|
GAMMA Nomor: 26-3 -
21-08-2001
Santailah, Ivan-Ivan
Kecil
Geger insider trading saham PT Semen Gresik Tbk. berlalu
ditelan
masa. Padahal, tinggal selangkah lagi terbuktilah sudah. BAK ombak di tengah samudra. Menggemuruh di tengah laut, kemudian pecah dan senyap di tepi pantai. Metafor itu, mungkin, cocok ditujukan kepada geger insider trading dalam kasus jual beli saham PT Semen Gresik Tbk. (SG) pada masa kabinet B.J. Habibie di tahun 1998 silam.
Hari itu, 22 Juni 1998, Ketua Badan Pengawas Pasar Modal
(Bapepam),
I Putu Gde Ary Suta, "meledakkan petir pertama". "Bapepam mencurigai adanya penyimpangan dalam transaksi saham SG," kata Putu, dua jam setelah ia menyerahkan jabatannya kepada Jusuf Anwar. Maklum, selama dua pekan, pada Juni 1998, harga saham SG melonjak luar biasa. Simaklah data berikut ini. Saham SG pada 3 Juni masih Rp 4.850 per lembar. Eh, pada 19 Juni membubung hingga Rp 10.200 sebelum ditutup pada Rp 8.700. Bahkan, saham berpindah tangan yang pada 3 Juni hanya sekitar 450.000 lembar, pada 19 Juni sudah lebih dari 6,6 juta lembar yang dilego di pasar modal Bursa Efek Jakarta (BEJ). Putu curiga karena lonjakan volume transaksi itu juga terjadi di Danareksa Sekuritas, Bahana Sekuritas, dan Jardine Fleming Nusantara. Padahal, ketiga perusahaan sekuritas ini juga menjadi penasihat keuangan pemerintah dalam privatisasi BUMN --termasuk di SG -- yang dikomandoi Tanri Abeng selaku Menteri Negara Pendayagunaan BUMN. "Dengan predikat ganda itu, ketiga perusahaan tersebut diduga terlibat insider trading dalam transaksi saham SG," kata Putu kepada kerumunan wartawan. Logikanya, sebagai penasihat keuangan, ketiga perusahaan sekuritas itu sangat mungkin meraih informasi yang tak diketahui publik. Nah, informasi orang dalam itulah yang digunakan untuk mengeruk laba secara kilat dan besar. Bukankah orang yang tahu persis rencana penjualan saham itu akan lebih dini membeli saham, karena sudah menghitung harga saham akan melambung --sehubungan rencana investor asing, seperti Cementos Mexicanos SA de CV (Cemex) dari Meksiko hendak membeli saham SG?
Permainan ini sangat mirip dengan kasus BUMN Prancis, Pechiney, yang
hendak mengambil alih saham Triangle, sebuah perusahaan pengalengan dan pengemasan milik holding company Amerika di Paris pada November 1988. Saat itu, tiga hari sebelum pengumuman penawaran Pechiney, jual beli saham Triangle meroket tajam. Sepertiga dari 200.000 saham yang diperdagangkan dibeli oleh pembeli Prancis. Mereka kemudian melegonya dengan laba berkisar US$ 35 sampai US$ 45 per lembar saham.
