Dear Mr Sony,

1. Setahu saya penggunaan istilah "perusahaan publik" di sejumlah negara di Asia 
mengacu kepada sistem di Inggris dengan Public Listed Company (Plc) dimana perusahaan 
tersebut lebih dulu listed di bursa. Sementara, perusahaan yang belum listed termasuk 
BUMN masih dalam kategori Limited (Ltd) atau Berhad (Bhd). 

Sulit bagi saya untuk menjustifikasi BUMN sebagai perusahaan publik. Dalam konteks ini 
saya melihat BUMN tak lebih dari sebuah limited enterprise (persero) yang kebetulan 
portfolio Ltd-nya dikelola oleh pemerintah (initially state-owned). Persoalan profit 
dari enterprises itu digunakan seluas-luasnya untuk kemakmuran rakyat, itu persoalan 
lain --yang tentunya tidak serta merta merubah statusnya lantas menjadi "public."

Beberaoa syarat sebuah Ltd meningkatkan statusnya ke Plc (listing) adalah (a) 
transparansi manajemen, (b) performance indicators, (c) (c) ratio-ratio, dll, dsb yang 
jumlahnya bisa mencapai ratusan bahkan ribuan "gepok" dokumen. BUMN seperti Garuda 
Indonesia, sebagai contoh, tak akan mampu meningkatkan statusnya menjadi Plc (Tbk) 
karena hingga kini ketiga syarat utama diatas belum bisa dipenuhi -- karena "public" 
merely berarti tanggung jawab kepada publik.

2. Tentang spin-off PT Semen Padang. Bagaimana pendapat Mr. Sony jika calon investor 
bukanlah dari Cemex Meksiko, katakanlah sebuah konsorsium bisnis dari AS yang selama 
ini dikenal cukup dekat meski tak langsung dengan kalangan akademisi dan LSM-LSM di 
Yogya? Apakah Mr Sony akan tetap "vokal" seperti sekarang ini?

3. Tentang surat Mr Sony ke Dutamardin Umar tentang Ammar Ma'ruf nahi mungkar. Menurut 
saya, (maaf) pemahaman Mr Sony tentang kedua wacana itu terkesan "fast & loose."  Saya 
minta Uni Rahim Rahima untuk bisa menerangkan panjang lebar tentang hal ini --jika ybs 
tak keberatan karena bisa jadi saya juga salah.

Bagi saya, ammar adalah menjalankan atau melaksanakan tugas. Dianya dekat kepada amrin 
(tugas-tugas/jobs). Artinya, sebagai seorang Muslim, kita diwajibkan menjalankan 
tugas-tugas mulia (ammar maruf) bukan pekerjaan2 rendah dan hina (nahi munkar). 

Hal ini penting karena pekerjaan2 rendah dan hina (nahi munkar) adalah porsinya kaum 
kafir --contoh menjadi pialang/broker (penjudi) di pasar modal, prostitusi, lotere, 
industri minuman keras, dll. Saya minta Urpas tak tersinggung soal ini karena masalah 
"job" ini akan kita bahas sambil "bagadang baku ampeh" suatu saat kita ketemu nanti. 
OK Urpas? 

Deep Purple bilang, Smoke on the water, fire in the sky. Tafsir versi Mr Sony dari 
lirik lagu itu adalah: Merokok sambil ngopi! OK Urpas? OK Mr. Sony? Apa perlu kita 
rame-rame ke Yogya sana? Barangkali Mr Sony punya "basecamp" di Jakarta tempat kita 
"baradu ampek karek?"

3. Saya belum menemukan ekonom-ekonom di Tanah Air yang berani memaparkan konsep yang 
"tegas dan keras" soal nasib investasi kita di masa depan. Yang banyak selama ini 
serba "nanggung" dan berbau "vested interest." Apakah kita bisa menolak "tanpa 
reserve" keterlibatan investasi asing untuk membangun kembali ekonomi carut-marut 
negeri ini? 

Terima kasih

Esteranc Labeh
JKT

NOTE: Saya ingat Mr.Sony yang logat Padangnya masih kental, he..he..






