Sebagian dari akibat dibatasinya liputan pers dalam perang Aceh oleh TNI,
berita dibawah ini
masih perlu konfirmasi, namun melihat pengalaman perang sejak PRRI dulu
kemungkinan
benar cukup besar.
Salam
SBN (55)
---------------------------------------------------------------
Story from the jakarta.indymedia.org newswire
Checkout independent media coverage of politics, protest, and life
at: http://jakarta.indymedia.org
This message was sent to you by: Mohamad Zaki Hussein
Comments:
---------------------------------------------------------------

Article by: Hamzah (Presidium SIRA)
Sunday 01 Jun 2003

Email: [EMAIL PROTECTED]

Summary:Kawan-kawan sekalian di Aceh selama pemberlakuan Darurat Militer
sudah mulai ada kuburan-kuburan massal. Sejauh ini SIRA dapat mendeteksi
sedikitnya ada dua kuburan massal di Bireuen dan Aceh Besar.

Reference at indymedia website:
http://jakarta.indymedia.org//front.php3?article_id=1591

Article:
Di Bireuen, tepatnya di desa Ara Bungo, Kec. Peudada. Berawal adanya kontak
senjata antara TNI dengan GAM , pada tanggal 27 Mei 2003. Kemungkinan besar
ada korban di pihak aparat TNI, sementara dipihak GAM, memilih untuk
melarikan diri. Pasca kontak senjata, aparat mengumpulkan sedikitnya 22
warga desa tersebut. Kemudian membariskannya di atas Jembatan Gantung
(jembatan penghubung desa, karena ada sungai) yang ada di desa Ara Bungo.
Selang beberapa saat kemudian aparat membantai seluruh warga tersebut.
Kawasan tersebut dikuasai penuh oleh TNI dan warga tidak diperbolehkan
mendatangi tempat tersebut.  Namun tidak jauh dari lokasi kejadian warga
menemukan 3 mayat  yang terapung di dalam sungai. PMI tidak diizinkan datang
kesana.

Mulai tanggal 21 Mei 2003 yang lalu aparat TNI melakukan pengepungan di
Pulai Nasi-Aceh Besar. Setelah penguasaan pulau tersebut, ternyata GAM hanya
beberapa orang yang tewas. Diperkirakan 20 orang warga sipil dikubur
bersama-sama anggota GAM. Kuburan massal terletak di desa Kunyeut-Pulo Aceh,
Aceh Besar daerah yang kini dikuasai oleh TNI. Seperti biasa TNI selalu
mengklaim yang mereka bunuh adalah GAM. Akan tetapi jelas di pulau nasi
tersebut hanya beberapa orang GAM yang meninggal. Namun sipil yang harus
menerima akibatnya.


PIMPINAN PESANTREN DITAHAN

Hari Jum'at, 30 Mei 2003, sekitar pukul 14.00 WIB, Tgk. Thaharuddin (50 Th),
Pimpinan Pesantren Raudhatul Ulum desa Alue Pisang, Kec. Kuala Batee, Aceh
Barat Daya. Bersama seluruh santrinya (putra dan putri) di bawa ke Makoramil
di kota Blang Pidie, Aceh Barat Daya (Kabupaten Baru pecahan dari kabupaten
Aceh Selatan). Abu Thaha-begitu dia sering disapa, memiliki ratusan santri
yang selama ini sangat vokal dalam menyuarakan pesan-pesan kebenaran Islam.
Dalam setiap ceramahnya, mereka begitu lantang  mengkritik pemerintah, tidak
heran di tengah pemberlakuan Darurat Militer sekarang ini di Aceh dijadikan
momentum untuk menangkap Abu Thaha dan seluruh santrinya. Sampai peristiwa
ini ditulis (1 Juni 2003) mereka semuanya masih dalam tahanan pihak Koramil
di kota Blang Pidie.


Minggu, 25  Mei 2003
Sekitar pukul 16.00 WIB (24/05) penangkapan  sewenang-wenang oleh TNI
terhadap warga Sipil yaitu Ismail, 52 th. Warga desa Menasah Alee, Kec.
Indrapuri, Aceh Besar. Korban ditangkap karena anaknya salah seorang anggota
TNA/GAM, sampai hari ini (1/06) korban masih berada di tahanan TNI.

Kamis, 29 Mei 2003
Sekitar pukul 20.00 WIB, penangkapan sewenang-wenang dilakukan oleh TNI
terhadap warga sipil bernama Razali Saleh (60 th), warga desa Niron Sibreuh,
Kec. Suka Makmur, Aceh Besar. Korban sampai sekarang (1/06) belum
dikembalikan.

Jum'at, 30 Mei 2003
Sekitar pukul 08.00 WIB Kopassus yang berpos di Kantor Camat Lhoknga, Aceh
Besar, melakukan penangkapan terhadap masyarakat sipil bernama M. Jaffar (30
th), warga desa Lam Ateuk, Kec. Lhoknga, Aceh Besar. Korban sudah dilepas
pada hari Sabtu, 31 Mei 2003 dengan syarat harus memberikan burung Beo milik
korban. Burung Beo yang sudah lama dipelihari  5 tahun oleh korban,
mempunyai harga Rp. 5 juta.

