------------- Forwarded message follows -------------

This is a multi-part message in MIME format.

Assalamu'alaikum untuak urang palanta kasadonyo. Iko ado tulisan saketek 
tantang poligami nan awak dapek dari boss awak. Mudah-mudahan ado 
manfaatnyo. Wassalam


nila (29)
bekasi 
 
-----Original Message-----
From: Very Anjarwinarto 
Sent: Wednesday, May 14, 2003 9:52 AM
To: Suhartono
Subject: Fw: POLIGAMI...Sunah ?
 
Nila, buat wawasan.
----- Original Message ----- 
From: Subyantoro, ID-TEN <mailto:[EMAIL PROTECTED]>  
To: 'Yusran Arif' <mailto:[EMAIL PROTECTED]>  ; 'Wargino, Wargino' 
<mailto:[EMAIL PROTECTED]>  ; 'Doddy Jatiyanto - BMI' 
<mailto:[EMAIL PROTECTED]>  ; Subyantoro, ID-TEN 
<mailto:[EMAIL PROTECTED]>  ; '[EMAIL PROTECTED]
hci.co.id' ; '[EMAIL PROTECTED]' ; 'Said Fachriansyah - BMI' 
<mailto:[EMAIL PROTECTED]>  ; 'Dedi Hasbullah - BMI' 
<mailto:[EMAIL PROTECTED]>  ; '[EMAIL PROTECTED]' ; '[EMAIL PROTECTED]
ram.co.id' ; '[EMAIL PROTECTED]' ; '[EMAIL PROTECTED]' 
Sent: Wednesday, May 14, 2003 9:03 AM
Subject: POLIGAMI...Sunah ?
 
Dear All,
 
Kompas, Senin 12 Mei 2003
 
Benarkah Poligami Sunah? 
 
Faqihuddin Abdul Kodir 
 
UNGKAPAN "poligami itu sunah" sering digunakan sebagai pembenaran 
poligami. Namun, berlindung pada pernyataan itu, sebenarnya bentuk lain 
dari pengalihan tanggung jawab atas tuntutan untuk berlaku adil karena 
pada kenyataannya, sebagaimana ditegaskan Al Quran, berlaku adil sangat 
sulit dilakukan (An-Nisa: 129).
 
DALIL "poligami adalah sunah" biasanya diajukan karena sandaran kepada 
teks ayat Al Quran (QS An-Nisa, 4: 2-3) lebih mudah dipatahkan. Satu-
satunya ayat yang berbicara tentang poligami sebenarnya tidak 
mengungkapkan hal itu pada konteks memotivasi, apalagi mengapresiasi 
poligami. Ayat ini meletakkan poligami pada konteks perlindungan terhadap 
yatim piatu dan janda korban perang.
 
Dari kedua ayat itu, beberapa ulama kontemporer, seperti Syekh Muhammad 
Abduh, Syekh Rashid Ridha, dan Syekh Muhammad al-Madan-ketiganya ulama 
terkemuka Azhar Mesir-lebih memilih memperketat.
 
Lebih jauh Abduh menyatakan, poligami adalah penyimpangan dari relasi 
perkawinan yang wajar dan hanya dibenarkan secara syar'i dalam keadaan 
darurat sosial, seperti perang, dengan syarat tidak menimbulkan kerusakan 
dan kezaliman (Tafsir al-Manar, 4/287).
 
Anehnya, ayat tersebut bagi kalangan yang propoligami dipelintir 
menjadi "hak penuh" laki-laki untuk berpoligami. Dalih mereka, perbuatan 
itu untuk mengikuti sunah Nabi Muhammad SAW. Menjadi menggelikan ketika 
praktik poligami bahkan dipakai sebagai tolok ukur keislaman seseorang: 
semakin aktif berpoligami dianggap semakin baik poisisi keagamaannya. 
Atau, semakin bersabar seorang istri menerima permaduan, semakin baik 
kualitas imannya. Slogan-slogan yang sering dimunculkan 
misalnya, "poligami membawa berkah", atau "poligami itu indah", dan yang 
lebih populer adalah "poligami itu sunah".
 
Dalam definisi fikih, sunah berarti tindakan yang baik untuk dilakukan. 
Umumnya mengacu kepada perilaku Nabi. Namun, amalan poligami, yang 
dinisbatkan kepada Nabi, ini jelas sangat distorsif. Alasannya, jika 
memang dianggap sunah, mengapa Nabi tidak melakukannya sejak pertama kali 
berumah tangga?
 
Nyatanya, sepanjang hayatnya, Nabi lebih lama bermonogami daripada 
berpoligami. Bayangkan, monogami dilakukan Nabi di tengah masyarakat yang 
menganggap poligami adalah lumrah. Rumah tangga Nabi SAW bersama istri 
tunggalnya, Khadijah binti Khuwalid RA, berlangsung selama 28 tahun. Baru 
kemudian, dua tahun sepeninggal Khadijah, Nabi berpoligami. Itu pun 
dijalani hanya sekitar delapan tahun dari sisa hidup beliau. Dari 
kalkulasi ini, sebenarnya tidak beralasan pernyataan "poligami itu sunah".
 
Sunah, seperti yang didefinisikan Imam Syafi'i (w. 204 H), adalah 
penerapan Nabi SAW terhadap wahyu yang diturunkan. Pada kasus poligami 
Nabi sedang mengejawantahkan Ayat An-Nisa 2-3 mengenai perlindungan 
terhadap janda mati dan anak-anak yatim. Dengan menelusuri kitab Jami' al-
Ushul (kompilasi dari enam kitab hadis ternama) karya Imam Ibn al-Atsir 
(544-606H), kita dapat menemukan bukti bahwa poligami Nabi adalah media 
untuk menyelesaikan persoalan sosial saat itu, ketika lembaga sosial yang 
ada belum cukup kukuh untuk solusi.
 
Bukti bahwa perkawinan Nabi untuk penyelesaian problem sosial bisa dilihat 
pada teks-teks hadis yang membicarakan perkawinan-perkawinan Nabi. 
Kebanyakan dari mereka adalah janda mati, kecuali Aisyah binti Abu Bakr RA.
 
Selain itu, sebagai rekaman sejarah jurisprudensi Islam, 
ungkapan "poligami itu sunah" juga merupakan reduksi yang sangat besar. 
Nikah saja, menurut fikih, memiliki berbagai predikat hukum, tergantung 
kondisi calon suami, calon istri, atau kondisi masyarakatnya. Nikah bisa 
wajib, sunah, mubah (boleh), atau sekadar diizinkan. Bahkan, Imam al-Alusi 
dalam tafsirnya, R�h al-Ma'�ni, menyatakan, nikah bisa diharamkan ketika 
calon suami tahu dirinya tidak akan bisa memenuhi hak-hak istri, apalagi 
sampai menyakiti dan mencelakakannya. Demikian halnya dengan poligami. 
Karena itu, Muhammad Abduh dengan melihat kondisi Mesir saat itu, lebih 
memilih mengharamkan poligami.
 
