Polri Bantah Merekayasa Pengakuan Amrozi
10-11-2002 / 20:15 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya: Munculnya pengakuan Amrozi bahwa dirinyalah yang melakukan peledakan bom di Jl Legian, Kuta, Bali, mengundang tudingan adanya rekayasa. Namun, Jurubicara Tim Investigasi Brigjen Pol Edward Aritonang membantah tegas dugaan tersebut.

�Saya baca di koran hari ini ada suara-suara semacam itu. Tapi penyidik memiliki keyakinan yang kuat bahwa Amrozi terlibat dalam kasus peledakan bom. Ini bukan rekayasa atau kesimpulan yang ditarik secara tiba-tiba,� kata Aritonang, Minggu (10/11). Kesimpulan penyidik muncul dari rangkaian data dan kesaksian dari sejumlah saksi. Polisi bahkan tidak begitu saja menerima keterangan Amrozi dan terus menerus melakukan cek silang.

Proses keluarnya pengakuan Amrozi pun, menurut Aritonang, tidak semudah yang dibayangkan orang. �Sebenarnya tidak semudah itu, 40 jam setelah ditangkap dia (Amrozi) tidak mau membuat pengakuan, bungkam, tutup mulut, tapi setelah kita beberkan bukti-bukti seperti kuitansi pembelian mobil, mobilnya sendiri, bukti fisik dan kesaksian, baru dia mau terbuka,� kata Aritonang dengan nada tinggi. Pengakuan Amrozi, ujarnya, mungkin juga karena Amrozi merasa yakin bahwa tidak perlu ada yang disembunyikan dalam kasus itu.

Aritonang menyebut, dari pengakuan Amrozi dan berbagai keterangan yang sudah diperoleh polisi berhasil membuat rekontruksi kejadian sebelum, sesaat, dan setelah ledakan meliputi alat yang digunakan, bahan dan tempat yang dipakai untuk merakit maupun tempat untuk konsolidasi setelah ledakan. Sayangnya, dia enggan menyebutkan detail tempat dan nama orang yang terlibat belum bisa disebutkan. �Pokoknya ada sekitar empat orang dan lima tempat di Denpasar dan di luar Bali,� ujarnya.

Ditanya apakah ornag-orang itu adalah saudara-saudara Amrozi, yakni Muhammad Ghufron (kakak Amrozi), Ali Imron (adik Amrozi) dan Ali Fausi (saudara lain ibu) dan Mubarok asal Yogjakarta yang juga lulusan Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Solo, Aritonang menyebut semuanya sedang dalam penyelidikan.

Sementara itu, pemeriksaan Amrozy masih terus berlangsung. Amrozi masih berstatus tersangka dan polisi sudah mulai melakukan proses pro justitia atau untuk kepentingan pengadilan. Sesuai Sesuai KUHAP, kata Aritonang, seseorang yang diperiksa untuk kepentingan penyidikan berhak disampingi oleh penasihat hukum dan berhak memilih sendiri. Namun, menurut Ariotnang, Amrozi bilang belum perlu penasihat Hukum.

Toh demikian, karena sesuai KUHAP juga seseorang yang terancam hukuman pidana mati atau minimal 15 tahun, sementara dia tidak mampu menghadirkan pengacara, maka penyidik wajib menunjuk penasihat hukum untuk mendampingi. �Karenanya polisi sebagai penyidik telah menunjuk sdr. I Made Suryawan SH untuk mendampingui Amrozi dalam penyidikan. Bila nanti Amrozi mau memilih sendiri, maka kesempatan masih terbuka,� kata Aritonang. Bila Amrozi tetap menolak, menurut dia, penasihat hukum akan tetap dihadirkan saat penyidikan.

Sesuai Perpu Nomor 1 tahun 2002, menurut Ariotnang, Amrozi masih bisa diperiksa sebagai tersangka selama 7x24 jam sebelum dinyatakan sebagai seorang tahanan. �Jadi masih punya waktu sampai hari Selasa,� jelasnya. Sementara itu, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang ditemukan di rumah Amrozi dan tempat-tempat lain yang masih terkait dengan kasus ini.

Ditanya apa benar, Amrozi menyaksikan peristiwa pemboman dari televisi? Aritonang menjawab, masih dilakukan cek silang mengenai keberadaan Amrozi saat peristiwa ledakan. Sementara mengenai keterlibatan, saudara-saudaranya juga masih dalam penyelidikan polisi.

