http://www.mediaindo.co.id/cetak/news.asp?id=2000121100111935

Pelaksanaan Eksekusi Wali Kota Padang Diperdebatkan DPRD
Media Indonesia - Nusantara (11/12/2000 00:11 WIB)

PADANG (Media): Pelaksanaan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) 10 bulan 
penjara terhadap Wali Kota Padang Zuiyen Rais, menjadi perdebatan seru di 
antara sesama anggota DPRD Padang.
Terpidana Zuiyen Rais selain minta grasi (ampunan) kepada Presiden 
Abdurrahman Wahid juga mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA.

Langkah pemanggilan Wali Kota Zuiyen Rais ke gedung DPRD di Jalan Sawahan, 
Sabtu (9/12), yang telah diekspos kepada pers untuk membahas pemberhentian 
Wali Kota, ternyata hanya untuk mendengarkan keterangan Zuiyen Rais seputar 
persoalan hukum turunnya vonis MA terhadap dirinya.

"Saya memenuhi panggilan DPRD untuk pertemuan biasa. Pertemuan dengan ketua 
fraksi dan pimpinan Dewan sebagai bagian dari konsultasi 
eksekutif-legislatif," kata Wali Kota Zuiyen Rais ketika dicegat Media saat 
keluar dari ruang rapat tertutup menuju mobilnya.

Ketua DPRD Maigus Nasir yang ditanyai wartawan usai pertemuan, berusaha 
mengelak menjawab.

Dalam rapat konsultasi itu Maigus sempat dicecar kubu Partai Golkar karena 
statement-nya. "Sebaiknya para ketua fraksi saja yang memberikan 
keterangan," kata Maigus.

Semula Ketua DPRD Padang Maigus Nasir (Fraksi PAN) menyatakan, Dewan akan 
memanggil Wali Kota Zuiyen Rais untuk diberhentikan. Tapi Ketua Fraksi 
Partai Golkar Zailis Usman membantah. Dia menyatakan, belum ada rapat pleno 
untuk memanggil dan memberhentikan Zuiyen Rais.

Sejak turunnya vonis MA terhadap Zuiyen Rais yang notabene kader Golkar, 
kursi wali kota yang didudukinya langsung digoyang para lawan politiknya. 
Goyangan paling keras datang dari kubu PAN, lewat berbagai pernyataan yang 
disampaikan oleh Maigus Nasir.

Pengamat politik dan hukum dari Unand, Firman Hasan juga menyarankan agar 
Zuiyen Rais segera mengundurkan diri, sebelum diberhentikan oleh Mendagri.

Meski telah didesak berbagai pihak untuk mundur, tapi Zuiyen tidak mau 
begitu saja menyerahkan kursi wali kota yang didudukinya.

Dengan segala kemampuannya, dia masih berusaha bertahan. Setelah menempuh 
upaya grasi dan menggelar seminar `kasus dirinya` di Jakarta, Zuiyen Rais 
kini juga mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Permohonan 
PK bernomor 01/PK/2000/PN-PADANG telah diterima langsung Ketua Pengadilan 
Negeri (PN) Padang Nuraina Agus.

Sementara itu kasus Wali Kota Payakumbuh Darlis Ilyas, sampai Sabtu (9/12) 
kemarin belum juga ditindaklanjuti oleh Kapolda Sumbar dengan alasan belum 
menerima izin tertulis dari Presiden Abdurrahman Wahid. Alasan Kapolda 
Sumbar Brigjen Didy Kusumayadi itu ternyata tidak bisa diterima DPRD 
Payakumbuh.

Seagai reaksi atas lambannya pengusutan kasus dugaan korupsi yang dilakukan 
Wali Kota Darlis Ilyas para wakil rakyat itu telah menggembok semua pintu 
gedung DPRD sejak Selasa (5/12) lalu.

Meski pintu gedung Dewan digembok, tapi aktivitas para anggota DPRD tetap 
jalan. Untuk pertama kalinya, Sabtu (9/12), DPRD Payakumbuh menggelar rapat 
pleno di rumah Ketua DPRD Chin Star. Agenda yang dibahas sekitar kegiatan 
Dewan di bulan Ramadan dan berbagai masalah pembangunan kota.

Tentang pengusutan kasus Wali Kota Darlis, Asisten I Setdaprov Sumbar Rusdi 
Lubis menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Sumbar. "Saya 
tidak bisa komentar, kalau Kapolda tetap ngotot minta izin penyidikan 
tertulis dari Presiden," kata Rusdi menanggapi sikap Kapolda.

Kepala Biro Otoda Pemda Sumbar Chairul Darwis menambahkan, saat mengantarkan 
langsung surat Gubernur Sumbar ke Jakarta, Depdagri langsung memberikan 
respons perihal konflik Wali Kota Payakumbuh dengan DPRD Payakumbuh, seperti 
disampaikan Dirjen Pumda Sudarsono dan Dirjen Pembinaan Urusan Daerah Dr 
Yussac yang menerima surat tersebut.

"Berkaitan dengan sikap Kapolda Sumbar yang belum bersedia memeriksa Darlis 
Ilyas karena alasan belum adanya izin tertulis Presiden telah dimasukkan 
dalam agenda rapat polkam, Jumat (8/12) yang juga dihadiri Kapolri," kata 
Chairul Darwis.

_____________________________________________________________________________________
Get more from the Web.  FREE MSN Explorer download : http://explorer.msn.com


RantauNet http://www.rantaunet.com
=================================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

Atau kirimkan email
Ke / To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email / Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
- mendaftar: subscribe rantau-net [email_anda]
- berhenti: unsubscribe rantau-net [email_anda]
Ket: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
=================================================
WebPage RantauNet http://www.rantaunet.web.id dan Mailing List RantauNet
adalah servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA
=================================================

Kirim email ke