Nanti masih banyak yang bantah bahwa itu bukan TNI
---------------------------------------------------
Selasa, 27 Mei 2003, 18:09 WIB
Serangan ke Kantor Kontras Tak Surutkan Penegakan HAM
Jakarta, KCM

Sejumlah aktivis HAM menyesalkan penyerangan terhadap Kantor Kontras
oleh kelompok yang mengaku diri Pemuda Panca Marga (PPM), Selasa
(27/5) siang. Menurut para aktivis itu, penyerangan terhadap Kontras
sekaligus penyerangan terhadap hak asasi manusia. Penyerangan ini,
kemudian, tak akan menyurutkan langkah untuk tetap menegakkan HAM di
Indonesia.

Hal ini terungkap dalam keterangan pers bersama yang dilaksanakan di
halaman Kantor Kontras, Jalan Cisadane nomor 9, Jakarta Pusat,
beberapa jam setelah penyerangan pada pukul 13.00 WIB tadi. Hadir
dalam kesempatan itu dari Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRuK)
Sandyawan Sumardi, Direktur Elsam Ifdhal Kasim, PBHI Jhonson
Panjaitan, Imparsial Rachlan Nashidik dan IKOHI (Ikatan Keluarga
Orang Hilang) Mugianto. Juga, mantan Sekretaris Jenderal Komnas HAM
Asmara Nababan, datang.

Kejadian ini, seperti terungkap dalam jumpa pers tadi, bukan
penyerangan terhadap Kontras atau Munir namun terhadap HAM, hukum dan
demokrasi. "Tindakan macam ini jelas tak bisa ditoleransi," ujar
Ifdhal Kasim.

Menurut Kasim, tuduhan PPM bahwa Kontras anti-Indonesia adalah
tuduhan yang tidak berdasar. Pasalnya, para aktivis HAM pun mencintai
Indonesia dengan cara berbeda.

Sementara itu, Asmara Nababan menyatakan penyerangan ini merupakan
contoh jelas dari tindakan fasisme. Kalau tak dihentikan, hal seperti
itu akan menjadi hantaman bagi kehidupan demokratisasi.

Diingatkan Asmara Nababan, dengan kejadian ini, jangan ada yang
bermimpi kalau gerakan HAM akan mati. Terbukti, dengan adanya
berbagai penculikan dan penghancuran kantor aktivis HAM, perjuangan
terhadap HAM tak berhenti.

Sedangkan, Sandyawan berpendapat, cuma orang-orang yang ketakutanlah
yang bisa bertindak secara brutal. Cara-cara fasisme seperti ini
justru semakin membuka kedok dari tindakan yang tidak adil. Sebab,
gerakan HAM tak bisa dibunuh dengan cara-cara murahan seperti itu.

Para aktivis juga meminta agar polisi mengusut tuntas kejadian
dimaksud. Apalagi, hal tersebut menjadi sangat penting guna
menunjukkan eksistensi kepolisian. Kalau, polisi membiarkan, artinya,
tindakan ini telah mendapat persetujuan dari polisi dan hukum tak
pernah diakui polisi.

"Orang-orang yang melakukan sudah jelas. Alamatnya sudah jelas.
Mereka bermarkas di Kodim (Makodim Kemayoran 0501-red) dan ada nomor
teleponnya," demikian Sandyawan. (prim)   


Kirim email ke