Idemdito dengan kasus jutaan lembar saham Recruit Cosmos yang
diluncurkan di Bursa Paralel OTC Jepang pada 11 Oktober 1986, yang sebelumnya telah dibeli oleh publik --di antaranya 159 orang para politisi dan birokrat pemerintahan di "Negeri Sakura" itu. Enak untungnya. Masing-masing orang mengantongi sekitar US$ 165.000 sampai US$ 300.000. Skandal di Paris dan Tokyo ini sama-sama bermula dari pembocoran informasi dari orang dalam, suatu penanda kasus insider trading. Nasyit
Majidi dari Econit yang dipimpin oleh Rizal Ramli bahkan
pernah menulis sebuah analisis, "Semen Gresik: Penjarahan di Lantai Bursa", yang kemudian dikutip majalah Asiaweek. Nasyit menulis, "Seperti bumbu reformasi sebelumnya --ada penjarahan toko-toko-- di lantau bursa terjadi 'penjarahan kelas kakap' melalui modus yang lain, yakni insider trading. Bedanya, ini tidak memiliki risiko terbakar seperti peristiwa (kerusuhan) 12-15 Mei 1998 lalu, kecuali hanya dihukum penjara 10 tahun dan denda Rp 15 milyar --jika diusut dan terbukti sesuai undang-undang." Nasyit
melihat lonjakan harga saham SG tak masuk akal di masa
perekonomian lagi lesu. Seandainya penjualan SG naik 30% pada 1998 dibanding 1997 pada periode yang sama, itu tak lain karena harga semen naik sekitar 40%. Terbukti volume penjualan turun dibanding tahun sebelumnya karena terpukulnya industri konstruksi. Nasyit
malah memperkirakan SG akan menuai rugi Rp 60 milyar pada
1998 dan membengkak Rp 450 milyar pada 1999. Cash flow SG pun akan susah karena rupiah terpuruk atas dolar AS, padahal SG harus membayar pinjaman dalam bentuk dolar. Dua soal itu, menurut Nasyit, otomatis akan menurunkan earning per share, hatta harga saham SG cenderung harus turun. Tapi,
yang terjadi malah melonjak luar biasa? Seperti ditulis
Nasyit, ini karena adanya information trading. Seperti Putu, Nasyit juga menyebut nama Bahana Sekuritas, Danareksa Sekuritas, dan Jardine Fleming Nusantara. "Fungsi ganda mereka telah mengandung unsur multiple-conflict of interest alias benturan berbagai kepentingan," papar Nasyit.
Sesungguhnya, menurut sumber GAMMA, Bapepam telah dilapori sekitar
intensitas jual beli saham SG yang naik tajam itu pada 12 Juni 1998. Bappepem kemudian menanyai gejala itu kepada BEJ pada 16 Juni 1998. BEJ lantas melaporkannya kepada Bapepam pada 19 Juni 1998 tentang kemungkinan adanya indikasi insider trading pada periode 1 Mei hingga 12 Juni 1998. Bertolak dari situlah Ketua Bapepam membentuk tim pemeriksa yang bekerja sejak 23 Juni sampai 31 Agustus 1998. Tim
pemeriksa telah mendata 121 orang yang tergolong sebagai insider
(orang dalam). Misalnya, tim memperoleh keterangan dan dokumen yang disampaikan PT Makindo Tbk. dan PT Bhakti Investama Tbk. bahwa Holderbank (Swiss) selaku peserta tender privatisasi SG telah menyampaikan Summary of Proposed Terms of Agreement pada 5 Mei
1998.
Isinya, antara lain, Holderbank akan membeli 88.972.800 saham SG
dari Menteri Keuangan dengan harga Rp 8.991,152 kepada Kantor Menteri Negara BUMN. Tim menduga info itu telah diketahui Danareksa Sekuritas, Bahana Sekuritas, Jardine Fleming Nusanatara, dan lainnya. Siapa saja yang diduga terlibat? Mereka, antara lain, adalah New Old Investment (NOI), yang tercatat sebagai nasabah Danareksa Sekuritas sejak 1996 dalam emisi saham BNI 46. Sejak itu, NOI tak lagi pernah bertransaksi. Namun, NOI membeli 5.438.500 lembar saham SG
sepanjang
27 Mei-10 Juni 1998 dan menjualnya pada 25 Juni 1998. Laba kotor yang diraih senilai Rp 28 milyar. NOI sebagai mitra asing Danareksa Sekuritas bahkan diduga fiktif karena tak memakai jasa kustodian untuk menyimpan sahamnya, melainkan disimpan di Danareksa
Sekuritas.
Ini
tak jamak dilakukan nasabah asing.