Nabi dan larangan poligami
 
Dalam kitab Ibn al-Atsir, poligami yang dilakukan Nabi adalah upaya 
transformasi sosial (lihat pada J�mi' al-Ush�l, juz XII, 108-179). 
Mekanisme poligami yang diterapkan Nabi merupakan strategi untuk 
meningkatkan kedudukan perempuan dalam tradisi feodal Arab pada abad ke-7 
Masehi. Saat itu, nilai sosial seorang perempuan dan janda sedemikian 
rendah sehingga seorang laki-laki dapat beristri sebanyak mereka suka.
 
Sebaliknya, yang dilakukan Nabi adalah membatasi praktik poligami, 
mengkritik perilaku sewenang-wenang, dan menegaskan keharusan berlaku adil 
dalam berpoligami.
 
Ketika Nabi melihat sebagian sahabat telah mengawini delapan sampai 
sepuluh perempuan, mereka diminta menceraikan dan menyisakan hanya empat. 
Itulah yang dilakukan Nabi kepada Ghilan bin Salamah ats-Tsaqafi RA, Wahb 
al-Asadi, dan Qais bin al-Harits. Dan, inilah pernyataan eksplisit dalam 
pembatasan terhadap kebiasan poligami yang awalnya tanpa batas sama sekali.
 
Pada banyak kesempatan, Nabi justru lebih banyak menekankan prinsip 
keadilan berpoligami. Dalam sebuah ungkapan dinyatakan: "Barang siapa yang 
mengawini dua perempuan, sedangkan ia tidak bisa berbuat adil kepada 
keduanya, pada hari akhirat nanti separuh tubuhnya akan lepas dan 
terputus" (J�mi' al-Ush�l, juz XII, 168, nomor hadis: 9049). Bahkan, dalam 
berbagai kesempatan, Nabi SAW menekankan pentingnya bersikap sabar dan 
menjaga perasaan istri.
 
Teks-teks hadis poligami sebenarnya mengarah kepada kritik, pelurusan, dan 
pengembalian pada prinsip keadilan. Dari sudut ini, pernyataan "poligami 
itu sunah" sangat bertentangan dengan apa yang disampaikan Nabi. Apalagi 
dengan melihat pernyataan dan sikap Nabi yang sangat tegas menolak 
poligami Ali bin Abi Thalib RA. Anehnya, teks hadis ini jarang dimunculkan 
kalangan propoligami. Padahal, teks ini diriwayatkan para ulama hadis 
terkemuka: Bukhari, Muslim, Turmudzi, dan Ibn Majah.
 
Nabi SAW marah besar ketika mendengar putri beliau, Fathimah binti 
Muhammad SAW, akan dipoligami Ali bin Abi Thalib RA. Ketika mendengar 
rencana itu, Nabi pun langsung masuk ke masjid dan naik mimbar, lalu 
berseru: "Beberapa keluarga Bani Hasyim bin al-Mughirah meminta izin 
kepadaku untuk mengawinkan putri mereka dengan Ali bin Abi Thalib. 
Ketahuilah, aku tidak akan mengizinkan, sekali lagi tidak akan 
mengizinkan. Sungguh tidak aku izinkan, kecuali Ali bin Abi Thalib 
menceraikan putriku, kupersilakan mengawini putri mereka. Ketahuilah, 
putriku itu bagian dariku; apa yang mengganggu perasaannya adalah 
menggangguku juga, apa yang menyakiti hatinya adalah menyakiti hatiku 
juga." (J�mi' al-Ush�l, juz XII, 162, nomor hadis: 9026).
 
Sama dengan Nabi yang berbicara tentang Fathimah, hampir setiap orangtua 
tidak akan rela jika putrinya dimadu. Seperti dikatakan Nabi, poligami 
akan menyakiti hati perempuan, dan juga menyakiti hati orangtuanya.
 
Jika pernyataan Nabi ini dijadikan dasar, maka bisa dipastikan yang sunah 
justru adalah tidak mempraktikkan poligami karena itu yang tidak 
dikehendaki Nabi. Dan, Ali bin Abi Thalib RA sendiri tetap bermonogami 
sampai Fathimah RA wafat.
 
Poligami tak butuh dukungan teks
 
Sebenarnya, praktik poligami bukanlah persoalan teks, berkah, apalagi 
sunah, melainkan persoalan budaya. Dalam pemahaman budaya, praktik 
poligami dapat dilihat dari tingkatan sosial yang berbeda.
 
Bagi kalangan miskin atau petani dalam tradisi agraris, poligami dianggap 
sebagai strategi pertahanan hidup untuk penghematan pengelolaan sumber 
daya. Tanpa susah payah, lewat poligami akan diperoleh tenaga kerja ganda 
tanpa upah. Kultur ini dibawa migrasi ke kota meskipun stuktur masyarakat 
telah berubah. Sementara untuk kalangan priayi, poligami tak lain dari 
bentuk pembendamatian perempuan. Ia disepadankan dengan harta dan takhta 
yang berguna untuk mendukung penyempurnaan derajat sosial lelaki.
 
Dari cara pandang budaya memang menjadi jelas bahwa poligami merupakan 
proses dehumanisasi perempuan. Mengambil pandangan ahli pendidikan Freire, 
dehumanisasi dalam konteks poligami terlihat mana kala perempuan yang 
dipoligami mengalami self-depreciation. Mereka membenarkan, bahkan 
bersetuju dengan tindakan poligami meskipun mengalami penderitaan lahir 
batin luar biasa. Tak sedikit di antara mereka yang menganggap penderitaan 
itu adalah pengorbanan yang sudah sepatutnya dijalani, atau poligami itu 
terjadi karena kesalahannya sendiri.
 
Dalam kerangka demografi, para pelaku poligami kerap mengemukakan argumen 
statistik. Bahwa apa yang mereka lakukan hanyalah kerja bakti untuk 
menutupi kesenjangan jumlah penduduk yang tidak seimbang antara lelaki dan 
perempuan. Tentu saja argumen ini malah menjadi bahan tertawaan. Sebab, 
secara statistik, meskipun jumlah perempuan sedikit lebih tinggi, namun 
itu hanya terjadi pada usia di atas 65 tahun atau di bawah 20 tahun. 
Bahkan, di dalam kelompok umur 25-29 tahun, 30-34 tahun, dan 45-49 tahun 
jumlah lelaki lebih tinggi. (Sensus DKI dan Nasional tahun 2000; terima 
kasih kepada lembaga penelitian IHS yang telah memasok data ini).
 
