--- FST-IAMS-Elect <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Kpd mmd Moctar Naim. > > Assalamu'alaikum wr wb > > Tarimokasih ateh posting TTS ko. > Tulisan dari mamak salalu kami nantikan. > > Di Rantaunet ado kesepakatan untuak indak maposting > attachment. > Disamping beban file nan gadang, attachment tarutamo > dalam .doc > bisa disusupi virus, dan banyak nan indak barani > mambukakno. > > Dibawah ambo pastekan tulisan tsb. > > Wass > Bandaro (53) > Kubang Putiah > ~~~~~~~~~~~~~ > > > -----Original Message----- > From: Mochtar Naim [mailto:[EMAIL PROTECTED] > Sent: Monday, July 14, 2003 6:54 AM > To: [EMAIL PROTECTED] > Cc: [EMAIL PROTECTED] > Subject: [RantauNet.Com] tulisan ttg TTS untuk > dibahas bersama > > > > KONSEP KEPEMIMPINAN > TUNGKU NAN TIGO SAJARANGAN > DAN MASALAH PENERAPANNYA > DALAM RANGKA > KEMBALI KE NAGARI > > Mochtar Naim > > > KONSEP kepemimpinan tripartit TTS (Tungku nan Tigo > Sajarangan, Tali nan Tigo > Sapilin) seperti yang dikenal dalam masyarakat > Minangkabau selama ini > berkait langsung dan serasi dengan sistem > kemasyarakatannya yang egaliter > dan demokratis, dan karenanya mengenal pembagian > kerja dengan tugas yang > dibagi-bagi secara fungsional. Karena sifatnya yang > egaliter dan demokratis > itu maka pengambilan keputusan tidaklah dilakukan > oleh orang seorang seperti > yang berlaku dalam sistem kemasyarakatan yang > bersifat feodal, ataupun > diktatorial-totaliter, tetapi melalui proses > musyawarah dari unsur-unsur > kepemimpinan yang bersifat setara tetapi saling > melengkapi dan saling > membutuhkan itu. > Yang namanya pemimpin itu berada bersama dan di > tengah-tengah > rakyatnya. Derjatnya sama dengan rakyat yang > dipimpinnya. Dalam > me-laksanakan tugas-tugas kepemimpinannya dia hanya > "ditinggikan seran-ting > dan didahulukan selangkah." Dia dihormati bukan > karena pangkat atau darah > dan keturunannya tetapi karena kualitas > kepemimpinannya. Karena kepemimpinan > terbagi menurut fungsi masing-masing maka di luar > bidang fungsinya dia > bukanlah imam tetapi makmum. > Lagi pula, pemimpin di Minangkabau tidaklah kebal > terhadap kesalahan > dan terhadap hukum. Tidak ada istilah seperti di > Barat: "The King can do no > wrong;" yang pemimpin bisa berbuat sekehendaknya. > Seperti di dunia Melayu > lainnya, di Minangkabau pun juga berlaku ungkapan: > "Raja adil raja disembah, > raja lalim raja disanggah." Yang disembah itu pada > hakikatnya adalah > adilnya, dan benarnya, bukan rajanya itu sendiri. > Ini juga tercermin dari > ungkapan lainnya: "Kamanakan barajo ka mamak, mamak > barajo ka panghulu, > panghulu barajo ka nan bana, nan bana badiri > sandirinyo." Jelas bahwa yang > raja di Minangkabau itu pada hakikatnya bukanlah > orang tetapi nan bana itu. > Ujung dari semua yang benar itu tiada lain adalah > yang memiliki kebenaran > yang mutlak yang berdiri sendirinya itu, yaitu Allah > swt. > Namun, dari sisi lain, seperti juga di tingkat > kerajaan sendiri, > yang namanya raja atau pemimpin itu tidaklah satu, > tetapi tiga, artinya tiga > dalam satu kesatuan kepemimpinan tripartit atau TTS > itu. Di tingkat > kerajaan, ada Raja Alam, ada Raja Adat, dan ada Raja > Ibadat. Masing-masing > dengan fungsinya yang terlihat dari predikatnya itu > sendiri. Raja Alam yang > didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting dari > kedua lainnya (primus > inter pares) mengatur kerajaan ke dalam dan menjaga > hu-bungan dengan dunia > luar. Raja Adat mengatur adat dan seluk-beluk adat, > dan raja ibadat