Tim Investigasi Bom Kuta Bali juga bersama Tim Kepolisian Resort Jember sedang melakukan perburuan pelaku pengeboman yang diduga lari dan bersembunyi di wilayah Jember. Menurut Kapolres Jember AKBP Putut Eko Bayu Seno, Tim Investigasi datang melakukan pencarian dan penyisiran di sejumlah tempat yang dicurigai. "Kami juga menyediakan empat plat nomor kendaraan berbeda bagi mereka untuk memudahkan upaya pencarian tersebut," katanya. Meski enggan mengungkap jumlah anggota tim, Putut mengatakan, hingga kini tim sedang melakukan penyelidikan secara intensif. (Rofiqi Hasan dan Mahbub Djunaidi-Tempo News Room)

----- Original Message -----
From: Irdam Syah
Sent: Monday, November 11, 2002 1:57 PM
Subject: RE: [RantauNet.Com] Amrozi Dituduh Merakit Bom Bali

Melengkapi informasi dari sanak Puarman...
 
salam -tg-
 
Minggu, 10 Nopember 2002  14:45:00
Kapolda Jatim Akui Bahan Kimia yang Disita Polisi Karbit
Laporan: Muhamad Nurcholis

Surabaya-RoL--Kapolda Jatim, Irjen Pol Heru Susanto, mengakui bahan kimia yang disita polisi melalui operasi penggeledehan di tempat tinggal KH Zakaria (pemimpin Ponpes Al Islam) Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Lamongan, Sabtu (9/11), adalah karbit (belerang-Red).

Bahan baku untuk proses mengelas potongan besi itu kilahnya, termasuk bahan kimia juga. ''Bisa jadi bahan kimia ini digunakan Amrozi untuk aksi pengeboman di Bali,'' ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Heru Susanto, usai menghadiri upacara Peringatan Hari Pahlawan di Halaman Gedung Grahadi Pemprov Jatim, Surabaya, Minggu (10/11).

Kapolda menolak anggapan bahwa barang bukti itu tidak ada kaitannya dengan bom Bali. Dia berkeyakinan, Amrozi menggunakan bahan kimia tersebut sebagai bahan pembuatan bom Bali. Ini mengingat jenis bom Bali yang meledak pada Sabtu (12/10) itu, bukan berjenis c-4 yang mengandung unsur micronuklir.

Meski hanya belerang, namun barang bukti lain yang disita polisi lanjut Heru, memiliki kaitan yang erat dengan bom Bali. Sayangnya dia tidak mengungkapkan kaitan antara karbit untuk las dengan bahan bom Bali itu secara rinci. ''Siapa bilang tidak ada kaitannya. Bahan itu juga bisa digunakan untuk bom di Bali,'' ujar Heru.

Selain itu Kapolda juga tidak merinci apa saja bahan kimia lainnya yang berhasil disita polisi. Dia hanya mengatakan bahwa bahan kimia yang disita itu sama dengan apa yang diungkapkan di koran-koran.

''Yang jelas bahan kimia itu kemungkinan besar adalah bahan peledak untuk bom Bali,'' ujarnya.

Dijelaskan sebelumnya, dalam aksi penggeledahan lain di Gudang milik Amrozi di lokasi yang berdekatan dengan tempat tinggalnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti baru.

Disebutkan, di antara barang sitaan itu, terdapat dua sak berisi kristal warna putih, dua kantong plastik berisi bongkahan warna kuning yang diduga belerang, satu kantong plastik berisi serbuk putih, serta tas kresek warna hitam yang juga berisi serbuk putih. Polisi juga menyita dua tiket pesawat menuju Malaysia dan dua buah charger handphone.

Polisi yakin bahwa barang-barang sitaan itu didapatkan Amrozi dari Toko Tidar Kimia milik Silvester Tendean (bagian dari bahan yang dibeli dengan jumlah total satu ton). Diantara bahan kimia itu antara lain, potasium klorat, belerang, dan bubuk aluminium (bronze).

Bahan peledak itu, menurut Kabag Resek Polda Jatim, AKBP Conny TR, adalah sama seperti pengakuan Tendean dan sejumlah karyawannya saat dimintai keterangan polisi beberapa waktu lalu di Reserse Ekonomi Polda Jatim. Conny TR mengakui adanya pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait dengan penjuaan bahan kimia itu.

-----Original Message-----
From: Puarman [mailto:[EMAIL PROTECTED]]

Kirim email ke