Dear Mamanda dan Uni evi
izinkan saya untuk mengomentari sedikit tentang beberapa hal dibawah ini.
1. Syarat untuk jadi anggota koperasi di Indonesia adalah warga negara indonesia.Dalam AD koperasi yang diedarkan Pemerintah memang hal ini tegas dicantumkan. Dan untuk dunsanak2 kito yang bukan WNI maka dalam ART kita cantumkan kalo beliau2 bisa menjadi anggota Luar Biasa dengan hak dan kewajiban yang sama dengan anggota biasa. Mudah2an ini solusi yang bisa diterima oleh semua pihak. ( Mamanda dan Uni bisa baca detail dari Draft ART yang telah ada ditangan pengurus )
.Mudah2an Pengurus bisa mengirimkan AD/ART kepada pihak2 yang menginginkannya. tapi itu semua kembali kepada kebijaksanaan pengurus.
3. Pengurus, Mak Is, dan T9 sudah menghabiskan waktu liburnya hampir 3 bulan dan berkuhempas membuat bizplan, ART dan biz flow chart untuk Koperasi Marapalam.
Untuk tahap awal memang sudah selesai Mak dan Uni evi, tapi terus terang masih banyak yang harus kita lakukan seperti penyempuranaan dokumen2 yang telah disusun, membuat Marketing kit, melakukan marketing activities, pengusunan adminnistrasi kantor MI, pengusunan procedure keuangan, prosedur pengawasan dan masih banyak lagi hal yang akan muncul kemudian.
4. Tenaga, pikiran, korban perasaan yang diberikan para pengurus memang bersifat subjektif, tapi adalah fakta kita tidak bisa mengganti kerja mereka dengan sejumlah angka-angka dalam rupiah.
1. Apakah layak, bila hal-hal diatas kita anggap tidak ada, misal dengan membuat koperasi model baru ala Skandinafia yang tidak mensyaratkan kewarganegaraan bagi anggotanya?
Untuk bentuk Usaha Koperasi yang kita pilih susah untuk menerapkan hal ini, karena memang sudah ada ketentuannya. Kecuali kalo kita buat PT dll.
2. Apakah MI akan berhenti pada satu-satunya usaha yaitu merekrut anggota melalui legalisasi Koperasi Marapalam? Emang MI tidak bisa membuat subdiary yang akan menampung dunsanak2 kita yang bukan WNI?
Dalam Visi saya MI adalah sebuah entity community development dengan kekuatan adalah jumlah komunitas di dalamnya.ada yang bilang MI di level koorporasi dan untuk bisnis akan dibuat banyak sekali anak perusahaan (SBU )yang merupakan ujung tombak bisnis MI. Anggota MI dalam menginvestasikan Uangnya bisa ada 2 model yaitu
1. Menginvestasikan melalui MI dalam bentuk simpanan sukarela.
2. Menginvestasikan langsung ke SBU- SBU yang dibuat oleh MI yang tentu saja dalam hal ini posisinya sebagai investor yang bekerjasama dengan MI. Dalam hal ini resiko yang ditanggung jauh lebih besar ( perhitungan bisnis ).
Anggota MI bisa menginvestasikan uangnya dalam 2 bentuk ini.
Contoh :
Mamanda mempunyai simpanan sukarela 2 juta di MI tapi mamak invest di pabrik penyolahan kulit manis yang didirikan MI sebesar 100 juta.
3. Saya pertegas pertanyaan no.2. Apakah satu-satunya yang terpikirkan oleh uda DD adalah membuat koperasi model yang ada dalam kepala beliau?
Terus terang saya pingin sekali mendapat informasi ttg model koperasi Pak DD, mungkin kita bisa pelajari bersama. Dalam beberapa diskusi dengan pengurus dan team9, saya dan beberapa teman2 lain setuju dengan beberapa konsep dan pemikiran Pak DD.
Uni evi, jika uni punya konsep koperasinya pak DD bolehlah dikirim ke kami ( T9 ).
4. Apakah validitas prosisi, "eliminate your ego" hanya berlaku satu arah, yaitu pada para pengurus MI yang ada di Jakarta?
Ambo setuju dengan petikan uni diatas, dan bukan hanya untuk pengurus tapi buat kita semua. karena prinsip saya adalah " lamak diawak katuju dek Urang "
Demikian mamak dan Uni evi pendapat saya pribadi. kalo ada yang janggal tolong dimaafkan.
salam,
hendri
_________________________________________________________________
STOP MORE SPAM with the new MSN 8 and get 2 months FREE* http://join.msn.com/?page=features/junkmail
RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3 =============================================== Tanpa mengembalikan KETERANGAN PENDAFTAR ketika subscribe, anda tidak dapat posting ke Palanta RantauNet ini.
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di: http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ===============================================

