Sebagian dari akibat dibatasinya liputan pers dalam perang Aceh oleh TNI, berita dibawah ini masih perlu konfirmasi, namun melihat pengalaman perang sejak PRRI dulu kemungkinan benar cukup besar. Salam SBN (55) --------------------------------------------------------------- Story from the jakarta.indymedia.org newswire Checkout independent media coverage of politics, protest, and life at: http://jakarta.indymedia.org This message was sent to you by: Mohamad Zaki Hussein Comments: ---------------------------------------------------------------
Article by: Hamzah (Presidium SIRA) Sunday 01 Jun 2003 Email: [EMAIL PROTECTED] Summary:Kawan-kawan sekalian di Aceh selama pemberlakuan Darurat Militer sudah mulai ada kuburan-kuburan massal. Sejauh ini SIRA dapat mendeteksi sedikitnya ada dua kuburan massal di Bireuen dan Aceh Besar. Reference at indymedia website: http://jakarta.indymedia.org//front.php3?article_id=1591 Article: Di Bireuen, tepatnya di desa Ara Bungo, Kec. Peudada. Berawal adanya kontak senjata antara TNI dengan GAM , pada tanggal 27 Mei 2003. Kemungkinan besar ada korban di pihak aparat TNI, sementara dipihak GAM, memilih untuk melarikan diri. Pasca kontak senjata, aparat mengumpulkan sedikitnya 22 warga desa tersebut. Kemudian membariskannya di atas Jembatan Gantung (jembatan penghubung desa, karena ada sungai) yang ada di desa Ara Bungo. Selang beberapa saat kemudian aparat membantai seluruh warga tersebut. Kawasan tersebut dikuasai penuh oleh TNI dan warga tidak diperbolehkan mendatangi tempat tersebut. Namun tidak jauh dari lokasi kejadian warga menemukan 3 mayat yang terapung di dalam sungai. PMI tidak diizinkan datang kesana. Mulai tanggal 21 Mei 2003 yang lalu aparat TNI melakukan pengepungan di Pulai Nasi-Aceh Besar. Setelah penguasaan pulau tersebut, ternyata GAM hanya beberapa orang yang tewas. Diperkirakan 20 orang warga sipil dikubur bersama-sama anggota GAM. Kuburan massal terletak di desa Kunyeut-Pulo Aceh, Aceh Besar daerah yang kini dikuasai oleh TNI. Seperti biasa TNI selalu mengklaim yang mereka bunuh adalah GAM. Akan tetapi jelas di pulau nasi tersebut hanya beberapa orang GAM yang meninggal. Namun sipil yang harus menerima akibatnya. PIMPINAN PESANTREN DITAHAN Hari Jum'at, 30 Mei 2003, sekitar pukul 14.00 WIB, Tgk. Thaharuddin (50 Th), Pimpinan Pesantren Raudhatul Ulum desa Alue Pisang, Kec. Kuala Batee, Aceh Barat Daya. Bersama seluruh santrinya (putra dan putri) di bawa ke Makoramil di kota Blang Pidie, Aceh Barat Daya (Kabupaten Baru pecahan dari kabupaten Aceh Selatan). Abu Thaha-begitu dia sering disapa, memiliki ratusan santri yang selama ini sangat vokal dalam menyuarakan pesan-pesan kebenaran Islam. Dalam setiap ceramahnya, mereka begitu lantang mengkritik pemerintah, tidak heran di tengah pemberlakuan Darurat Militer sekarang ini di Aceh dijadikan momentum untuk menangkap Abu Thaha dan seluruh santrinya. Sampai peristiwa ini ditulis (1 Juni 2003) mereka semuanya masih dalam tahanan pihak Koramil di kota Blang Pidie. Minggu, 25 Mei 2003 Sekitar pukul 16.00 WIB (24/05) penangkapan sewenang-wenang oleh TNI terhadap warga Sipil yaitu Ismail, 52 th. Warga desa Menasah Alee, Kec. Indrapuri, Aceh Besar. Korban ditangkap karena anaknya salah seorang anggota TNA/GAM, sampai hari ini (1/06) korban masih berada di tahanan TNI. Kamis, 29 Mei 2003 Sekitar pukul 20.00 WIB, penangkapan sewenang-wenang dilakukan oleh TNI terhadap warga sipil bernama Razali Saleh (60 th), warga desa Niron Sibreuh, Kec. Suka Makmur, Aceh Besar. Korban sampai sekarang (1/06) belum dikembalikan. Jum'at, 30 Mei 2003 Sekitar pukul 08.00 WIB Kopassus yang berpos di Kantor Camat Lhoknga, Aceh Besar, melakukan penangkapan terhadap masyarakat sipil bernama M. Jaffar (30 th), warga desa Lam Ateuk, Kec. Lhoknga, Aceh Besar. Korban sudah dilepas pada hari