GAMMA Nomor: 26-3 - 21-08-2001
 
            Santailah, Ivan-Ivan Kecil
           
            Geger insider trading saham PT Semen Gresik Tbk. berlalu ditelan
            masa. Padahal, tinggal selangkah lagi terbuktilah sudah.
            BAK ombak di tengah samudra. Menggemuruh di tengah laut, kemudian
            pecah dan senyap di tepi pantai. Metafor itu, mungkin, cocok
            ditujukan kepada geger insider trading dalam kasus jual beli saham
            PT Semen Gresik Tbk. (SG) pada masa kabinet B.J. Habibie di tahun
            1998 silam. 
           
            Hari itu, 22 Juni 1998, Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam),
            I Putu Gde Ary Suta, "meledakkan petir pertama". "Bapepam mencurigai
            adanya penyimpangan dalam transaksi saham SG," kata Putu, dua jam
            setelah ia menyerahkan jabatannya kepada Jusuf Anwar. Maklum, selama
            dua pekan, pada Juni 1998, harga saham SG melonjak luar biasa.
            Simaklah data berikut ini. Saham SG pada 3 Juni masih Rp 4.850 per
            lembar. Eh, pada 19 Juni membubung hingga Rp 10.200 sebelum ditutup
            pada Rp 8.700. Bahkan, saham berpindah tangan yang pada 3 Juni hanya
            sekitar 450.000 lembar, pada 19 Juni sudah lebih dari 6,6 juta
            lembar yang dilego di pasar modal Bursa Efek Jakarta (BEJ).
 
            Putu curiga karena lonjakan volume transaksi itu juga terjadi di
            Danareksa Sekuritas, Bahana Sekuritas, dan Jardine Fleming
            Nusantara. Padahal, ketiga perusahaan sekuritas ini juga menjadi
            penasihat keuangan pemerintah dalam privatisasi BUMN --termasuk di
            SG -- yang dikomandoi Tanri Abeng selaku Menteri Negara
            Pendayagunaan BUMN. "Dengan predikat ganda itu, ketiga perusahaan
            tersebut diduga terlibat insider trading dalam transaksi saham SG,"
            kata Putu kepada kerumunan wartawan.
 
