DPRD Sumbar Masih 'Disegel', Anggota Dewan Belum KembaliPadang, mimbarminang.com — Anggota DPRD Sumbar terus disorot publik. Setelah Forum Peduli Sumbar (FPSB) menuduh mereka mengorupsi APBD 2002, kini etika dan kinerja mereka sebagai wakil rakyat juga dipertanyakan. Setidaknya hal itu terlihat dari kondisi gedung DPRD di Jalan Khatib Sulaiman Padang dalam beberapa hari ini. Hingga kemarin gedung tempat rakyat mengadu itu masih kosong-melompong dari anggota Dewan. Cuma Ketua DPRD Arwan Kasri yang hadir. Dia kemarin baru kembali sendirian dari Yogyakarta. Seperti ramai diberitakan media massa, seluruh komisi di DPRD Sumbar berangkat reses ke Pulau Jawa dan Batam. Termasuk juga pimpinan DPRD yang empat orang. Mereka pergi meninggalkan kota Padang nyaris secara serentak. Gedung mewah itu terasa makin kosong karena pegawai DPRD pun banyak yang tidak kelihatan. Kalau pun ada di antaranya yang tetap hadir, mereka kelihatan tidak sibuk. Kebanyakan para pegawai itu hanya me-ngobrol, lalu menjelang tengah hari gedung itu pun praktis tanpa penghuni lagi. Keadaan seperti itu kerap membuat masyara-kat daerah ini merasa kesal. Padahal mereka ingin menyampaikan aspirasi, mungkin karena sebagian dari mereka masih menganggap “55 orang terhormat” yang berkantor di tempat itu sebagai wakil mereka. Itulah yang terjadi ketika 100 mahasiswa Fakultas Hukum Unand berunjukrasa mendesak DPRD merevisi APBD 2002. Mereka ingin berdialog dengan para anggota parlemen itu. Tapi malang sekali nasib para anak muda ini, karena seluruh anggota Dewan yang ingin mereka temui tidak berada di tempat. Awalnya para mahasiswa itu hanya bisa me ngeluh, tapi kemudian mengumpat kelakukan para anggota Dewan itu. Korupsi, tidak tahu malu, mengorbankan rakyat dan sebagainya. Puncak kekesalan mahasiswa ialah berupa aksi penyegelan secara simbolik terhadap Gedung DPRD. Seolah-olah mahasiswa ingin mengata kan bahwa 55 orang itu dilarang kembali dan berkantor di DPRD, karena sudah disegel. Ketua DPRD Arwan Kasri seperti dilaporkan TVRI kemarin menyayangkan aksi penyegelan oleh mahasiswa itu. Seharusnya anak-anak kampus itu tidak memprotes mereka dengan cara menyegel gedung Dewan. Dia mengatakan, Dewan bisa saja mengadukan para mahasiswa tersebut ke pihak keamanan. Seorang pegawai DPRD Thamrin menutur kan, dalam segi kedisiplinan DPRD era refor masi berbeda dengan DPRD masa Orde Baru. Di era lalu, kalau tiba masa reses, maka komisi-komisi bergiliran berangkat agar gedung Dewan tidak pernah ditinggal kosong. “Kini beliau-beliau itu pergi serentak,” kata Thamrin kepada Mimbar Minang Selasa (26/3/2002). (isr) |

