http://www.ranah-minang.info/content.php?article.12

Rumah Gadang
oleh Gufron pada Wednesday 11 February 2004

Di Minangkabau, rumah tempat tinggal dikenal dengan sebutan Rumah Gadang
(Besar), atau kadang-kadang disebut juga dengan Rumah Bagonjong. Besar bukan
hanya dalam pengertian fisik, tetapi lebih dari itu, yaitu dalam pengertian
fungsi dan peranannya yang berkaitan dengan adat.

Tingginya penilaian orang Minangkabau dengan rumah adatnya dikemukakan
dengan kiasan atau perumpamaan berikut:

Rumah gadang sambilan ruang, salajang kudo balari, sapakiek budak maimbau,
gonjongnya rabuang mambasuik, antieng-antiengnyo disemba alang, parabuangnyo
si ula gerang, batatah si timah putiah, rusueknyo tareh limpato, cucuran
atoknyo alang babega, saga tasusun sarupo bada mudiek. Parannyo si ula
gerang, batata aie ameh, salo-manyalo aie perak. Jariaunyo puyuah balari,
dindieng ari dilanja paneh, tiang tapi panague jamu......

MENDIRIKAN RUMAH GADANG

Rumah Gadang didirikan di atas tanah kaum yang bersangkutan. Jika hendak
didirikan, panghulu dari kaum tersebut mengadakan musyawarah terlebih dahulu
dengan anak kemenakannya. Setelah dapat kata sepakat dibawa kepada
panghulu-panghulu yang ada dalam persukuan dan seterusnya dibawa kepada
panghulu-panghulu yang ada di nagari.

Untuk mencari kayu diserahkan kepada orang kampung dan sanak keluarga.
Tempat mengambil kayu pada hutan ulayat suku atau ulayat nagari. Tukang yang
mengerjakan rumah tersebut berupa bantuan dari tukang-tukang yang ada dalam
nagari atau diupahkan secara berangsur-angsur.

Rumah yang dibangun diperuntukkan pada keluarga perempuan, sedangkan untuk
laki-laki dibangun rumah perbujangan (setelah Islam masuk maka kaum
laki-laki tidur di surau). Walaupun diperuntukkan bagi perempuan, namun yang
berkuasa adalah Penghulu, dan yang bertanggung jawab langsung pada Rumah
Gadang tersebut adalah Tungganai, laki-laki tertua dalam rumah. Bila Rumah
Gadang sudah tua dan perlu diperbaiki, maka seluruh anggota kaum mengadakan
mufakat.

Seandainya Rumah Gadang akan dibuka (dirobohkan) lantaran tidak mungkin lagi
diperbaiki, harus setahu orang kampung atau senagari, terutama sekali
panghulu yang ada di nagari tersebut. Tidak semua keluarga dibolehkan
mendirikan Rumah Gadang dan harus memenuhi syarat-syarat tertentu.
Syarat-syarat itu antara lain kaum yang akan mendirikan rumah gadang itu
merupakan kaum asal di kampung tersebut dan mempunyai status adat dalam suku
dan nagarinya. Walaupun ada kaum yang kaya, kalau dia merupakan keluarga
pendatang baru yang tidak mempunyai status adat dalam suku dan nagari
tersebut, tidak dibenarkan mendirikan Rumah Gadang. Walaupun demikian,
kemufakatan dari panghulu yang ada pada suku dan nagari sangat menentukan
apakah sebuah kaum dibenarkan mendirikan Rumah Gadang atau tidak.

Dilihat dari cara membangun, memperbaiki dan membuka rumah gadang, ada unsur
kebersamaan dan kegotongroyongan sesama anggota masyarakat tanpa
mengharapkan balas jasa. Fungsi sosial sangat diutamakan dari fungsi
utamanya. Walaupun suatu rumah gadang merupakan milik dan didiami oleh
anggota kaum tertentu, namun pada prinsipnya rumah gadang itu adalah milik
nagari, karena mendirikan sebuah rumah gadang didasarkan atas
ketentuan-ketentuan adat yang berlaku di nagari dan setahu panghulu-panghulu
untuk mendirikan atau membukanya.