mengatur > hal-hal yang berkaitan dengan agama. > Di tingkat nagaripun juga demikian. TTSnya > berbentuk tiga > serang-kai: Ninik Mamak, Alim Ulama dan Cerdik > Pandai. Ninik Mamak, > berkaitan dengan adat dan hubungan ke dalam di dalam > kaum dan suku dan > keluar di dalam nagari dan antar nagari. Alim Ulama, > sebagaimana namanya, > berkaitan dengan "kitab," artinya agama, sementara > Cerdik Pandai dengan > kecendekiaannya, yang akal dan buah pikirannya > diperlu-kan oleh masyarakat. > * > > Namun, itu dahulu, ketika unsur luar belum masuk, > kecuali unsur > Islam yang datang melengkapi dan memberi ruh > keagamaan kepada sebuah sistem > sosial yang tadinya semata berupa ajaran etika > sosial yang mengambil > paradigmanya kepada hukum-hukum alam. Islam > menekan-kan kepada hubungan yang > harmonis secara vertikal ke atas dengan Tuhan dan > secara horizontal samping > menyamping dengan sesama manusia. Dengan > dilandaskannya konsep kepemimpinan > TTS kepada adat yang telah bersenyawa dengan syarak > itu maka sistem > kepemim-pinannya berpedoman kepada Al Quran dan > Hadits di samping juga > kepada hukum-hukum alam yang tidak lain adalah > sunnatullah itu sendiri. > Ketika Belanda masuk, Jepang masuk dan > kemerdekaanpun > diku-mandangkan, sendirinya masuk pulalah > unsur-unsur baru dari luar. > Kon-sep kepemimpinan tripartit TTS mulai mendapat > saingan dan > tantangan-tantangan baru. Sementara, sejarah > menghendaki, Minangkabau yang > tadinya berbentuk kerajaan, ditelan oleh sejarah > dengan terjadinya Perang > Paderi di awal abad ke 19. Namun sistem bernagari > berlanjut dengan ritma dan > dinamikanya pula sampai dihidupkannya nagari kembali > hari ini. > Nagari seperti yang kita kenal sekarang dengan > sendirinya tidak lagi > murni seperti sebelum penjajahan masuk. Nagari telah > mengalami akul-turasi > dengan unsur-unsur yang dari luar itu. Masih di > zaman Belanda sekalipun, > walau Belanda tidak ikut memerintah sampai ke > tingkat Naga-ri, namun Kepala > Nagari mendapat pisuluik (besluit) dari pemerintah > Belanda. Mereka digaji > oleh pemerintah dan mendapat tanda jasa bagi yang > loyal kepada pemerintah > Belanda. Dalam mengurus Nagari, Kepala Nagari lalu > dibantu oleh Dubalang dan > perangkat lainnya, sementara di samping itu ada > Kerapatan Nagari yang > semuanya terdiri dari penghulu-penghulu suku. Karena > Kepala Nagari adalah > juga penghulu suku maka pemerintah nagari memiliki > fungsi ganda, ke bawah > mewakili pemerintah gubernemen dan ke atas mewakili > rakyat dari nagari > bersangkutan. > Dalam masyarakat yang sudah tidak lagi mandiri dan > berdiri sendiri > tetapi telah menjadi bahagian dari sistem > pemerintahan yang terstruktur > secara hirarkis-vertikal sejak masa penjajahan > dahulu itu, maka terjadilah > dualisme pemerintahan dan sekaligus kepemimpinan. > Ada pemerintahan formal > yang bercorak nasional dan berjenjang secara > hirarkis-vertikal ke tingkat > pusat, di mana Sumatera Barat menjadi bahagian yang > integral daripadanya, > dan ada pemerintahan adat secara informal di tingkat > nagari. Sampai dengan > dileburnya pemerintahan nagari menjadi pemerintahan > desa yang seragam untuk > seluruh Indonesia di zaman Orde Baru, peme-rintahan > nagari memiliki kedua > unsur formal dan informal itu. Dalam arti, secara > formal, === message truncated ===
__________________________________ Do you Yahoo!? SBC Yahoo! DSL - Now only $29.95 per month! http://sbc.yahoo.com
030720 2 LKAAM sebaiknya bubar.doc
Description: 030720 2 LKAAM sebaiknya bubar.doc