Namun, jika argumen agama akan digunakan, maka sebagaimana prinsip yang 
dikandung dari teks-teks keagamaan itu, dasar poligami seharusnya dilihat 
sebagai jalan darurat. Dalam kaidah fikih, kedaruratan memang 
diperkenankan. Ini sama halnya dengan memakan bangkai; suatu tindakan yang 
dibenarkan manakala tidak ada yang lain yang bisa dimakan kecuali bangkai.
 
Dalam karakter fikih Islam, sebenarnya pilihan monogami atau poligami 
dianggap persoalan parsial. Predikat hukumnya akan mengikuti kondisi ruang 
dan waktu. Perilaku Nabi sendiri menunjukkan betapa persoalan ini bisa 
berbeda dan berubah dari satu kondisi ke kondisi lain. Karena itu, pilihan 
monogami-poligami bukanlah sesuatu yang prinsip. Yang prinsip adalah 
keharusan untuk selalu merujuk pada prinsip-prinsip dasar syariah, yaitu 
keadilan, membawa kemaslahatan dan tidak mendatangkan mudarat atau 
kerusakan (mafsadah).
 
Dan, manakala diterapkan, maka untuk mengidentifikasi nilai-nilai 
prinsipal dalam kaitannya dengan praktik poligami ini, semestinya 
perempuan diletakkan sebagai subyek penentu keadilan. Ini prinsip karena 
merekalah yang secara langsung menerima akibat poligami. Dan, untuk 
pengujian nilai-nilai ini haruslah dilakukan secara empiris, 
interdisipliner, dan obyektif dengan melihat efek poligami dalam realitas 
sosial masyarakat.
 
Dan, ketika ukuran itu diterapkan, sebagaimaan disaksikan Muhammad Abduh, 
ternyata yang terjadi lebih banyak menghasilkan keburukan daripada 
kebaikan. Karena itulah Abduh kemudian meminta pelarangan poligami.
 
Dalam konteks ini, Abduh menyitir teks hadis Nabi SAW: "Tidak dibenarkan 
segala bentuk kerusakan (dharar) terhadap diri atau orang lain." (J�mi'a 
al-Ush�l, VII, 412, nomor hadis: 4926). Ungkapan ini tentu lebih prinsip 
dari pernyataan "poligami itu sunah".
 
Faqihuddin Abdul Kodir Dosen STAIN Cirebon dan peneliti Fahmina Institute 
Cirebon, Alumnus Fakultas Syariah Universitas Damaskus, Suriah
 
Subyantoro 
Tensia Manufacturing Indonesia 
E-mail     : [EMAIL PROTECTED] 
         
        -----Original Message-----
        From: Yusran Arif [mailto:[EMAIL PROTECTED]
        Sent: Monday, May 12, 2003 9:20 PM
        To: 'Wargino, Wargino'; 'Doddy Jatiyanto - BMI'; Subyantoro, ID-
TEN; '[EMAIL PROTECTED]'; Yusran 
Arif; '[EMAIL PROTECTED]'; 'Said Fachriansyah - BMI'; 'Dedi 
Hasbullah - BMI'; '[EMAIL PROTECTED]'; '[EMAIL PROTECTED]'; 'iroed-
[EMAIL PROTECTED]'; '[EMAIL PROTECTED]'
        Subject: FW: Jihad Melawan Industri Syahwat
         
        http://www.sabili.co.id/telut-edisi22thx03c.htm
        
        Sabili Cyber-News
        
        Jihad Melawan Industri Syahwat
        
        Siapa yang paling diuntungkan Inul, dan siapa pula yang paling
        dirugikan? 
        
        Setelah pertemuannya dengan Rhoma (25/4), salah satu pernyataan 
pihak
        Inul adalah mundur dari layar kaca untuk waktu yang belum 
ditentukan.
        Sikap ini tentu saja membuat sejumlah pengusaha hiburan kalang-
kabut. 
        SCTV mungkin menjadi salah satu pihak yang paling terpukul dengan
        kejadian ini. Uang ratusan juta bahkan milyaran dipastikan ikut 
lenyap
        bersama lenyapnya Inul dari layar kacanya.
        
        Stasiun teve yang sebagian sahamnya dimiliki Open Society pimpinan
        George Soros ini dikenal turut membesarkan Inul. Lewat 
tayangannya, SCTV
        telah menyebarkan wabah goyang maksiatnya ke dalam bilik-bilik 
pribadi
        seluruh keluarga Indonesia. Di teve, penyanyi yang bernama asli 
Ainul
        Rokhimah tersebut muncul pertama kali di dalam acara Laris Manis. 
Respon
        pemirsa dalam acara ini amat banyak. Melihat peluang ini di mana 
Inul
        sangat potensial dijadikan mesin penghasil uang, SCTV kembali
        menampilkan Inul di dalam acara Liga Italia Centrocampo dan 3 in 1.
        
        Sambutan pemirsa luar biasa. Nama Inul pun meroket. SCTV kemudian
        membuat acara tersendiri bagi pecinta musik dangdut koplo, yakni 
Duet
        Maut. Kemunculan Inul yang disandingkan dengan Annisa Bahar pada
        tayangan 14 Maret 2003 merupakan kelahiran acara tersebut.
        
        Hasil survey SRI, acara Duet Maut pertama itu meraup rating sebesar
        15,3. Ini berarti 15,3 persen pemirsa menontan acara tersebut. 
Melihat
        hal ini, SCTV segera mengontrak Inul untuk tampil di Duet Maut 
sebanyak
        13 episode. 
        
        Benar saja, acara tersebut pada akhirnya menjadi mesin pendulang 
uang
        bagi kantong SCTV. Setiap episodenya selalu kebanjiran iklan.
        "Sedikitnya 36 sampai 40 spot. Bisa akan lebih banyak bila kami 
tidak
        membatasi jumlah iklannya," aku Humas SCTV Budi Darmawan seperti 
dikutip
        Tabloid Citra (2/5). Dengan tarif sebesar 18 juta rupiah per-spot, 
maka
        SCTV sedikitnya mendapat pemasukan sekitar 720 juta rupiah setiap 
Inul
        muncul dalam Duet Maut! 
        
        Sosok Inul ternyata tidak hanya ditampilkan dalam acara Duet Maut, 
dalam
        acara-acara hiburan lainnya, segala berita tentang Inul pun dicover
        dengan cukup lengkap. Bahkan penampilan Inul di Bandung (4/5) 
dijadikan
        dua berita utama sekaligus dalam Liputan 6 Sore SCTV (4/5). Sehari
        sebelumnya, stasiun teve yang sama juga membuat program khusus 
tentang
        Inul dan kasusnya. Acara yang dipresentasikan oleh artis Denada ini
        secara sengaja memuat surat-surat para pendukung Inul dan sama 
sekali
        tidak memuat surat-surat yang anti Inul, sehingga yang terjadi
        sesungguhnya adalah penyesatan opini publik.
        
