Sungguh, mengeritik dan menuntut ini itu pekerjaan gampang. Solusi nya apa bung ?? Yang saya sayangkan dari LSM-LSM ini adalah cara pandang mereka yang sektoral, sedangkan penyelesaian yang diperlukan harus secara holistik. Menurut saya, sepanjang undang-undang darurat militer diperlakukan di Aceh, maka hal-hal yang disebutkan kontras itu akan terus terjadi.  Soalnya, dimana Kontras dapat berpartisipasi untuk membantu penyelesaian konflik Aceh, katimbang cuma OMDo (alias omong-doang).  Bukan tidak setuju lho sama yang dikemukakan Kontras, cuman ya itu.... sering sekali masalah kompleks di pergampang oleh kawan-kawan Kontras ini...... Sekali lagi ngritik, nuntut dll. itu  mah gampang, solusi nya itu lho.....
 
(Maaf kali ko indak caro alas doh, rasono bahaso nasional labiah elok untuak komentar ko). 
 
Salam,
Adrial (sabanta lai KTP saumua hiduik)
----- Original Message -----
From: Yulmizar
Sent: Thursday, May 29, 2003 3:57 PM
Subject: [RantauNet.Com] Fw:Tindakan Berlebihan Pemerintah Indon Selama Darurat Militer di Acheh

 
----- Original Message -----
To: A A
Sent: Wednesday, May 28, 2003 1:14 AM
 

PRESS RELEASE

No:   SP-Kontras/V/03

 

Tentang

 

Tanggapan Terhadap Tindakan Berlebihan Pemerintah

Selama Darurat Militer di Aceh

 

 

Kirim email ke