Kalau propinsi tibo2 man-deklarasi-kan pemerintahan militer tanpa 
persetujuan pemerintahan pusat tantu namonyo pemberontakan. 
Nan masih jadi tando tanyo apo justifikasi moral nyo sahinggo 
korban nan lah sagitu banyak indak jadi sio2. Kalau sakadar 
protes, mungkin PRRI tamasuak protes paliang konyol sadunia. 
Hasil protesnyo antaro lain Sumatera Tangah jadi tapacah-pacah, 
tinggalah urang Minang di Prop. miskin SDA, sahinggo sampai kini 
masih jadi pengemis kapamarintah pusat.

Kok dari carito lansuang dari salah sorang pambarontak (kelas 
mantimun bungkuak-itupun kalau indak jadi korban propaganda 
mantimun luruih), alasan Pemberontakan PRRI tu dek 
katimpangan distribusi pandapatan antaro pusat jo daerah. Kalau 
aktor intelektual nyo kebetulan urang Masyumi jo PSI nan anti 
komunis, indak berarti tujuan utamo PRRI untuak mangurangi 
pangaruah komunis, bisa jadi itu cuma sabagai akibat. Buktinyo 
sasudah deklarasi Pemerintahan militer, di Sumatera Tengah indak 
ado samo sakali aksi nan maarah ka de-komunisme. Sasudah 
PRRI kalah, justru malah urang komunis nan maambiak 
kasampatan jo bapesta pora mandabiah urang2 PRRI.

Kalau mancaliak aktor intelektual nyo, jan2 pamangku 
pemerintahan militer (Kolonel Achmad Husein) cuma berperan 
sarupo Kol. Untung jaman G30S/PKI. Bedanyo kalau nasib Kol. 
Untung sabana Buntung, Kol. Achmad Husein jauah labih elok, 
sasudah manyarah ka pamarintah pusat, masih bisa "live happily 
ever after", samantaro anak buah nyo basarato jo pambarontak 
kelas mantimun bungkuak lainnyo lah banyak nan abih di dabiah 
kok indak masuak panjaro, samantaro nagari nan ditinggakannyo 
sarupo nan sudah disarang garudo.

JD 

 
Majalah Panji (www.panji.com), 05 September 2001

Historiografi Kita

 

Oleh

Indra J. Piliang

 

Tahun lalu, terjadi perdebatan menarik antara Rizal Malarangeng  
(Kompas, 18/02/2000 ) dengan Asvi Warman Adam (Kompas, 
02/09/2000) mengenai pemberontakan PRRI/Permesta. 
Perdebatan itu seakan kembali menguak perdebatan klasik 
tentang historiografi Indonesia. Perdebatan ini pernah mencuat 
tahun 1957, ketika diadakannya Kongres Sejarawan Indonesia di 
UGM, dan sempat berlanjut dalam kongres-kongres berikutnya. 

 

Bagi Rizal, berdasarkan bukti-bukti empiris yang ditulis oleh Indonesianis atau 
sejarawan asing, apapun alasannya, pemberontakan tetaplah pemberontakan. "Saya 
menganggap, pemberontakan daerah yang dimotori gerakan Permesta dan PRRI menciptakan 
krisis integritas nasional. Negara kehilangan 
kewibawaan karena terciptanya dualisme otoritas dan para pemimpin partai serta aparat 
militer mengambil hukum di tangan mereka sendiri," demikian Rizal, antara lain. 
Sedangkan bagi Asvi, "Justru pembangunan yang hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa yang 
menimbulkan jatuhnya wibawa pemerintah 
pusat."  Saya (Kompas, 16/08/2000) sebelumnya juga menyebut ketimpangan pembangunan 
luar Jawa dibandingkan Jawa sebagai penyebab pemberontakan, dengan tidak mengeleminir 
faktor-faktor lain.

 

Bagi Rizal, WF Wertheim dan Herberth Feith adalah ilmuwan yang 
serius dan tidak perlu lagi diragukan ketekunannya. Sayangnya, 
Rizal terjebak dengan pikiran yang dalam ilmu sejarah disebut 
anakronistis, memasukkan unsur masa kini kedalam masa 
lampau. "Bayangkan bila sekarang seluruh Panglima Kodam tidak 
tunduk kepada Gus Dur. Bayangkan bila Poros Tengah, sebagai 
representasi Masyumi tahun 1950-an, bergabung dengan 
pemberontak, dst,"  tulis Rizal lagi. Pengandaian ini akan 
membawa kita pada perdebatan non kontekstual, karena bisa saja 
dibantah oleh bayangan-bayangan lain, "Bayangkan kalau komunis 
mendominasi kebijakan Gus Dur, bayangkan jika jalan-jalan di 
Sumatera bolong-bolong, bayangkan kalau Gus Dur sibuk dansa-
dansi!" Perdebatan semacam ini jelas kurang konstruktif. 

