MasalAh Syari'at iSLAM itu kan luas tidak hanya sebatas shalat dan ibdah
lainnya.
Syari'at Islam misalnya di terapkan untuk para rangkayo tapi enggan untuk
bayar zakat, Kan pernah  salah satu sahabat nabi (maaf saya lupa) yang
memberikan sanksi berat kepada orang yang mampu tetapi tidak bayar zakat.
Itu dari segi zakat, belum dari segi lainnya yang menyangkut kehidupan
sosial, misal pemberantasan korupsi, republika minggu lalu menjabarkan bahwa
di lihat dari sudut pandang Islam maka korupsi itu menyangkut dua aspek
kejahatan yaitu mencuri dan menipu, berarti syari'at islam dapat di
berlakukan untuk menjerat para pejabat daerah yang korup. Bisa juga syari'at
Islam di terapkan untuk menanggulangi kemaksiatan (pornografi, peredaran
obat bius dan barang haram lainnya) yang sudah sangat akut di Ranah Minang,
yang apabila menggunakan hukum yg ada saat ini di rasa kurang dan berkesan
tidak serius. Ada pendapat seorang tokoh yang mengatakan bahwa untuk
memperbaiki kondisi masyarakt yang kerusakan nya sangat parah maka untuk
merubahnya harus dengan hukum yang sedikit agak radikal, karena perubahan
melalui dakwah tanpa adanya dukungan dari penguasa yang mempunyai kekuasaan
tidak akan dapat merubah kondisi tersebut. Nah kalau hal - hal seperti itu
di serahkan kepada kesadaran individu, ya gak bakal sadar - sadar.

Apa yang di lakukan pemerintahan taliban (terlepas dari cara mereka
memandang Islam yg berbeda dgn kita) ketika berkuasa dalam merubah kondisi
afghanistan yang sangat rusak(korupsi, kriminalitas,pemerkosaan dan
peredaran opium) terbilang efektif.

Jadi untuk memperbaiki kondisi sumbar yang sudah jauh dari nilai Islam
memang di perlukan suatu aturan ketat yang tentunya di sesuaikan dengan
pemahaman beragama kita. Tetapi pertanyaan apakah para pejabat kita yg
ketahuan korup siap untuk di beri sanksi sesuai dengan Syari'at Islam yang
sangat membenci korupsi itu.

Insyaallah jika Syari'at Islam di berlakukan, ranah minang tidak akan mundur
ko' bahkan mungkin lebih maju dan Islami.

wassalam,
harman


-----Original Message-----
From: Program BUMY [mailto:[EMAIL PROTECTED]]
Sent: Tuesday, November 27, 2001 9:12 AM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [RantauNet] re: Sumbar Wajib Laksanakan Syariat Islam


Baa ko ? kok bakecek indak santun di forum bantuak iko.

Sah-sah saja sih kalau berpendapat agama merupakan urusan yang sangat
bersifat pribadi. Kayaknya saya juga begitu, tapi kan nggak perlu
sampainololin orang. Suka-suka lah, kan pendapat masing-masing.

Bagi saya bukanlah suatu hal yang perlu dipertentangkan apakah syariat islam
diberlakukan di Sumbar atau tidak Yang penting kan penjabarannya. Mengutip
istilah Amien Rais, lebih baik gunakan politik garam daripada politik Gincu.

Gincu memberi warna yang bisa sangat mentereng sementara garam meski tidak
kelihatan tapi dengan cepat bisa dirasakan kehadirannya.Artinya meski secara
yuridis formal tidak ada aturannya tapi kalau dalam keseharian kehidupan
urang awak mencerminkan nilai-nilai islami, bukankah itu lebih baik daripada
sebaliknya.

Kalaulah syariat islam "dipaksakan" diberlakukan, tentunya harus ada
peraturan yang bisa menjamin pelaksanaanya. Pertanyaannya perlukan diatur
didunia ini bila orang islam tidak melaksanakan kewajiban rohaninya?.
Katakanlah shalat.Wah gimana mengawasi orang shalat atau ndak tuh. Perlu
polisi urusan shalat donk.

Just comment.

terima kasih
Dessy R

----- Original Message -----
From: "Azizar Aras" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Tuesday, November 27, 2001 6:45 AM
Subject: RE: [RantauNet] re: Sumbar Wajib Laksanakan Syariat Islam