Sabtu, 31 Mei 2003 dengan syarat harus memberikan burung Beo milik korban. Burung Beo yang sudah lama dipelihari 5 tahun oleh korban, mempunyai harga Rp. 5 juta. Jum'at, 30 Mei 2003 Aparat TNI melakukan penyiksaan terhadap 3 (tiga) orang warga sipil di desa Lawang, Kec. Peudada, Bireuen. Korban adalah Afdal (22 th), Yusri (22 th) dan Basri (30 th). Ketiga warga tersebut terpaksa di rawat di Rumah Sakit. Sabtu, 31 Mei 2003 Aparat TNI Yon. 144 yang di BKO-kan di Koramil Peudada, Bireuen,menembak mati dua warga sipil, yaitu Sarwati Razali (12 th) dan Muda Intan (22 Th) keduanya warga desa Cot Peudada, Bireuen. Awalnya aparat membawa korban dengan mobil ambulan ke pos Koramil. Beberapa saat kemudian korban sudah menjadi mayat. Sabtu, 31 Mei 2003 Sekitar pukul 14.30 WIB, Aparat Brimob melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga sipil bernama Zainun (53 th), warga desa Lamcut, Kec. Darul Imarah, Aceh Besar. Korban sampai sekarang (1 /06) tidak tahu keberadaannya. Sabtu, 31 Mei 2003 Sekitar pukul 15.00 WIB aparat TNI melarang PMI untuk mengevakuasi 2 (dua) orang mayat yang diduga anggota GAM, pasca kontak senjata dengan TNI di kawasan hutan Ujung Pancu Aceh Besar, sehari sebelumnya. Sabtu, 31 Mei 2003 Aparat Kopassus yang berpos di Kantor Camat Lhoknga, Aceh Besar. Memanggil lagi Mawardi (25 th) warga desa Lam Ateuk, Lhoknga. Korban sebelumnya pernah ditahan selama 3 bulan oleh aparat, kemudian dibebaskan semasa adanya Penanda-tanganan CoHA 9 Desember 2002 antara RI-GAM. Jika dia tidak datang maka abang korban bernama M. Dahlan yang bekerja sebagai penjahit di pasar Lhoknga, akan ditembak. Sabtu, 31 Mei 2003 Sekitar pukul 16.00 WIB, aparat Brimob dengan satu mobil Kijang menggerebek sebuah rumah janda bernama Hafsah (50 th) warga Bayu, Kec. Darul Imarah, Aceh Besar. Penggerebekan ini karena anak korban salah seorang anggota TNA/GAM. Pelaku yang sama kemudian melakukan penyiksaan terhadap 10 orang warga sipil di desa Lamdon, sepulang mereka dari rumah Hafsah. HAMZAH Presidium Sekretariat: Jln TP.Polem, No 13 Kp.Laksana Banda Aceh, Telp.0651-24043,Email:[EMAIL PROTECTED] ----- Original Message ----- From: Adrial Sj. To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Sunday, June 01, 2003 5:43 AM Subject: Re: [RantauNet.Com] Fw:Tindakan Berlebihan Pemerintah Indon Selama Darurat Militer di Acheh Sungguh, mengeritik dan menuntut ini itu pekerjaan gampang. Solusi nya apa bung ?? Yang saya sayangkan dari LSM-LSM ini adalah cara pandang mereka yang sektoral, sedangkan penyelesaian yang diperlukan harus secara holistik. Menurut saya, sepanjang undang-undang darurat militer diperlakukan di Aceh, maka hal-hal yang disebutkan kontras itu akan terus terjadi. Soalnya, dimana Kontras dapat berpartisipasi untuk membantu penyelesaian konflik Aceh, katimbang cuma OMDo (alias omong-doang). Bukan tidak setuju lho sama yang dikemukakan Kontras, cuman ya itu.... sering sekali masalah kompleks di pergampang oleh kawan-kawan Kontras ini...... Sekali lagi ngritik, nuntut dll. itu mah gampang, solusi nya itu lho..... (Maaf kali ko indak caro alas doh, rasono bahaso nasional labiah elok untuak komentar ko). Salam, Adrial (sabanta lai KTP saumua hiduik) ----- Original Message ----- From: Yulmizar To: RantauNet Sent: Thursday, May 29, 2003 3:57 PM Subject: [RantauNet.Com] Fw:Tindakan Berlebihan Pemerintah Indon Selama Darurat Militer di Acheh ----- Original Message ----- From: Munjarra Morwey To: A A Sent: Wednesday, May 28, 2003 1:14 AM PRESS RELEASE No: SP-Kontras/V/03 Tentang Tanggapan Terhadap Tindakan Berlebihan Pemerintah Selama Darurat Militer di Aceh RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php ----------------------------------------------- Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php ===============================================

