harus kembali sebagai pihak yang memberi supervisi dan persetujuan atas rancangan anggaran yang diajukan pemerintah. Selain itu, sebagai wakil rakyat, DPR harus mengintensifkan pengawasan pelaksanaan APBN, antara lain melalui kunjungan kerja ke daerah pemilihan saat musim reses. Pembenahan di sisi hilir, berupa pengungkapan kasus-kasus mafia anggaran dan perampokan anggaran negara oleh penyelenggara negara setuntas-tuntasnya oleh KPK, KPK, dan Kejaksaan. Sanksi hukum harus tegas dan memberi efek jera, termasuk sanksi sosial dari masyarakat terhadap para politisi dan birokrat yang terbukti menjarah uang rakyat. Mereka harus diperlakukan sebagaimana pelaku tindak kriminal pada umumnya, misalnya diborgol dan menggunakan baju tahanan. Dengan cara inilah, anggaran negara diharapkan tidak diwarnai praktik perburuan rente [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
