wan, sadly speaking, elu salah satu atheis paling tolol yg gua tau.
ngerti yg namanya otonomi ngga?

http://infokorupsi.com/id/korupsi.php?ac=9169&l=84-perkara-korupsi-di-papua-siap-dimpahkan-ke-pengadilan-tipikor

Sabtu, 25 Juni 2011
84 Perkara Korupsi di Papua Siap Dimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua Leo RT Panjaitan

Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua Leo RT Panjaitan

Jayapura - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Papua hingga akhir Mei 2011 telah 
melakukan penyilidikan sebanyak 84 perkara tindak pidana korupsi. Tujuh perkara 
di antaranya telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di 
Jayapura yang diresmikan sejak Maret 2011 silam.

"Keseluruhan berkas perkara tindak pidana korupsi yang ditangani kejaksaan 
tinggi dan negeri se-Provinsi Papua siap dilimpahkan ke meja hijau," ujar 
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua Leo RT Panjaitan kepada wartawan, usai 
rapat koordinasi Penanganan Tindak Pidana Korupsi se-Papua, Jumat (24/6).

Leo mengatakan, sejak diresmikannya Pengadilan Tipikor di Jayapura, penanganan 
kasus perkara korupsi berdampak bagi para jaksa penuntut umum. "Perkara korupsi 
yang ditangani di 7 kejaksaan negeri se-Papua harus dilimpahkan ke Pengadilan 
Tipikor yang berada di Pengadilan Negeri di Jayapura," ujarnya.

Menurut Leo, hambatan utama penyelesaian perkara korupsi adalah ketersediaan 
dana. Pasalnya, dengan dipusatkannya pemeriksaan tindak pidana korupsi dari 29 
kota/kabupaten se-Papua ke pengadilan tindak korupsi di Jayapura, biaya yang 
dibutuhkan semakin tinggi. Penanganan setiap perkara sejak proses penyelidikan 
hingga memiliki kekuatan hukum tetap yang menelan biaya sekitar Rp 253 juta.

Meski demikian, kondisi tersebut tidak mengganggu profesionalitas para jaksa. 
"Namun, para jaksa yang bertugas di Papua tetap konsisten mengemban tugas demi 
terlaksananya penegakan hukum terpadu yang bersinergi sebagaimana tuntutan 
masyarakat dan harapan pemerintah," tegasnya. (Folmer)

Sumber: mediaindonesia, Jumat, 24 Juni 2011

http://infokorupsi.com/id/korupsi.php?ac=7683&l=ironi-papua-masih-tertinggal-diduga-dana-otonomi-khusus-dikorupsi
Kamis, 28 Oktober 2010
Ironi Papua: Masih Tertinggal, Diduga Dana Otonomi Khusus Dikorupsi

Jakarta - Papua adalah sebuah ironi. Provinsi yang boleh dikata paling kaya ini 
sekaligus menyandang predikat provinsi termiskin. Papua berlimpah ruah sumber 
daya alam. Freeport, tambang emas dan tembaga terbesar di dunia ada di sini.

Papua juga memiliki Tangguh, lapangan gas terbesar di dunia. Kekayaan hutan 
berikut biodiversitas dan plasma nutfahnya luar biasa. Namun mayoritas 
rakyatnya masih bergelut dengan kemiskinan akut. Dibanding provinsi lain, 
indeks Millenium Development Goals (MDGs) Papua juga berada di nomor buncit.

Tingkat kemiskinan Papua mencapai di atas 40%, jauh melampaui rata-rata 
nasional sebesar 16%. Menurut data Badan Pusat Statistik, sekitar 80% penduduk 
asli Papua hidup dalam keterbelakangan dan sangat tertinggal dalam pendidikan. 
Rumah tangga miskin mencapai 83%. Demikian pula angka kematian ibu melahirkan 
di Papua adalah yang tertinggi di Indonesia, yakni 1.025 kematian per 100.000, 
atau tiga kali lipat dari rata-rata nasional. Pulau paling timur Indonesia ini 
juga tertinggi dalam prevalensi HIV/AIDS.

Padahal, pada 2001 pemerintah telah meningkatkan status Papua sebagai daerah 
otonomi khusus (otsus). Sejak 2002 hingga 2009, pemerintah pusat telah 
menggelontorkan lebih dari Rp 20 triliun untuk dana Otsus Papua. Namun, 
dana-dana itu sebagian besar tidak digunakan untuk menyejahterakan rakyat, 
bahkan banyak yang dikorupsi.

Hal itu terkonfirmasi dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan 
pemeriksaan anggaran Otsus periode 2004-2009 sebesar Rp 3,7 triliun, terdapat 
penyimpangan sebesar Rp 578 miliar atau 16%. Sekitar 70% dari temuan 
penyimpangan tersebut berupa pengeluaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan 
dan tidak sesuai peruntukan.

