|
Majalah Panji (www.panji.com), 05 September 2001 Historiografi
Kita Oleh Indra J.
Piliang Tahun lalu,
terjadi perdebatan menarik antara Rizal Malarangeng (Kompas, 18/02/2000 ) dengan Asvi Warman
Adam (Kompas, 02/09/2000) mengenai
pemberontakan PRRI/Permesta. Perdebatan itu seakan kembali menguak perdebatan
klasik tentang historiografi Indonesia. Perdebatan ini pernah mencuat tahun
1957, ketika diadakannya Kongres Sejarawan Indonesia di UGM, dan sempat
berlanjut dalam kongres-kongres berikutnya. Bagi Rizal,
berdasarkan bukti-bukti empiris yang ditulis oleh Indonesianis atau sejarawan
asing, apapun alasannya, pemberontakan tetaplah pemberontakan. "Saya menganggap,
pemberontakan daerah yang dimotori gerakan Permesta dan PRRI menciptakan krisis
integritas nasional. Negara kehilangan kewibawaan karena terciptanya dualisme
otoritas dan para pemimpin partai serta aparat militer mengambil hukum di tangan
mereka sendiri," demikian Rizal, antara lain. Sedangkan bagi Asvi, "Justru
pembangunan yang hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa yang menimbulkan jatuhnya
wibawa pemerintah pusat." Saya (Kompas, 16/08/2000) sebelumnya juga
menyebut ketimpangan pembangunan luar Jawa dibandingkan Jawa sebagai penyebab
pemberontakan, dengan tidak mengeleminir faktor-faktor
lain. Bagi Rizal,
WF Wertheim dan Herberth Feith adalah ilmuwan yang serius dan tidak perlu lagi
diragukan ketekunannya. Sayangnya, Rizal terjebak dengan pikiran yang dalam ilmu
sejarah disebut anakronistis, memasukkan unsur masa kini kedalam masa lampau.
"Bayangkan bila sekarang seluruh Panglima Kodam tidak tunduk kepada Gus Dur…
Bayangkan bila Poros Tengah, sebagai representasi Masyumi tahun 1950-an,
bergabung dengan pemberontak, dst,"
tulis Rizal lagi. Pengandaian ini akan membawa kita pada perdebatan non
kontekstual, karena bisa saja dibantah oleh bayangan-bayangan lain, "Bayangkan
kalau komunis mendominasi kebijakan Gus Dur, bayangkan jika jalan-jalan di
Sumatera bolong-bolong, bayangkan kalau Gus Dur sibuk dansa-dansi!" Perdebatan
semacam ini jelas kurang konstruktif. Untuk masuk
lagi dalam perdebatan sejarah, saya bisa ajukan pertanyaan: apakah pengangkatan
Syahrir sebagai Perdana Menteri bukan pelanggaran terhadap konstitusi? Apakah
penggunaan UUD 1945 melewati masa enam bulan berlakunya, seperti tercantum dalam Bab
Tambahan dan Peralihan, tidak melanggar konstitusi? Apakah perpanjangan jabatan
presiden dan wakil presiden melewati masa enam bulan bukan pelanggaran
konstitusi? Apa dasar hukum keberadaan Soekarno sebagai presiden sepanjang 20
tahun? Saya kira pertanyaan ini jauh lebih relevan, ketimbang kita mencoba
berandai-andai. Satu jawaban yang sering digunakan oleh sejarawan adalah masa 20
tahun itu masih ditandai oleh national dan character building.
Penjungkir-balikan konstitusi masih sesuatu yang lumrah, dan soal ini juga masih
kita hadapi dimasa sekarang. Memang,
sumber-sumber asing masih mendominasi penulisan sejarah Indonesia, bahkan
perpustakaan terlengkap mengenai Indonesia ada di negeri Belanda. Belum lagi
sumber-sumber Amerika, Australia, Inggris, bahkan Rusia dan China, mengingat
interaksi politik yang pernah dibangun dengan Indonesia dan menjamurnya
Indonesian Studies di negara-negara itu. Tapi bukan
berarti sumber-sumber dalam negeri tidak ada, sekalipun banyak penelitian serius
dibiayai oleh lembaga asing, atau pemerintah. RZ Leirissa, misalnya, menulis
PRRI/Permesta dengan tambahan judul kecil, "Membangun Indonesia Tanpa Komunis"
sebagai analisis pembanding bahwa pemberontakan yang secara ideologi kepartaian
itu dilakukan oleh Masyumi dan PSI adalah usaha untuk mengatasi kekuatan komunis
yang bertebaran di sekitar Soekarno.
Model penelitian sejarah Leirissa inilah yang boleh dijadikan acuan di
Indonesia semasa Orde Baru, sedangkan model Wertheim, Ruth McVey dan Ben Anderson hanya bisa dibaca
secara sembunyi-sembunyi bahkan oleh yang namanya mahasiswa jurusan ilmu
sejarah. Tiga ilmuwan terakhir ini malah kenal cekal
Soeharto. *** Saya justru
ingin mengembalikan pada judul tulisan ini, tentang model historiografi
Indonesia. Tahun 1957, atau masa-masa sesudah kemerdekaan, historiografi
Indonesia berubah dari Belanda (dan Jepang) Sentris menjadi Indonesia Sentris.
