Assalamu alaikum wr wb......
Setelah membaca dan mencoba mencerna serta mencoba mengambil kesimpulan beberapa postingan dari mamak� dan uni� di RN ini sedikit banyaknya telah menambah wawasan saya tentang adat-istiadat kita sebagai orang minang.
Namun meskipun begitu masih banyak ganjalan dihati saya masih banyak pertanyaan yang terlintas dipikiran saya tentang adat kita ini.Diantara pertanyaan itu adalah:
Adanya larangan menikah sesuku(sepersukuan antara laki� minang dan wanitanya)
Ada pesan apakah gerangan dibalik tabir larangan ini?
Sementara dalam agama islam tidak ada larangan menikah sesuku tsb.
Sebab saya pribadi tidak ingin mengatakan bahwa adat kita tidak ABSSBK,sebelum saya sendiri paham benar dengan adat itu.
Untuk hal ini saya mohon penjelasan dari bundo,mamak�uda�,uni� dipalanta ini.
Sekian dulu sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas atensinya.
Wassalam
Laila Fajri
Do you Yahoo!?
Protect your identity with Yahoo! Mail AddressGuard