FUNGSI RUMAH GADANG

Rumah Gadang berfungsi sebagai tempat tinggal dan tempat acara adat. Ukuran
ruang tergantung dari banyaknya penghuni di rumah itu. Namun, jumlah ruangan
biasanya ganjil, seperti lima ruang, tujuh, sembilan atau lebih. Sebagai
tempat tinggal, rumah gadang mempunyai bilik-bilik dibagian belakang yang
didiami oleh wanita yang sudah bekeluarga, ibu-ibu, nenek-nenek dan
anak-anak.

Fungsi rumah gadang yang juga penting adalah sebagai iringan adat, seperti
menetapkan adat atau tempat melaksanakan acara seremonial adat seperti
kematian, kelahiran, perkawinan, mengadakan acara kebesaran adat, tempat
mufakat dan lain-lain.

Perbandingan ruang tempat tidur dengan ruang umum adalah sepertiga untuk
tempat tidur dan dua pertiga untuk kepentingan umum. Pemberian ini memberi
makna bahwa kepentingan umum lebih diutamakan daripada kepentingan pribadi.

POLA RUMAH GADANG

Rumah traditional orang Minangkabau berbentuk kapal, yaitu kecil di bawah
dan besar di atas. Bentuk atapnya punya lengkung ke atas, kurang lebih
setengah lingkaran, dan berasal dari daun Rumbio (nipah). Bentuknya
menyerupai tanduk kerbau dengan jumlah lengkung antara biasanya empat atau
enam, dan satu lengkungan ke arah depan rumah. Denah dasar bentuk empat
persegi panjang dan lantai berada di atas tiang-tiang. Tangga tempat masuk
berada ditengah-tengah dan merupakan serambi muka. Ada juga yang membuatnya
dibagian sebelah ujung, biasanya untuk dapur.

Rumah adat Minangkabau tidak memakai ukuran dengan meter. Panjang dan lebar
rumah ditentukan dengan labuh (jalur), dan yang biasanya yang dijadikan
ukuran adalah hasta atau depa. Ukuran indak dimakan siku, namun disebut
dengan ukuran alue jo patuik (alur dan patut). Dalam kiasan orang Minang
dikatakan, Condong mato ka nan rancak, condong salero ka nan lamak. Lebar
ruang atau labuh (jarak antara tiang menurut lebar dan panjang) bervariasi
antara 2,5 meter sampai 4 meter. Panjang rumah sekurang-kurangnya 3 jalur
dan sebanyak-banyaknya 4 jalur. Jalur atau labuh berbentuk memanjang. Jalur
pertama dari muka dinamakan Bandue Tapi. Jalur kedua disebut Labueh Gajah.
Jalur ketiga disebut Labueh Tangah, sedangkan jalur keempat disebut Bilik.
Ruangan terletak pada potongan rumah menurut lebar rumah. Satu ruang
ditengah dinamai Gajah Maharam. Ruangan ini disebut begitu karena berbentuk
seperti gajah yang lagi duduk di lantai dengan kaki yang terletak di
sampingnya. Dua ruang kekiri disebut Sarambi Papek dan dua ruang ke kanan
disebut Rajo Babariang.

Pada ujung kiri dan kanan ada anjungan yang terdiri dari sekurang-kurangnya
dua tingkat dan sebanyak-banyaknya tiga tingkat. Anjungan berupa tangga
(bertingkat) yang terletak pada tengah bagian lebar rumah. Ruangan pada
anjungan hanya digunakan untuk hal-hal khusus, seperti untuk pasangan yang
baru menikah dalam keluarga tersebut.



____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
____________________________________________________

Kirim email ke