Assalamu'alaikum wr.wb,

Terima kasih sekali atas response yang sangat cepat dari and Rahima.
Saya tidak akan mengomentari disini, hanya mohon sanak-sanak lain ada yang
punya informasi tambahan, lebih banik lagi kalau ada yang menjawab
pertanyaan berikut
Dinegara mana hukum perkosaan seperti Rahima sampaikan telah menjadi
hukum positif? Bagaimana dengan di Mesir, Arab Saudi dan Jordania?
Salam
SBN

---- cut-----
> 3).Hukum diperkosa.
>
> Kalau hukum memperkosa,lebih gampang menjatuhi
> hukumannya pada org yang memperkosa.Dgn Pengaduan dari
> pihak yang diperkosa,serta pemeriksaan medis thd
> kerusakan akibat perkosaan itu pada alat vital
> wanita,serta sperma dari lelaki.Itu sdh cukup
> membuktikan yang memperkosa utk di hukum.Dan ini
> tergantung dari hakim,dan Undang-undang yang telah
> ditetapkan oleh masing-masing Negara.Dan ini masuk
> hukum Jinayah juga.Hukum penganiayaan terhadap
> seseorang.Bukan hukum perzinaan.Beda antara
> keduanya.Kalau berzina itu jelas suka sama suka.kalau
> perkosaan satu suka(memaksa),satunya lagi
> dipaksa.(dianiaya).Jadi Hukum sdh ada,bila ternyata
> data-datanya lengkap dan benar.Zaman sekarang sangat
> mudah menentukan sperma siapa yang masuk ke wanita
> tsb.Dari sepuluh orang yang memperkosa saja bisa
> diketahui siapa-siapa yang memperkosa wanita tsb,dan
> siapa diantara mereka yang berhasil menjadi Bapak dari
> anak yang dikandung oleh wanita itu.
> Rasanya sampai disini dulu keterangan dari saya,mohon
> maaf bila ada kesalahan.(dan mohon no Comment,kalau
> ada comment,yang lain mohon menjawabnya.karena saya
> mau sibuk main tennis dan Badminton serta volley,buat
> persiapan pertandingan menyambut hari Kemerdekaan
> Indonesia 17 agustus,yad.di SIC-Mesir,jadi perlu
> latihan ).
>
> Wassalam.Ananda Rahima.
>
>
> __________________________________________________
> Do You Yahoo!?
> Yahoo! - Official partner of 2002 FIFA World Cup
> http://fifaworldcup.yahoo.com
>
> RantauNet http://www.rantaunet.com
>
> Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
> ===============================================
> Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di:
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3
>
> ATAU Kirimkan email Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
> Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
> -mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
> -berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
> Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
> ===============================================
>


RantauNet http://www.rantaunet.com

Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di: 
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
===============================================

Kirim email ke