http://www.antaranews.com/berita/286264/mudahnya-menjadi-tki-legal
Mudahnya Menjadi TKI Legal 
Kamis, 24 November 2011 17:10 WIB | 773 Views

Advertorial*

 
Tenaga kerja Indonesia (TKI), (FOTO ANTARA/Ismar Patrizki) 

Ingin memperoleh upah tinggi, namun menempuh jalan instan dengan menabrak 
prosedur baku yang berlaku. Niscaya bukan rezeki yang didapatkan, tetapi 
malapetaka siap menghadang. 

Simak saja, bagaimana nasib beberapa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang 
bekerja di Malaysia atau Arab Saudi. Mereka tak hanya ditangkap, diperas 
uangnya, bahkan juga terancam hukuman berat tanpa mendapatkan bantuan dan 
perlindungan hukum sebagaimana mestinya.

Masalahnya mengapa para calon pekerja ini nekat mengambil jalur ilegal, 
ketimbang legal dan prosedural? Salah satu alasan yang sering muncul adalah 
birokrasi yang rumit, yang menjadikan TKI legal bisa jadi sangat mahal dan 
rumit.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi TKI legal antara 
lain, dikirim melalui agen resmi yang membantunya membuat paspor dan visa, 
memperoleh surat keterangan kesehatan, memiliki keterampilan dan kemampuan 
bahasa, serta membayar asuransi dan kewajiban lainnya.

Namun masalah mulai muncul saat agen TKI mengontrol hampir seluruh proses awal, 
mulai dari rekrutmen, paspor dan aplikasi visa, pelatihan, transit, dan 
penempatan TKI. Banyak TKI yang baru pertama kali ke luar negeri, direkrut 
makelar yang datang ke desanya, dengan janji upah tertentu, pilihan pekerjaan 
yang banyak, dan menawarkan bantuan kemudahan proses.

Rendahnya pendidikan calon TKI mengakibatkan mereka mudah ditipu. Mereka tidak 
memahami aturan dan persyaratan untuk bekerja di luar negeri. Identitas palsu 
menjadi hal yang lumrah. Banyak calon berusia terlalu muda, namun demi 
kelancaran proses, usia di dokumen dipalsukan. Pemalsuan tidak hanya usia, 
tetapi juga nama dan alamat. Dari sini persoalan mulai muncul.

Banyaknya masalah yang dihadapi para TKI ilegal mendorong Pemerintah lewat 
Instruksi Presiden (Inpres) No 14 tahun 2011 tentang Percepatan Pelaksanaan 
Prioritas Pembangunan Nasional 2011, memerintahkan Badan Nasional Penempatan 
dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) agar menghapus keberadaan TKI 
ilegal hingga 100 persen.

Tak hanya perbaikan sistem pelayanan, langkah sosialisasi dan kampanye TKI 
legal langsung kepada masyarakat pun dilakukan BNP2TKI lewat media kesenian 
tradisional di lokasi basis TKI. Dengan menggunakan media seni tradisional 
diharapkan pesan-pesan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, dapat 
menjadi TKI legal, prosedural serta resmi tercatat di pemerintah akan lebih 
mudah diserap dan dicerna. (*Advertorial Persembahan BNP2TKI)



Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © 2011

Berita Terkait
  a.. TKI Wajib Memiliki KTKLN
  b.. BNP2TKI Terus Genjot Pasar TKI Formal 
  c.. TKI Lombok Timur meninggal dunia di Yordania
  d.. DPR minta pemerintah pulangkan jenazah TKI Juju Juhana
  e.. Wirana: TKI perlu miliki kontrak kerja 
Video
  a.. Penanganan Asuransi TKI 
  b.. Komitmen BNP2TKI Lindungi TKI 
  c.. Pemerintah Komitmen Benahi Regulasi TKI


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke