Ziarah ke Maqam,�
Assalamualaikum Wr.Wb.
Bundo Nismah yang ananda hormati.Sebagaimana yang
ananda jelaskan sblmnya bahwa jawaban mengenai masalah
ziarah ini telah ananda tulis,sblmnya,namun karena si
kecil lagi yang memang minta ampun..tingkahnya,maka
ketika disent,..ia cabut kabel com saya.Sayangnya saat
itu saya menulisnya tdk di word,langsung replay.Jadi
hilang.Maka ananda coba ulang kembali.dgn dilontarkan
via Umum,semoga sampai,karena via japri,ngak
sampai.Mungkin ada hikmahnya kali,sikecil saya main
kabel..
Bundo Nismah,mungkin kita semua sdh tahu bahwa pada
mulanya memang Rasulullah melarang wanita utk ziarah
ke kuburan.Ini dikarenakan beberapa sebab:
Pertama:Menimbulkan hilangnya hak-hak suami yang dgn
itu wanita dpt keluar dgn bertabarruj(bersikap
menampakkan perhiasan wanita,dan bergaya dgn gaya yang
mirip jahiliyah)
Kedua: Karena sdh menjadi sifat wanita pada umumnya
yang kurang dapat menahan tangis,dan
menjerit-jerit,atas kematian itu.
Dalam ziarah ini,ada ikhtilaf Ulama didalamnya:
1)Tahrim(Haram):Dgn dalil mereka "Laanallahu
Zawaaraatul qubuur"(Allah melaknat wanita yang
menziarahi kubur.Kalau menurut Qurtubi,laknat ini
sesungguhnya utk orang yang terlalu banyak ziarah,dan
banyaknya sifat-sifat menjerit-jerit itulah yang lebih
mendominasi larangan tsb.
2) Makruh .Dalam hal ini ada dua pendapat.Makruh
disini,apakah makruh littahrim(haram),atau makruh
Littanziih(membersihkan saja).
3)Mubah(dibolehkan),dgn mengambil dalil hadist
Rasulullah juga yang artinya:"Dulu aku melarang kamu
utk menziarahi kubur,maka sekarang ziarahilah kuburan
itu,karena dgn ziarah kubur tsb,dapat membuat
seseorang mengingat mati",dan mengingat mati itu
dibutuhkan oleh semua pihak,baik itu wanita maupun
pria.
Dan dalil diperbolehkan ziarah inipun dgn adanya lagi
Hadist,ttg seorang wanita yang menangis-nangis di
kuburan,ketika itu Rasulullah SAW,lewat,dan menegur
wanita itu,Bersabarlah,..jawab wanita itu,(ia tak tahu
bahwa yang menegur itu adalah Rasulullah),"kamu tdk
tahu apa yang aku rasakan sekarang,..kemudian
Rasulullahpun berlalu.Dan di beritahukan orang pada
wanita itu,bahwa yang menegurnya tadi adalah
Rasulullah,lantas cepat-cepat wanita itu mengatakan
"Ya Rasulullah,aku tdk tahu bahwa paduka tadi yang
menegur saya)maksudnya Rasulullah Muhammad SAW).Lantas
jawab Rasulullah,"Sesungguhnya kesabaran itu dinilai
ketika tekanan(ketimpaan musibah yang pertama sekali).
Nah diam dan berlalunya Rasulullah menunjukkan bahwa
Rasulullah tdk melarang wanita itu ziarah ke
kuburan.Hanya saja,menasehati wanita itu utk tetap
bersabar.Ketetapan tsb,dijadikan dalil tidak ada
larangan didalamnya.,Dan masih banyak lagi dalil yang
membolehkan ziarah kubur ini.
Tetapi meskipun begitu,masih banyak juga pertentangan
Ulama,dgn hadist diatas.:
Pertama: Perintah ini utk keringanan saja.
Kedua :Perintah ini hanya utk Sunat,di sukai saja
Ketiga:Secara Dzahir (yang jelas),Keizinan ziarah
kubur ini sebenarnya utk lelaki.
Kalau Imam Ibn Hajar mengatakan,didalam buku "Fathul
baari"nya,bahwa Masuknya keizinan wanita ziarah kubur
itu bila aman dari fitnah.
Sementara Imam Al 'aini,mengatakan bahwa Ziarah kubur
hukumnya makruh,terhadap wanita,bahkan haram,dimasa
sekarang,terutama di Mesir,karena keluarnya
wanita-wanita Mesir ke kuburan itu menimbulkan
kerusakan,dan fitnah.
Tetapi diringankan ziarah bagi mereka,bila saja hal
tsb,utk mengingat akhirat,dan I'tibar,yang membawa
kepada Zuhud didunia.Imam Mundziripun menguatkan hal
ini.Hadist yang seumpama ini ada di Shahih Muslim,dan
Annasaai.
