Assalamualaikum W.W.

Minal Aidin Wal Faidin, untuak Mamak-Mamak, Ibu, Uda,
Uni sarato sanak sadonyo.

Mak Darwin Bahar,
Iko ado saketek nan ambo ambiak dari :
WWW.MANDIRI.COM

Iko tantang Otda juo dari kampuang awak nan agak
pesimis.

Wassalam.
Firdaus_MG.

*****---*****
January. 02, 2001 01:01:51 WIB
PNS, `Korban` Pertama Otonomi Daerah 2001

Reporter/Penulis: Atur Toto S

SEPERTI sudah diperkirakan sebelumnya, otonomi daerah
bagi sejumlah daerah di tanah air ibarat sebuah
`binatang langka` atau `mainan baru` untuk wilayah
yang mempunyai sumber daya cukup. Baik, sumber daya
manusia atau sumber daya alam. 

Tidak berlebihan memang, bila banyak daerah yang tidak
cukup mampu menangani proses peralihan wewenang dari
pemerintah pusat ke pemerintah daerah yang demikian
pelik dan rumit ini. 

Sejumlah persoalan serius menghadang. Mulai dari
masalah perimbangan keuangan pusat dan daerah sampai
masalah mutasi pegawai negeri. Tapi, itulah resiko
pilihan yang lebih mementingkan pertimbangan bersifat
politis ketimbang pertimbangan ekonomis. 

Kalau sudah begitu, masyarakat kecil-lah yang akhirnya
dijadikan korban atau kelinci percobaan dari
pelaksanaan UU No 22 tahun 1999 tentang Otonomi
Daerah. Terbayang, berapa banyak pegawai negeri yang
akan termutasikan atau hal terburuk adalah di-PHK jika
UU ini sudah diterapkan secara menyeluruh. 

Karena, konsekuensinya Kanwil yang dulunya berada di
bawah kendali pusat setelah berlakunya Otda harus
bergabung dengan dinas di bawah kendali pemerintah
daerah. 

Banyak pemerintah daerah yang merasa belum siap
menghadapi masalah pegawainya dengan kehadiran Otda
tersebut diantaranya Propinsi Sumatra Barat. Propinsi
ini menyongsong 1 januari 2001 merasa gelisah lantaran
harus mengurangi banyak sekali pegawai pemdanya. 

Saat ini, organisasi di Pemda Sumbar berjumlah 61
buah. Jumlah yang dirasa sangat gemuk ini akan
diciutkan menjadi tinggal separuh dan akibatnya
ratusan pegawai termasuk eselon V secara otomatis
jabatan mereka akan hilang. 

Apalagi, dengan postur baru, tidak otomatis pejabat
struktural yang menjabat sekarang akan menjadi orang
nomor satu di lembaga baru. Sebab, semua pejabat yang
ada, dengan postur baru nantinya, dilantik kembali
dengan SK baru. Itu berlaku tidak hanya pada pejabat
lembaga atau badan, Kepala Biro, Asisten, tetapi juga
termasuk Sekwilda Sumbar. 

Yang lebih bernasib malang adalah pejabat eselon V
sebab, Pemda Sumbar kini tengah menggodok peraturan
tentang keanggotaan organisasi pemerintah dimana
jabatan eselon V akan dihilangkan padahal di Pemda
Sumbar saat ini tercatat berjumlah 231 orang
bersetatus eselon V. 

Tidak berbeda dengan Sumatra Barat, Kabupaten
Purbalingga di Jawa Tengah merasa was-was memasuki
milinium baru ini. Pasalnya pelaksanaan Otda awal
Januari 2001 akan membawa dampak bagi PNS khususnya
pejabat sehubungan dengan rencana relokasi PNS.
Meskipun banyak PNS yang was-was tergusur dari
jabatannya, akan tetapi penataan kembali PNS dan
perampingan kelembagaan di daerah yang merupakan
kebijaksanaan nasional tetap harus dilaksanakan. 

"Meskipun akan banyak PNS yang kehilangan jabatan,
terhambat kenaikan pangkatnya atau dimutasikan ke
tempat lain, tapi pemerintah menjamin tidak akan
merugikan mereka," tandas Bupati Purbolinggo Tryono
Budi Sasongko seperti pernah dikutip Kompas. 

Menghadapi kenyataan ini, ia mengharapkan agar PNS di
daerahnya tidak memiliki kekhawatiran berlebihan dan
kehilangan rasa pengabdiannya apalagi sampai
mempengaruhi kinerja mereka. 

Penataan kelembagaan daerah ini menyebabkan hilangnya
sejumlah pos atau jabatan struktural mulai dari eselon
V sampai eselon II yang sebelumnya 1.005 pos hanya
akan menjadi 416 jabatan struktural. Ini berarti 589
PNS pejabat eselon V akan tergusur dari jabatannya. 