 

Untuk masuk lagi dalam perdebatan sejarah, saya bisa ajukan 
pertanyaan: apakah pengangkatan Syahrir sebagai Perdana 
Menteri bukan pelanggaran terhadap konstitusi? Apakah 
penggunaan UUD 1945 melewati masa enam bulan  berlakunya, 
seperti tercantum dalam Bab Tambahan dan Peralihan, tidak 
melanggar konstitusi? Apakah perpanjangan jabatan presiden dan 
wakil presiden melewati masa enam bulan bukan pelanggaran 
konstitusi? Apa dasar hukum keberadaan Soekarno sebagai 
presiden sepanjang 20 tahun? Saya kira pertanyaan ini jauh lebih 
relevan, ketimbang kita mencoba berandai-andai. Satu jawaban 
yang sering digunakan oleh sejarawan adalah masa 20 tahun itu 
masih ditandai oleh national dan character building. Penjungkir-
balikan konstitusi masih sesuatu yang lumrah, dan soal ini juga 
masih kita hadapi dimasa sekarang.

 

Memang, sumber-sumber asing masih mendominasi penulisan 
sejarah Indonesia, bahkan perpustakaan terlengkap mengenai 
Indonesia ada di negeri Belanda. Belum lagi sumber-sumber 
Amerika, Australia, Inggris, bahkan Rusia dan China, mengingat 
interaksi politik yang pernah dibangun dengan Indonesia dan 
menjamurnya Indonesian Studies di negara-negara itu. 

 

Tapi bukan berarti sumber-sumber dalam negeri tidak ada, 
sekalipun banyak penelitian serius dibiayai oleh lembaga asing, 
atau pemerintah. RZ Leirissa, misalnya, menulis PRRI/Permesta 
dengan tambahan judul kecil, "Membangun Indonesia Tanpa 
Komunis" sebagai analisis pembanding bahwa pemberontakan 
yang secara ideologi kepartaian itu dilakukan oleh Masyumi dan 
PSI adalah usaha untuk mengatasi kekuatan komunis yang 
bertebaran di sekitar Soekarno.  Model penelitian sejarah Leirissa 
inilah yang boleh dijadikan acuan di Indonesia semasa Orde Baru, 
sedangkan model Wertheim, Ruth McVey  dan Ben Anderson 
hanya bisa dibaca secara sembunyi-sembunyi bahkan oleh yang 
namanya mahasiswa jurusan ilmu sejarah. Tiga ilmuwan terakhir 
ini malah kenal cekal Soeharto.

 

***

 

Saya justru ingin mengembalikan pada judul tulisan ini, tentang model historiografi 
Indonesia. Tahun 1957, atau masa-masa sesudah kemerdekaan, historiografi Indonesia 
berubah dari Belanda (dan Jepang) Sentris menjadi Indonesia Sentris. "Pemberontak" 
bagi Belanda, berganti menjadi "pahlawan" bagi 
kita. Model historiografi ini juga dipakai oleh Orde Baru, mengganti Orde Lama Sentris 
menjadi Orde Baru Sentris. Buku-buku Bung Karno, Tan Malaka, Kartosuwiryo, dan 
tokoh-tokoh kanan-kiri lainnya hilang dari pasaran. Peristiwa sejarah yang sama sekali 
tidak memberi porsi pada Soeharto, diisi 
dengan peranan Soeharto. Bacalah buku sejarah sebelum 1965, terutama untuk murid-murid 
sekolah menengah, maka kita tak akan menemukan Soeharto dalam Peristiwa 6 Jam di 
Yogya. Begitu juga dengan cerita mengenai Soekarno. Saya sendiri pernah mendengar 
cerita seorang guru sejarah di sekolah menengah 
mengenai "gosong"-nya mayat Soekarno ketika dipindahkan dari Jakarta ke Blitar karena, 
menurut guru sejarah itu, "Soekarno banyak dosanya!" Dalam bahasa Soedjatmoko, 
terdapat sifat penafsiran ganda dari realitas sejarah dan akar perbedaan antara 
histoire-realite, kejadian sebenarnya dari 
peristiwa, dengan histoire-recite, kisah tentang peristiwa itu (oleh 
sejarawan.Penulis), antara sejarah objektif dan subjektif  (Soedjatmoko, 1995: 360).