Seorang petinggi BPK menyebut penyimpangan ini sebagai kategori moral hazard. 
Sebagian penyimpangan dana itu terindikasi korupsi. Ada proyek-proyek fiktif, 
penggelembungan nilai proyek, belanja yang menyimpang dari peruntukan, atau 
pembelian aset yang tidak sesuai aturan. Bahkan, ada proyek yang direkayasa, 
yakni bupati mencairkan dana dulu untuk keperluan tidak jelas, baru laporan 
pertanggungjawabannya dikarang-karang. Selain itu, realisasi anggaran untuk 
pendidikan dan kesehatan juga jauh di bawah batas minimal seperti yang diatur 
dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua.

Tak heran bila akibat amburadulnya pengelolaan anggaran tersebut, tak sedikit 
pejabat di wilayah Papua yang harus meringkuk di balik jeruji besi. Bila audit 
BPK sudah menyeluruh dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan, 
diduga bakal banyak lagi oknum pejabat di wilayah Papua yang terseret. 
Begitulah perilaku sejumlah oknum pemrov, pemkab, maupun pemkot di wilayah 
Papua. Ini juga acap terjadi di wilayah lain yang daerahnya masuk kategori 
miskin. Para pejabatnya berfoya-foya menggunakan dana yang seharusnya untuk 
kesejahteraan rakyatnya. Mobil dinasnya mentereng, tak peduli masih banyak 
rakyatnya yang kelaparan dan terbelakang.

Dana yang mestinya dipakai untuk membangun perekonomian, membangun jaringan 
infrastruktur, atau untuk kesejahteraan rakyat secara umum, akhirnya justru 
dihambur-hamburkan oleh aparatnya sendiri. Belanja aparatur negara mendominasi. 
Sepertinya tidak ada korelasi positif antara pengucuran dana otsus dan 
peningkatkan kesejahteraan rakyat Papua. Praktik tak terpuji seperti ini mesti 
dihentikan. Perlu ada mekanisme kontrol anggaran yang lebih ketat dan 
sistematis.

Mekanisme check and balance di antara institusi harus berjalan dengan baik, 
yakni antara pemda, DPRD, komite pemantau, LSM, dan tokoh-tokoh lokal yang 
tergabung dalam Majelis Rakyat Papua. Setiap pemda harus memiliki akuntan 
andal, karena banyak daerah miskin yang ternyata tidak memiliki tenaga akuntan. 
Kontrol secara efektif dari lembaga-lembaga berwibawa seperti BPK, Badan 
Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan KPK harus lebih intensif untuk 
meminimalisasi korupsi anggaran. Pemerintah pusat tidak boleh lepas kontrol 
agar dana yang ditransfer ke Papua, juga daerah-daerah lain, tidak dibiarkan 
menjadi ajang korupsi aparat daerah.

Rakyat Papua yang daerahnya kaya akan sumber daya alam, berhak menikmati 
anggaran pembangunan yang memadai. Hasil pajak dan royalti dari 
perusahaan-perusahaan besar dan multinasional yang mengeruk kekayaan Papua, 
wajib dikembalikan kepada rakyat Papua. Mengabaikan aspirasi ini hanya akan 
membakar nafsu rakyat Papua untuk merdeka, apalagi bila ada provokasi pihak 
asing di belakangnya. Kita semua tahu bahwa masalah NKRI belum sepenuhnya final 
di Papua. Fenomena ini masih bisa dilihat hingga kini, terutama pada tanggal 1 
Desember, yang bagi sebagian orang Papua, merupakan hari kemerdekaan mereka.

Bila ditelisik lebih saksama, keinginan merdeka itu memang terkait dengan 
begitu banyaknya ketimpangan di Papua. Tuntutan merdeka lebih merupakan 
ungkapan ketidakpuasan rakyat Papua terhadap adanya perlakuan yang tidak adil 
serta kondisi kehidupan yang tidak kunjung sejahtera. Karena itu, tindak lanjut 
serius terhadap indikasi korupsi dana otsus harus menjadi prioritas agar ironi 
yang melanda rakyat Papua bisa dieliminir.

Peningkatan dana otsus dari tahun ke tahun harus berbanding lurus dengan 
peningkatan kesejahteraan rakyat Papua. Semua pejabat, baik pusat maupun 
daerah, yang menyelewengkan dana rakyat tersebut harus diseret ke meja hijau. 
Tanpa ada ketegasan seperti itu jangan harap rakyat Papua bisa mencintai NKRI 
lahir batin.

Sumber Berita: Suara Pembaruan, Rabu, 27 Oktober 2010

--- In [email protected], "wawan" <selarasmilis@...> wrote:
>
> 
> kalo freeport dan pemerintah indonesia niatnya bener
> 1. adili orang2 papua yg korupsi dana aliran freeport
> 2. kalau  mereka tahu orang papua begitu,dananya bisa dipake buat bikin rumah 
> sakit bagus gratis dan sekolah yg berkualitas bagi rakyat papua...
> 
> tapi ya emang otak anda sudah beku sih ...
> 
> --- In [email protected], "johny_indon" <johny_indon@> wrote:
> >
> > 
> > 
> > gua ngasih fakta dan data otentik malah dibilang membodohkan.
> > susah emang ngobrol sama pemakai koteka kayak elu.
> >
>




------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke