Saya quote pernyataan dari dusanak benny :
bi> kalau ditafsirkan secara lieterer saja sudah bermasalah..
Tak ada yang salah secara literal terjemahan dan penafsiran dari
ayat ini.
Para mufassir tidak berbeda pendapat tentang maksud dan tujuan
aya-ayat ini yaitu adanya larangan menikahi wanita yang sudah
bersuami, dan alternatif option pada saat itu adalah mengawini para budak
yang dimiliki.
Penafsiran berfungsi untuk menjelaskan hal-hal yang dimungkingkan
terjadinya salah pengertian namun tidak akan melenceng dengan
makna yang secara literal sudah jelas.
Kalau timbul pertanyaan atas bagaimana penerapan pada kondisi saat
ini (status budak pada saat ini) dengan ayat tersebut diatas
bukanlah tafsir melainkan i'tibar (pelajaran) yang bisa diambil
dari peristiwa-peristiwa tersebut.
Jadi tidaklah mudah untuk mengatakan 'tafsir ulang'.
Tuesday, May 22, 2007, 9:04:35 PM, you wrote:
bi> Pak Arnold..
bi> maksud saya tafsir bukan hanya terjemahan tapi menggali pemahaman atau
"pesan" tuhan dalam ayat tersebut untuk dijadikan solusi menyelesaikan
persoalan kekinian.
bi> kalau ditafsirkan secara lieterer saja sudah bermasalah..bagaimana kita
akan mengawini budak sementara saat ini budak sudah tidak ada..kalau kita
pahami begitu saja bisa saja kita cari budak
bi> lagi..dan kawinin..terutama dalam situasi perang
bi> menurut saya agama Islam ini terdiri dari akar, batang, dahan dan daun.
kadang kita terperangkap dalam pembahasan daun dan dahan saja sedangkan batang
dan akar yang menjadi substansi beragama itu
bi> sendiri kita acuhkan...alamat agama akan runtuh dan menuju kematiannya..
bi> salam
bi> Ben
bi> Arnoldison <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
Konfigurasi dan Webmail Mailing List: http://groups.google.com/group/RantauNet
Tapi harus mendaftar dulu di: https://www.google.com/accounts/NewAccount dengan
email yang terdaftar di mailing list ini.
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---