Majalah Panji (www.panji.com), 05 September 2001

Historiografi Kita

 

Oleh

Indra J. Piliang

 

Tahun lalu, terjadi perdebatan menarik antara Rizal Malarangeng  (Kompas, 18/02/2000 ) dengan Asvi Warman Adam (Kompas, 02/09/2000) mengenai pemberontakan PRRI/Permesta. Perdebatan itu seakan kembali menguak perdebatan klasik tentang historiografi Indonesia. Perdebatan ini pernah mencuat tahun 1957, ketika diadakannya Kongres Sejarawan Indonesia di UGM, dan sempat berlanjut dalam kongres-kongres berikutnya.

 

Bagi Rizal, berdasarkan bukti-bukti empiris yang ditulis oleh Indonesianis atau sejarawan asing, apapun alasannya, pemberontakan tetaplah pemberontakan. "Saya menganggap, pemberontakan daerah yang dimotori gerakan Permesta dan PRRI menciptakan krisis integritas nasional. Negara kehilangan kewibawaan karena terciptanya dualisme otoritas dan para pemimpin partai serta aparat militer mengambil hukum di tangan mereka sendiri," demikian Rizal, antara lain. Sedangkan bagi Asvi, "Justru pembangunan yang hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa yang menimbulkan jatuhnya wibawa pemerintah pusat."  Saya (Kompas, 16/08/2000) sebelumnya juga menyebut ketimpangan pembangunan luar Jawa dibandingkan Jawa sebagai penyebab pemberontakan, dengan tidak mengeleminir faktor-faktor lain.

 

Bagi Rizal, WF Wertheim dan Herberth Feith adalah ilmuwan yang serius dan tidak perlu lagi diragukan ketekunannya. Sayangnya, Rizal terjebak dengan pikiran yang dalam ilmu sejarah disebut anakronistis, memasukkan unsur masa kini kedalam masa lampau. "Bayangkan bila sekarang seluruh Panglima Kodam tidak tunduk kepada Gus Dur… Bayangkan bila Poros Tengah, sebagai representasi Masyumi tahun 1950-an, bergabung dengan pemberontak, dst,"  tulis Rizal lagi. Pengandaian ini akan membawa kita pada perdebatan non kontekstual, karena bisa saja dibantah oleh bayangan-bayangan lain, "Bayangkan kalau komunis mendominasi kebijakan Gus Dur, bayangkan jika jalan-jalan di Sumatera bolong-bolong, bayangkan kalau Gus Dur sibuk dansa-dansi!" Perdebatan semacam ini jelas kurang konstruktif.

 

Untuk masuk lagi dalam perdebatan sejarah, saya bisa ajukan pertanyaan: apakah pengangkatan Syahrir sebagai Perdana Menteri bukan pelanggaran terhadap konstitusi? Apakah penggunaan UUD 1945 melewati masa enam bulan  berlakunya, seperti tercantum dalam Bab Tambahan dan Peralihan, tidak melanggar konstitusi? Apakah perpanjangan jabatan presiden dan wakil presiden melewati masa enam bulan bukan pelanggaran konstitusi? Apa dasar hukum keberadaan Soekarno sebagai presiden sepanjang 20 tahun? Saya kira pertanyaan ini jauh lebih relevan, ketimbang kita mencoba berandai-andai. Satu jawaban yang sering digunakan oleh sejarawan adalah masa 20 tahun itu masih ditandai oleh national dan character building. Penjungkir-balikan konstitusi masih sesuatu yang lumrah, dan soal ini juga masih kita hadapi dimasa sekarang.

 

Memang, sumber-sumber asing masih mendominasi penulisan sejarah Indonesia, bahkan perpustakaan terlengkap mengenai Indonesia ada di negeri Belanda. Belum lagi sumber-sumber Amerika, Australia, Inggris, bahkan Rusia dan China, mengingat interaksi politik yang pernah dibangun dengan Indonesia dan menjamurnya Indonesian Studies di negara-negara itu.

 

Tapi bukan berarti sumber-sumber dalam negeri tidak ada, sekalipun banyak penelitian serius dibiayai oleh lembaga asing, atau pemerintah. RZ Leirissa, misalnya, menulis PRRI/Permesta dengan tambahan judul kecil, "Membangun Indonesia Tanpa Komunis" sebagai analisis pembanding bahwa pemberontakan yang secara ideologi kepartaian itu dilakukan oleh Masyumi dan PSI adalah usaha untuk mengatasi kekuatan komunis yang bertebaran di sekitar Soekarno.  Model penelitian sejarah Leirissa inilah yang boleh dijadikan acuan di Indonesia semasa Orde Baru, sedangkan model Wertheim, Ruth McVey  dan Ben Anderson hanya bisa dibaca secara sembunyi-sembunyi bahkan oleh yang namanya mahasiswa jurusan ilmu sejarah. Tiga ilmuwan terakhir ini malah kenal cekal Soeharto.