            Logikanya, sebagai penasihat keuangan, ketiga perusahaan sekuritas
            itu sangat mungkin meraih informasi yang tak diketahui publik. Nah,
            informasi orang dalam itulah yang digunakan untuk mengeruk laba
            secara kilat dan besar. Bukankah orang yang tahu persis rencana
            penjualan saham itu akan lebih dini membeli saham, karena sudah
            menghitung harga saham akan melambung --sehubungan rencana investor
            asing, seperti Cementos Mexicanos SA de CV (Cemex) dari Meksiko
            hendak membeli saham SG? 
            Permainan ini sangat mirip dengan kasus BUMN Prancis, Pechiney, yang
            hendak mengambil alih saham Triangle, sebuah perusahaan pengalengan
            dan pengemasan milik holding company Amerika di Paris pada November
            1988. Saat itu, tiga hari sebelum pengumuman penawaran Pechiney,
            jual beli saham Triangle meroket tajam. Sepertiga dari 200.000 saham
            yang diperdagangkan dibeli oleh pembeli Prancis. Mereka kemudian
            melegonya dengan laba berkisar US$ 35 sampai US$ 45 per lembar
            saham. 
            Idemdito dengan kasus jutaan lembar saham Recruit Cosmos yang
            diluncurkan di Bursa Paralel OTC Jepang pada 11 Oktober 1986, yang
            sebelumnya telah dibeli oleh publik --di antaranya 159 orang para
            politisi dan birokrat pemerintahan di "Negeri Sakura" itu. Enak
            untungnya. Masing-masing orang mengantongi sekitar US$ 165.000
            sampai US$ 300.000. Skandal di Paris dan Tokyo ini sama-sama bermula
            dari pembocoran informasi dari orang dalam, suatu penanda kasus
            insider trading. 
            Nasyit Majidi dari Econit yang dipimpin oleh Rizal Ramli bahkan
            pernah menulis sebuah analisis, "Semen Gresik: Penjarahan di Lantai
            Bursa", yang kemudian dikutip majalah Asiaweek. Nasyit menulis,
            "Seperti bumbu reformasi sebelumnya --ada penjarahan toko-toko-- di
            lantau bursa terjadi 'penjarahan kelas kakap' melalui modus yang
            lain, yakni insider trading. Bedanya, ini tidak memiliki risiko
            terbakar seperti peristiwa (kerusuhan) 12-15 Mei 1998 lalu, kecuali
            hanya dihukum penjara 10 tahun dan denda Rp 15 milyar --jika diusut
            dan terbukti sesuai undang-undang." 
            Nasyit melihat lonjakan harga saham SG tak masuk akal di masa
            perekonomian lagi lesu. Seandainya penjualan SG naik 30% pada 1998
            dibanding 1997 pada periode yang sama, itu tak lain karena harga
            semen naik sekitar 40%. Terbukti volume penjualan turun dibanding
            tahun sebelumnya karena terpukulnya industri konstruksi. 
            Nasyit malah memperkirakan SG akan menuai rugi Rp 60 milyar pada
            1998 dan membengkak Rp 450 milyar pada 1999. Cash flow SG pun akan
            susah karena rupiah terpuruk atas dolar AS, padahal SG harus
            membayar pinjaman dalam bentuk dolar. Dua soal itu, menurut Nasyit,
            otomatis akan menurunkan earning per share, hatta harga saham SG
            cenderung harus turun. 
            Tapi, yang terjadi malah melonjak luar biasa? Seperti ditulis
            Nasyit, ini karena adanya information trading. Seperti Putu, Nasyit
            juga menyebut nama Bahana Sekuritas, Danareksa Sekuritas, dan
            Jardine Fleming Nusantara. "Fungsi ganda mereka telah mengandung
            unsur multiple-conflict of interest alias benturan berbagai
            kepentingan," papar Nasyit. 
            Sesungguhnya, menurut sumber GAMMA, Bapepam telah dilapori sekitar
            intensitas jual beli saham SG yang naik tajam itu pada 12 Juni 1998.
            Bappepem kemudian menanyai gejala itu kepada BEJ pada 16 Juni 1998.
            BEJ lantas melaporkannya kepada Bapepam pada 19 Juni 1998 tentang
            kemungkinan adanya indikasi insider trading pada periode 1 Mei
            hingga 12 Juni 1998. Bertolak dari situlah Ketua Bapepam membentuk
            tim pemeriksa yang bekerja sejak 23 Juni sampai 31 Agustus 1998. 
            Tim pemeriksa telah mendata 121 orang yang tergolong sebagai insider
            (orang dalam). Misalnya, tim memperoleh keterangan dan dokumen yang
            disampaikan PT Makindo Tbk. dan PT Bhakti Investama Tbk. bahwa
            Holderbank (Swiss) selaku peserta tender privatisasi SG telah
            menyampaikan Summary of Proposed Terms of Agreement pada 5 Mei
            1998.
 
            Isinya, antara lain, Holderbank akan membeli 88.972.800 saham SG
            dari Menteri Keuangan dengan harga Rp 8.991,152 kepada Kantor
            Menteri Negara BUMN. Tim menduga info itu telah diketahui Danareksa
            Sekuritas, Bahana Sekuritas, Jardine Fleming Nusanatara, dan
            lainnya.
 