Kesimpulannya:Bagi saya pribadi berpendapat
bahwa,ziarah kubur boleh-boleh saja,asalkan tdk
menimbulkan fitnah,dan bertujuan utk mengingat
akhirat,dan mengingat mati.serta I'tibar bagi yang
hidup.
Tetapi hukumnya makruh,bahkan bisa jadi Haram,bila di
kuburan tsb,wanita menjerit-jerit,berpakaian
cantik-cantik,berhias,dllsbgnya,terutama bagi seorang
istri yang suaminya meninggal,dilarang utk berpakaian
yang bercelup(sibgah,bercelak,memakai perhiasan selama
tiga hari tiga malam,sesuai dgn hadist Rasulullah)
Khusus utk di Mesir,..ziarah wanita ini bahkan
diharamkan.Hal ini kami rasakan sendiri,ketika ada
seorang dari pegawai Mesir yang kerja dikedutaan
meninggal dunia(kira-kira bln yang lalu),lantas kita
Ibu-ibu,ikut mengantarkan jenazahnya.Tanpa di ketahui
oleh Pak Quraish.Ketika Pak Quraish melihat para
Ibu-ibu ada di sana(masih dlm perjalanan),Serta merta
wajah Pak Quraish merah padam ketika itu.Lantas kita
ngak dibolehkan ke kuburan,Cuma melayat kerumah yang
ditimpa musibah.Disaat itulah kami bertanya pada
keluarga Mesir yang ada didaerah itu,kenapa ngak ada
wanita dari anggota keluarganya yang kekuburan.Jawab
mereka"Haram�".Pakaianpun ketika melayat haruslah
hitam.(khusus utk pakaian wanita,lelaki tentu
pakaiannya memang sdh dari sononya ngak bermodel,dan
warnanya tdk terlalu menyolok,namun tetap dianjurkan
yang berwarna seumpama itu juga)Begitu pula keluarga
yang ditimpa musibah.
Bundo Nismah;
Mengenai Ziarah ke Maqam Rasulullah ini,juga ada
Hadistnya.Sesuai yang terdapat didalam kitab Sunan Al
Baihaqi:juga penjelasan dari kitab Sunan abi
Daud('Aunul ma'bud):tentang keutamaan kota
Madinah,Ziarah ke Mesjid Quba,dan memberi Shalawat
serta salam,serta ziarah ke Maqam
Rasulullah.:Rasulullah bersabda:"Siapa-siapa yang
memberi salam kepadaku,atas ruhku,sehingga akupun
membalas salamnya itu".Jadi ketika kita berziarah ke
maqam Rasulullah itu,tujuannya utk langsung memberi
salam,tepat di Maqam Rasulullah.
Bundo,mengenai orang �orang Iran,atau Iraq,atau siapa
saja,yang menjerit-jerit di kuburan,jelas sangat
dilarang.
Semoga Bundo mengerti apa yang ananda maksudkan
disini.Sekarang saya mau menjawab ttg puasa 10
Muharram.
Dahulu,hampir saja para shabat menduga puasa 10
Muharram ini wajib.karena begitu besarnya keutamaan
puasa di bulan itu.Tetapi langsung ada keterangan dari
Rasulullah SAW,yang menjelaskan bahwa puasa tsb,adalah
Sunnah,dan beliau menjelaskan keutamaan puasa di bulan
itu dgn beberapa Hadist diantaranya:
Dari Abi Qatadhah,yang terdapat didalam musnad
Ahmad,Al Baihaqi,Al Ju'du,Ibn Abi Syaiba dllnya,Bahwa
Rasulullah SAW,bersabda:"Puasa AsSyuura(10
Muharram),menghapuskan dosa selama setahun
sebelumnya,sementara puasa hari Arafah Setahun
sebelum,dan setahun sesudahnya.
Dalam Riwayat lain dikatakan dari Aswad bin yazid,ia
bertanya pada 'Ubaid bin Umair,ttg puasa As Syura,maka
beliau menjawab"Sesungguhnya bulan Muharram adalah
bulan kebaikan Allah Ta'ala,didalamnya ada As
Syura,yang suatu kaum telah berbuat dosa,suatu dosa
yang amat sangat besarnya,dan dibulan itu mereka
bertaubat,oleh sebab itulah dikatakan bulan itu adalah
bulannya Taubat".mengenai bulan Muharram ini banyak
kisah didalamnya,kisah para nabi-nabi terdahulu.Dan
saya yakin semua kita pasti sdh tahu akan hal itu.
Hanya sekian dulu dari saya.Mohon maaf bila ada
kekhilafan.
Wassalam (Cairo 8 Juni 02,Cairo,Rahima)
__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Yahoo! - Official partner of 2002 FIFA World Cup
http://fifaworldcup.yahoo.com
RantauNet http://www.rantaunet.com
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di:
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3
ATAU Kirimkan email Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
===============================================