Jum'at, 30 Mei 2003
Aparat TNI melakukan penyiksaan terhadap 3 (tiga) orang warga sipil di desa
Lawang, Kec. Peudada, Bireuen. Korban adalah Afdal (22 th), Yusri (22 th)
dan Basri (30 th). Ketiga warga tersebut terpaksa di rawat di Rumah Sakit.

Sabtu, 31 Mei 2003
Aparat TNI Yon. 144 yang di BKO-kan di Koramil Peudada, Bireuen,menembak
mati dua warga sipil, yaitu Sarwati Razali (12 th) dan Muda Intan (22 Th)
keduanya warga desa Cot Peudada, Bireuen. Awalnya aparat membawa korban
dengan mobil ambulan ke pos Koramil. Beberapa saat kemudian korban sudah
menjadi mayat.

Sabtu, 31 Mei 2003
Sekitar pukul 14.30 WIB, Aparat Brimob melakukan penangkapan sewenang-wenang
terhadap warga sipil bernama Zainun (53 th), warga desa Lamcut, Kec. Darul
Imarah, Aceh Besar. Korban sampai sekarang (1 /06) tidak tahu keberadaannya.

Sabtu, 31 Mei 2003
Sekitar pukul 15.00 WIB aparat TNI melarang PMI untuk mengevakuasi 2 (dua)
orang mayat yang diduga anggota GAM, pasca kontak senjata dengan TNI di
kawasan hutan Ujung Pancu  Aceh Besar, sehari sebelumnya.

Sabtu, 31 Mei 2003
Aparat Kopassus yang berpos di Kantor Camat Lhoknga, Aceh Besar. Memanggil
lagi Mawardi (25 th) warga desa Lam Ateuk, Lhoknga. Korban  sebelumnya
pernah ditahan selama 3 bulan oleh aparat, kemudian dibebaskan semasa adanya
Penanda-tanganan CoHA 9 Desember 2002 antara RI-GAM.  Jika dia tidak datang
maka abang korban bernama M. Dahlan yang bekerja sebagai penjahit di pasar
Lhoknga, akan ditembak.

Sabtu, 31 Mei 2003
Sekitar pukul 16.00 WIB, aparat Brimob dengan satu mobil Kijang menggerebek
sebuah rumah janda bernama Hafsah (50 th) warga Bayu, Kec. Darul Imarah,
Aceh Besar. Penggerebekan ini karena anak korban salah seorang anggota
TNA/GAM. Pelaku yang sama kemudian melakukan penyiksaan terhadap 10 orang
warga sipil di desa Lamdon, sepulang mereka dari rumah Hafsah.



HAMZAH
Presidium

Sekretariat: Jln TP.Polem, No 13 Kp.Laksana Banda Aceh,
Telp.0651-24043,Email:[EMAIL PROTECTED]

----- Original Message -----
From: Adrial Sj.
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Sunday, June 01, 2003 5:43 AM
Subject: Re: [RantauNet.Com] Fw:Tindakan Berlebihan Pemerintah Indon Selama
Darurat Militer di Acheh


Sungguh, mengeritik dan menuntut ini itu pekerjaan gampang. Solusi nya apa
bung ?? Yang saya sayangkan dari LSM-LSM ini adalah cara pandang mereka yang
sektoral, sedangkan penyelesaian yang diperlukan harus secara holistik.
Menurut saya, sepanjang undang-undang darurat militer diperlakukan di Aceh,
maka hal-hal yang disebutkan kontras itu akan terus terjadi.  Soalnya,
dimana Kontras dapat berpartisipasi untuk membantu penyelesaian konflik
Aceh, katimbang cuma OMDo (alias omong-doang).  Bukan tidak setuju lho sama
yang dikemukakan Kontras, cuman ya itu.... sering sekali masalah kompleks di
pergampang oleh kawan-kawan Kontras ini...... Sekali lagi ngritik, nuntut
dll. itu  mah gampang, solusi nya itu lho.....

(Maaf kali ko indak caro alas doh, rasono bahaso nasional labiah elok untuak
komentar ko).

Salam,
Adrial (sabanta lai KTP saumua hiduik)
----- Original Message -----
From: Yulmizar
To: RantauNet
Sent: Thursday, May 29, 2003 3:57 PM
Subject: [RantauNet.Com] Fw:Tindakan Berlebihan Pemerintah Indon Selama
Darurat Militer di Acheh



----- Original Message -----
From: Munjarra Morwey
To: A A
Sent: Wednesday, May 28, 2003 1:14 AM

PRESS RELEASE
No:   SP-Kontras/V/03

Tentang

Tanggapan Terhadap Tindakan Berlebihan Pemerintah
Selama Darurat Militer di Aceh




RantauNet http://www.rantaunet.com
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php
-----------------------------------------------

Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: 
http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php
===============================================

Kirim email ke