http://www.mediaindo.co.id/cetak/news.asp?id=2000121100111935 Pelaksanaan Eksekusi Wali Kota Padang Diperdebatkan DPRD Media Indonesia - Nusantara (11/12/2000 00:11 WIB) PADANG (Media): Pelaksanaan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) 10 bulan penjara terhadap Wali Kota Padang Zuiyen Rais, menjadi perdebatan seru di antara sesama anggota DPRD Padang. Terpidana Zuiyen Rais selain minta grasi (ampunan) kepada Presiden Abdurrahman Wahid juga mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA. Langkah pemanggilan Wali Kota Zuiyen Rais ke gedung DPRD di Jalan Sawahan, Sabtu (9/12), yang telah diekspos kepada pers untuk membahas pemberhentian Wali Kota, ternyata hanya untuk mendengarkan keterangan Zuiyen Rais seputar persoalan hukum turunnya vonis MA terhadap dirinya. "Saya memenuhi panggilan DPRD untuk pertemuan biasa. Pertemuan dengan ketua fraksi dan pimpinan Dewan sebagai bagian dari konsultasi eksekutif-legislatif," kata Wali Kota Zuiyen Rais ketika dicegat Media saat keluar dari ruang rapat tertutup menuju mobilnya. Ketua DPRD Maigus Nasir yang ditanyai wartawan usai pertemuan, berusaha mengelak menjawab. Dalam rapat konsultasi itu Maigus sempat dicecar kubu Partai Golkar karena statement-nya. "Sebaiknya para ketua fraksi saja yang memberikan keterangan," kata Maigus. Semula Ketua DPRD Padang Maigus Nasir (Fraksi PAN) menyatakan, Dewan akan memanggil Wali Kota Zuiyen Rais untuk diberhentikan. Tapi Ketua Fraksi Partai Golkar Zailis Usman membantah. Dia menyatakan, belum ada rapat pleno untuk memanggil dan memberhentikan Zuiyen Rais. Sejak turunnya vonis MA terhadap Zuiyen Rais yang notabene kader Golkar, kursi wali kota yang didudukinya langsung digoyang para lawan politiknya. Goyangan paling keras datang dari kubu PAN, lewat berbagai pernyataan yang disampaikan oleh Maigus Nasir. Pengamat politik dan hukum dari Unand, Firman Hasan juga menyarankan agar Zuiyen Rais segera mengundurkan diri, sebelum diberhentikan oleh Mendagri. Meski telah didesak berbagai pihak untuk mundur, tapi Zuiyen tidak mau begitu saja menyerahkan kursi wali kota yang didudukinya. Dengan segala kemampuannya, dia masih berusaha bertahan. Setelah menempuh upaya grasi dan menggelar seminar `kasus dirinya` di Jakarta, Zuiyen Rais kini juga mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Permohonan PK bernomor 01/PK/2000/PN-PADANG telah diterima langsung Ketua Pengadilan Negeri (PN) Padang Nuraina Agus. Sementara itu kasus Wali Kota Payakumbuh Darlis Ilyas, sampai Sabtu (9/12) kemarin belum juga ditindaklanjuti oleh Kapolda Sumbar dengan alasan belum menerima izin tertulis dari Presiden Abdurrahman Wahid. Alasan Kapolda Sumbar Brigjen Didy Kusumayadi itu ternyata tidak bisa diterima DPRD Payakumbuh. Seagai reaksi atas lambannya pengusutan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Wali Kota Darlis Ilyas para wakil rakyat itu telah menggembok semua pintu gedung DPRD sejak Selasa (5/12) lalu. Meski pintu gedung Dewan digembok, tapi aktivitas para anggota DPRD tetap jalan. Untuk pertama kalinya, Sabtu (9/12), DPRD Payakumbuh menggelar rapat pleno di rumah Ketua DPRD Chin Star. Agenda yang dibahas sekitar kegiatan Dewan di bulan Ramadan dan berbagai masalah pembangunan kota. Tentang pengusutan kasus Wali Kota Darlis, Asisten I Setdaprov Sumbar Rusdi Lubis menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Sumbar. "Saya tidak bisa komentar, kalau Kapolda tetap ngotot minta izin penyidikan tertulis dari Presiden," kata Rusdi menanggapi sikap Kapolda. Kepala Biro Otoda Pemda Sumbar Chairul Darwis menambahkan, saat mengantarkan langsung surat Gubernur Sumbar ke Jakarta, Depdagri langsung memberikan respons perihal konflik Wali Kota Payakumbuh dengan DPRD Payakumbuh, seperti disampaikan Dirjen Pumda Sudarsono dan Dirjen Pembinaan Urusan Daerah Dr Yussac yang menerima surat tersebut. "Berkaitan dengan sikap Kapolda Sumbar yang belum bersedia memeriksa Darlis Ilyas karena alasan belum adanya izin tertulis Presiden telah dimasukkan dalam agenda rapat polkam, Jumat (8/12) yang juga dihadiri Kapolri," kata Chairul Darwis. _____________________________________________________________________________________ Get more from the Web. FREE MSN Explorer download : http://explorer.msn.com RantauNet http://www.rantaunet.com ================================================= Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 Atau kirimkan email Ke / To: [EMAIL PROTECTED] Isi email / Messages, ketik pada baris/kolom pertama: - mendaftar: subscribe rantau-net [email_anda] - berhenti: unsubscribe rantau-net [email_anda] Ket: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ================================================= WebPage RantauNet http://www.rantaunet.web.id dan Mailing List RantauNet adalah servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA =================================================