> "Revrisond Baswir" <[EMAIL PROTECTED]> "RantauNet" 
><[EMAIL PROTECTED]>Date: Tue, 25 Dec 2001 12:57:58 +0700
> Re: [RantauNet] BUMN = Perusahaan Publik!Reply-To: [EMAIL PROTECTED]
>
>Bung Urpas,
>
>Selamat jumpa. Saya mohon maaf karena ke galimananan bung terhadap pernyataan saya 
>bahwa BUMN adalah perusahaan publik baru dapat saya tanggapi sekarang. Walau pun bung 
>galimanan, saya senang atas tuduhan bung bahwa saya telah melakukan 'kebohongan.' 
>Alhamdulillah tuduhan itu saya terima sekarang. Kalau terlanjur menjadi pejabat 
>publik, wah bisa berabe. Begitu kan bung?
>
>Karena catatan seputar hari raya saya tulis untuk uda Dutamardin Umar, baik bila saya 
>langsung saja masuk ke pokok masalah.
>
>Pertama, secara semantik, penyebutan BUMN sebagai perusahaan publik sama sekali jauh 
>dari unsur kebohongan. Bung Urpas tentu tahu bahwa dalam bahasa Inggris dikenal tiga 
>ungkapan yang dapat dipakai sebagai padanan kata 'perusahaan publik'. Pertama, public 
>enterprise. Kedua, public company. Dan ketiga, public corporation. Nah menurut Peter 
>J. Curwen (1986), ungkapan public enterprise secara umum mengacu pada BUMN. Tetapi 
>dalam pengertian yang lebih luas, ia dapat pula mencakup public company (perusahaan 
>yang listing di bursa), selain public corporation yang secara khusus mengacu pada 
>BUMN. Nah, menurut bung, siapakah sesungguhnya yang melakukan 'kebohongan,' saya, UU 
>No. 8/1995, atau bung Urpas sendiri? Ah, jangan asal bunyi (asbun) lah bung.
>
>Kedua, walau pun sudah ada yang memperingatkan agar identitas tidak perlu 
>dipersoalkan dalam perbincangan di milis ini (saya mendukung pendapat tersebut), 
>tetapi bagi saya tetap merupakan sebuah blunder jika seseorang dengan identitas 
>samaran ('bo'ong-bo'ongan'), mencoba menyeret perbincangan ke wilayah kejujuran dan 
>kebohongan. Bagaimana mungkin sebuah subjek bo'ong-bo'ongan menuduh orang lain 
>melakukan 'kebohongan?' Bukankah itu yang kita sebut sebagai 'maling teriak maling' 
>bung?
>
>Ketiga, cara bung berargmentasi ternyata juga membuat saya galimanan bung. Betapa 
>tidak, ketika berbicara mengenai Negara, BUMN, dan rakyat, bung dengan sangat 
>bersemangat berpedoman pada realitas kekinian. Tetapi serta merta berbicara mengenai 
>pasar, privatisasi, dan bursa, bung segera melompat berpedoman pada realitas harapan. 
>Saya jadi bertanya-tanya, bung ini sebenarnya penganut mazhab apa? Semangat bung 
>mengutip UU No. 5/1995 sungguh merupakan sebuah keajaiban bagi saya. Bagaimana 
>mungkin seseorang yang sudah sangat tidak percaya kepada negara (ingin membubarkan 
>Indonesia!), tiba-tiba melompat berpedoman pada sebuah dokumen yang dibuat oleh 
>negara yang bersangkutan? Bahkan yang dibuat oleh sebuah rezim yang korup dan telah 
>tumbang pula. Terus terang saya khawatir bung, setelah ada sanak RN yang memelesetkan 
>Urpas menjadi 'urang pasa,' akan ada pula yang memelesetkannya menjadi "Urang 
>Pariaman Antek Soeharto." (ha, ha, biar rame juga kan bung?)
>
>OK. deh bung. Saya kira cukup segitu dulu. Oh ya, subjek bo'ong-bo'ongan kira-kira 
>punya hati nggak bung? Kalau punya, tolong jangan dimasukin ke ati ya cik gu (he, he, 
>he ......).
>
>Tabik,
>
>Revrisond Baswir
>
>
><< msg2.html >>




------------------------------------------------------------
Free Web-email ---> http://mail.rantaunet.web.id
Komunitas Minangkabau  ---> http://www.rantaunet.com

RantauNet http://www.rantaunet.com

Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
===============================================

Kirim email ke