Assalamu'alaikum Uni dan rangsanak sadonyo :-)

Ambo cubo ikut kasih penjelasan yo, ambo bukan urang
yang ahli tentang akuntansi sektor publik tapi insya
allah ada sedikit bekal untuk tidak dibohongi...

PP 110 tentang "Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah itu sudah diberlakukan dalam penyusunan
APBD 2002 atau minimal di APBD 2003 sudah harus
diterapkan hampir gak ada permasalahan atau dibilang
bertentangan dengan uu no 20 tentang otonomi daerah.

kita mulai lihat dari cara daerah melakukan penyusunan
APBD mulai dari PP 104 th 2000 sampai dengan PP 109
2000 dan disempurnakan oleh keppmendagri 29 th 2002
sampai uu no 17 2003 dan akan disempurnakan oleh uu no
1 th 2004 (masih menunggu standar akuntasi
pemerintah).

Dari sekian lama atau dari selama ini daerah menyusun
APBD dan dengan semua peraturan yang diberlakukan,
selalu dibuat susah oleh yang namanya lembaga "Dewan
Perwakilan Rakyat), PP 110 th 2000 membuat anggaran
dewan terukur karena disana dimuat aturan2 mulai dari
dana untuk perjalanan dinas sampai dengan anggaran
untuk sidang, dan dalam peraturan itu sudah tidak ada
lagi yang namanya dana purna bakti (dana yang
dialokasikan untuk anggota dewan setelah selesai masa
jabatannya)

Bayangkan uni dan rangsanak semuanya, dana purna bakti
untuk dewan yang akan pensiun dimalang itu sampai
dengan 3milyard (itu paling rendah)dipapua sampai
dengan 5-10milyard, pertanyaan berikutnya uang siapa
itu ?

Oke sekarang kita bahas lebih detail, anggota dewan
yang kerjaannya cuma duduk dan sidang hampir gak ada
perannya dalam masyarakat mempunyai alokasi anggaran
yang diambil dari APBD berkisar 15 Milyard -
40Milyard, jujur saya harus bilang dana segitu adalah
ladang korupsi, makanya gak aneh kalou ada anggota
dprd didaerah itu studi banding ke eropa, asia dan
tempat lainnya, pernahkah terpikir bahwa mereka sedang
memakan keringat rakyatnya sendiri ?

Sekarang masih mau kita jadi wakil rakyat yang gajinya
memarah tenaga orang miskin, membuat ribuan anak
bangsa ini gak sekolah, menyaksikan anak - anak itu
berjalan kaki kesekolah berkilo2 :-(?

saya pernah mendampingi bupati dan gubernur dibangsa
ini bersidang dihadapan dewan untuk mempertahan kan
Laporan pertanggung Jawaban, coba berani kita tahan
alokasi anggaran dana yang namanya mahluk Dewan itu
hampir dipastikan LPJ Bupati dan Gubernur itu
DITOLAK!!

Saya pernah mendampingi bupati dan gubernur dibangsa
ini bersidang dihadapan dewan, mereka cuma sanggup
berkata "Untuk kami mana di APBD INI?" mana dana purna
bakti kami ? berapa besarnya ?

Jangan menjadi orang putih didewan itu kalou masih
menerima uang keringat fakir miskin, karena doanya
orang - orang tertindas tanpa hijab dihadapan allah.

Afwan Uni ronal harus mengatakan bahwa info dari aleg
itu cuma upaya untuk berlindung dari kesalahan 

Afwan kalou sedikit menggurat hati tulisan ini, lebih
karena mata ini sudah tidak sanggup lagi melihat
soudara saya manangis karena lapar ;-(

Wassalam 
Ronal Chandra
( Tandang Kelapangan baik sendiri maupun berjamaah )

--- yelsandra <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> assalamualaikum ww....
> 
> semoga kita senantiasa dalam semangat berjuang,
> beramal, dan
> berkarya.....
> 
> penasaran dengan informasi mengenai kasus DPRD
> sumbar dan kota padang,
> saya meng-SMS salah seorang aleg 2004 kota
> padang.....
> 
> saya dalam posisi netral, yang benar kita dukung,
> yang salah kita
> pasung....kata rasul, jika fatimah mencuri, maka
> akan ku potong
> tangannya....
> 
> berikut penjelasan dari beliau, la haula walaquata
> illabillah...
> 
> Ini msalah politis semata. DPRD sumbar digugat
> dugaan korupsi karena
> membuat anggaran dewan tidak memakai PP 110 APBD
> 2002. sementara PP
> tersebut telah dijudicial review dan dinyatakan
> bertentangan dengan 
> UU no
> 22 tentang otonomi daerah.
> 
> izin memeriksa anggota dewan pun sudah di PTUN-kan
> dan dinyatakan 
> batal
> oleh pengadilan di jakarta karena PP yang digugat
> sudah batal.
> 
> namun pelapor, kejaksaan dan pengadilan tetap
> memproses. pelapor
> berharap jadi pahlawan reformis dan 2004 partainya
> dapat suara.
> 
> ini lebih pada ketersingunggan pusat pada DPRD
> sumbar. karena antara 
> lain
> menolak privatisasi PT semen padang, menolak mega
> datang sebelum ke
> ambon, meminta gus dur turun dan menolak kenaikan
> harga serempak
> kemaren, jadi DPRD sumbar dianggap pembangkang. ini
> skenario eksekutif
> dari pusat sampai gubernur.
> 
> DPRD seluruh indonesia tidak ada yang memakai PP
> tersebut karena
> bertentangan dengan UU, tapi yang digugat hanya
> sumbar karena dewan
> menegakkan yang benar dan berani membangkang dan
> mereka belum 
> mendapatkan
> PT semen padang sampai kini. kami masih banding.
> partai masih no 
> comment.
> walahualam.....
> 
> 
> 
> 
> ____________________________________________________
> Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda,
> silahkan ke: 
> http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
> ____________________________________________________



        
                
__________________________________
Do you Yahoo!?
Yahoo! Domains � Claim yours for only $14.70/year
http://smallbusiness.promotions.yahoo.com/offer 
____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
____________________________________________________

Kirim email ke