        Selain SCTV, stasiun teve swasta yang juga mengeksploitir Inul demi
        memenuhi pundi-pundi uangnya adalah Trans TV. Acara Inul Daratista
        Special (IDS) yang disiarkan 19 April lalu mislanya, berada di 
posisi 10
        dari seluruh program acara secara nasional untuk pekan ke 16 tahun 
ini.
        Dari IDS, Trans TV juga berhasil meraup uang sedikitnya 700 juta 
rupiah. 
        
        Seperti juga di SCTV, di Trans TV Inul pun tidak hanya muncul 
dalam IDS.
        Ia juga dimunculkan di acara ulang tahun tayangan infotainment 
Kroscek
        dan Digoda. Belakangan Trans TV mengumumkan akan menayangkan acara
        "Goyang Inul" Mengikuti langkah SCTV dan Trans TV, Metro TV yang
        sesungguhnya memposisikan diri sebagai stasiun berita pertama di
        Indonesia ini, latah memasang Inul. Uang pun masuk dalam jumlah 
yang
        lebih kurang sama. Stasiun teve lain tak ketinggalan, jadilah 
sosok Inul
        dieksplotir sedemikian rupa hingga menjelma menjadi mesin pemasok 
uang
        yang handal bagi stasiun-stasiun teve swasta Indonesia.
        
        Selain stasiun teve, sosok Inul ternyata juga membawa keuntungan
        berlipat pada industri iklan. Hingga saat ini, poduk-produk yang 
sudah
        memajang Inul sebagai bintang iklannya adalah Sakatonik Grenk, 
minuman
        Hore, obat nyamuk Vape, VCD Akari, jamu dan produk lainnya. 
        
        Amalia Reska, Account Manager biro iklan Socrates yang membuat 
iklan
        Sakatonik Grenk, seperti dikutip Tabloid Citra (2/5), 
mengakui, "Kita
        mulai menayangkan iklan televisi yang dibintangi Inil pada bulan
        Februari. Selama bulan Maret-April, angka penjualan meningkat dua 
kali
        lipat." 
        
        Industri rekaman malah sudah duluan menggaet Inul. Perusahaan 
Blackboard
        telah menyiapkan promosi album rekaman Inul. Iwan Sastrawijaya, bos
        Blackboard Record malah ikut mengiringi Inul saat menemui Rhoma di 
Depok
        (25/4). Saat bertemu Rhoma, Iwan diusir dari ruang pertemuan gara-
gara
        berkeras agar goyang Inul harus dipertahankan. 
        Seorang saksi mata jalannya pertemuan mengungkap pada Tabloid Cek &
        Ricek (5/5): Awalnya pertemuan tersebut berjalan dengan ramah. 
Rhoma
        berbicara dengan nada sejuk dan tenang. Pada Inul, Rhoma menyebut
        penyanyi Malaysia Siti Nurhaliza yang dianggapnya sopan dalam 
bernyanyi.
        Lantas Rhoma bertanya pada Inul, "Kenapa Anda tidak meniru 
penyanyi itu
        yang mampu mengharumkan nama bangsanya?" Ditanya demikian, Inul tak
        menjawab. Ia tetap duduk menunduk. Namun yang menjawab justru Iwan
        Sastrawijaya. Bos perusahaan rekaman Blackboard ini 
menyela, "Tidak bisa
        pak, soalnya tidak ada goyangnya!"
        
        Mendengar ucapan pengusaha itu, Rhoma meradang dan menghardik Iwan.
        Dengan marah, Rhoma mengusir Iwan keluar ruangan. Demikian 
penuturan
        saksi mata itu.
        
        Kalimat yang meluncur dari mulut Iwan tersebut merupakan ekspresi 
murni
        seorang pengusaha yang just money oriented, hanya berorientasi 
pada uang
        dan keuntungan materil tanpa memikirkan masalah moralitas apalagi 
akhlak
        bangsa. Jika tidak ada goyang, maka produk yang dijual tidak akan 
laku. 
        
        Sebab itu, ketika Inul menyatakan akan mengundurkan diri dari layar
        kaca, yang berarti menghilang dari tontonan publik secara 
nasional, maka
        yang kalang-kabut dan pusing seribu keliling adalah para pengusaha
        industri hiburan. Sebab pemasukan sudah pasti akan melorot tajam. 
        
        Dengan sendirinya, untuk kembali membuat deras uang masuk ke kocek
        mereka, maka segala daya upaya akan ditempuh untuk mengembalikan 
Inul ke
        layar kaca. Konspirasi antara pengusaha industri hiburan, stasiun 
teve,
        seniman, artis, media massa dan komunitas pecinta dangdut koplo pun
        terjadi. Simbiosis mutualisme, kejasama yang saling menguntungkan, 
untuk
        kembali menghadirkan Inul dengan goyangan erotisnya masuk ke bilik 
tiap
        keluarga Indonesia.
        
        Dengan berbagai dalih, kebebasan berekspresi, kebebasan 
berkesenian,
        demi hak asasi manusia dan sebagainya diteriakkan. Padahal jika
        ditanyakan apakah selama ini mereka peduli dengan moralitas dan 
ahklak
        bangsa, maka jawabannya adalah nol besar. Apakah para artis 
sinetron
        pernah peduli dengan dampak dari sinetron-sinetron misteri yang 
menjual
        cerita mistik dan kemusyrikan? Apakah para artis sineron itu pernah
        peduli dengan dampak sinetron-sinetron yang mengumbar aurat, gaya 
hidup
        permisif, pamer kekayaan, gaya hidup boros dan kekerasan? Umumnya 
tak
        pernah. 
        
        Jadi yang diusung para artis adalah kebebasan ekspresi mereka 
sendiri
        dan hak mereka sendiri, tanpa peduli dengan hak asasi orang lain.
        Kebebasan ala Barat yang kebablasan itulah yang mereka inginkan. 
Apakah
        akan kita biarkan?
        
        Sosok Inul jelas telah mendatangkan keuntungan material yang amat 
besar
        bagi para pengusaha industri hiburan-tepatnya industri pornografi,
        meminjam istilah Ketua MUI Pusat Amidhan. Lalu, siapa yang selama 
ini
        dirugikan oleh keberadaan Inul?
        
        Ketua MTP (Masyarakat Tolak Pornografi) Indrawati Pary menegaskan,
        kehadiran Inul dan artis lainnya yang sama-sama mempertontonkan 
erotisme
        sangat merugikan moral dan ahklak bangsa.
        
