Hehehe.... parewa ngebela ormas sebangsa FPI dll. Beradab tuh FPI yg ngegebukin cewek yg demo anti perda anti pelacuran di Tangerang atau yg demo di Monas.
>________________________________ >From: PAREWA <[email protected]> >To: [email protected] >Sent: Monday, September 19, 2011 8:05 PM >Subject: Bls: [proletar] Ormas Islam Menilai GKI Yasmin Melawan Hukum > > > >ormas itu cuma meniru tingkah polah masyarakat dan pemerintah negara2 nasarani >umumnya, yg melarang berdirinya mesjid. Tetapi ormas jauh lebih baik dan >beradab dibandingkan negara2 nasarani. Buktinya jumlah gereja di indonesia >sangat banyak sekali, sedang mesjid di negara nasarani susaaaaaahhhh banget >untuk dibangun. > >--- Pada Sel, 20/9/11, Sunny <[email protected]> menulis: > >Dari: Sunny <[email protected]> >Judul: [proletar] Ormas Islam Menilai GKI Yasmin Melawan Hukum >Kepada: [email protected] >Tanggal: Selasa, 20 September, 2011, 2:59 PM > > > >http://www.hidayatullah.com/read/18902/18/09/2011/ormas-islam-menilai-gki-yasmin-melawan-hukum.html > >Ormas Islam Menilai GKI Yasmin Melawan Hukum > >Ahad, 18 September 2011 > >Hidayatullah.com—Sejumlah tokoh Islam Bogor, usai shalat Jumat (16/11/2011) >menggalang aksi solidaritas. Mereka adalah KH. Muhidin junaedi (MUI Pusat), >KH. Adam Ibrahim (MUI Bogor), Ust. Iyus Khaerunnas (FUI Bogor), Ust. Fahrudin >Soekarno (KMB), Ust. Amirudin Abu Fikri (HTI), Ust. Mulyadi (UIKA), Ust Abdul >Halim (DDII), Ust. Ahmad Iman (Forkami), Ust. Hasyim (FPI), Ust. Dani >(Forsila) dll. > >Bersama masyarakat setempat mereka berkumpul di depan bangunan milik GKI >Yasmin untuk mengadakan aksi damai dengan tujuan mengingatkan kembali bahwa >masalah GKI Yasmin adalah murni pelanggaran hukum. > >Aksi ini dilatar-belakangi dengan berita seolah-olah bahwa pihak GKI Yasmin >tidak diberikan hak untuk beribadah, namun permasalahan sesungguhnya yang >terjadi adalah proses pembangunan GKI yang dinilai penuh dengan kebohongan, >yakni adanya pemalsuan surat dan tanda tangan masyarakat setempat untuk >persyaratan keluarnya IMB. > >Menurut mereka, acara kebaktian di trotoar (bahu jalan) yang dilakukan jemaat >GKI Yasmin selama itu jelas melanggar Instruksi Gubernur Jawa Barat No.28 >Tahun 1990 pasal 11 tentang Kerukunan Kehidupan Beragama, butir 2(g) bahwa >“Tidak mengalih fungsikan suatu tempat atau dan bangunan untuk digunakan >tempat ibadah”. Dan Perda Kota Bogor No. 8/Thn 2006 Tentang Ketertiban Umum >Pasal 6 (k): “Setiap orang dan/atau Badan, dilarang mempergunakan jalan, >trotoar, jalur hijau, dan taman selain untuk peruntukannya tanpa mendapat ijin >Walikota”. > >Padahal saat ini jemaat GKI sudah punya rumah ibadah di Jl. Pengadilan Bogor >sehingga tidak perlu mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat >setempat dengan mengadakan ibadah di trotoar jalan tersebut. > >Dalam aksi damai kemarin, kaum muslim Bogor juga mengeluarkan enam peryataan >sikap: > >Pertama, mendukung Walikota Bogor untuk tetap terus menegakkan kebenaran dan >tidak gentar menghadapi berbagai upaya dari pihak GKI Yasmin untuk melawan >hukum. > >Kedua, meminta kepada Walikota Bogor untuk mengeluarkan surat peringatan >kepada GKI Yasmin untuk membongkar/memindahkan bangunannya ke tempat yang ada >jamaahnya. Dan apabila peringatan itu diabaikan maka pihak aparat harus >membongkar secara paksa. > >Ketiga, meminta kepada aparat keamanan untuk mengantisipasi adanya provokator >baik dari dalam maupun dari luar wilayah Bogor yang ingin mengadudomba dan >memanfaatkan situasi sehingga terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. > >Keempat, menyeru kepada seluruh kaum muslimin, khususnya di wilayah Bogor >untuk bersatu untuk mengawal keputusan Walikota tentang pencabutan IMB GKI >Yasmin. > >Kelima, menyeru kepada seluruh kaum muslimin, khususnya di wilayah Bogor untuk >tidak terprovokasi terhadap upaya adu domba untuk memecah belah umat. > >Keenam, mengingatkan kepada media agar adil dalam pemberitaan, karena >permasalahan kasus GKI Yasmin adalah murni pelanggaran hukum bukan pelarangan >ibadah.* Syaif, Bogor > >Sumber : > >Rep: Panji Islam > >[Non-text portions of this message have been removed] > >[Non-text portions of this message have been removed] > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
