Pak Adrisman, sabananyo masalah poligami ko mungkin masalah "minor" dari babarapo kriteria politisi busuak sabantuak nan sadang angek didemo urang kini ko. Mukasuik "minor" mungkin dalam pangaratian hanya beberapa orang dari sakambuik politisi busuak tu. Dan nan dituju dari nan saketek tu tantu dalam pangaratian umum atau paliang kurang manuruik anggapan urang awam. Jadi indak nan dalam kategori "special case atau anomali" sahinggo indak mandatangkan masalah bana untuak didiskusikan.
Sabananyo kalau ingin ma masalahkan politisi busuak mako saharusnyo nan paralu didiskusikan baa caro maminta an partangguangjawabannyo ka konstituen nan alah mamiliahnyo. Apolai sistem pamilihan kini langsuang ka urang nan mawakili walaupun masih mamakai bandera partai sabagai wadah. Manuruik ambo, mungkin sistem recall nan paralu dipelok-i sahinggo wakil awak tu indak bisa salamaknyo balinduang di "katiak" partai. Itu dulu dari ambo, silahkan dikomentari bagi nan baminat. salam - tg # -----Original Message----- # From: ayunus313 [mailto:[EMAIL PROTECTED] # # Assalamu'alaikum wr.wb. # # Sanak Irdham, boleh saya ikut mengomentari pendapat sanak... # # Kita sepakat bahwa ada wilayah private dan ada wilayah # public, dan kita sepakat tidak akan menyentuh wilayah privat, karena ini # adalah hak individu dan belum tentu berdampak terhadap wilayah public. # Saya ambil contoh orang yang minum arak dengan orang yang # menghalalkan arak, dalam wilayah private maka yang minum arak tersebut # dia cuma berurusan dengan Allah dan belum tentu mengganggu wilayah public # (kecuali....dia mabok dijalan dan mengganggu orang...heheh...:), sedang # yang menghalalkan arak, ini sudah wilayah public..., karena # dampaknya sudah jelas terhadap public. # # Kalau kita kembali kepada topic semula antara "politisi busuk # dan poligami" maka sebenarnya dengan mengkategorikan orang yang poligami # sebagai politisi busuk, kita sudah menginjak wilayah private yang # belum tentu berdampak terhadap wilayah public. # # Argumen yang mengatakan bahwa yang poligami akan kurang efektif atau # kinerjanya akan terganggu karena menghadapi masalah2 dalam # rumah tangganya (poligami) masih perlu diuji kebenarannya. # # Kalau kita kembali kepada aturan dalam agama bahwa orang yang # berpoligami haruslah bisa berbuat adil, maka salah satu syarat yang # dibutuhkan seorang pemimpin / politikus adalah sifat adil..., maka # seandainya kita dihadapkan pada pilihan orang yang monogami atau # yang poligami, mana yang lebih adil, # tentu saja yang poligami lebih bisa diuji daripada yang monogami. # Yang berpoligami sudah teruji kemampuannya dalam kehidupan sehari hari, # bagaimana agar dia bisa adil, bagaimana agar istri2nya bisa rukun...., # kesempatan yang tak dimiliki oleh yang monogami. # # Jadi kalau diambil singkatnya, kita tidak bisa menghalangi seseorang untuk # punya kesempatan yang sama agar bisa dipilih hanya karena dia berpoligami. # Karena poligami bukanlah suatu pelanggaran, jauh berbeda dengan yang punya # the other woman. # Tentang capability, acceptability dan morality masih bisa diuji dengan cara # cara yang lebih fair misalnya dengan melihat darimana mata pencahariannya # untuk menghidupi keluarga poligaminya tersebut, apakah dia seorang pembayar # pajak yang baik. Apakah dia punya program2 yang doable yang bisa dijual ke # masyarakat, apakah dia mempunyai sifat2 seorang pemimpin # yaitu adil, jujur, dan memegang amanah. # # wassalam # Adrisman # # ----- Original Message ----- # From: "Irdam Syah" <[EMAIL PROTECTED]> # ..... # ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net ____________________________________________________