        Bahkan lebih jauh, Indrawati Pary melihat fenominul ini merupakan 
satu
        strategi yang disengaja-konspirasi-oleh pihak-pihak tertentu untuk 
kian
        memperbodoh dan menjerumuskan bangsa ini ke dalam jurang 
kebinasaan. 
        "Misalnya saja, dari kemarin kita sudah kirim banyak surat bernada
        keberatan tentang tayangan Inul di teve. Surat-surat itu kami 
kirim ke
        berbagai media massa, cetak maupun teve, biasanya dalam hitungan 
satu
        hari sudah dimuat, tapi kali ini kok tidak. Malah yang saya lihat, 
opini
        yang berkembang dan dimuat mereka malah yang mendukung Inul. Itu 
nggak
        fair namanya. Kalau mau mengakomodir ya dua-duanya harus dimuat, 
tapi
        ini tidak," keluh Indrawati.
        
        Sekjen Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Hussein Umar 
menuturkan,
        "Pernah salah satu stasiun teve swasta dalam Live Show menampilkan 
Inul,
        lalu lewat telepon dua orang tokoh agama: A'a Gym dan KH. Ma'ruf 
Amin
        dimintai komentarnya. Kedua tokoh agama itu memberikan nasihat yang
        bagus dan bijak. Tapi apa komentar sang pembawa acara yang diiyakan
        sendiri oleh Inul? Mereka berdua berkata bahwa biar protes jalan 
terus,
        goyang tetap jalan terus juga. Jadi ini sudah merupakan satu 
pelecehan
        terhadap norma-norma asasi kehidupan kita."
        Tentang pemberantasan kemaksiatan, Ketua Front Pembela Islam (FPI) 
Habib
        Rizieq punya pedoman, "Jika mereka berani mati di dalam 
kemaksiatan,
        mengapa kita takut mati di dalam membela kebenaran?"
        
        Rizki Ridyasmara
        Laporan: Adnan Firdaus, Fadli Rachman, Eman Mulyatman.


 

 

-----Original Message-----
From: Very Anjarwinarto
Sent: Wednesday, May 14, 2003 9:52 AM
To: Suhartono
Subject: Fw: POLIGAMI...Sunah ?

 

Nila, buat wawasan.

 

Dear All,

 

Kompas, Senin 12 Mei 2003

 

Benarkah Poligami Sunah?

 

Faqihuddin Abdul Kodir

 

UNGKAPAN "poligami itu sunah" sering digunakan sebagai pembenaran poligami. Namun, berlindung pada pernyataan itu, sebenarnya bentuk lain dari pengalihan tanggung jawab atas tuntutan untuk berlaku adil karena pada kenyataannya, sebagaimana ditegaskan Al Quran, berlaku adil sangat sulit dilakukan (An-Nisa: 129).

 

DALIL "poligami adalah sunah" biasanya diajukan karena sandaran kepada teks ayat Al Quran (QS An-Nisa, 4: 2-3) lebih mudah dipatahkan. Satu-satunya ayat yang berbicara tentang poligami sebenarnya tidak mengungkapkan hal itu pada konteks memotivasi, apalagi mengapresiasi poligami. Ayat ini meletakkan poligami pada konteks perlindungan terhadap yatim piatu dan janda korban perang.

 

Dari kedua ayat itu, beberapa ulama kontemporer, seperti Syekh Muhammad Abduh, Syekh Rashid Ridha, dan Syekh Muhammad al-Madan-ketiganya ulama terkemuka Azhar Mesir-lebih memilih memperketat.

 

Lebih jauh Abduh menyatakan, poligami adalah penyimpangan dari relasi perkawinan yang wajar dan hanya dibenarkan secara syar'i dalam keadaan darurat sosial, seperti perang, dengan syarat tidak menimbulkan kerusakan dan kezaliman (Tafsir al-Manar, 4/287).

 

Anehnya, ayat tersebut bagi kalangan yang propoligami dipelintir menjadi "hak penuh" laki-laki untuk berpoligami. Dalih mereka, perbuatan itu untuk mengikuti sunah Nabi Muhammad SAW. Menjadi menggelikan ketika praktik poligami bahkan dipakai sebagai tolok ukur keislaman seseorang: semakin aktif berpoligami dianggap semakin baik poisisi keagamaannya. Atau, semakin bersabar seorang istri menerima permaduan, semakin baik kualitas imannya. Slogan-slogan yang sering dimunculkan misalnya, "poligami membawa berkah", atau "poligami itu indah", dan yang lebih populer adalah "poligami itu sunah".

 

Dalam definisi fikih, sunah berarti tindakan yang baik untuk dilakukan. Umumnya mengacu kepada perilaku Nabi. Namun, amalan poligami, yang dinisbatkan kepada Nabi, ini jelas sangat distorsif. Alasannya, jika memang dianggap sunah, mengapa Nabi tidak melakukannya sejak pertama kali berumah tangga?

 

Nyatanya, sepanjang hayatnya, Nabi lebih lama bermonogami daripada berpoligami. Bayangkan, monogami dilakukan Nabi di tengah masyarakat yang menganggap poligami adalah lumrah. Rumah tangga Nabi SAW bersama istri tunggalnya, Khadijah binti Khuwalid RA, berlangsung selama 28 tahun. Baru kemudian, dua tahun sepeninggal Khadijah, Nabi berpoligami. Itu pun dijalani hanya sekitar delapan tahun dari sisa hidup beliau. Dari kalkulasi ini, sebenarnya tidak beralasan pernyataan "poligami itu sunah".

 

Sunah, seperti yang didefinisikan Imam Syafi'i (w. 204 H), adalah penerapan Nabi SAW terhadap wahyu yang diturunkan. Pada kasus poligami Nabi sedang mengejawantahkan Ayat An-Nisa 2-3 mengenai perlindungan terhadap janda mati dan anak-anak yatim. Dengan menelusuri kitab Jami' al-Ushul (kompilasi dari enam kitab hadis ternama) karya Imam Ibn al-Atsir (544-606H), kita dapat menemukan bukti bahwa poligami Nabi adalah media untuk menyelesaikan persoalan sosial saat itu, ketika lembaga sosial yang ada belum cukup kukuh untuk solusi.

 

Bukti bahwa perkawinan Nabi untuk penyelesaian problem sosial bisa dilihat pada teks-teks hadis yang membicarakan perkawinan-perkawinan Nabi. Kebanyakan dari mereka adalah janda mati, kecuali Aisyah binti Abu Bakr RA.

 

Selain itu, sebagai rekaman sejarah jurisprudensi Islam, ungkapan "poligami itu sunah" juga merupakan reduksi yang sangat besar. Nikah saja, menurut fikih, memiliki berbagai predikat hukum, tergantung kondisi calon suami, calon istri, atau kondisi masyarakatnya. Nikah bisa wajib, sunah, mubah (boleh), atau sekadar diizinkan. Bahkan, Imam al-Alusi dalam tafsirnya, R�h al-Ma'�ni, menyatakan, nikah bisa diharamkan ketika calon suami tahu dirinya tidak akan bisa memenuhi hak-hak istri, apalagi sampai menyakiti dan mencelakakannya. Demikian halnya dengan poligami. Karena itu, Muhammad Abduh dengan melihat kondisi Mesir saat itu, lebih memilih mengharamkan poligami.