Persoalan lain, dengan Otda banyak PNS pusat yang akan
didaerahkan. Semakin banyaknya PNS tentunya akan
menyebabkan pembengkakan dalam hal pembiayaan rutin
termasuk di dalamnya gaji dan tunjangan PNS,
perjalanan dinas, ongkos pemeliharaan dan biaya
administrasi umum (ATM). Akan sangat disayangkan kalau
hal itu tidak disertai oleh DAU (Dana Alokasi Umum)
dari pusat yang 100 persen wajib diambil dari dana
itu. 

Anggota tim pengkaji Otda (Otonomi Daerah) Dr Donal
Rumokoy SH mengatakan sangatlah disayangkan jika
pembengkakan jumlah pegawai tidak disertai juga DAU
dari pusat. Kalau otonomi daerah terus seperti itu,
menurutnya, sama saja hanya memindahkan sistim
keuangan dari pusat dan tidak lebih baik dari dulu. 

Sebagai contoh, RAPBD Sulawesi Utara saat pelaksanaan
otonomi nanti 2001 yang menunjukan 81 persen itu,
dananya dikuasai oleh belanja rutin. Atau sekitar
Rp219 miliar dari total RAPBD yang mencapai Rp270
miliar. "Kalu belanja pegawai tidak signifikan dengan
DAU. Dengan demikian prospek buruk terhadap otonomi
daerah itu sendiri," ujarnya. 

Namun menurutnya, dalam proyeksi daerah ini, saat
otonomi nanti kita daerah harus menggali segala
potensi yang ada. Tapi jangan sampai ini jadi beban
masayarakat. "Jangan sampai masyarakat terbeban untuk
pembangunan ke depan," katanya. 

Banyaknya masalah yang timbul akan memunculkan
persoalan baru bagi daerah, untuk itu, pemerintah
melalui UU No 22 tahun 1999 yang mengatur tentang
otonomi daerah dan UU No 25 tahun 1999 sebagai
pendukungnya dengan mengatur perimbangan keuangan
antara pusat dan daerah harus melaksanakannya sebaik
mungkin. 

Sebab jika pemerintah tidak sungguh-sungguh dalam
mengimplementasikan UU No 22 Otonomi daerah dan UU No
25 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah ini,
maka dikuatirkan Otda akan mempercepat proses
disintergrasi bangsa. 

Dan, bagi para pegawai negeri, memang saatnya masa
keemasannya harus pudar. Tidak ada lagi proyek
menggiurkan bernilai ratusan juta rupiah di depan mata
yang bisa `digarap` beramai-ramai. So, tahun 2001 dan
seterusnya, tampaknya tahun-tahun berat bagi pegawai
negeri. Hidup Otda!! 
[IMD] 

*****---*****
--- harman <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> kalau buliah ambo ka batanyo tentang otda di Sum-Bar
> ko.
> Kalau di propinsi lain mereka punya sesuatu untuak
> di andalkan sebagai
> primadona pendapatan daerah misal Riau, Jambi  jo
> minyak nyo Aceh jo Gas
> alam dan minyak. Ba a pulo nagari awak ko? a
> kiro-kiro nan ka di jadikan
> sumber pendapatan selain batubara nan kaba nyo indak
> banyak lai
> persediannyo.
> 
> Salam,
> harman
> 
> -----Original Message-----
> From: Darwin Bahar [mailto:[EMAIL PROTECTED]]
> Sent: Monday, January 01, 2001 5:02 AM
> To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]
> Subject: [RantauNet] BIG BANG: LAYAR SUDAH
> TERKEMBANG 
> 
> 
> Rekans
> 
> DI UFUK ADA FAJAR DI UFUK ADA HARAPAN
> 
> Hari ini Tanggal 1 Januari 2001, saat secara "de
> jure" diberlakukannya
> desentralisasi dan otonomi daerah di republik
> tercinta. Di milis ini,
> saat ini diibaratkan sebagai "Big Bang", karena
> meminjam kembali
> ungkapan rekan Piter "akan banyak sekali kekacauan
> yang akan timbul
> dalam pelaksanaannya nanti..."< DELETED>
> 


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Yahoo! Photos - Share your holiday photos online!
http://photos.yahoo.com/

RantauNet http://www.rantaunet.com
=================================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

Atau kirimkan email
Ke / To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email / Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
- mendaftar: subscribe rantau-net [email_anda]
- berhenti: unsubscribe rantau-net [email_anda]
Ket: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
=================================================
WebPage RantauNet http://www.rantaunet.web.id dan Mailing List RantauNet
adalah servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA
=================================================

Kirim email ke