Pernyataan Sikap
Koalisi Masyarakat Sipil
ANTI PRIVATISASI
 
Masalah utang yang di hadapi Indonesia benar-benar telah telah samapi pada batas mencekik leher. Dengan volume utang luar negeri sebesar 140 milyar dolar AS dan utang dalam negeri sebesar Rp. 600 trillun, secara keseluruhan Indonesai kini menanggung beban utang sebesar Rp. 2.100 trillun.
 
 Dampak beban utang yang sangat mencekik leher itu terutama tampak secara mencolok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ). Pada APBN 2001, dari total APBN sebesar Rp. 340 trillun, Rp 23,8 trillun dialokasikan untuk membayar bunga utang luar negeri. Jika angka itu ditambah dengan bunga utang dalam negeri sebesar Rp. 61,2 trillun, maka 26,32% dari APBN 2001 habis terpakai hanya untuk membayar bunga utang.
 
 Hal yang sama dialami oleh RAPBN 2002. dari total RAPBN 2002 sebesar Rp. 332,5 trillun, yang digunakan untuk membayar bunga utang luar negeri dan dalam negeri, masing-masing berjumlah sebesar Rp. 27,4 trillun dan Rp.59,6 trillun. Dengan demikian 26,17% volume RAPBN 2002 juga akan habis terpakai hanya untuk membayar bunga utang.
 
 Dampak langsung himpitan bunga utang yang berjumlah besar 26% tersebut adalah pada membengkaknya defisit APBN. Seperti tampak dalam APBN 2001, defisit anggaran berjumlah sebesar Rp. 54,3 trillun. Sedangkan jumlah dalam RAPBN 2002 defisit anggaran berjumlah sebesar 5,11% dari PDB.   
 
 Upaya yang dilakukan Pemerintah untuk mengatasi persoalan defisit anggaran tersebut antara lain adalah menggenjot penerimaan pajak, mengurangai subsidi, meminta penjadwalan utang dan membuat utang luar negeri baru, menjual aset perusahaan swasta yang dikuasi BPPN  dan dengan melakukan privatisasi BUMN.
 
Berbagai tindakan yang dilakukan pemerintah dalam menutupi defisit APBN yang disebabkan oleh himpitan bunga itu hampir seluruhnya bersifat membebani rakyat. Tidak terkecuali pelaksanaan privatisasi.
 
Seperti biasa,  privatisasi BUMN tidak hanya berarti penjualan perusahaan rakyat kepada pemodal asing, tetapi dapat dipastikan akan diikuti oleh tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK), peningkatan harga jual produk dan bahkan penguasaan besar yang mengarah pada praktik kartel dan monopoli.
 
 Mencermati kenyataan tersebut, penolakan masyarakat Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan terhadap rencana pemerintah untuk menjual PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa kepada PT Cemex SA de CV, patut mendapat dukungan dari segenap rakyat Indonesia. 
 
 Tindakan yang dilakukan oleh masyarakat Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan itu adalah sebuah perbuatan heroik  menyelamatkan aset bangsa dari rampasan modal asing.
 
 Sehubungan dengan itu maka,  Koalisi Masyarakat Sipil Anti Privatisasi dengan ini menyatakan:
 
1. Mendukung sepenuhnya sikap masyarakat Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan menolak penjualan lebih lanjut ( Put Option ) PT Semen Gresik Group kepada Cemex SA de CV.
 
2. Mendukung sepenuhnya upaya pengembalian aset masyarakat melalui proses yang transparan, adil dan accountable untuk kemakmuran rakyat banyak
 
3. Menuntut pemerintah untuk menghentikan proses privatisasi BUMN sampai tersusunnya undang-undang Privatisasi yang demokratis.
 
4. Mengecam pihak-pihak yang memutarbalikan fakta dan menanam stigma negatif terhadap perjuangan rakyat Indonesia untuk menyelamatkan aset bangsa, hanya sebagai KOMODITI  POLITIK elit tertentu.
 
5. Mengecam keras tindakan IMF dan Bank Dunia dalam mendikte kebijakan ekonomi dan politik dan negeri Indonesia.
 
 
 

Jakata, 8 November 2001-11-07
 
Koalisi Masyarakat Sipil
ANTI PRIVATISASI
 
BISMI, Debt Watch, FNPBI, FPMP Sulsel, Gema Perempuan, GERAH,
PB HMI (mpo), IDe, IDEA, IGJ, INAI, INFID,
ISMEI ( Ikantan Senat Mahasiswa Indonesia), JARI Indonesia, KAM-UMB,
Koalisi Yogya Sehat, KUAK, PBHI, PIJAR Indonesia, SBSI, SDS, Solidamor, Solidaritas Perempuan, SP  Komitas Angin Mamiri,
KM Universitas Islam Indonesia Yogya,
KM Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, UPC, WALHI, WIM, Yayasan Ikhlas Dhu'afa, YLK-Sulsel.

Kirim email ke