|
Siaran
Pers
PEMERINTAH TIPU MASYARAKAT
SUMBAR DAN SULSEL!
Menanggapi keberatan masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) dan Sulawesi Selatan (Sulsel) terhadap pelaksanaan put option (penjualan lanjutan) PT Semen Gresik (Pesero) Tbk kepada Cemex SA de CV, baru-baru ini Pemerintah (c/q Kantor Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara), telah menerbitkan sebuah siaran pers dengan judul "Pemerintah Memutuskan Win-win Solution Dalam Rangka Privatisasi Lanjutan PT Semen Gresik (Pesero) Tbk." Siaran pers yang diedarkan pada pukul
17.00 wib, tanggal 30 Nopember 2001 tersebut, pada intinya mengandung isi
sebagai berikut:
Pertama, pemerintah akan tetap
melaksanakan put option (penjualan lanjutan) 51 persen saham PT Semen Gresik
(Pesero) Tbk kepada Cemex SA de CV sebelum berakhirnya tahun 2001. Dengan
dilakukannya put option, maka kepemilkan Cemex SA de CV terhadap PT Semen
Gresik, PT Semen Padang, dan PT Semen Tonasa akan meningkat dari 25,5 persen
menjadi 76,5 persen.
Kedua, sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam bidang pasar modal dan
perseroan terbatas, pemerintah selanjutnya akan membeli kembali masing-masing 51
persen saham PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa dari Cemex SA de CV. Dengan
demikian, PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa akan kembali menjadi BUMN
sebagaimana kondisi saat ini.
Ketiga, menyusul pembelian kembali
masing-masing 51 persen saham PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa oleh
pemerintah, kepemilikan PT Semen Gresik terhadap kedua perusahaan tersebut akan
berkurang menjadi 49 persen. Tapi karena kepemilikan Cemex SA de CV terhadap PT
Semen Gresik meningkat dari 25,5 persen menjadi 76,5 persen, maka secara tidak
langsung kepemilikan Cemex SA de CV terhadap PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa
tetap mengalami peningkatan masing-masing dari 25,5 persen, menjadi 37,5
persen.
Mencermati ketiga isi pokok siaran pers
pemerintah tersebut, jelas sekali kelihatan bahwa tindakan yang hendak dilakukan
pemerintah dalam menanggapi keberatan masyarakat Sumbar dan Sulsel sama sekali
bertentangan sifat sebuah sebuah solusi yang bersifat win-win.
Melalui serangkaian tindakan yang hendak
dilakukannya itu, pemerintah pada dasarnya tetap memberi prioritas pada
pelaksanaan put option dan pada pencapaian target perolehan dana untuk membiayai
defisit APBN. Sedangkan tuntutan spin-off, sama sekali diabaikan oleh
pemerintah. PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa tetap menjadi anak perusahaan PT
Semen Gresik. Bahkan kepemilikan Cemex SA de CV terhadap kedua perusahaan itu
justru meningkat menjadi 37,5 persen.
Dengan demikian, penyebutan solusi ala
pemerintah itu sebagai sebuah solusi yang bersifat win-win, jelas mengandung
unsur penipuan yang sangat telanjang terhadap masyarakat Sumbar dan Sulsel.
Menyadari tipu daya pemerintah itu,
melalui siaran pers ini saya menghimbau kepada masyarakat Sumbar dan Sulsel
untuk menolak secara tegas solusi pemerintah tersebut. Masyarakat Sumbar dan
Sulsel harus kembali menuntut pelaksanaan spin-off sekarang juga, dalam arti
mengembalikan status kepemilikan PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa sebagai
BUMN murni. Belum waktunya bagi masyarakat Sumbar dan Sulsel untuk berhenti
berjuang sebelum tuntutan itu benar-benar menjadi kenyataan.
Yogyakarta, 30 Nopember 2001 ttd.
Revrisond Baswir
|
- Re: [RantauNet] Pemerintah Tipu Masyarakat Sumbar dan Sul... Revrisond Baswir
- Re: [RantauNet] Pemerintah Tipu Masyarakat Sumbar da... J.Dachtar
- RE: [RantauNet] Pemerintah Tipu Masyarakat Sumbar da... Azizar Aras
- RE: [RantauNet] Pemerintah Tipu Masyarakat Sumbar da... Z Chaniago
- Re: [RantauNet] Pemerintah Tipu Masyarakat Sumba... Revrisond Baswir
- Re: [RantauNet] Pemerintah Tipu Masyarakat Sumbar da... Zubir Amin
- Re: [RantauNet] Pemerintah Tipu Masyarakat Sumbar da... sudarman