Yang
unik adalah apa yang dilakukan PT Mitra Agal Racana Systrada,
mitra lokal Danareksa Sekuritas yang bergerak dalam jasa kesehatan dan rumah sakit. PT Mitra ini membeli saham SG sebanyak 2.550.000 lembar. Mereka lalu menjualnya pada 8 Juli 1998 dengan laba kotor Rp 13,7 milyar. Perseroan yang diduga fiktif ini dalam anggaran dasarnya hanya bermodal dasar Rp 50 juta dan nilai asetnya cuma Rp 15 juta. Anehnya, investasi PT Mitra di pasar modal dibiayai PT (Pesero) Danareksa sebesar Rp 20 milyar, suatu bandingan yang tak rasional. Tim
pemeriksa, menurut sumber GAMMA, juga menyebut-nyebut
keterlibatan PT Fikasa Raya (PT Intifikasa Securindo) dan PT Namalato Ronesia. Ini agak rumit karena PT Fikasa dan PT Intifikasa punya afiliasi --keduanya dimiliki keluarga Salim (Agung Salim dan Kayo Salim). Agung Salim adalah Dirut PT Intifikasa Securindo, sedang Dirut PT Ronesia adalah Nini Djajasaputra, istri Agung Salim. Nah, PT Fikasa juga telah membeli dan menjual saham SG dengan
untung kotor Rp 3,516 milyar lebih.
Tim mencatat bahwa delapan deal slip PT Danareksa Sekuritas yang semula untuk kepentingan PT Intifikasa, PT Ronesia, dan NOI diubah oleh Atty A. Abidin, selaku Head of Dealer PT Danareksa Sekuritas, menjadi kepentingan PT Fikasa. Padahal, PT Fikasa dalam anggaran dasarnya hanya bermodal dasar Rp 50 juta, sehingga patut dicurigai mampu bertransaksi sampai Rp 10 milyar. Tim menduga pihak-pihak
yang disebut namanya itu telah melakukan jual beli saham
setelah
meraih insider information yang diduga berasal dari Agus Prodjosasmito,
Dirut PT Danareksa yang sekaligus duduk dalam steering commitee Tim Privatisasi SG. Tentu saja PT Semen Gresik (SG) Tbk. dan PT Bursa Efek Jakarta (BEJ) tak boleh "cuci tangan". SG setidaknya telah melakukan pelanggaran administratif. Meski pada 8 Mei 1998 telah mengetahui rencana divestasi saham SG, mereka baru melaporkannya kepada Bapepam pada
15 Juni 1998. Padahal, laporan itu seyogianya selambat-lambatnya
dilakukan pada 14 Mei 1998. Lagi pula, pada 8 Mei SG sudah tahu tentang adanya investor asing yang serius membeli saham SG --yakni Cemex dan Holderbank -- yang bahkan telah melakukan due diligencr pada pekan kedua dan ketiga Mei 1998. BEJ juga sudah tahu berapa porsi transaksi yang terjadi dari buyer initiator dan mencapai 59,63% dari total transaksi reguler. Pergerakan harga saham SG pun melonjak lebih 100 persen dan volume jual beli sangat aktif dalam kisaran Rp 65 milyar-Rp 384 milyar. Belum lagi soal BEJ yang sudah menemukan 10 anggota bursa yang sangat aktif membeli pada periode 1 Mei-12 Juni 1998 --di antaranya adalah Danareksa Sekuritas, Jardine Fleming Nusantara, Bahana Sekuritas, Bhakti Investama, dan Rashid Hussain Securities. Ketiga peristiwa itu sebetulnya sudah diketahui BEJ pada 12 Mei 1998. Mereka seharusnya wajib melaporkannya kepada Bapepam pada
