***Nudirman Munir juga mempertanyakan mengapa ada anggota parlemen dari Amerika 
Serikat (AS) yang hadir saat voting di Sidang Paripurna DPR terkait mafia 
pajak. 

***Kedatangan mereka, dalam pandangan Nudirman Munir, mengacaukan konstelasi 
politik akibat ”intervensi asing”.Pertanyaannya,apakah ini terkait dengan 
persoalan pajak yang belum dibayarkan oleh perusahaan-perusahaan migas AS yang 
melakukan kontrak karya di Indonesia? 
 
KPK dan Pemberantasan Korupsi      
Tuesday, 11 October 2011 
  
Pada talkshow SINDO Radio bertajuk ”KPK, Sesuatu banget”, Sabtu (8/10) lalu, 
salah seorang panelis, Nudirman Munir dari Fraksi Partai Golkar,memberikan dua 
contoh kasus korupsi yang amat kontras. 


Pertama, kasus pengadilan atas mantan menteri kelautan dan perikanan masa 
Kabinet Megawati Soekarnoputri, Rokhmin Dahuri, yang divonis bersalah dan masuk 
penjara. Namun, hingga kini mereka yang menerima uang sumbangan dari Rokhmin 
tidak pernah diperiksa, diadili, atau diputus oleh pengadilan tindak pidana 
korupsi (tipikor).

Kedua, dalam kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom, para 
anggota DPR yang menerima traveller’s cheques (cek perjalanan) diperiksa oleh 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diadili di pengadilan tipikor, dan dijatuhi 
hukuman penjara. Namun, hingga kini pemberi cek belum tertangkap dan masih 
buron di luar negeri. Di sini menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan rumah yang 
harus diselesaikan KPK terkait dengan dua kasus tersebut. 

Kita semua tahu,dua kasus tersebut tersangkut mereka- mereka yang dekat dengan 
kekuasaan atau bahkan mereka yang pernah atau masih memiliki kekuasaan di 
negeri ini.Rokhmin antara lain dituduh memberikan bantuan dana pemilihan umum 
kepada tim-tim sukses para calon presiden dan/atau wakil presiden menjelang 
Pemilu Presiden 2004. Selain itu, dia juga memberikan bantuan dana kepada 
tokoh-tokoh politik dari berbagai partai politik. 

Dalam kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, orang yang diduga 
menyampaikan traveller’s cheques tersebut adalah Nunun Nurbaeti, istri mantan 
Wakapolri Adang Daradjatun yang kini menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai 
Keadilan Sejahtera (PKS). Nunun tentunya tidak menggunakan uang perusahaan atau 
uang pribadinya untuk melapangkan jalan bagi terpilihnya Miranda Goeltom.

Bukan mustahil uang itu diberikan oleh pengusaha yang memiliki kepentingan 
dengan Bank Indonesia, atau yang dekat dengan kekuasaan. Polemik terjadi ketika 
Nudirman Munir tanpa rasa takut sedikit pun juga menyatakan bahwa KPK jangan 
tebang pilih. Berbagai kasus seperti skandal bailout Bank Century, kasus mafia 
pajak, rekening gendut para perwira tinggi Polri harus juga dituntaskan oleh 
KPK.

Ketika ditanya apakah Nudirman Munir tidak khawatir jika penyelesaian kasus 
mafia pajak akan menyentuh tokoh di dalam partainya, dengan gagah berani dia 
menyatakan bahwa segalanya harus terang benderang dan diselesaikan 
seadil-adilnya. Satu hal yang juga menarik pada polemik di SINDO Radio itu, 
Nudirman Munir juga mempertanyakan mengapa ada anggota parlemen dari Amerika 
Serikat (AS) yang hadir saat voting di Sidang Paripurna DPR terkait mafia 
pajak. 

