wan, sadly speaking, elu salah satu atheis paling tolol yg gua tau. ngerti yg namanya otonomi ngga?
http://infokorupsi.com/id/korupsi.php?ac=9169&l=84-perkara-korupsi-di-papua-siap-dimpahkan-ke-pengadilan-tipikor Sabtu, 25 Juni 2011 84 Perkara Korupsi di Papua Siap Dimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua Leo RT Panjaitan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua Leo RT Panjaitan Jayapura - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Papua hingga akhir Mei 2011 telah melakukan penyilidikan sebanyak 84 perkara tindak pidana korupsi. Tujuh perkara di antaranya telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jayapura yang diresmikan sejak Maret 2011 silam. "Keseluruhan berkas perkara tindak pidana korupsi yang ditangani kejaksaan tinggi dan negeri se-Provinsi Papua siap dilimpahkan ke meja hijau," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua Leo RT Panjaitan kepada wartawan, usai rapat koordinasi Penanganan Tindak Pidana Korupsi se-Papua, Jumat (24/6). Leo mengatakan, sejak diresmikannya Pengadilan Tipikor di Jayapura, penanganan kasus perkara korupsi berdampak bagi para jaksa penuntut umum. "Perkara korupsi yang ditangani di 7 kejaksaan negeri se-Papua harus dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor yang berada di Pengadilan Negeri di Jayapura," ujarnya. Menurut Leo, hambatan utama penyelesaian perkara korupsi adalah ketersediaan dana. Pasalnya, dengan dipusatkannya pemeriksaan tindak pidana korupsi dari 29 kota/kabupaten se-Papua ke pengadilan tindak korupsi di Jayapura, biaya yang dibutuhkan semakin tinggi. Penanganan setiap perkara sejak proses penyelidikan hingga memiliki kekuatan hukum tetap yang menelan biaya sekitar Rp 253 juta. Meski demikian, kondisi tersebut tidak mengganggu profesionalitas para jaksa. "Namun, para jaksa yang bertugas di Papua tetap konsisten mengemban tugas demi terlaksananya penegakan hukum terpadu yang bersinergi sebagaimana tuntutan masyarakat dan harapan pemerintah," tegasnya. (Folmer) Sumber: mediaindonesia, Jumat, 24 Juni 2011 http://infokorupsi.com/id/korupsi.php?ac=7683&l=ironi-papua-masih-tertinggal-diduga-dana-otonomi-khusus-dikorupsi Kamis, 28 Oktober 2010 Ironi Papua: Masih Tertinggal, Diduga Dana Otonomi Khusus Dikorupsi Jakarta - Papua adalah sebuah ironi. Provinsi yang boleh dikata paling kaya ini sekaligus menyandang predikat provinsi termiskin. Papua berlimpah ruah sumber daya alam. Freeport, tambang emas dan tembaga terbesar di dunia ada di sini. Papua juga memiliki Tangguh, lapangan gas terbesar di dunia. Kekayaan hutan berikut biodiversitas dan plasma nutfahnya luar biasa. Namun mayoritas rakyatnya masih bergelut dengan kemiskinan akut. Dibanding provinsi lain, indeks Millenium Development Goals (MDGs) Papua juga berada di nomor buncit. Tingkat kemiskinan Papua mencapai di atas 40%, jauh melampaui rata-rata nasional sebesar 16%. Menurut data Badan Pusat Statistik, sekitar 80% penduduk asli Papua hidup dalam keterbelakangan dan sangat tertinggal dalam pendidikan. Rumah tangga miskin mencapai 83%. Demikian pula angka kematian ibu melahirkan di Papua adalah yang tertinggi di Indonesia, yakni 1.025 kematian per 100.000, atau tiga kali lipat dari rata-rata nasional. Pulau paling timur Indonesia ini juga tertinggi dalam prevalensi HIV/AIDS. Padahal, pada 2001 pemerintah telah meningkatkan status Papua sebagai daerah otonomi khusus (otsus). Sejak 2002 hingga 2009, pemerintah pusat telah menggelontorkan lebih dari Rp 20 triliun untuk dana Otsus Papua. Namun, dana-dana itu sebagian besar tidak digunakan untuk menyejahterakan rakyat, bahkan banyak yang dikorupsi. Hal itu terkonfirmasi dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan pemeriksaan anggaran Otsus periode 2004-2009 sebesar Rp 3,7 triliun, terdapat penyimpangan sebesar Rp 578 miliar atau 16%. Sekitar 70% dari temuan penyimpangan tersebut berupa pengeluaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak sesuai peruntukan. Seorang petinggi BPK menyebut penyimpangan ini sebagai kategori moral hazard. Sebagian penyimpangan dana itu terindikasi korupsi. Ada proyek-proyek fiktif, penggelembungan nilai proyek, belanja yang menyimpang