 

***

 

Saya justru ingin mengembalikan pada judul tulisan ini, tentang model historiografi Indonesia. Tahun 1957, atau masa-masa sesudah kemerdekaan, historiografi Indonesia berubah dari Belanda (dan Jepang) Sentris menjadi Indonesia Sentris. "Pemberontak" bagi Belanda, berganti menjadi "pahlawan" bagi kita. Model historiografi ini juga dipakai oleh Orde Baru, mengganti Orde Lama Sentris menjadi Orde Baru Sentris. Buku-buku Bung Karno, Tan Malaka, Kartosuwiryo, dan tokoh-tokoh kanan-kiri lainnya hilang dari pasaran. Peristiwa sejarah yang sama sekali tidak memberi porsi pada Soeharto, diisi dengan peranan Soeharto. Bacalah buku sejarah sebelum 1965, terutama untuk murid-murid sekolah menengah, maka kita tak akan menemukan Soeharto dalam Peristiwa 6 Jam di Yogya. Begitu juga dengan cerita mengenai Soekarno. Saya sendiri pernah mendengar cerita seorang guru sejarah di sekolah menengah mengenai “gosong”-nya mayat Soekarno ketika dipindahkan dari Jakarta ke Blitar karena, menurut guru sejarah itu, “Soekarno banyak dosanya!” Dalam bahasa Soedjatmoko, terdapat sifat penafsiran ganda dari realitas sejarah dan akar perbedaan antara histoire-realite, kejadian sebenarnya dari peristiwa, dengan histoire-recite, kisah tentang peristiwa itu (oleh sejarawan.Penulis), antara sejarah objektif dan subjektif  (Soedjatmoko, 1995: 360).

 

Salah satu fungsi sejarah memang memberikan legitimasi historis bagi pelaku-pelaku sejarah atas peristiwa masa lampau. Sejarah menjadi alat kekuasaan (politik). Legitimasi ini dijalankan dengan mengaburkan realitas sejarah yang sebenarnya, dan digantikan dengan realitas-realitas semu, bahkan palsu. Realitas palsu ini malah berkembang menjadi mitos-mitos yang diluar akal sehat. Kita bisa ambil contoh pada mitos yang dikembangkan oleh pengikut Soeharto bahwa Pak Harto sering lepas dari kepungan Belanda, padahal anak buahnya mati, karena Pak Harto anti peluru. Mitos ini juga yang dipakai Soeharto dengan menolak memakai rompi anti peluru, ketika mengunjungi Sarajevo ditengah konflik bersenjata dan aksi para sniper. Soeharto menggunakan mitos itu ketika orang mulai meragukan kesehatannya, menjelang pemilihan presiden dalam SU MPR 1993.

 

Pembongkaran realitas-realitas palsu inilah yang menjadi tugas sejarawan moderen. Sejarah harus dikembalikan kepada metodenya, terlepas dari kekurangan-kekurangan metodologis yang memang "biasa" dalam ilmu-ilmu sosial. Saya kira inilah yang ingin disampaikan oleh Asvi, yang menggunakan istilah demiliterisasi sejarah Indonesia. Asvi jelas-jelas membongkar realitas palsu yang digunakan oleh pembonceng-pembonceng gelap dalam sejarah -- Asvi  menyebut Ibnu Sutowo, salah satunya --. Sedangkan saya lebih berorientasi pada interpretasi sejarah untuk kepentingan yang jauh lebih besar, daripada sekedar sejarah sebagai ilmu, yaitu mengembalikan harkat dan martabat manusia Indonesia dengan membuang trauma sejarah pemberontakan. (Salah satu bentuk trauma itu, dikisahkan dengan menarik oleh AA Navis, yaitu pemerkosaan istri-istri pendukung PRRI oleh tentara APRI, dalam cerpennya berjudul "Inyiak Lunak si Tukang Canang", Kompas, 15/10/2000).

 

***

 

Lalu, apa fungsi sejarah pada masa sekarang, ditengah konflik di kalangan masyarakat dan penyelenggara negara? Juga ditengah gejolak disintegrasi bangsa, yang menurut penyelenggara negara dianggap sebagai gerakan separatisme? Setidaknya terdapat tiga fungsi sejarah: (1) membangun kembali penghargaan dan komitmen terhadap heterogenitas  antar etnis dan golongan, (2) memberikan identitas dan perspektif nasional ditengah masyarakat global, (3) memberikan inspirasi sekaligus cerminan betapa bangsa ini dibangun lewat proses sejarah yang begitu lama dan unik. Masing-masing pelaku, juga daerah, bahkan didalam daerah itu sendiri, terdapat keunikan sebagai manusia Untuk sejarah pemikiran malah lebih terbuka lagi, yaitu menjelaskan pemikiran-pemikiran macam apa saja yang pernah berkembang di Indonesia, baik di bidang politik, sosial, pendidikan, budaya, etc.

 

Tentu saja kita tak akan meninggalkan sejarah sebagai ilmu, dengan bukti-bukti empiriknya yang hanya bisa dibantah dengan bukti-bukti tandingan.  Sejarah sebagai ilmu tentu berguna dalam lembaga-lembaga penelitian. Tetapi tetap saja sejarah sebagai ilmu itu mengalami yang namanya interpretasi, sama halnya dengan fungsi angle (sudut pandang) dalam karya jurnalistik. Bagi kita, Amir Hamzah adalah penyair yang turut mewarnai kantong-kantong kebudayaan lokal, tapi bagi pembunuhnya dalam revolusi sosial di Deli Serdang, Amir adalah kelompok bangsawan yang menindas rakyat dimasa kolonial. Dan bahkan sejarawan sekaliber Kahin dan Anderson pun terpengaruh oleh narasumbernya masing-masing, hingga memberikan sudut pandang berbeda atas suatu peristiwa dan pelaku-pelaku sejarah tententu. Sejarah, tanpa perbedaan interpretasi, mirip dengan doktrin politik, dan itulah yang coba kita hindari agar kita tidak terantuk pada batu yang sama untuk ketiga kalinya.

 

Jakarta, Agustus 2001.

Kirim email ke