Memang banyak sekali kasus-kasus pelanggaran Hak Azasi Manusia yang terjadi
selama militer masih pegang peranan mengendalikan negara, apalagi jaman PRRI
dulu entah berapa banyak kasus yang disembunyikan. Sungguh aneh kalau
sekarang kasus-kasus semacam ini masih mau disembunyikan dengan alasan
nasionalisme?
Salam
SBN
----- Original Message -----
From: "Yulmizar" <[EMAIL PROTECTED]>
To: "RantauNet" <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Monday, June 09, 2003 3:16 PM
Subject: [RantauNet.Com] Kasus penembakan 2 warga Jerman


> TNI INGIN "CUCI TANGAN";
> * KASUS PENEMBAKAN 2 WARGA JERMAN
>
> oleh: Ruth Van Hothan
> (anggota kehormatan untuk Indonesia, International Capital Crime
> Institute/ICCI)
>
> Ada yang menarik untuk dicermati dalam kasus penembakan dua warga Jerman
di
> Desa Lueng Gayo, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya Rabu 4 juni lalu.
> pertama; Proses terjadinya kasus, kedua; Reaksi cepat atas kasus itu dari
> TNI, ketiga; kelemahan bukti surat pernyataan dari Elizabeth (istri)
korban
> penembakan oleh prajurit TNI Yonif 521 itu.
>
> Prosedur ?
>
> Menanyakan sandi-tembakan peringatan. Pengakuan Panglima Komando Operasi
TNI
> Brigjen Bambang Dharmono bahwa aparat TNI tidak melakukan kesalahan
prosedur
> adalah hal yang harus dipertanyakan. Hal itu disebabkan pernyataan Eliabet
> yang dilansir oleh Kompas 6 juni lalu "Pada saat itu lah saya dengar satu
> tembakan sangat keras. Tapi saya tidak tahu kalau tembakan itu dari jarak
> dekat," katanya. "Saya pikir tembakan pertama itu ke udara. Yang kedua
> terdengar sangat dekat dengan tembakan pertama. Setelah itu, tidak ada
waktu
> untuk berbicara apa-apa". Elisabeth mengakui bahwa tak ada kesempatan
untuk
> bicara karena tembakan itu sudah menyarang ke kakinya dan ke tubuh
suaminya.
> Konon lagi tentang aba-aba ataupun sandi yang semestinya ditanyakan oleh
> aparat, pastilah tidak dilakukan. Elisabeth mengetahui bahwa Aceh dalam
> kondisi Darurat Militer tentunya dia dan suaminya akan mengerti tentang
> bagaimana harus berhati-hati dalam kondisi itu. Kalau sandi yang dimaksud
> oleh TNI adalah dengan aba-aba pertanyaan "siapa itu ?" ataupun dengan
> "jangan bergerak, letakkan tangan diatas kepala !!!" dll, tentu Lothar dan
> Elisabeth akan melakukannya. Tapi terbukti bahwa prosedur itu tidak
> dilakukan.
>
> Surat Pernyataan ?
>
> Bagaimana mungkin seorang calon korban pembunuhan, dari sudut psikologis,
> bisa dengan demikian cermatnya, menuliskan sebuah pernyataan tertulis ?.
ini
> menimbulkan kemasygulan dan spekulasi opini. Hal lain membuat kita semakin
> ragu tentang keabsahan surat itu adalah, pertama : jarak waktu antara
> penulisan surat dan peristiwa penembakan sangat pendek. Rabu malam- kamis
> pagi, kurang dari 24 jam seorang korban bisa dengan tenang menulis sebuah
> surat. Kedua; bahasa surat tangan yang dimaksud menggunakan bahasa inggris
> yang salah, Ketiga: perbedaan "gaya goresan" tanda tangan Elizabeth dan
> "gaya goresan" isi surat. Keempat: surat pernyataan itu ditulis diatas
surat
> bersegelburung garuda.
>
> Meski Pangkoops ketika ditanyakan tentang apakah Elisabeth menulis surat
itu
> dibawah tekanan, menjawab "Tidak". Namun ini harus diragukan. Mengingat
> kelemahan-kelemahan diatas.
>
> Paksaan dapat diartikan sebagai perbuatan sukarela dari seseorang dalam
> kondisi tertekan atau trauma terulangnya kejadian yang telah menimpa
korban.
> Paksaan tidak hanya diartikan dengan todongan senjata ataupun kekerasan
> fisik. Surat itu jelas menunjukkan bahwa ditulis oleh elisabet atas
> perintah, bukan paksaan TNI.  Suruhan dan paksaan tidak berbeda dari sudut
> pandang kriminal. Perampokan, perampasan, pemerkosaan adalah tiga istilah
> yang sama untuk menunjukkan tindakan kriminal yang bermuatan memerintah.
> Jadi jika TNI memerintah Elisabeth ataupun meminta dengan lemah lembut
> kepada Elisabet agar ia menuliskan surat diatas segel garuda itu, tentang
> pemaafannya atas peristiwa itu, maka dapat dikatakan bahwa surat itu lemah
> secara hukum.
>
> Ke-Imigrasi-an  ?
>
> Kepada wartawan 5 juni lalu Pangkoops Bambang juga menyatakan
keheranannya,
> mengapa ada turis bisa masuk ke daerah darurat militer. Bahkan Kapolres
aceh
> barat AKBP Muhtar Harun menambahkan, kedua turis ini juga tidak melapor ke
> Polsek. "Beberapa hari lalu saya datang ke sebuah cottage untuk
mengosongkan
> dan sudah kosong" katanya.
>
> Ini menunjukkan satu tanda bahwa TNI sedang berupaya untuk mencari "titik
> lemah" untuk "mencuci tangan" atas tindakan penghilangan nyawa itu. Tidak
> ada hubungannya antara pengumuman darurat militer di Aceh dengan adanya
> turis di Indonesia. Indonesia itu negara tujuan wisata, bukan negara
militer
> yang tertutup. Tampaknya ini satu pengakuan yang "naif" dan kurang
memahami
> masalah.
>
> Pihak keimigrasian, juga menyatakan bahwa warga negara asing pemegang visa
> kunjungan wisata memang tidak diwajibkan melapor ke Kantor Imigrasi di
> wilayah yang mereka kunjungi, apalagi harus melapor ke Penguasa Darurat
> Militer, tentu itu tak ada landasan hukumnya.
>
> ***
> Sedemikian rupa ada titik lemah yang berupaya dicari oleh pihak TNI untuk
> "mencuci-tangan" agar terhindar dari tanggungjawab hukum. Alasan Aceh
dalam
> kondisi darurat militer merupakan bentuk yang paling manifest dari TNI
untuk
> dapat melakukan kekerasan kepada rakyat sipil dengan impunitas hukum.
>
> Tertib-tertib sipil atas tindakan kriminal haruslah dijunjung tinggi oleh
> aparat TNI. Memang Darurat Militer telah memberikan satu kewenangan "tanpa
> batas" kepada TNI untuk terus menerus melakukan operasi militer di Aceh,
> namun insiden penghilangan paksa tersebut haruslah dianggap sebagai sebuah
> kasus pelanggaran HAM berat dan harus diajukan ke pengadilan
internasional.
> End.
>
>
> RantauNet http://www.rantaunet.com
> Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php
> -----------------------------------------------
>
> Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke:
> http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php
> ===============================================
>


RantauNet http://www.rantaunet.com
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php
-----------------------------------------------

Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: 
http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php
===============================================

Kirim email ke