 

Nabi dan larangan poligami

 

Dalam kitab Ibn al-Atsir, poligami yang dilakukan Nabi adalah upaya transformasi sosial (lihat pada J�mi' al-Ush�l, juz XII, 108-179). Mekanisme poligami yang diterapkan Nabi merupakan strategi untuk meningkatkan kedudukan perempuan dalam tradisi feodal Arab pada abad ke-7 Masehi. Saat itu, nilai sosial seorang perempuan dan janda sedemikian rendah sehingga seorang laki-laki dapat beristri sebanyak mereka suka.

 

Sebaliknya, yang dilakukan Nabi adalah membatasi praktik poligami, mengkritik perilaku sewenang-wenang, dan menegaskan keharusan berlaku adil dalam berpoligami.

 

Ketika Nabi melihat sebagian sahabat telah mengawini delapan sampai sepuluh perempuan, mereka diminta menceraikan dan menyisakan hanya empat. Itulah yang dilakukan Nabi kepada Ghilan bin Salamah ats-Tsaqafi RA, Wahb al-Asadi, dan Qais bin al-Harits. Dan, inilah pernyataan eksplisit dalam pembatasan terhadap kebiasan poligami yang awalnya tanpa batas sama sekali.

 

Pada banyak kesempatan, Nabi justru lebih banyak menekankan prinsip keadilan berpoligami. Dalam sebuah ungkapan dinyatakan: "Barang siapa yang mengawini dua perempuan, sedangkan ia tidak bisa berbuat adil kepada keduanya, pada hari akhirat nanti separuh tubuhnya akan lepas dan terputus" (J�mi' al-Ush�l, juz XII, 168, nomor hadis: 9049). Bahkan, dalam berbagai kesempatan, Nabi SAW menekankan pentingnya bersikap sabar dan menjaga perasaan istri.

 

Teks-teks hadis poligami sebenarnya mengarah kepada kritik, pelurusan, dan pengembalian pada prinsip keadilan. Dari sudut ini, pernyataan "poligami itu sunah" sangat bertentangan dengan apa yang disampaikan Nabi. Apalagi dengan melihat pernyataan dan sikap Nabi yang sangat tegas menolak poligami Ali bin Abi Thalib RA. Anehnya, teks hadis ini jarang dimunculkan kalangan propoligami. Padahal, teks ini diriwayatkan para ulama hadis terkemuka: Bukhari, Muslim, Turmudzi, dan Ibn Majah.

 

Nabi SAW marah besar ketika mendengar putri beliau, Fathimah binti Muhammad SAW, akan dipoligami Ali bin Abi Thalib RA. Ketika mendengar rencana itu, Nabi pun langsung masuk ke masjid dan naik mimbar, lalu berseru: "Beberapa keluarga Bani Hasyim bin al-Mughirah meminta izin kepadaku untuk mengawinkan putri mereka dengan Ali bin Abi Thalib. Ketahuilah, aku tidak akan mengizinkan, sekali lagi tidak akan mengizinkan. Sungguh tidak aku izinkan, kecuali Ali bin Abi Thalib menceraikan putriku, kupersilakan mengawini putri mereka. Ketahuilah, putriku itu bagian dariku; apa yang mengganggu perasaannya adalah menggangguku juga, apa yang menyakiti hatinya adalah menyakiti hatiku juga." (J�mi' al-Ush�l, juz XII, 162, nomor hadis: 9026).

 

Sama dengan Nabi yang berbicara tentang Fathimah, hampir setiap orangtua tidak akan rela jika putrinya dimadu. Seperti dikatakan Nabi, poligami akan menyakiti hati perempuan, dan juga menyakiti hati orangtuanya.

 

Jika pernyataan Nabi ini dijadikan dasar, maka bisa dipastikan yang sunah justru adalah tidak mempraktikkan poligami karena itu yang tidak dikehendaki Nabi. Dan, Ali bin Abi Thalib RA sendiri tetap bermonogami sampai Fathimah RA wafat.

 

Poligami tak butuh dukungan teks

 

Sebenarnya, praktik poligami bukanlah persoalan teks, berkah, apalagi sunah, melainkan persoalan budaya. Dalam pemahaman budaya, praktik poligami dapat dilihat dari tingkatan sosial yang berbeda.

 

Bagi kalangan miskin atau petani dalam tradisi agraris, poligami dianggap sebagai strategi pertahanan hidup untuk penghematan pengelolaan sumber daya. Tanpa susah payah, lewat poligami akan diperoleh tenaga kerja ganda tanpa upah. Kultur ini dibawa migrasi ke kota meskipun stuktur masyarakat telah berubah. Sementara untuk kalangan priayi, poligami tak lain dari bentuk pembendamatian perempuan. Ia disepadankan dengan harta dan takhta yang berguna untuk mendukung penyempurnaan derajat sosial lelaki.

 

Dari cara pandang budaya memang menjadi jelas bahwa poligami merupakan proses dehumanisasi perempuan. Mengambil pandangan ahli pendidikan Freire, dehumanisasi dalam konteks poligami terlihat mana kala perempuan yang dipoligami mengalami self-depreciation. Mereka membenarkan, bahkan bersetuju dengan tindakan poligami meskipun mengalami penderitaan lahir batin luar biasa. Tak sedikit di antara mereka yang menganggap penderitaan itu adalah pengorbanan yang sudah sepatutnya dijalani, atau poligami itu terjadi karena kesalahannya sendiri.

 

Dalam kerangka demografi, para pelaku poligami kerap mengemukakan argumen statistik. Bahwa apa yang mereka lakukan hanyalah kerja bakti untuk menutupi kesenjangan jumlah penduduk yang tidak seimbang antara lelaki dan perempuan. Tentu saja argumen ini malah menjadi bahan tertawaan. Sebab, secara statistik, meskipun jumlah perempuan sedikit lebih tinggi, namun itu hanya terjadi pada usia di atas 65 tahun atau di bawah 20 tahun. Bahkan, di dalam kelompok umur 25-29 tahun, 30-34 tahun, dan 45-49 tahun jumlah lelaki lebih tinggi. (Sensus DKI dan Nasional tahun 2000; terima kasih kepada lembaga penelitian IHS yang telah memasok data ini).

 

Namun, jika argumen agama akan digunakan, maka sebagaimana prinsip yang dikandung dari teks-teks keagamaan itu, dasar poligami seharusnya dilihat sebagai jalan darurat. Dalam kaidah fikih, kedaruratan memang diperkenankan. Ini sama halnya dengan memakan bangkai; suatu tindakan yang dibenarkan manakala tidak ada yang lain yang bisa dimakan kecuali bangkai.

