assalamualaikum ww.... semoga kita senantiasa dalam semangat berjuang, beramal, dan berkarya.....
penasaran dengan informasi mengenai kasus DPRD sumbar dan kota padang, saya meng-SMS salah seorang aleg 2004 kota padang..... saya dalam posisi netral, yang benar kita dukung, yang salah kita pasung....kata rasul, jika fatimah mencuri, maka akan ku potong tangannya.... berikut penjelasan dari beliau, la haula walaquata illabillah... Ini msalah politis semata. DPRD sumbar digugat dugaan korupsi karena membuat anggaran dewan tidak memakai PP 110 APBD 2002. sementara PP tersebut telah dijudicial review dan dinyatakan bertentangan dengan UU no 22 tentang otonomi daerah. izin memeriksa anggota dewan pun sudah di PTUN-kan dan dinyatakan batal oleh pengadilan di jakarta karena PP yang digugat sudah batal. namun pelapor, kejaksaan dan pengadilan tetap memproses. pelapor berharap jadi pahlawan reformis dan 2004 partainya dapat suara. ini lebih pada ketersingunggan pusat pada DPRD sumbar. karena antara lain menolak privatisasi PT semen padang, menolak mega datang sebelum ke ambon, meminta gus dur turun dan menolak kenaikan harga serempak kemaren, jadi DPRD sumbar dianggap pembangkang. ini skenario eksekutif dari pusat sampai gubernur. DPRD seluruh indonesia tidak ada yang memakai PP tersebut karena bertentangan dengan UU, tapi yang digugat hanya sumbar karena dewan menegakkan yang benar dan berani membangkang dan mereka belum mendapatkan PT semen padang sampai kini. kami masih banding. partai masih no comment. walahualam..... ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net ____________________________________________________