15 Juni 1998. Ternyata, BEJ baru melaporkannya pada 19 Juni 1998.
Benarkah semua dugaan insider trading yang mengalir dari hasil tim pemeriksa bentukan Bapepam itu? Kala itu Tanri Abeng kepada
Asiaweek berkata, "Jika ini (insider trading) bisa dibuktikan, saya orang
pertama yang akan menyuruh mereka mundur. Tapi, tidak ada bukti adanya insider trading." Bantahan-bantahan juga berhamburan dari Presiden Direktur PT Danareksa Sekuritas, Agus Projosasmito, kepada sebuah majalah berita di bulan Juli 1998. "Kalau memang dicurigai melakukan insider trading, silakan kami diperiksa. Tapi, jangan menuduh sebelum diperiksa," katanya, menjawab "petir pertama" yang diletuskan Putu Gde Ary Suta. "Kalau kami ini bank, sekarang kami sudah habis di-rush," kata Presiden Direktur PT Bahana Sekuritas, Witjaksono Abadiman.
Agus dan Witjaksono kala
itu tak membantah bahwa pihaknya termasuk
perusahaan sekuritas yang teraktif memperdagangkan saham SG, tapi bukan insider trading. Soalnya, informasi rencana pengurangan saham pemerintah di SG sudah tersebar luas jauh hari sebelumnya. Antara lain, kata Witjaksono, diungkapkan Presiden Komisaris PT Semen Gresik Tbk. di media massa. Malah, para analis sudah bisa menghitung, apabila saham SG dilepas kepada investor asing, harganya kontan melonjak. Kabinet B.J.
Habibie telah lampau dan Tanri Abeng kembali dengan
hobi beratnya main tenis. Namun, hingga sekarang, setelah kabinet Megawati-Hamzah Haz, belum pernah terdengar penjelasan resmi
Bapepam
soal geger dugaan insider trading dalam jual beli saham SG. Bahkan, ketika Ketua Bapepam, Herwidayatmo, ditanyai pada 13 Agustus 2001 lalu, ia hanya berujar ringkas. "Saya enggak mau membuka file-file lama," katanya kepada GAMMA. Kepala Biro
Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam, Abraham Bastari,
juga tak berminat bicara soal tampilnya Cemex yang berbuntut insider trading itu. "Saya enggak tahu soal Cemex. Katanya, sih, juga begitu. Cuma, saya tidak tahu persis, apalagi itu sudah lama sekali," katanya kepada GAMMA.
Uniknya, Andi, seorang
karyawan PT Danareksa Sekuritas, yang
berbicara atas nama Head of Dealer PT Danareksa Sekuritas, Atty Ahadiah Abidin, mengatakan bahwa beberapa kasus yang melibatkan pihaknya sudah selesai. "Bahkan, Bapepam sudah menutup kasusnya," kata Andi kepada Agustaman dari GAMMA. Kapan? "Saya lupa. Jadi,
Anda tanyakan saja kepada otoritasnya," ujar Andi.
Putu, kini Ketua BPPN, yang dihubungi Selasa malam pekan ini, kembali menegaskan bahwa dalam investigasi awal pada 1998 lalu sudah jelas ada indikasi insider trading saham SG. Tapi, penggantinya, kata Putu, entah mengapa diam saja. "Padahal, sudah tinggal selangkah lagi saja," katanya kepada GAMMA. Setahu Putu, kasus itu belum pernah ditutup dan seharusnya dilanjutkan Ketua Bapepam yang sekarang.
Bayangkan, banyak tokoh politik dan birokrat yang meletakkan jabatan
karena mereka berlepotan kasus insider trading di Prancis dan Jepang. Bahkan, Ivan Boesky telah dicampakkan ke bui selama 3,5 tahun di "Negeri Oliver Stone", sutradara film Wall Street, pada tahun 1987 karena terlibat insider trading di bursa Wall Street. Sementara, "Ivan-Ivan kecil" di Indonesia boleh santai karena insider trading yang tidak kasat mata itu bisa membuat mereka kaya-raya dalam sekedipan mata. -BLU, Budi Kurniawan GAMMA
Digital News: Bersih, Berani, Mandiri -
Interaktif!
� Hak Cipta Dilindungi oleh Undang-Undang, 1999. - Webmaster info |