 

Dalam karakter fikih Islam, sebenarnya pilihan monogami atau poligami dianggap persoalan parsial. Predikat hukumnya akan mengikuti kondisi ruang dan waktu. Perilaku Nabi sendiri menunjukkan betapa persoalan ini bisa berbeda dan berubah dari satu kondisi ke kondisi lain. Karena itu, pilihan monogami-poligami bukanlah sesuatu yang prinsip. Yang prinsip adalah keharusan untuk selalu merujuk pada prinsip-prinsip dasar syariah, yaitu keadilan, membawa kemaslahatan dan tidak mendatangkan mudarat atau kerusakan (mafsadah).

 

Dan, manakala diterapkan, maka untuk mengidentifikasi nilai-nilai prinsipal dalam kaitannya dengan praktik poligami ini, semestinya perempuan diletakkan sebagai subyek penentu keadilan. Ini prinsip karena merekalah yang secara langsung menerima akibat poligami. Dan, untuk pengujian nilai-nilai ini haruslah dilakukan secara empiris, interdisipliner, dan obyektif dengan melihat efek poligami dalam realitas sosial masyarakat.

 

Dan, ketika ukuran itu diterapkan, sebagaimaan disaksikan Muhammad Abduh, ternyata yang terjadi lebih banyak menghasilkan keburukan daripada kebaikan. Karena itulah Abduh kemudian meminta pelarangan poligami.

 

Dalam konteks ini, Abduh menyitir teks hadis Nabi SAW: "Tidak dibenarkan segala bentuk kerusakan (dharar) terhadap diri atau orang lain." (J�mi'a al-Ush�l, VII, 412, nomor hadis: 4926). Ungkapan ini tentu lebih prinsip dari pernyataan "poligami itu sunah".

 

Faqihuddin Abdul Kodir Dosen STAIN Cirebon dan peneliti Fahmina Institute Cirebon, Alumnus Fakultas Syariah Universitas Damaskus, Suriah

 

Subyantoro
Tensia Manufacturing Indonesia
E-mail     : [EMAIL PROTECTED]

 

-----Original Message-----
From: Yusran Arif [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent:
Monday, May 12, 2003 9:20 PM
To: 'Wargino, Wargino'; 'Doddy Jatiyanto - BMI'; Subyantoro, ID-TEN; '[EMAIL PROTECTED]'; Yusran Arif; '[EMAIL PROTECTED]'; 'Said Fachriansyah - BMI'; 'Dedi Hasbullah - BMI'; '[EMAIL PROTECTED]'; '[EMAIL PROTECTED]'; '[EMAIL PROTECTED]'; '[EMAIL PROTECTED]'
Subject: FW: Jihad Melawan Industri Syahwat

 

http://www.sabili.co.id/telut-edisi22thx03c.htm

Sabili Cyber-News

Jihad Melawan Industri Syahwat

Siapa yang paling diuntungkan Inul, dan siapa pula yang paling
dirugikan?

Setelah pertemuannya dengan Rhoma (25/4), salah satu pernyataan pihak
Inul adalah mundur dari layar kaca untuk waktu yang belum ditentukan.
Sikap ini tentu saja membuat sejumlah pengusaha hiburan kalang-kabut.
SCTV mungkin menjadi salah satu pihak yang paling terpukul dengan
kejadian ini. Uang ratusan juta bahkan milyaran dipastikan ikut lenyap
bersama lenyapnya Inul dari layar kacanya.

Stasiun teve yang sebagian sahamnya dimiliki Open Society pimpinan
George Soros ini dikenal turut membesarkan Inul. Lewat tayangannya, SCTV
telah menyebarkan wabah goyang maksiatnya ke dalam bilik-bilik pribadi
seluruh keluarga
Indonesia. Di teve, penyanyi yang bernama asli Ainul
Rokhimah tersebut muncul pertama kali di dalam acara Laris Manis. Respon
pemirsa dalam acara ini amat banyak. Melihat peluang ini di mana Inul
sangat potensial dijadikan mesin penghasil uang, SCTV kembali
menampilkan Inul di dalam acara Liga Italia Centrocampo dan 3 in 1.

Sambutan pemirsa luar biasa. Nama Inul pun meroket. SCTV kemudian
membuat acara tersendiri bagi pecinta musik dangdut koplo, yakni Duet
Maut. Kemunculan Inul yang disandingkan dengan Annisa Bahar pada
tayangan 14 Maret 2003 merupakan kelahiran acara tersebut.

Hasil survey SRI, acara Duet Maut pertama itu meraup rating sebesar
15,3. Ini berarti 15,3 persen pemirsa menontan acara tersebut. Melihat
hal ini, SCTV segera mengontrak Inul untuk tampil di Duet Maut sebanyak
13 episode.

Benar saja, acara tersebut pada akhirnya menjadi mesin pendulang uang
bagi kantong SCTV. Setiap episodenya selalu kebanjiran iklan.
"Sedikitnya 36 sampai 40 spot. Bisa akan lebih banyak bila kami tidak
membatasi jumlah iklannya," aku Humas SCTV Budi Darmawan seperti dikutip
Tabloid Citra (2/5). Dengan tarif sebesar 18 juta rupiah per-spot, maka
SCTV sedikitnya mendapat pemasukan sekitar 720 juta rupiah setiap Inul
muncul dalam Duet Maut!

Sosok Inul ternyata tidak hanya ditampilkan dalam acara Duet Maut, dalam
acara-acara hiburan lainnya, segala berita tentang Inul pun dicover
dengan cukup lengkap. Bahkan penampilan Inul di Bandung (4/5) dijadikan
dua berita utama sekaligus dalam Liputan 6 Sore SCTV (4/5). Sehari
sebelumnya, stasiun teve yang sama juga membuat program khusus tentang
Inul dan kasusnya. Acara yang dipresentasikan oleh artis Denada ini
secara sengaja memuat surat-surat para pendukung Inul dan sama sekali
tidak memuat surat-surat yang anti Inul, sehingga yang terjadi
sesungguhnya adalah penyesatan opini publik.

Selain SCTV, stasiun teve swasta yang juga mengeksploitir Inul demi
memenuhi pundi-pundi uangnya adalah Trans TV. Acara Inul Daratista
Special (IDS) yang disiarkan 19 April lalu mislanya, berada di posisi 10
dari seluruh program acara secara nasional untuk pekan ke 16 tahun ini.
Dari IDS, Trans TV juga berhasil meraup uang sedikitnya 700 juta rupiah.

Seperti juga di SCTV, di Trans TV Inul pun tidak hanya muncul dalam IDS.
Ia juga dimunculkan di acara ulang tahun tayangan infotainment Kroscek
dan Digoda. Belakangan Trans TV mengumumkan akan menayangkan acara
"Goyang Inul" Mengikuti langkah SCTV dan Trans TV, Metro TV yang
sesungguhnya memposisikan diri sebagai stasiun berita pertama di
Indonesia ini, latah memasang Inul. Uang pun masuk dalam jumlah yang
lebih kurang sama. Stasiun teve lain tak ketinggalan, jadilah sosok Inul
dieksplotir sedemikian rupa hingga menjelma menjadi mesin pemasok uang
yang handal bagi stasiun-stasiun teve swasta
Indonesia.

