MimbarMinang,
Kamis, 05/07/2001
Kikis Habis Maksiat

SOLOK, Mimbar Minang -- Kapolda Sumbar Brigjen. Pol Drs. Adang Firman
berjanji akan mengikis habis dan perang terhadap penyakti masyarakat (Pekat).
Tapi produk masyarakat itu tidak akan habis sebelum timbul kesadaran dari
masyarakat itu sendiri untuk membasminya, bila diserahkan kepada polisi untuk
menindak secara tegas personil terbatas.

Makanya unsur tokoh masyarakat sangat diharapkan untuk ikut turun tangan
dalam membasmi Pekat dengan menasehati anak kemenakan dan memantau setiap
perbuatannya, "Jangan hendaknya ikut pula mengintervensi bila perbuatan anak
kemenakan yang terjerumus ke Penyakit Masyarakat (Pekat) ditangkap petugas,"
tegas Kapolda.

Acara tatap muka yang mendapat perhatian cukup besar dari masyarakat Solok
itu dihadiri Walikota Solok Drs. Yumler Lahar, Bupati Solok diwakili Drs. H.
Sjafril Khatib, Ketua DPRD Kota Solok Noviardi Syam, Ketua DPRD Kabupaten
Solok Drs. H. Saaduddin, C.H. sedangkan Kapolda didampingi Pejabat teras
Polda Sumbar dan Kapolres Solok diwakili Kompol Drs. Ahmadyani Fatory.

Kesempatan itu tokoh masyarakat menyampaikan uneg-unegnya yang banyak
berkembang di Solok terutama judi togel yang sudah menjarah di setiap
Kecamatan. Menjawab tantangan itu Kapolda yang pernah menjabat Kapolres Solok
itu mengakui disinyalir anak buahnya ikut terlibat menyokong judi togel, tapi
melihat kenyataan di lapangan belum dilengkapi dengan bukti yang lengkap.
Sebab dalam melaksanakan tugas polisi itu bukan "malaikat" juga seperti
manusia biasa yang membutuhkan kehidupan. Setiap aparat keamanan yang ikut
terlibat yang dilengkapi dengan bukti lengkap dan melanggar institusi secara
tegas Kapolda berjanji menindak, "Kalau perlu langsung saya pecat," janji
Adang Firman. Tapi perlu diketahui dan dihayati polsi mempunyai keterbatasan
Sumber Daya Manusia (SDM) dan perlu ditingkatkan kualitas personil," tukuk
Kapolda mantap.

Menjawab pertanyaan Kapolda mengakui dalam waktu dekat akan memecat anak
buahnya karena telah melanggar tugas yang diembankan kepadanya, tapi
kesalahannya cukup berat dan tidak bisa lagi ditolerir. Kalau masih bisa
dibina akan tetap dibina, tapi kalau tidak terpaksa dibinasakan. Untuk apa
mempunyai anggota yang memperburuk citra polisi. Tapi walau demikian semua
itu tetap dengan koridor yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,"
jelas Kapolda.

Dalam dialog dengan tokoh masyarakat Mirwan Dt. Ganjia penghulu Suku
Nanbalimo minta kepada Kapolda agar kembali menginventarisir puluhan hektar
tanah yang telah diserahkan kepada Polres Solok. Sebab sesuai perjanjian
tanah yang diberikan itu adalah untuk aparat polisi yang bertugas dijajaran
Polres Solok baik perwira maupun perwira menengah. Sedangkan tanah itu
didapat informasi telah kapling dan dimiliki oleh polisi yang bukan pernah
bertugas di Solok. Kami sangat tidak tahu dan mempertanyakan cara kerja
proses pengambialihan hak tanah sehingga ada saja yang memiliki. Makanya
perlu ditinjau ulang kembali," ujar Mirwan kepada Kapolda Sumbar.(znz)




Kirim email ke