Assalamu'alaikum Uni dan rangsanak sadonyo :-) Ambo cubo ikut kasih penjelasan yo, ambo bukan urang yang ahli tentang akuntansi sektor publik tapi insya allah ada sedikit bekal untuk tidak dibohongi...
PP 110 tentang "Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah itu sudah diberlakukan dalam penyusunan APBD 2002 atau minimal di APBD 2003 sudah harus diterapkan hampir gak ada permasalahan atau dibilang bertentangan dengan uu no 20 tentang otonomi daerah. kita mulai lihat dari cara daerah melakukan penyusunan APBD mulai dari PP 104 th 2000 sampai dengan PP 109 2000 dan disempurnakan oleh keppmendagri 29 th 2002 sampai uu no 17 2003 dan akan disempurnakan oleh uu no 1 th 2004 (masih menunggu standar akuntasi pemerintah). Dari sekian lama atau dari selama ini daerah menyusun APBD dan dengan semua peraturan yang diberlakukan, selalu dibuat susah oleh yang namanya lembaga "Dewan Perwakilan Rakyat), PP 110 th 2000 membuat anggaran dewan terukur karena disana dimuat aturan2 mulai dari dana untuk perjalanan dinas sampai dengan anggaran untuk sidang, dan dalam peraturan itu sudah tidak ada lagi yang namanya dana purna bakti (dana yang dialokasikan untuk anggota dewan setelah selesai masa jabatannya) Bayangkan uni dan rangsanak semuanya, dana purna bakti untuk dewan yang akan pensiun dimalang itu sampai dengan 3milyard (itu paling rendah)dipapua sampai dengan 5-10milyard, pertanyaan berikutnya uang siapa itu ? Oke sekarang kita bahas lebih detail, anggota dewan yang kerjaannya cuma duduk dan sidang hampir gak ada perannya dalam masyarakat mempunyai alokasi anggaran yang diambil dari APBD berkisar 15 Milyard - 40Milyard, jujur saya harus bilang dana segitu adalah ladang korupsi, makanya gak aneh kalou ada anggota dprd didaerah itu studi banding ke eropa, asia dan tempat lainnya, pernahkah terpikir bahwa mereka sedang memakan keringat rakyatnya sendiri ? Sekarang masih mau kita jadi wakil rakyat yang gajinya memarah tenaga orang miskin, membuat ribuan anak bangsa ini gak sekolah, menyaksikan anak - anak itu berjalan kaki kesekolah berkilo2 :-(? saya pernah mendampingi bupati dan gubernur dibangsa ini bersidang dihadapan dewan untuk mempertahan kan Laporan pertanggung Jawaban, coba berani kita tahan alokasi anggaran dana yang namanya mahluk Dewan itu hampir dipastikan LPJ Bupati dan Gubernur itu DITOLAK!! Saya pernah mendampingi bupati dan gubernur dibangsa ini bersidang dihadapan dewan, mereka cuma sanggup berkata "Untuk kami mana di APBD INI?" mana dana purna bakti kami ? berapa besarnya ? Jangan menjadi orang putih didewan itu kalou masih menerima uang keringat fakir miskin, karena doanya orang - orang tertindas tanpa hijab dihadapan allah. Afwan Uni ronal harus mengatakan bahwa info dari aleg itu cuma upaya untuk berlindung dari kesalahan Afwan kalou sedikit menggurat hati tulisan ini, lebih karena mata ini sudah tidak sanggup lagi melihat soudara saya manangis karena lapar ;-( Wassalam Ronal Chandra ( Tandang Kelapangan baik sendiri maupun berjamaah ) --- yelsandra <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > assalamualaikum ww.... > > semoga kita senantiasa dalam semangat berjuang, > beramal, dan > berkarya..... > > penasaran dengan informasi mengenai kasus DPRD > sumbar dan kota padang, > saya meng-SMS salah seorang aleg 2004 kota > padang..... > > saya dalam posisi netral, yang benar kita dukung, > yang salah kita > pasung....kata rasul, jika fatimah mencuri, maka > akan ku potong > tangannya.... > > berikut penjelasan dari beliau, la haula walaquata > illabillah... > > Ini msalah politis semata. DPRD sumbar digugat > dugaan korupsi karena > membuat anggaran dewan tidak memakai PP 110 APBD > 2002. sementara PP > tersebut telah dijudicial review dan dinyatakan > bertentangan dengan > UU no > 22 tentang otonomi daerah. > > izin memeriksa anggota dewan pun sudah di PTUN-kan > dan dinyatakan > batal > oleh pengadilan di jakarta karena PP yang digugat > sudah batal. > > namun pelapor, kejaksaan dan pengadilan tetap > memproses. pelapor > berharap jadi pahlawan reformis dan 2004 partainya > dapat suara. > > ini lebih pada ketersingunggan pusat pada DPRD > sumbar. karena antara > lain > menolak privatisasi PT semen padang, menolak mega > datang sebelum ke > ambon, meminta gus dur turun dan menolak kenaikan > harga serempak > kemaren, jadi DPRD sumbar dianggap pembangkang. ini > skenario eksekutif > dari pusat sampai gubernur. > > DPRD seluruh indonesia tidak ada yang memakai PP > tersebut karena > bertentangan dengan UU, tapi yang digugat hanya > sumbar karena dewan > menegakkan yang benar dan berani membangkang dan > mereka belum > mendapatkan > PT semen padang sampai kini. kami masih banding. > partai masih no > comment. > walahualam..... > > > > > ____________________________________________________ > Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, > silahkan ke: > http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net > ____________________________________________________ __________________________________ Do you Yahoo!? Yahoo! Domains � Claim yours for only $14.70/year http://smallbusiness.promotions.yahoo.com/offer ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net ____________________________________________________