Selain stasiun teve, sosok Inul ternyata juga membawa keuntungan
berlipat pada industri iklan. Hingga saat ini, poduk-produk yang sudah
memajang Inul sebagai bintang iklannya adalah Sakatonik Grenk, minuman
Hore, obat nyamuk Vape, VCD Akari, jamu dan produk lainnya.

Amalia Reska, Account Manager biro iklan Socrates yang membuat iklan
Sakatonik Grenk, seperti dikutip Tabloid Citra (2/5), mengakui, "Kita
mulai menayangkan iklan televisi yang dibintangi Inil pada bulan
Februari. Selama bulan Maret-April, angka penjualan meningkat dua kali
lipat."

Industri rekaman malah sudah duluan menggaet Inul. Perusahaan Blackboard
telah menyiapkan promosi album rekaman Inul. Iwan Sastrawijaya, bos
Blackboard Record malah ikut mengiringi Inul saat menemui Rhoma di Depok
(25/4). Saat bertemu Rhoma, Iwan diusir dari ruang pertemuan gara-gara
berkeras agar goyang Inul harus dipertahankan.
Seorang saksi mata jalannya pertemuan mengungkap pada Tabloid Cek &
Ricek (5/5): Awalnya pertemuan tersebut berjalan dengan ramah. Rhoma
berbicara dengan nada sejuk dan tenang. Pada Inul, Rhoma menyebut
penyanyi Malaysia Siti Nurhaliza yang dianggapnya sopan dalam bernyanyi.
Lantas Rhoma bertanya pada Inul, "Kenapa Anda tidak meniru penyanyi itu
yang mampu mengharumkan nama bangsanya?" Ditanya demikian, Inul tak
menjawab. Ia tetap duduk menunduk. Namun yang menjawab justru Iwan
Sastrawijaya. Bos perusahaan rekaman Blackboard ini menyela, "Tidak bisa
pak, soalnya tidak ada goyangnya!"

Mendengar ucapan pengusaha itu, Rhoma meradang dan menghardik Iwan.
Dengan marah, Rhoma mengusir Iwan keluar ruangan. Demikian penuturan
saksi mata itu.

Kalimat yang meluncur dari mulut Iwan tersebut merupakan ekspresi murni
seorang pengusaha yang just money oriented, hanya berorientasi pada uang
dan keuntungan materil tanpa memikirkan masalah moralitas apalagi akhlak
bangsa. Jika tidak ada goyang, maka produk yang dijual tidak akan laku.

Sebab itu, ketika Inul menyatakan akan mengundurkan diri dari layar
kaca, yang berarti menghilang dari tontonan publik secara nasional, maka
yang kalang-kabut dan pusing seribu keliling adalah para pengusaha
industri hiburan. Sebab pemasukan sudah pasti akan melorot tajam.

Dengan sendirinya, untuk kembali membuat deras uang masuk ke kocek
mereka, maka segala daya upaya akan ditempuh untuk mengembalikan Inul ke
layar kaca. Konspirasi antara pengusaha industri hiburan, stasiun teve,
seniman, artis, media
massa dan komunitas pecinta dangdut koplo pun
terjadi. Simbiosis mutualisme, kejasama yang saling menguntungkan, untuk
kembali menghadirkan Inul dengan goyangan erotisnya masuk ke bilik tiap
keluarga
Indonesia.

Dengan berbagai dalih, kebebasan berekspresi, kebebasan berkesenian,
demi hak asasi manusia dan sebagainya diteriakkan. Padahal jika
ditanyakan apakah selama ini mereka peduli dengan moralitas dan ahklak
bangsa, maka jawabannya adalah nol besar. Apakah para artis sinetron
pernah peduli dengan dampak dari sinetron-sinetron misteri yang menjual
cerita mistik dan kemusyrikan? Apakah para artis sineron itu pernah
peduli dengan dampak sinetron-sinetron yang mengumbar aurat,
gaya hidup
permisif, pamer kekayaan,
gaya hidup boros dan kekerasan? Umumnya tak
pernah.

Jadi yang diusung para artis adalah kebebasan ekspresi mereka sendiri
dan hak mereka sendiri, tanpa peduli dengan hak asasi orang lain.
Kebebasan ala Barat yang kebablasan itulah yang mereka inginkan. Apakah
akan kita biarkan?

Sosok Inul jelas telah mendatangkan keuntungan material yang amat besar
bagi para pengusaha industri hiburan-tepatnya industri pornografi,
meminjam istilah Ketua MUI Pusat Amidhan. Lalu, siapa yang selama ini
dirugikan oleh keberadaan Inul?

Ketua MTP (Masyarakat Tolak Pornografi) Indrawati Pary menegaskan,
kehadiran Inul dan artis lainnya yang sama-sama mempertontonkan erotisme
sangat merugikan moral dan ahklak bangsa.

Bahkan lebih jauh, Indrawati Pary melihat fenominul ini merupakan satu
strategi yang disengaja-konspirasi-oleh pihak-pihak tertentu untuk kian
memperbodoh dan menjerumuskan bangsa ini ke dalam jurang kebinasaan.
"Misalnya saja, dari kemarin kita sudah kirim banyak
surat bernada
keberatan tentang tayangan Inul di teve. Surat-surat itu kami kirim ke
berbagai media
massa, cetak maupun teve, biasanya dalam hitungan satu
hari sudah dimuat, tapi kali ini kok tidak. Malah yang saya lihat, opini
yang berkembang dan dimuat mereka malah yang mendukung Inul. Itu nggak
fair namanya. Kalau mau mengakomodir ya dua-duanya harus dimuat, tapi
ini tidak," keluh Indrawati.

Sekjen Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Hussein Umar menuturkan,
"Pernah salah satu stasiun teve swasta dalam Live Show menampilkan Inul,
lalu lewat telepon dua orang tokoh agama: A'a Gym dan KH. Ma'ruf Amin
dimintai komentarnya. Kedua tokoh agama itu memberikan nasihat yang
bagus dan bijak. Tapi apa komentar sang pembawa acara yang diiyakan
sendiri oleh Inul? Mereka berdua berkata bahwa biar protes jalan terus,
goyang tetap jalan terus juga. Jadi ini sudah merupakan satu pelecehan
terhadap norma-norma asasi kehidupan kita."
Tentang pemberantasan kemaksiatan, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib
Rizieq punya pedoman, "Jika mereka berani mati di dalam kemaksiatan,
mengapa kita takut mati di dalam membela kebenaran?"

Rizki Ridyasmara
Laporan: Adnan Firdaus, Fadli Rachman, Eman Mulyatman.

Kirim email ke