"Pemberontak" bagi Belanda, berganti menjadi "pahlawan" bagi kita. Model
historiografi ini juga dipakai oleh Orde Baru, mengganti Orde Lama Sentris
menjadi Orde Baru Sentris. Buku-buku Bung Karno, Tan Malaka, Kartosuwiryo, dan
tokoh-tokoh kanan-kiri lainnya hilang dari pasaran. Peristiwa sejarah yang sama
sekali tidak memberi porsi pada Soeharto, diisi dengan peranan Soeharto. Bacalah
buku sejarah sebelum 1965, terutama untuk murid-murid sekolah menengah, maka
kita tak akan menemukan Soeharto dalam Peristiwa 6 Jam di Yogya. Begitu juga
dengan cerita mengenai Soekarno. Saya sendiri pernah mendengar cerita seorang
guru sejarah di sekolah menengah mengenai “gosong”-nya mayat Soekarno ketika
dipindahkan dari Jakarta ke Blitar karena, menurut guru sejarah itu, “Soekarno
banyak dosanya!” Dalam bahasa Soedjatmoko, terdapat sifat penafsiran ganda dari
realitas sejarah dan akar perbedaan antara histoire-realite, kejadian sebenarnya
dari peristiwa, dengan histoire-recite, kisah
tentang peristiwa itu (oleh sejarawan.Penulis), antara sejarah objektif dan
subjektif (Soedjatmoko, 1995:
360). Salah satu
fungsi sejarah memang memberikan legitimasi historis bagi pelaku-pelaku sejarah
atas peristiwa masa lampau. Sejarah menjadi alat kekuasaan (politik). Legitimasi
ini dijalankan dengan mengaburkan realitas sejarah yang sebenarnya, dan
digantikan dengan realitas-realitas semu, bahkan palsu. Realitas palsu ini malah
berkembang menjadi mitos-mitos yang diluar akal sehat. Kita bisa ambil contoh
pada mitos yang dikembangkan oleh pengikut Soeharto bahwa Pak Harto sering lepas
dari kepungan Belanda, padahal anak buahnya mati, karena Pak Harto anti peluru.
Mitos ini juga yang dipakai Soeharto dengan menolak memakai rompi anti peluru,
ketika mengunjungi Sarajevo ditengah konflik bersenjata dan aksi para sniper.
Soeharto menggunakan mitos itu ketika orang mulai meragukan kesehatannya,
menjelang pemilihan presiden dalam SU MPR 1993. Pembongkaran
realitas-realitas palsu inilah yang menjadi tugas sejarawan moderen. Sejarah
harus dikembalikan kepada metodenya, terlepas dari kekurangan-kekurangan
metodologis yang memang "biasa" dalam ilmu-ilmu sosial. Saya kira inilah yang
ingin disampaikan oleh Asvi, yang menggunakan istilah demiliterisasi sejarah
Indonesia. Asvi jelas-jelas membongkar realitas palsu yang digunakan oleh
pembonceng-pembonceng gelap dalam sejarah -- Asvi menyebut Ibnu Sutowo, salah satunya --.
Sedangkan saya lebih berorientasi pada interpretasi sejarah untuk kepentingan
yang jauh lebih besar, daripada sekedar sejarah sebagai ilmu, yaitu
mengembalikan harkat dan martabat manusia Indonesia dengan membuang trauma
sejarah pemberontakan. (Salah satu bentuk trauma itu, dikisahkan dengan menarik
oleh AA Navis, yaitu pemerkosaan istri-istri pendukung PRRI oleh tentara APRI,
dalam cerpennya berjudul "Inyiak Lunak si Tukang Canang", Kompas,
15/10/2000). *** Lalu, apa
fungsi sejarah pada masa sekarang, ditengah konflik di kalangan masyarakat dan
penyelenggara negara? Juga ditengah gejolak disintegrasi bangsa, yang menurut
penyelenggara negara dianggap sebagai gerakan separatisme? Setidaknya terdapat
tiga fungsi sejarah: (1) membangun kembali penghargaan dan komitmen terhadap
heterogenitas antar etnis dan
golongan, (2) memberikan identitas dan perspektif nasional ditengah masyarakat
global, (3) memberikan inspirasi sekaligus cerminan betapa bangsa ini dibangun
lewat proses sejarah yang begitu lama dan unik. Masing-masing pelaku, juga
daerah, bahkan didalam daerah itu sendiri, terdapat keunikan sebagai manusia
Untuk sejarah pemikiran malah lebih terbuka lagi, yaitu menjelaskan
pemikiran-pemikiran macam apa saja yang pernah berkembang di Indonesia, baik di
bidang politik, sosial, pendidikan, budaya, etc. Tentu saja
kita tak akan meninggalkan sejarah sebagai ilmu, dengan bukti-bukti empiriknya
yang hanya bisa dibantah dengan bukti-bukti tandingan. Sejarah sebagai ilmu tentu berguna dalam
lembaga-lembaga penelitian. Tetapi tetap saja sejarah sebagai ilmu itu mengalami
yang namanya interpretasi, sama halnya dengan fungsi angle (sudut pandang) dalam
karya jurnalistik. Bagi kita, Amir Hamzah adalah penyair yang turut mewarnai
kantong-kantong kebudayaan lokal, tapi bagi pembunuhnya dalam revolusi sosial di
Deli Serdang, Amir adalah kelompok bangsawan yang menindas rakyat dimasa
kolonial. Dan bahkan sejarawan sekaliber Kahin dan Anderson pun terpengaruh oleh
narasumbernya masing-masing, hingga memberikan sudut pandang berbeda atas suatu
peristiwa dan pelaku-pelaku sejarah tententu. Sejarah, tanpa perbedaan
interpretasi, mirip dengan doktrin politik, dan itulah yang coba kita hindari
agar kita tidak terantuk pada batu yang sama untuk ketiga
kalinya. Jakarta,
Agustus 2001. |