> Pada waktu bersamaan kita mengatakan orang tolol, kita juga sudah
> mempertontonkan betapa tololnya kita.
>
> Pada Bulan Ramadhan yang penuh berkah ini mengapa kita mengutamakan emosi
> pribadi, kita bisa mengatakan biarkan generasi muda untuk berfikir mngapa
> kita membatasi orang lain punya pikiran.
>
> Nauzubillah minzalik, semoga Allah masih memberikan kesempatan kepada kita
> untuk menjadi orang yang sabar dalam mengahadapi kehidupan yang semakin
> keras ini Amiiiinnnn
>
> AAR
>
> -----Original Message-----
> From: panggugek panggugek [mailto:[EMAIL PROTECTED]]
> Sent: Tuesday, November 27, 2001 6:31 AM
> To: [EMAIL PROTECTED]
> Subject: [RantauNet] re: Sumbar Wajib Laksanakan Syariat Islam
>
>
> Hanya manusia tolol yang mau mempraktekkan syariat islam di minang. Urusan
> agama adalah urusan masing-masing yang tidak seharusnya dipaksakan kepada
> siapa pun dan kapan pun. Beri kesempatan kepada generasi muda untuk
berpikir
>
> menentukan budaya dan ideologi yang cocok dengan generasinya.
>
> Panggugek
>
>
> 26/11/2001
> Sumbar Wajib Laksanakan Syariat Islam
>
> Padang, Mimbar Minang Anggota DPRD Sumbar di Komisi E (Kesra), Buya Drs.
H.
> Khaidir Khatib Bandaro berpendapat, penerapan syariat Islam di Ranah Miang
> sudah menjadi kewajiban, sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi agama
dan
>
> nilai-nilai adat. "Komitmen terhadap agama dan adat tersebut tertuang
jelas
> dalam filosofi yang menjadi pedoman hidup masyarakat Minang yang berbunyi
> Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, ujarnya, Ahad kemarin.
>
> Khaidir Khatib Bandaro yang juga merupakan salah satu tokoh dibelakang
> kelahiran Perda pencegahan dan pemberantasan maksiat yang selalu bersuara
> lantang tentang syariat Islam di Ranah Minang ini menjelaskan filosofi
> tersebut berarti bahwa tatanan dan nilai-nilai adat Minang bersendikan
> agama, dan agama bersendikan Kitabullah (Alqur'an).
>
> Khaidir Khatib mengatakan, daerah berpenduduk 4,5 juta jiwa yang mayoritas
> muslim ini sekarang perlu mengupayakan syariat Islam sebagaimana yang
> dilakukan Aceh dan segera menyusul Sulsel. "Kita lihat beberapa daerah
sudah
>
> lebih maju selangkah dibandingkan Sumbar dalam merealisasikan syariat
Islam,
>
> ujarnya.
>
> Dalam upaya lebih memfokuskan program penerapan syariat Islam, Kata Buya
> Khaidir, sudah saatnya Sumbar membentuk sebuah panitia atau badan khusus
> yang melibatkan tiga unsur tokoh masyarakat Minang yang dikenal dengan
Tigo
> Tungku Sajarangan yang terdiri atas alim ulama, ninik mamak dan
> cadiak-pandai. "Mereka perlu berkumpul untuk membahas atau merencanakan,
> mempelajari dan menyiapkan langkah-langkah yang perlu diambil demi
> penegakkan syariat Islam di daerah itu, ujarnya.
>
> Buya mengatakan, di masa lalu upaya menggemakan syariat Islam di Ranah
> Minang nampaknya kurang mendapat respon, namun kini seiring telah
> diberlakukan Perda pencegahan dan pemberantasan maksiat diharapkan
> perjuangan menegakkan syariat Islam bisa menjadi kenyataan.
>
> Bentuk Komite Persiapan
> Sementara intelektual muslim Drs.H. Syahbuddin yang dikontak Mimbar Minang
> Ahad petang menyatakan, pemberlakuan Syariat Islam di Sumbar tidak harus
> menunggu diamandemennya Pasal 29 yang memasukan Kewajiban Melaksanakan
> Syariat Islam bagi pemeluknya sebagaimana yang tertuang dalam Piagam
> Jakarta. "Jauh sebelum Indonesia lahir, Minangkabau (kini Sumbar-red)
sudah
> punya Piagam Bukit Marapalam yang merupakan komitmen mendasar untuk
> melaksakan Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah yang intinya
adalah
> Syariat Islam, tegasnya.
>
> Wakil Ketua DPRD Sumbar H. Masfar Rasyid SH, dalam perbincangan dengan
> Mimbar Minang sebelumnya juga menegaskan, Piagam Bukit Marapalam yang
pernah
>
> disalin asli oleh Inyiak Canduang tersebut merupakan komitmen bersama para
> ulama dan pemuka adat serta cadiak-pandai Ranah Minang yang bahkan
mempunyai
>
> sangksi bila tidak menerapkannya. "Jika tidak salah, sangsinya berbunyi;
ka
> ateh indak bapucuak, ka bawah indak baurek, di tangah digiriak kumbang,
> jelas H. Masfar saat itu.
>
> Melihat makin rusaknya sendi-sendi agama dan adat terutama yang menimpa
> kawulamuda Minangkabau hari ini. "Mungkin sangsi pelanggaran atas Piagam
> Bukit Marapalam dengan tidak menjalankan ABS-SBK yang intinya Syariat
Islam
> itulah, yang kita jalani di Sumbar hari ini, timpal H. Syahbudin.
>
> Namun dia menilai, Sumbar belum terlambat untuk kembali ke ABS-SBK,
kembali
> ke Syariat Islam. Seperti juga disarankan Buya Khaidir, dia berharap semua
> komponen urek tunggang masyarakat adat Minangkabau yakni alim ulama, ninik
> mamak dan cadiak-pandai perlu segera duduk semeja menyusun strategi dan
> langkah-langkah bagi pembentukan Komite Persiapan Pemberlakuan Syariat
> Islam. "Sementara tanggalkan 'baju partai, jabatan, dan formalitas
lainnya.
> Mari kita duduk selaku urang awak yang sungguh-sungguh ingin kembali ke
> jatidiri urang awak, yakni menegakan Syariat Islam, sarannya. (dod/ant)
>
>
>
> _________________________________________________________________
> Get your FREE download of MSN Explorer at http://explorer.msn.com/intl.asp
>
>
> RantauNet http://www.rantaunet.com
>
> Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
> ===============================================
> Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
> http://www.rantaunet.com/subscribe.php3
>
> ATAU Kirimkan email
> Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
> Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
> -mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
> -berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
> Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
> ===============================================
>
> RantauNet http://www.rantaunet.com
>
> Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
> ===============================================
> Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
> http://www.rantaunet.com/subscribe.php3
>
> ATAU Kirimkan email
> Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
> Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
> -mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
> -berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
> Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
> ===============================================



RantauNet http://www.rantaunet.com

Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
===============================================

RantauNet http://www.rantaunet.com

Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
===============================================

Kirim email ke