Kedatangan mereka, dalam pandangan Nudirman Munir, mengacaukan konstelasi 
politik akibat ”intervensi asing”.Pertanyaannya,apakah ini terkait dengan 
persoalan pajak yang belum dibayarkan oleh perusahaan-perusahaan migas AS yang 
melakukan kontrak karya di Indonesia? Ucapan-ucapan Nudirman Munir agar KPK 
diperkuat kewenangannya, bahkan harus diberikan hak imunitas, semakin menarik 
bukan saja karena dia adalah Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, melainkan 
juga karena dia berasal dari Partai Golkar, partai nomor dua terbesar kursinya 
di DPR saat ini yang juga tidak luput dari kasus-kasus korupsi. 

Pandangan Nudirman Munir mirip dengan pandangan Bambang Soesatyo, anggota Badan 
Anggaran dari Partai Golkar, khususnya soal penyelesaian kasus Bank Century dan 
korupsi di Badan Anggaran DPR. Sementara kita tahu bahwa ada juga 
anggota-anggota DPR dari partai lain yang justru menggebu-gebu ingin 
mengerdilkan KPK atau bahkan membubarkan KPK, seperti pernyataan-pernyataan 
Fahri Hamzah dari PKS yang partainya selama ini menyebut dirinya partai bersih, 
putih, dan antikorupsi. 

Kita tidak tahu apakah pandangan-pandangan para anggota DPR itu mewakili 
pribadinya atau partainya. Namun, jika semakin banyak anggota DPR mendukung 
pemberantasan korupsi, termasuk yang dilakukan oleh temanteman separtainya atau 
dari partai lain, mudah-mudahan ini bukan bagian ”politik pencitraan” dari 
partai-partai politik itu, melainkan sungguhsungguh upaya bersama untuk 
memberantas korupsi. 

Program Tiga Tahun 

Apa yang terungkap pada acara Polemik SINDO Radio edisi Sabtu lalu itu 
mudah-mudahan dapat menjadi kenyataan. Dalam sebuah siaran pers, Staf Khusus 
Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparinga menyebutkan bahwa Presiden 
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menekankan kabinet yang tinggal tiga tahun ini 
akan bekerja untuk rakyat, tak ada lagi pesta pora yang mengambil uang rakyat 
dan para anggota kabinet wajib mendukung pemberantasan korupsi. 

Jika pernyataan ini benar, berarti ada kesamaan dengan keinginan sebagian 
anggota DPR agar korupsi benar-benar diberantas karena telah merugikan rakyat 
banyak. Kini tinggal para aparat penegak hukum,khususnya KPK yang memiliki 
kekuasaan ekstra yudisial untuk melaksanakan pemberantasan korupsi tanpa 
pandang bulu, meski harus masuk jantung kekuasaan negara. 

Kita semua tahu bahwa penyelesaian atas kasus-kasus korupsi, seperti yang 
diutarakan Nudirman Munir tersebut, tentunya akan menimbulkan gesekan-gesekan 
politik dengan mereka yang pernah dan sedang berkuasa.Para pimpinan KPK 
sekarang yang sebagian besar anggotanya akan purnabakti pada tiga bulan 
mendatang, tentunya akan semakin giat untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan 
rumah yang belum mereka selesaikan. 

Kita juga berharap bahwa pimpinan KPK yang akan datang memiliki keberanian 
berlebih agar semua kasus korupsi, terkait atau tidak dengan kekuasaan, harus 
diselesaikan seadil-adilnya. Secara khusus, kasus-kasus Bank Century, mafia 
pajak, kasus Nazaruddin, kasus traveller’s cheques jangan berhenti pada mereka 
yang kini masuk dalam daftar tersangka, tetapi harus dikembangkan sampai akar 
korupsi itu dimatikan. 

Momentum reshuffle kabinet serta dukungan besar rakyat kepada KPK tampaknya 
bisa memberi angin segar kepada KPK untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi 
seadiladilnya tanpa pandang bulu, sehingga tak ada lagi orang di negeri ini 
yang tidak dapat tersentuh hukum.Tanpa adanya iktikad dan keberanian politik, 
pemberantasan korupsi tidak akan memenuhi harapan masyarakat. 

IKRAR NUSA BHAKTI 
Profesor Riset Bidang 
Intermestic Affairs LIPI         

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke