|
Polri Bantah Merekayasa Pengakuan
Amrozi
10-11-2002 / 20:15 WIB
TEMPO Interaktif, Surabaya: Munculnya pengakuan Amrozi bahwa dirinyalah
yang melakukan peledakan bom di Jl Legian, Kuta, Bali, mengundang tudingan
adanya rekayasa. Namun, Jurubicara Tim Investigasi Brigjen Pol Edward Aritonang
membantah tegas dugaan tersebut.
�Saya baca di koran hari ini ada suara-suara semacam itu. Tapi penyidik
memiliki keyakinan yang kuat bahwa Amrozi terlibat dalam kasus peledakan bom.
Ini bukan rekayasa atau kesimpulan yang ditarik secara tiba-tiba,� kata
Aritonang, Minggu (10/11). Kesimpulan penyidik muncul dari rangkaian data dan
kesaksian dari sejumlah saksi. Polisi bahkan tidak begitu saja menerima
keterangan Amrozi dan terus menerus melakukan cek silang.
Proses keluarnya pengakuan Amrozi pun, menurut Aritonang, tidak semudah yang
dibayangkan orang. �Sebenarnya tidak semudah itu, 40 jam setelah ditangkap dia
(Amrozi) tidak mau membuat pengakuan, bungkam, tutup mulut, tapi setelah kita
beberkan bukti-bukti seperti kuitansi pembelian mobil, mobilnya sendiri, bukti
fisik dan kesaksian, baru dia mau terbuka,� kata Aritonang dengan nada tinggi.
Pengakuan Amrozi, ujarnya, mungkin juga karena Amrozi merasa yakin bahwa tidak
perlu ada yang disembunyikan dalam kasus itu.
Aritonang menyebut, dari pengakuan Amrozi dan berbagai keterangan yang sudah
diperoleh polisi berhasil membuat rekontruksi kejadian sebelum, sesaat, dan
setelah ledakan meliputi alat yang digunakan, bahan dan tempat yang dipakai
untuk merakit maupun tempat untuk konsolidasi setelah ledakan. Sayangnya, dia
enggan menyebutkan detail tempat dan nama orang yang terlibat belum bisa
disebutkan. �Pokoknya ada sekitar empat orang dan lima tempat di Denpasar dan di
luar Bali,� ujarnya.
Ditanya apakah ornag-orang itu adalah saudara-saudara Amrozi, yakni Muhammad
Ghufron (kakak Amrozi), Ali Imron (adik Amrozi) dan Ali Fausi (saudara lain ibu)
dan Mubarok asal Yogjakarta yang juga lulusan Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki,
Solo, Aritonang menyebut semuanya sedang dalam penyelidikan.
Sementara itu, pemeriksaan Amrozy masih terus berlangsung. Amrozi masih
berstatus tersangka dan polisi sudah mulai melakukan proses pro justitia
atau untuk kepentingan pengadilan. Sesuai Sesuai KUHAP, kata Aritonang,
seseorang yang diperiksa untuk kepentingan penyidikan berhak disampingi oleh
penasihat hukum dan berhak memilih sendiri. Namun, menurut Ariotnang, Amrozi
bilang belum perlu penasihat Hukum.
Toh demikian, karena sesuai KUHAP juga seseorang yang terancam hukuman pidana
mati atau minimal 15 tahun, sementara dia tidak mampu menghadirkan pengacara,
maka penyidik wajib menunjuk penasihat hukum untuk mendampingi. �Karenanya
polisi sebagai penyidik telah menunjuk sdr. I Made Suryawan SH untuk
mendampingui Amrozi dalam penyidikan. Bila nanti Amrozi mau memilih sendiri,
maka kesempatan masih terbuka,� kata Aritonang. Bila Amrozi tetap menolak,
menurut dia, penasihat hukum akan tetap dihadirkan saat penyidikan.
Sesuai Perpu Nomor 1 tahun 2002, menurut Ariotnang, Amrozi masih bisa
diperiksa sebagai tersangka selama 7x24 jam sebelum dinyatakan sebagai seorang
tahanan. �Jadi masih punya waktu sampai hari Selasa,� jelasnya. Sementara itu,
polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang ditemukan di rumah
Amrozi dan tempat-tempat lain yang masih terkait dengan kasus ini.
Ditanya apa benar, Amrozi menyaksikan peristiwa pemboman dari televisi?
Aritonang menjawab, masih dilakukan cek silang mengenai keberadaan Amrozi saat
peristiwa ledakan. Sementara mengenai keterlibatan, saudara-saudaranya juga
masih dalam penyelidikan polisi.
Tim Investigasi Bom Kuta Bali juga bersama Tim Kepolisian Resort Jember
sedang melakukan perburuan pelaku pengeboman yang diduga lari dan bersembunyi di
wilayah Jember. Menurut Kapolres Jember AKBP Putut Eko Bayu Seno, Tim
Investigasi datang melakukan pencarian dan penyisiran di sejumlah tempat yang
dicurigai. "Kami juga menyediakan empat plat nomor kendaraan berbeda bagi mereka
untuk memudahkan upaya pencarian tersebut," katanya. Meski enggan mengungkap
jumlah anggota tim, Putut mengatakan, hingga kini tim sedang melakukan
penyelidikan secara intensif. (Rofiqi Hasan dan Mahbub Djunaidi-Tempo News
Room)
|
- [RantauNet.Com] Amrozi Dituduh Merakit Bom Bali Puarman
- RE: [RantauNet.Com] Amrozi Dituduh Merakit Bom Bali Irdam Syah
- Basri Hasan

