assalamualaikum ww....

semoga kita senantiasa dalam semangat berjuang, beramal, dan
berkarya.....

penasaran dengan informasi mengenai kasus DPRD sumbar dan kota padang,
saya meng-SMS salah seorang aleg 2004 kota padang.....

saya dalam posisi netral, yang benar kita dukung, yang salah kita
pasung....kata rasul, jika fatimah mencuri, maka akan ku potong
tangannya....

berikut penjelasan dari beliau, la haula walaquata illabillah...

Ini msalah politis semata. DPRD sumbar digugat dugaan korupsi karena
membuat anggaran dewan tidak memakai PP 110 APBD 2002. sementara PP
tersebut telah dijudicial review dan dinyatakan bertentangan dengan 
UU no
22 tentang otonomi daerah.

izin memeriksa anggota dewan pun sudah di PTUN-kan dan dinyatakan 
batal
oleh pengadilan di jakarta karena PP yang digugat sudah batal.

namun pelapor, kejaksaan dan pengadilan tetap memproses. pelapor
berharap jadi pahlawan reformis dan 2004 partainya dapat suara.

ini lebih pada ketersingunggan pusat pada DPRD sumbar. karena antara 
lain
menolak privatisasi PT semen padang, menolak mega datang sebelum ke
ambon, meminta gus dur turun dan menolak kenaikan harga serempak
kemaren, jadi DPRD sumbar dianggap pembangkang. ini skenario eksekutif
dari pusat sampai gubernur.

DPRD seluruh indonesia tidak ada yang memakai PP tersebut karena
bertentangan dengan UU, tapi yang digugat hanya sumbar karena dewan
menegakkan yang benar dan berani membangkang dan mereka belum 
mendapatkan
PT semen padang sampai kini. kami masih banding. partai masih no 
comment.
walahualam.....




____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
____________________________________________________

Kirim email ke