            Siapa saja yang diduga terlibat? Mereka, antara lain, adalah New Old
            Investment (NOI), yang tercatat sebagai nasabah Danareksa Sekuritas
            sejak 1996 dalam emisi saham BNI 46. Sejak itu, NOI tak lagi pernah
            bertransaksi. Namun, NOI membeli 5.438.500 lembar saham SG
            sepanjang
            27 Mei-10 Juni 1998 dan menjualnya pada 25 Juni 1998. Laba kotor
            yang diraih senilai Rp 28 milyar. NOI sebagai mitra asing Danareksa
            Sekuritas bahkan diduga fiktif karena tak memakai jasa kustodian
            untuk menyimpan sahamnya, melainkan disimpan di Danareksa
            Sekuritas. 
            Ini tak jamak dilakukan nasabah asing. 
            Yang unik adalah apa yang dilakukan PT Mitra Agal Racana Systrada,
            mitra lokal Danareksa Sekuritas yang bergerak dalam jasa kesehatan
            dan rumah sakit. PT Mitra ini membeli saham SG sebanyak 2.550.000
            lembar. Mereka lalu menjualnya pada 8 Juli 1998 dengan laba kotor Rp
            13,7 milyar. Perseroan yang diduga fiktif ini dalam anggaran
            dasarnya hanya bermodal dasar Rp 50 juta dan nilai asetnya cuma Rp
            15 juta. Anehnya, investasi PT Mitra di pasar modal dibiayai PT
            (Pesero) Danareksa sebesar Rp 20 milyar, suatu bandingan yang tak
            rasional. 
            Tim pemeriksa, menurut sumber GAMMA, juga menyebut-nyebut
            keterlibatan PT Fikasa Raya (PT Intifikasa Securindo) dan PT
            Namalato Ronesia. Ini agak rumit karena PT Fikasa dan PT Intifikasa
            punya afiliasi --keduanya dimiliki keluarga Salim (Agung Salim dan
            Kayo Salim). Agung Salim adalah Dirut PT Intifikasa Securindo,
            sedang Dirut PT Ronesia adalah Nini Djajasaputra, istri Agung Salim.
            Nah, PT Fikasa juga telah membeli dan menjual saham SG dengan
            untung kotor Rp 3,516 milyar lebih.
 
            Tim mencatat bahwa delapan deal slip PT Danareksa Sekuritas yang
            semula untuk kepentingan PT Intifikasa, PT Ronesia, dan NOI diubah
            oleh Atty A. Abidin, selaku Head of Dealer PT Danareksa Sekuritas,
            menjadi kepentingan PT Fikasa. Padahal, PT Fikasa dalam anggaran
            dasarnya hanya bermodal dasar Rp 50 juta, sehingga patut dicurigai
            mampu bertransaksi sampai Rp 10 milyar. Tim menduga pihak-pihak
            yang disebut namanya itu telah melakukan jual beli saham setelah
            meraih insider information yang diduga berasal dari Agus Prodjosasmito,
            Dirut PT Danareksa yang sekaligus duduk dalam steering commitee Tim
            Privatisasi SG.
 
            Tentu saja PT Semen Gresik (SG) Tbk. dan PT Bursa Efek Jakarta (BEJ)
            tak boleh "cuci tangan". SG setidaknya telah melakukan pelanggaran
            administratif. Meski pada 8 Mei 1998 telah mengetahui rencana
            divestasi saham SG, mereka baru melaporkannya kepada Bapepam pada
            15 Juni 1998. Padahal, laporan itu seyogianya selambat-lambatnya
            dilakukan pada 14 Mei 1998. Lagi pula, pada 8 Mei SG sudah tahu
            tentang adanya investor asing yang serius membeli saham SG --yakni
            Cemex dan Holderbank -- yang bahkan telah melakukan due diligencr
            pada pekan kedua dan ketiga Mei 1998.
 
            BEJ juga sudah tahu berapa porsi transaksi yang terjadi dari buyer
            initiator dan mencapai 59,63% dari total transaksi reguler.
            Pergerakan harga saham SG pun melonjak lebih 100 persen dan volume
            jual beli sangat aktif dalam kisaran Rp 65 milyar-Rp 384 milyar.
            Belum lagi soal BEJ yang sudah menemukan 10 anggota bursa yang
            sangat aktif membeli pada periode 1 Mei-12 Juni 1998 --di antaranya
            adalah Danareksa Sekuritas, Jardine Fleming Nusantara, Bahana
            Sekuritas, Bhakti Investama, dan Rashid Hussain Securities.
            Ketiga peristiwa itu sebetulnya sudah diketahui BEJ pada 12 Mei
            1998. Mereka seharusnya wajib melaporkannya kepada Bapepam pada
            15 Juni 1998. Ternyata, BEJ baru melaporkannya pada 19 Juni 1998.
            Benarkah semua dugaan insider trading yang mengalir dari hasil tim
            pemeriksa bentukan Bapepam itu? Kala itu Tanri Abeng kepada
            Asiaweek berkata, "Jika ini (insider trading) bisa dibuktikan, saya orang
            pertama yang akan menyuruh mereka mundur. Tapi, tidak ada bukti
            adanya insider trading."
 
