On 4/14/07, hanifah daman <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Sajak itu papa minta kaadiak-adiak baliau untuak maadokan pertemuan Dinasti > Djalil. Namo anak-anak kalau bisa di tulih saroman iko > NAMO + inisial namo Bapak + Djalil (namo kakek). >
Pola ini bisa dibilang standar di Arab Saudi dan diterapkan di urusan formalitas seperti membuat akta kelahiran. Signature saya di bawah juga menggunakan pola itu; bukan untuk ikut-ikutan Arab Saudi tapi untuk kejelasan identitas. Sedikit catatan, Bu; nama kakek Ibu adalah Abdul Djalil (Hamba terhadap Yang Maha Mulia) yang merupakan bentuk penghambaan kepada Allah karena konteks Al-Djalil di sini adalah nama Allah seperti dalam Abdullah dan Abdurrahman (dua nama yang paling dicintai Allah). Jadi kurang pas jika nama kakek yang digunakan Djalil saja karena konteks tersebut. Pola ini memang kurang lazim di Indonesia yang mungkin termasuk lemahnya ilmu nasab di Indonesia. Pentingnya konsep keluarga dalam Islam adalah juga dalam pembayaran diyat (uang tebusan darah) dalam kasus pembunuhan (jika dimaafkan oleh pihak ahli waris korban). Allahu Ta'ala a'lam. Wassalaamu 'alaykum warahmatullahi wabarakaatuh, -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Konfigurasi dan Webmail Mailing List: http://groups.google.com/group/RantauNet Daftar dulu di: https://www.google.com/accounts/NewAccount -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