dari peruntukan, atau pembelian aset yang tidak sesuai aturan. Bahkan, ada proyek yang direkayasa, yakni bupati mencairkan dana dulu untuk keperluan tidak jelas, baru laporan pertanggungjawabannya dikarang-karang. Selain itu, realisasi anggaran untuk pendidikan dan kesehatan juga jauh di bawah batas minimal seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua. Tak heran bila akibat amburadulnya pengelolaan anggaran tersebut, tak sedikit pejabat di wilayah Papua yang harus meringkuk di balik jeruji besi. Bila audit BPK sudah menyeluruh dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan, diduga bakal banyak lagi oknum pejabat di wilayah Papua yang terseret. Begitulah perilaku sejumlah oknum pemrov, pemkab, maupun pemkot di wilayah Papua. Ini juga acap terjadi di wilayah lain yang daerahnya masuk kategori miskin. Para pejabatnya berfoya-foya menggunakan dana yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyatnya. Mobil dinasnya mentereng, tak peduli masih banyak rakyatnya yang kelaparan dan terbelakang. Dana yang mestinya dipakai untuk membangun perekonomian, membangun jaringan infrastruktur, atau untuk kesejahteraan rakyat secara umum, akhirnya justru dihambur-hamburkan oleh aparatnya sendiri. Belanja aparatur negara mendominasi. Sepertinya tidak ada korelasi positif antara pengucuran dana otsus dan peningkatkan kesejahteraan rakyat Papua. Praktik tak terpuji seperti ini mesti dihentikan. Perlu ada mekanisme kontrol anggaran yang lebih ketat dan sistematis. Mekanisme check and balance di antara institusi harus berjalan dengan baik, yakni antara pemda, DPRD, komite pemantau, LSM, dan tokoh-tokoh lokal yang tergabung dalam Majelis Rakyat Papua. Setiap pemda harus memiliki akuntan andal, karena banyak daerah miskin yang ternyata tidak memiliki tenaga akuntan. Kontrol secara efektif dari lembaga-lembaga berwibawa seperti BPK, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan KPK harus lebih intensif untuk meminimalisasi korupsi anggaran. Pemerintah pusat tidak boleh lepas kontrol agar dana yang ditransfer ke Papua, juga daerah-daerah lain, tidak dibiarkan menjadi ajang korupsi aparat daerah. Rakyat Papua yang daerahnya kaya akan sumber daya alam, berhak menikmati anggaran pembangunan yang memadai. Hasil pajak dan royalti dari perusahaan-perusahaan besar dan multinasional yang mengeruk kekayaan Papua, wajib dikembalikan kepada rakyat Papua. Mengabaikan aspirasi ini hanya akan membakar nafsu rakyat Papua untuk merdeka, apalagi bila ada provokasi pihak asing di belakangnya. Kita semua tahu bahwa masalah NKRI belum sepenuhnya final di Papua. Fenomena ini masih bisa dilihat hingga kini, terutama pada tanggal 1 Desember, yang bagi sebagian orang Papua, merupakan hari kemerdekaan mereka. Bila ditelisik lebih saksama, keinginan merdeka itu memang terkait dengan begitu banyaknya ketimpangan di Papua. Tuntutan merdeka lebih merupakan ungkapan ketidakpuasan rakyat Papua terhadap adanya perlakuan yang tidak adil serta kondisi kehidupan yang tidak kunjung sejahtera. Karena itu, tindak lanjut serius terhadap indikasi korupsi dana otsus harus menjadi prioritas agar ironi yang melanda rakyat Papua bisa dieliminir. Peningkatan dana otsus dari tahun ke tahun harus berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan rakyat Papua. Semua pejabat, baik pusat maupun daerah, yang menyelewengkan dana rakyat tersebut harus diseret ke meja hijau. Tanpa ada ketegasan seperti itu jangan harap rakyat Papua bisa mencintai NKRI lahir batin. Sumber Berita: Suara Pembaruan, Rabu, 27 Oktober 2010 --- In [email protected], "wawan" <selarasmilis@...> wrote: > > > kalo freeport dan pemerintah indonesia niatnya bener > 1. adili orang2 papua yg korupsi dana aliran freeport > 2. kalau mereka tahu orang papua begitu,dananya bisa dipake buat bikin rumah > sakit bagus gratis dan sekolah yg berkualitas bagi rakyat papua... > > tapi ya emang otak anda sudah beku sih ... > > --- In [email protected], "johny_indon" <johny_indon@> wrote: > > > > > > > > gua ngasih fakta dan data otentik malah dibilang membodohkan. > > susah emang ngobrol sama pemakai koteka kayak elu. > > > ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