            Bantahan-bantahan juga berhamburan dari Presiden Direktur PT
            Danareksa Sekuritas, Agus Projosasmito, kepada sebuah majalah berita
            di bulan Juli 1998. "Kalau memang dicurigai melakukan insider
            trading, silakan kami diperiksa. Tapi, jangan menuduh sebelum
            diperiksa," katanya, menjawab "petir pertama" yang diletuskan Putu
            Gde Ary Suta. "Kalau kami ini bank, sekarang kami sudah habis
            di-rush," kata Presiden Direktur PT Bahana Sekuritas, Witjaksono
            Abadiman. 
 
            Agus dan Witjaksono kala itu tak membantah bahwa pihaknya termasuk
            perusahaan sekuritas yang teraktif memperdagangkan saham SG, tapi
            bukan insider trading. Soalnya, informasi rencana pengurangan saham
            pemerintah di SG sudah tersebar luas jauh hari sebelumnya. Antara
            lain, kata Witjaksono, diungkapkan Presiden Komisaris PT Semen
            Gresik Tbk. di media massa. Malah, para analis sudah bisa
            menghitung, apabila saham SG dilepas kepada investor asing, harganya
            kontan melonjak. 
 
           Kabinet B.J. Habibie telah lampau dan Tanri Abeng kembali dengan
            hobi beratnya main tenis. Namun, hingga sekarang, setelah kabinet
            Megawati-Hamzah Haz, belum pernah terdengar penjelasan resmi
            Bapepam
            soal geger dugaan insider trading dalam jual beli saham SG. Bahkan,
            ketika Ketua Bapepam, Herwidayatmo, ditanyai pada 13 Agustus 2001
            lalu, ia hanya berujar ringkas. "Saya enggak mau membuka file-file
            lama," katanya kepada GAMMA. 
 
           Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam, Abraham Bastari,
            juga tak berminat bicara soal tampilnya Cemex yang berbuntut insider
            trading itu. "Saya enggak tahu soal Cemex. Katanya, sih, juga
            begitu. Cuma, saya tidak tahu persis, apalagi itu sudah lama
            sekali," katanya kepada GAMMA. 
 
            Uniknya, Andi, seorang karyawan PT Danareksa Sekuritas, yang
            berbicara atas nama Head of Dealer PT Danareksa Sekuritas, Atty
            Ahadiah Abidin, mengatakan bahwa beberapa kasus yang melibatkan
            pihaknya sudah selesai. "Bahkan, Bapepam sudah menutup kasusnya,"
            kata Andi kepada Agustaman dari GAMMA. Kapan? "Saya lupa. Jadi,
            Anda tanyakan saja kepada otoritasnya," ujar Andi.
 
            Putu, kini Ketua BPPN, yang dihubungi Selasa malam pekan ini,
            kembali menegaskan bahwa dalam investigasi awal pada 1998 lalu sudah
            jelas ada indikasi insider trading saham SG. Tapi, penggantinya,
            kata Putu, entah mengapa diam saja. "Padahal, sudah tinggal
            selangkah lagi saja," katanya kepada GAMMA. Setahu Putu, kasus itu
            belum pernah ditutup dan seharusnya dilanjutkan Ketua Bapepam yang
            sekarang. 
            Bayangkan, banyak tokoh politik dan birokrat yang meletakkan jabatan
            karena mereka berlepotan kasus insider trading di Prancis dan
            Jepang. Bahkan, Ivan Boesky telah dicampakkan ke bui selama 3,5
            tahun di "Negeri Oliver Stone", sutradara film Wall Street, pada
            tahun 1987 karena terlibat insider trading di bursa Wall Street.
            Sementara, "Ivan-Ivan kecil" di Indonesia boleh santai karena
            insider trading yang tidak kasat mata itu bisa membuat mereka
            kaya-raya dalam sekedipan mata.
            -BLU, Budi Kurniawan
            
 
            GAMMA Digital News: Bersih, Berani, Mandiri - Interaktif!
            � Hak Cipta Dilindungi oleh Undang-Undang, 1999. - Webmaster info
 
 
 
 

Kirim email ke