 

Salah satu fungsi sejarah memang memberikan legitimasi historis bagi pelaku-pelaku 
sejarah atas peristiwa masa lampau. Sejarah menjadi alat kekuasaan (politik). 
Legitimasi ini dijalankan dengan mengaburkan realitas sejarah yang sebenarnya, dan 
digantikan dengan realitas-realitas semu, bahkan 
palsu. Realitas palsu ini malah berkembang menjadi mitos-mitos yang diluar akal sehat. 
Kita bisa ambil 
contoh pada mitos yang dikembangkan oleh pengikut Soeharto bahwa Pak Harto sering 
lepas dari kepung
an Belanda, padahal anak buahnya mati, karena Pak Harto anti peluru. Mitos ini juga 
yang dipakai So
eharto dengan menolak memakai rompi anti peluru, ketika mengunjungi Sarajevo ditengah 
konflik berse
njata dan aksi para sniper. Soeharto menggunakan mitos itu ketika orang mulai 
meragukan kesehatanny
a, menjelang pemilihan presiden dalam SU MPR 1993.

 

Pembongkaran realitas-realitas palsu inilah yang menjadi tugas sejarawan moderen. 
Sejarah harus dik
embalikan kepada metodenya, terlepas dari kekurangan-kekurangan metodologis yang 
memang "biasa" dal
am ilmu-ilmu sosial. Saya kira inilah yang ingin disampaikan oleh Asvi, yang 
menggunakan istilah de
militerisasi sejarah Indonesia. Asvi jelas-jelas membongkar realitas palsu yang 
digunakan oleh pemb
onceng-pembonceng gelap dalam sejarah -- Asvi  menyebut Ibnu Sutowo, salah satunya --. 
Sedangkan sa
ya lebih berorientasi pada interpretasi sejarah untuk kepentingan yang jauh lebih 
besar, daripada s
ekedar sejarah sebagai ilmu, yaitu mengembalikan harkat dan martabat manusia Indonesia 
dengan membu
ang trauma sejarah pemberontakan. (Salah satu bentuk trauma itu, dikisahkan dengan 
menarik oleh AA 
Navis, yaitu pemerkosaan istri-istri pendukung PRRI oleh tentara APRI, dalam cerpennya 
berjudul "In
yiak Lunak si Tukang Canang", Kompas, 15/10/2000).

 

***

 

Lalu, apa fungsi sejarah pada masa sekarang, ditengah konflik di kalangan masyarakat 
dan penyelengg
ara negara? Juga ditengah gejolak disintegrasi bangsa, yang menurut penyelenggara 
negara dianggap s
ebagai gerakan separatisme? Setidaknya terdapat tiga fungsi sejarah: (1) membangun 
kembali pengharg
aan dan komitmen terhadap heterogenitas  antar etnis dan golongan, (2) memberikan 
identitas dan per
spektif nasional ditengah masyarakat global, (3) memberikan inspirasi sekaligus 
cerminan betapa ban
gsa ini dibangun lewat proses sejarah yang begitu lama dan unik. Masing-masing pelaku, 
juga daerah,
 bahkan didalam daerah itu sendiri, terdapat keunikan sebagai manusia Untuk sejarah 
pemikiran malah
 lebih terbuka lagi, yaitu menjelaskan pemikiran-pemikiran macam apa saja yang pernah 
berkembang di
 Indonesia, baik di bidang politik, sosial, pendidikan, budaya, etc. 

 

Tentu saja kita tak akan meninggalkan sejarah sebagai ilmu, dengan bukti-bukti 
empiriknya yang hany
a bisa dibantah dengan bukti-bukti tandingan.  Sejarah sebagai ilmu tentu berguna 
dalam lembaga-lem
baga penelitian. Tetapi tetap saja sejarah sebagai ilmu itu mengalami yang namanya 
interpretasi, sa
ma halnya dengan fungsi angle (sudut pandang) dalam karya jurnalistik. Bagi kita, Amir 
Hamzah adala
h penyair yang turut mewarnai kantong-kantong kebudayaan lokal, tapi bagi pembunuhnya 
dalam revolus
i sosial di Deli Serdang, Amir adalah kelompok bangsawan yang menindas rakyat dimasa 
kolonial. Dan 
bahkan sejarawan sekaliber Kahin dan Anderson pun terpengaruh oleh narasumbernya 
masing-masing, hin
gga memberikan sudut pandang berbeda atas suatu peristiwa dan pelaku-pelaku sejarah 
tententu. Sejar
ah, tanpa perbedaan interpretasi, mirip dengan doktrin politik, dan itulah yang coba 
kita hindari a
gar kita tidak terantuk pada batu yang sama untuk ketiga kalinya.

 

Jakarta, Agustus 2001.



RantauNet http://www.rantaunet.com

Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
===============================================

Kirim email ke